Aqidah

Ziarah karena Tuntunan, Bukan Sekadar Ikut-Ikutan

Penulis: Abu Ady

ditor: Athirah Mustadjab


Dalam budaya masyarakat Indonesia, kuburan identik dengan klenik dan suasana angker. Bayang-bayang hantu gentayangan, pohon melati yang tumbuh lebat di sekitar makam, dan nisan penuh hiasan seakan dianggap bagian tak terpisahkan dari tanah pekuburan. Lebih parahnya, berbagai ritual diciptakan hingga diwariskan turun-temurun sebagai tradisi yang tidak boleh ditinggalkan. Akan tetapi, tatkala kita menakar praktik tersebut dengan dalil dari Al-Qur’an dan hadits shahih, ternyata semua praktik justru merupakan sumber petaka.

Ziarah kubur, yang merupakan salah satu aktivitas yang lekat dengan tanah pemakaman, adalah hal yang disyariatkan demi mengingat kematian. Meski begitu, sebagian kaum muslimin yang kurang memahami syariat Islam, berkreasi sedemikian rupa, sampai ke batas melakukan pelanggaran syariat. Pelanggaran yang dilakukan tersebut berbeda jenis dan hukumnya dalam Islam, mulai dari makruh hingga haram di tahap kesyirikan. Satu-satunya cara agar seorang muslim terhindari amal buruk seperti itu adalah mempelajari perincian syariat mengenai ziarah kubur.

Ziarah Kubur dalam Islam

Islam tidak melarang umatnya untuk berziarah kubur. Ibnu Taimiyah berkata, “Ziarah kubur secara umum dibolehkan, bahkan menziarahi kuburan orang kafir sekalipun.”[1]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kaum muslimin untuk berziarah kubur demi mengingat akhirat,

‏كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ، فَزُورُوهَا، فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ

“Dahulu aku melarang kalian ziarah kubur. Namun, sekarang berziarahlah karena ziarah itu mengingatkan tentang akhirat!” (HR. Muslim, no. 977)

Namun, amalan jika tak dibimbing oleh ilmu dengan pemahaman yang benar dapat membawa kepada kesesatan dan keburukan. Dalam hal ini, banyak orang yang menjadikan ziarah kubur sebagai ajang mencari berkah, meminta hajat, hingga berdoa kepada mayit. Lebih parahnya, kegiatan ini dipromosikan sebagai wisata religi yang dikemas dengan bahasa yang menarik, ada paket perjalanan rohani, ritual doa mustajab, dan cerita-cerita mistis yang memikat.

Sebagian mereka berjalan menuju kuburan, menundukkan kepala dan tangan yang menyentuh tanah, bahkan bersimpuh di hadapan penghuni kubur yang mereka kunjungi. Mereka mengira telah berbuat baik, padahal sebenarnya mereka menanam benih kesyirikan yang akan merusak tauhid di dalam jiwa mereka.

Berdoa di Kuburan

Berdoa kepada penghuni kubur adalah perbuatan syirik yang paling sering dilakukan di kuburan. Sepertinya amalan tersebut muncul akibat salah kaprah terhadap firman Allah Ta’ala,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Dan Rabbmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina.’” (QS. Ghafir: 60)

Letak kesalahan dalam pengamalannya adalah tatkala seseorang menujukan doa-doa itu kepada penghuni kubur. Di sana terdengar lantunan doa, bukan hanya kepada Sang Pencipta, tetapi juga kepada mayit di dalam kubur, padahal penghuni kubur tersebut telah wafat, sehingga tidak mampu memberi manfaat atau mudarat. Sama saja, baik mereka itu orang shalih maupun fajir, mereka tak layak dimintai pertolongan.

Betapa banyak orang yang mengira sedang mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, padahal kaki mereka perlahan melangkah ke jurang kesyirikan. Mereka berkata, "Kami hanya berziarah," tapi lisan mereka memuja, hati mereka berharap kepada selain-Nya, dan tangan mereka menyentuh nisan seolah memohon keberkahan darinya. Kerusakan yang dahulu dilakukan oleh kaum musyrikin Mekkah, kini dibungkus dengan nama ziarah kubur wali atau wisata religi. Inilah kesyirikan yang dipoles dengan identitas baru. Kendati demikian, hakikat tak bisa berbohong, sehingga apapun namanya, dia tetaplah kesyirikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi peringatan keras agar kuburan tidak dijadikan sebagai tempat ibadah atau sarana untuk berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Saking khawatirnya beliau terhadap hal ini, beliau berlindung memohon kepada Allah Ta’ala agar manusia tidak menjadikan kuburannya sebagai tempat ibadah,

‏اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ، اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“’Ya Allah, jangan jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah.’ Sungguh besar murka Allah terhadap suatu kaum yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Malik, no. 570)

Setiap muslim hendaknya memahami bahwa melakukan ziarah kubur untuk mendoakan si mayit dan mengingat kematian adalah ibadah, tetapi ziarah yang mengandung unsur pengagungan, permintaan, dan pengharapan kepada penghuni kubur adalah bentuk kesyirikan.

Syirik Besar dan Syirik Kecil

Ziarah kubur, yang tujuan utamanya mengingat kematian, berubah arah menjadi sebuah ibadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala tatkala peziarah mulai menyandarkan harapan dan rasa takutnya kepada penghuni kubur.

Syirik yang terjadi pada kuburan wali dan orang shalih bukanlah sekadar syirik kecil. Ia adalah syirik besar karena di dalamnya terdapat unsur doa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, isti’anah (memohon pertolongan), dan istighatsah (meminta perlindungan) kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan, “Adapun orang yang mendatangi kubur nabi atau orang saleh -- bahkan hanya menyangka bahwa itu adalah kubur nabi atau orang saleh, padahal sebenarnya bukan -- lalu ia memohon kepadanya, seperti meminta agar disembuhkan dari penyakit atau agar hewan ternaknya sembuh, agar dilunasi utangnya, dibalaskan dendamnya, diberi keselamatan untuk dirinya, keluarganya, atau hewannya, dan hal-hal semacam itu yang hanya mampu dilakukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, maka ini adalah syirik yang nyata. Pelakunya wajib diminta untuk bertobat, jika tidak, maka dihukum had yaitu hukum mati.”[3]

Secara umum, jenis perbuatan syirik besar yang dilakukan sebagian orang saat melakukan ziarah kubur adalah:

  • Syirik dalam doa yaitu berdoa kepada penghuni kubur, padahal doa adalah bentuk ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  • Syirik dalam niat yaitu datang ke kubur bukan untuk mengingat akhirat, tapi mencari berkah dan pertolongan dari mayit.
  • Syirik dalam tawaf dan sujud, yaitu mengelilingi kubur serta sujud atau shalat di depannya.
  • Syirik dalam pengagungan yaitu meyakini bahwa mayit penghuni kubur tersebut bisa mengetahui hal gaib atau memiliki kemampuan yang hanya dimiliki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Semua ini merupakan bentuk pengalihan ibadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala yang merupakan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, sehingga semua jenis perbuatan tersebut masuk ke dalam jenis syirik besar.

Selain itu, perlu juga dipahami bahwa tidak semua perbuatan di kuburan adalah syirik besar. Ada yang termasuk syirik kecil atau perbuatan haram yang menjadi sebab terjadinya syirik besar. Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata, “Jika seseorang berdoa kepada penghuni kubur dan meminta pertolongan kepada orang yang telah mati, maka itu adalah syirik besar. Adapun jika seseorang menyembah Allah dengan ikhlas, tetapi doa itu dipanjatkan di sisi kuburan, maka itu adalah sarana menuju syirik dan jalan menuju syirik, sehingga hukumnya haram.”[4]

Dari penyampaian Syaikh Shalih Al-Fauzan dapat dipahami bahwa jika ibadah diberikan kepada mayit yang ada di dalam kubur maka itu syirik besar. Namun, jika ibadah dilakukan untuk Allah, tetapi dilakukan di kuburan, maka hukumnya haram karena merupakan sarana atau penyebab terjadinya kesyirikan.

Kejahilan adalah Awal Petaka

Banyak sebab yang membuat seseorang terjatuh ke dalam kesyirikan yang berkaitan dengan kuburan, di antaranya:

Pertama, ketidaktahuan atau kebodohan. Banyak dari mereka yang tidak pernah belajar aqidah dengan benar. Mereka mewarisi praktik kesyirikan ini karena semata mengikuti tradisi yang sudah lazim dilakukan oleh masyarakat di sekitarnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

بَلْ قَالُوٓا۟ إِنَّا وَجَدْنَآ ءَابَآءَنَا عَلَىٰٓ أُمَّةٍۢ وَإِنَّا عَلَىٰٓ ءَاثَـٰرِهِم مُّهْتَدُونَ

“Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami dalam suatu agama, dan kami hanya mengikuti jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 22)

Kedua, pemuliaan berlebihan terhadap orang yang dianggap wali, orang shalih, atau ulama yang telah wafat. Amalan yang bermula dari penghormatan, berubah menjadi pengagungan dan penyandaran hati.

Ketiga, adanya propaganda dan promosi luar biasa yang menjadikan kuburan sebagai sumber penghasilan oleh pihak-pihak tertentu.

Keempat, adanya cerita mistis atau cerita karamah tentang penghuni kuburan. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak diragukan lagi bahwa pada berhala-berhala terjadi berbagai hal yang merupakan perbuatan setan, seperti bisikan dan kejadian tertentu yang menjadi sebab kesesatan Bani Adam.”[5]

Di negeri kita, suara-suara aneh atau kejadian-kejadian di luar nalar sering dianggap bukti adanya kekuatan mistis para penghuni kubur. Sebenarnya, kejadian itu bisa saja berasal dari jin atau setan. Misalnya, seseorang melihat sebuah kubur terbelah, lalu si mayit keluar, berbicara dengannya, atau memeluknya. Ketahuilah, bahwa peristiwa semacam itu adalah ulah setan karena setan bisa menyerupai rupa manusia dan mengaku sebagai Nabi Fulan atau Syaikh Fulan, padahal setan berdusta. Orang yang jahil terhadap ilmu agama akan sangat mudah dibohongi dengan cerita kosong berlatar kubur. Sebaliknya, seorang mukmin yang berilmu agama dan kuat imannya tahu fenomena di sekitar kubur tersebut hanyalah perbuatan setan.

Kembali ke Tauhid yang Murni

Saudaraku, tidakkah kita takut jika amal-amal yang kita lakukan selama ini sia-sia karena menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan makhluk-Nya? Syirik adalah penghancur amal dan perusak seluruh bangunan keimanan. Selain itu, pelakunya diancam dengan neraka dan diharamkan baginya surga. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلْخَـٰسِرِينَ

“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu, 'Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.’” (QS. Az-Zumar: 65)

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan tentang hakikat ziarah kubur sesuai tuntunan Islam, “Sesungguhnya ajaran yang disyariatkan oleh Rasul ketika menziarahi kubur adalah untuk mengingat akhirat serta berbuat baik kepada yang diziarahi dengan mendoakannya, memohonkan rahmat untuknya, memohonkan ampunan baginya, dan memohonkan keselamatan untuknya. Dengan begitu, si penziarah telah berbuat baik kepada dirinya dan kepada si mayit. Namun, orang-orang musyrik membalikkan hal ini, menyimpangkan agama, dan menjadikan maksud dari ziarah adalah kesyirikan kepada mayit yaitu dengan berdoa kepadanya, berdoa dengan perantaraannya, memohon kebutuhan mereka kepadanya, mengharapkan keberkahan darinya, meminta pertolongannya atas musuh-musuh mereka dan semisal itu. Akibatnya, mereka justru berbuat buruk terhadap diri mereka sendiri dan terhadap si mayit. Cukuplah sebagai bentuk keburukan tatkala mereka telah menghalangi si mayit dari keberkahan syariat Allah berupa doa, permohonan rahmat, dan permohonan ampun untuknya.”[6]

Mari kita bersihkan aqidah kita. Jangan gantungkan harapan kepada yang mati. Jangan seret diri kita kepada api neraka akibat ikut-ikutan tradisi yang menyimpang. Kembalilah kepada tauhid, ajaran Nabi, dan jalan keselamatan yang dilalui oleh para sahabat!

_________________

[1] Iqtidha’us Shirat Al-Mustaqim li Mukhalafati Ashabil Jahim, 2:180.

[2] Yang dimaksud dengan masjid dalam hadits ini adalah tempat ibadah.

[3] Majmu’ Al-Fatawa, 27:72.

[4] I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitabit Tauhid, hlm. 283.

[5] Majmu' Al-Fatawa, 1:128.

[6] Ighatsatul Lahfan min Masayidis Syaithan, 1:198-199.

Referensi

  • Al-Muwattha’, Imam Malik, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitabit Tauhid, Syaikh Shalih Al Fauzan, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Ighatsatul Lahfan min Masayidis Syaithan, Ibnul Qayyim, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Iqtidha’us Shirat Al-Mustaqim li Mukhalafati Ashabil Jahim, Ibnu Taimiyah, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Shahih Muslim, Imam Muslim, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
0