Mutiara Nasihat Muslimah

Bumbu Canda dalam Rumah Tangga

Penulis: Indah Ummu Halwa

Editor: Athirah Mustadjab


Candaan pada kehidupan suami-istri sebagaimana bumbu pada masakan. Bagaimana menurut Akhawati fillah sekalian, apa yang akan terjadi jika kita lupa memasukkan garam, gula, dan merica pada masakan? Ketika tiba momen mencicipi masakan tersebut, tentu masakan kita akan terasa aneh dan hambar. Lidah pun terjulur, diiringi wajah yang mengerut.

Begitulah kurang lebih gambaran kehidupan suami-istri apabila rumah tangganya semata berisi keseriusan tanpa sedikit pun candaan.

Cairkan Suasana dengan Candaan

Bercanda, selama itu tidak diwarnai oleh unsur yang melanggar syariat, merupakan aktivitas yang diperlukan untuk menghangatkan cinta dalam rumah tangga. Dengannya, suasana kaku antara dua insan akan mencair. Cinta kasih kian erat. Romantisme pun bermekaran.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, uswah hasanah kita, menambahkan “bumbu candaan” dalam interaksi beliau dengan istri-istrinya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ شَيءٍ يَلْهُو بِهِ ابْنُ آدَمَ فَهُوَ بَاطِلٌ إِلَّا ثَلَاثًا: رَمْيَهُ عَنْ قَوْسِهِ، وَتَأْدِيبَهُ فَرَسَهُ، ‌وَمُلَاعَبتَهُ ‌أَهْلَهُ، فَإِنَّهُنَّ مِنَ الْحَقَ

“Segala sesuatu yang dijadikan permainan oleh Bani Adam adalah batil kecuali tiga hal: melempar (anak panah) dari busurnya, berkuda, dan bercanda dengan istri. Sesungguhnya tiga hal itu adalah haq.” (HR. Ahmad di Al-Musnad, no. 17337)

Bagi pengantin baru, candaan dapat mengakrabkan hubungan suami-istri. Adapun bagi pasangan yang telah lama berkeluarga, candaan menghidupkan kembali keceriaan pada hubungan yang mungkin mulai monoton.

Antara Candaan dan Wibawa

Tidaklah sirna wibawa seorang suami karena bercanda dengan istrinya. Buktinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun masih bercanda dengan Aisyah, meski usia pernikahan mereka telah cukup lama. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha,

أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ قَالَتْ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ: هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ

“Dia pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar. Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia berhasil mengalahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Aisyah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi kali itu Aisyah kalah. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ini balasan untuk kekalahanku dahulu.’” (HR. Abu Daud di As-Sunan, no. 2578)

Hadits tersebut merupakan cerminan bagusnya interaksi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan istri-istrinya.[1]

Jadikan Candaan sebagai Sumber Pahala

Seorang muslimah mesti pandai-pandai melihat celah pahala di setiap sudut rumahnya. Beragam amalan, mulai dari yang wajib, sunnah, bahkan mubah siap untuk dituai pahalanya. Bercanda, sebagai sebuah amalan yang mubah, dapat bernilai pahala jika diniatkan sebagai ibadah dan mengikuti rambu-rambu syariat. Terlebih lagi di dalam rumah tangga, candaan yang proporsional insyaallah dapat menjadi salah satu penopang keharmonisan rumah tangga. Jika rumah tangga harmonis, insyaallah urusan lain akan menjadi lebih mudah: komunikasi dengan suami lebih lancar, kesalahpahaman dapat diminimalkan, dan anak-anak pun turut merasakan kehangatan dari hubungan kedua orang tua mereka.

Pertama, sambut candaan suami

Para muslimah bisa belajar tentang cara merespon candaan suami. Tatkala suami mengajak istrinya bercanda, seorang istri shalihah akan menyambutnya dengan suka cita untuk menyenangkan suami. Selama candaan suami itu tidak bertentangan dengan syariat, selayaknya demikianlah respon seorang istri.

Jangan sampai ketika suami mengajak bercanda, istri malah cemberut atau menanggapi dengan dingin. Suami yang pada awalnya ingin mendapatkan kegembiraan, dalam hal yang mubah, mungkin akan kecewa atas sikap istrinya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, suami akan kesal, tersinggung, atau marah karena menilai dirinya tidak dipedulikan atau disepelekan.

Bisa jadi, suami sedang penat sepulang kerja atau ada masalah di tempat kerjanya, sedangkan bercanda bersama istri adalah penawar sederhana yang dia harapkan dapat meringankan ketegangan di kepalanya. Oleh sebab itu, akhawati fillah, sambutlah candaan suami dengan gembira agar suami merasa bahagia. Niatkan itu sebagai bentuk bakti seorang istri sekaligus untuk menyenangkan hati suami. Menumbuhkan kegembiraan dalam hati sesama muslim adalah bagian dari sunnah Nabi, apatah lagi jika orang yang digembirakan itu adalah suami sendiri; keutamaannya insyaallah semakin besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أفضل الأعمال أن تدخل على أخيك المؤمن سرورا

“Sebaik-baik amal shalih adalah agar engkau memasukkan kegembiraan kepada saudaramu yang beriman.” (HR. As-Suyuthi di Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 1976)

Kedua, tetap ingat batasan syariat

Bercanda memang mubah, tetapi ada batasan yang tetap harus dijaga [Lihat Rubrik Utama]. Contohnya, ada batasan syariat (syar’i), seperti: candaan itu tidak mengandung kekufuran, maksiat, dan dosa. Selain itu, ada pula norma budaya (‘urfi) yang harus dijaga, misalnya tidak mengejek gaya bicara suku tertentu, tidak mengejek latar belakang ekonomi atau masalah keluarga besar, atau masalah sensitif lainnya. Allah Ta’ala berfirman,

إِذْ تَلَقَّوْنَهُۥ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُم مَّا لَيْسَ لَكُم بِهِۦ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُۥ هَيِّنًا وَهُوَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمٌ

“(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An-Nur: 15)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa ada jenis ucapan yang disepelekan oleh lisan menusia, tetapi ternyata bernilai dosa di sisi Allah.

Ketiga, tidak berlebihan

Sesuatu yang mubah akan mendatangkan manfaat jika dilakukan dalam kadar yang tepat. Sebaliknya, dia berpotensi mengantarkan kepada keburukan jika dilakukan secara berlebihan. Bercanda secara berlebihan dapat menjatuhkan wibawa. Selain itu, jika seseorang suka bercanda hingga melampaui batas, orang lain akan sulit membedakan sikap terhadapnya: apakah pada saat itu hal yang dia bicarakan adalah hal yang serius ataukah sebatas bercanda? Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu 'anhu berkata,

‌من ‌كثر ‌ضحكه ‌قلت ‌هيبته ومن كثر مزاحه استخف به

“Barang siapa yang banyak tertawa, maka wibawanya akan berkurang. Barang siapa yang banyak berkelakar, maka kedudukanya menjadi rendah.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no. 4994)

Istri Penyejuk Hati

Akhawati fiddin, jadilah istri penyejuk hati. Ketika di luar sana begitu banyak tantangan yang perlu dihadapi oleh suami, buatlah rumah menjadi tempat berseminya kebahagiaan.

Jikalau suami melemparkan candaan, sambutlah candaan itu dengan keceriaan. Dengan begitu, pahala dari Allah menantimu. Jikalau tampaknya candaan itu mulai berlebihan, ingatkanlah suami agar tak melampaui batas. Dengan sikapmu yang sesuai tempatnya ini, semoga rumah tangga bertambah mesra dan diliputi kebaikan.

Referensi:

  1. Al-Musnad. Ahmad bin Hanbal. Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  2. As-Sunan. Abu Daud. Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  3. Al-Jami’ Ash-Shaghir. As-Suyuthi. Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  4. Syu’abul Iman. Al-Baihaqi. Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  5. Syarh Sunan Abi Daud. Ibnu Ruslan. Al-Maktabah Asy-Syamilah.
2