Mutiara Nasihat Muslimah

Yuk Berhijab!

Penulis: Hawwina Fauzia Aziz

Editor: Faizah Fitriah


Ramadhan telah usai. Namun, jejaknya tetap hidup di hati orang-orang yang beriman. Patut disyukuri bahwa Idul Fitri menjadi saksi kebaikan itu. Hari raya yang dipenuhi sukacita kerap kali menjelma menjadi hari dibukanya lembaran baru dalam hidup seorang muslimah. Yang sebelumnya belum menutup aurat, akhirnya mulai berhijab sejak satu Syawal. Yang sebelumnya berhijab tetapi kurang sempuna, memutuskan untuk menjadikan hari ‘id sebagai hari pertama baginya untuk berpenampilan lebih islami.

Hijab -- tampilan lahiriah yang menggambarkan ketundukan terhadap Rabbul ‘alamin -- merupakan bentuk “self-love” (menyayangi diri sendiri) yang akan membalut seorang muslimah dengan ‘iffah (kemuliaan) tatkala dipadukan dengan keindahan adab dan akhlak.

Akhawati fillah, agar hijab kita mendatangkan keridhaan Allah Ta’ala, mari kita kenali panduan Islam seputar aurat dan hijab muslimah.

Aurat Wanita

Dalam kitab Al-Fiqhul Muyassar, dijelaskan bahwa definisi aurat ialah sesuatu yang wajib bagi kita untuk menutupnya, dan jika dia diperlihatkan maka itu adalah sesuatu yang buruk dan menimbulkan rasa “malu”.[1] Selain itu, dalam literatur lain dijelaskan bahwa definisi aurat secara istilah ialah segala sesuatu yang haram untuk ditampakkan atau diperlihatkan (dari anggota badan) oleh lelaki atau perempuan, atau yang wajib ditutup dan tidak boleh diperlihatkan dari anggota badan, yang batasannya berbeda-beda tergantung jenisnya, seperti jenis kelamin dan usia.

Perlu diketahui bahwa batasan aurat wanita dibedakan antara yang boleh ditampakkan kepada mahram dan yang boleh ditampakkan kepada nonmahram.[2] Adapun batasan aurat wanita di hadapan ajnabi (lelaki asing yang bukan mahram) menurut pendapat ulama yang terkuat adalah seluruh badannya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.[3] Oleh sebab itu, menutup rambut atau kepala dengan berjilbab[4] termasuk suatu kewajiban bagi seorang muslimah. Tidak dipungkiri bahwa saat ini marak bermunculan gaya atau model pakaian yang pasarnya ditargetkan untuk muslimah. Namun, apakah gaya populer tersebut memenuhi syarat hijab syar’i? Pertanyaan tersebut dapat terjawab dengan sendirinya manakala kita mengetahui syarat atau ketentuan hijab[5] yang sesuai dengan syariat.

Syariat Islam Memandu Kita

Dalam kitab Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah fi Al-Kitab was Sunnah disebutkan setidaknya delapan syarat umum yang harus dipenuhi oleh para muslimah dalam berpakaian ketika keluar rumah atau berada di hadapan nonmahram agar sesuai dengan syariat.

1. Menutup seluruh bagian tubuh kecuali bagian yang diperbolehkan (wajah dan kedua telapak tangan). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

2. Bukan pakaian untuk berhias diri atau menunjukkan perhiasan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ …

“Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan ....” (QS. An-Nur: 31).3. Ketiga, bukan pakaian yang tipis atau tembus pandang.

4. Keempat, hendaknya berpakaian dengan pakaian yang longgar (tidak sempit) dan tidak membentuk lekuk tubuh.

5. Kelima, tidak diberi wewangian yang semerbak.

6. Keenam, tidak menyerupai pakaian laki-laki.

7. Ketujuh, tidak meniru atau menyerupai pakaian orang-orang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى

“Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33).

8. Bukan pakaian yang dengan tujuan untuk tampil beda demi mencari perhatian atau ketenaran.[6]

Akhawati fiddin, dari delapan poin di atas, pastikan bahwa jilbab yang kita kenakan telah memenuhi seluruh kriteria tersebut agar kita beroleh pahala dan ridha dari Allah Ta’ala.

Jangan Berbalik Arah!

Akhwati fillah, jangan pernah merasa rendah diri ketika Anda baru memutuskan untuk mulai berhijab, meski di usia yang sudah melebihi baligh atau dewasa. Jangan pernah berkecil hati ketika diri merasa masih belum pantas dari segala sisi. Jangan berbalik arah menuju jalan yang kelam!

Tidak pernah ada kata terlambat untuk berubah menjadi lebih baik. Tidak pernah ada kata terlambat untuk menjadi hamba yang taat pada aturan Rabb-nya. Selagi diri masih bernapas dan roh belum dicabut dari jasad, maka jangan tunda langkah menuju kebaikan. Apabila waswas dalam hati tak dilawan, ketika ujung usia telah tiba, penyesalan tiada lagi berguna. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ

“Sesungguhnya Allah menerima tobat hamba selama nyawa belum sampai di tenggorokan.” (HR. Tirmidzi no. 3537 dan Ibnu Majah no. 4253. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam kitab Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir).[7]

Mungkin kita pernah mendengar orang berkomentar, “Lebih baik enggak pakai hijab tapi hatinya baik, daripada berhijab tapi hatinya busuk” atau “Buat apa pakai hijab kalau akhlak buruk? Lepas aja! Malu sama hijabnya!”

Akhawati fiddin, menutup aurat dengan sempurna adalah kewajiban setiap muslimah, terlepas dari sejauh mana sempurnanya batin dan amalnya. Memang benar bahwa masyarakat di negeri kita cenderung berasumsi bahwa wanita yang berhijab juga harus berakhlak mulia. Akan tetapi, jika kita telusuri dalil-dalil syar’i, pasti akan kita jumpai kesimpulan bahwa berhijab dengan sempurna adalah upaya minimal dari seorang muslimah untuk menunjukkan jati diri keislamannya. Hijab merupakan syiar lahiriah yang menandakan identitas pribadi muslimah. Adapun masalah kewajiban untuk memperbaiki amaliah lainnya, termasuk masalah hati, maka itu adalah pembahasan yang berbeda. Duhai, mengapa kita mesti mempertentangkan dua hal yang bisa disatukan? Duhai, mengapa seorang muslimah dipaksa untuk memilih – antara berhijab atau memperbaiki hati – tatkala dua hal itu sebenarnya bisa dilaksanakan bersamaan, meski bertahap?

Tidak patut keluar, dari lisan sesama muslim dan muslimah, sindiran semacam, “Mendingan lepas aja hijabnya!” atau “Yang penting hatinya, bukan hijabnya”. Allahul Musta’an. Selayaknya paradigma keimanan menuntun kita untuk berjuang dalam beramal shalih. Sebisa mungkin, kita jauhi segala keburukan dan kita kerjakan setiap kebaikan. Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ

“Setiap anak Adam pasti pernah berbuat dosa, dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah mereka yang mau bertobat.” (HR. At-Tirmidzi no. 2499 dan Ibnu Majah no. 4251. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam kitab Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 4391).[8]

Akhawati fillah, coba kita renungkan, bukankah jika hati itu benar-benar baik dan bersih, maka semestinya respons alaminya yang muncul adalah hati yang tergugah untuk menutup aurat? Jika pun ada sebagian muslimah yang sudah berhijab dengan sempurna, tetapi masih berjuang untuk memperbaiki akhlaknya, apakah pantas bagi kita untuk menghakimi?

Berhijab adalah aturan dari Allah. Dialah yang paling mengetahui sebenar-benarnya isi hati manusia. Apakah pantas bagi jika kita mematahkan semangat seseorang yang berusaha berbuat baik dengan cara berhijab? Justru, seharusnya kita mendoakannya dan mendampinginya agar turut memperbaiki akhlaknya agar dirinya menjadi muslimah seutuhnya.

Agar Istiqamah

mah mungkin terasa berat, tetapi bukan berarti mustahil. Kita sama-sama memahami bahwa tantangan untuk istiqamah dalam berhijab yang sesuai dengan syariat pada zaman ini memang benar-benar luar biasa. Lingkungan dunia nyata maupun dunia maya memiliki pengaruh yang besar pada keteguhan hati seorang muslimah. Oleh sebab itu, murnikanlah niat dalam berhijab, bahwa kita menutup aurat karena Allah semata. Jaga diri dari lingkaran pertemanan yang justru menghembuskan keraguan. Tolaklah ajakan-ajakan yang akan membuat hati goyah dalam mempertahankan ketaatan. Jangan ragu untuk mulai mendekat kepada teman-teman atau komunitas baik yang sekiranya bisa mendukung kita untuk terus teguh di atas kebaikan. Terakhir, jangan pernah putus dalam berdoa dan meminta pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala agar kita diberi taufik dan kemudahan untuk konsisten dalam mempertahankan pakaian syar’i kita dan memperbaiki amaliah kita yang lain. Sungguh, tatkala Allah memberi hidayah dan pertolongan pada hamba-Nya, tidak ada rintangan yang mustahil untuk dilalui.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah, dan taufik-Nya kepada kita semua agar kita bisa istiqamah dalam mempelajari ilmu serta mengamalkannya di dalam keseharian kita. Aamiiin.

Referensi

  1. Al-Fiqh Al-Muyassar. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar. 1432 H. Riyadh: Arab Saudi.
  2. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah. Majmu’ah Minal Mu’allifiin. Al-Maktabah Asy-milah.
  3. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2025). KBBI (Versi: 1.0.0). Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
  4. Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah fil Al-Kitab wa As-Sunnah. Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  5. Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir. Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Al-Maktabah Asy-Syamilah.
0