Tidak Pelit, Tidak Boros
Penulis: Indah Ummu Halwa
Editor: Athirah Mustadjab
Hamba-hamba Allah Ta’ala yang beriman memiliki sifat-sifat yang baik. Salah satu dari sifat terpuji tersebut adalah pertengahan dalam membelanjakan harta. Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir; adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di menafsirkan ayat di atas,
- Dan orang-orang yang apabila membelanjakan: Berupa nafkah yang wajib dan yang sunnah.
- Mereka tidak berlebih-lebihan: Tidak melebihi batas, sehingga akan berakibat akan termasuk dalam perbuatan tabdzir (menghambur-hamburkan).
- Dan tidak (pula) kikir: Yang mengakibatkan mereka bisa terjerumus kedalam sifat kikir dan pelit serta mengabaikan hak-hak yang wajib.
- Dan ia adalah: Maksudnya, pembelanjaan itu
- Antara yang demikian: Antara sikap yang berlebih-lebihan dengan sikap kikir.
- Di tengah-tengah: Mereka mengeluarkannya dalam hal-hal yang wajib, seperti zakat, kafarah (bayar denda) dan berbagai belanja wajib dan dalam hal-hal yang pantas, dengan cara yang pantas pula tanpa menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Ini merupakan sikap keseimbangan dan kesederhanaan mereka.[1]
Kedua sikap ini, yaitu keseimbangan dan kesederhanaan, hendaklah menjadi idealisme dan prinsip yang dipegang kuat oleh muslimah. Selain karena kedua hal tersebut termasuk bagian dari agama, juga karena besarnya fitnah hedonisme pada zaman ini[2] yang bahkan melanda orang-orang yang kesehariannya lekat dengan majelis ilmu. Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak? Tentu dikhawatirkan lebih parah lagi.
Berkaca dari kenyataan tersebut, kita sebagai Muslimah wajib berada di atas ketakwaan kepada Allah Ta’ala pada setiap keadaan, baik ketika sulit maupun lapang. Bersabar ketika dalam keadaan kurang, bersyukur ketika Allah Ta’ala memberikan limpahan rezeki.
Cerdas Finansial
Demi mengendalikan keuangan, ada beberapa kiat yang mungkin bisa kita lakukan, di antaranya:
- Memiliki kesadaran finansial. Mengenal kemampuan dan kebutuhan adalah fondasi kesehatan finansial. Jangan sampai kita hidup “besar pasak daripada tiang”, yaitu pengeluaran lebih besar dibanding pemasukan. Yang demikian akan mendorong seseorang untuk “gali lubang, tutup lubang” yaitu berutang ke sana-sini tanpa henti. Lebih parahnya, jika utang tak terbendung lagi, sehingga lubang dosa yang lain pun terbuka, seperti berdusta. Utang itu ibarat candu, yang berpotensi membuat orang kecanduan untuk menikmatinya. Awalnya berutang karena ingin rumah yang lebih megah. Selanjutnya, berutang agar kendaraan lebih keren. Begitu seterusnya keinginan itu menggerogotinya untuk bermudah-mudahan dalam berutang.
- Memiliki visi dan misi yang sama dalam hal pengelolaan keuangan, bagi yang telah berkeluarga. Suami istri wajib memiliki pola pandang yang sama dalam mengatur keuangan rumah tangga. Keduanya perlu sepakat untuk memakai satu acuan yang disepakati bersama secara konsisten. Ketika salah satu pihak hendak melenceng, yang lain wajib mengingatkan. Misalnya sepasang suami istri sedang menabung untuk berangkat haji, maka salah satu atau keduanya tidak boleh memelencengkan tujuan awal dan menggantinya dengan perkara lain yang tidak darurat. Satu kali tujuan itu dilanggar, maka sangat mungkin pola yang sama akan terulang kembali pada masalah-masalah yang lain.
- Membuat dan menerapkan skala prioritas sesuai tingkat kepentingan. Setiap transaksi memiliki tingkat kepentingan yang berbeda-beda. Ada yang sangat penting dan mendesak untuk dipenuhi, ada yang sedang, dan ada yang masih bisa ditunda. Oleh karenanya, kita harus jeli dalam mengambil keputusan agar rencana lebih terarah dan jiwa lebih lapang.
- Membuat catatan anggaran belanja rumah tangga. Buatlah anggaran belanja agar tidak ada pos penting yang luput. Sebagian orang merasa uangnya sangat banyak, lantas tergoda untuk beli ini dan itu. Setelah saldo menipis, barulah dia ingat bahwa kebutuhan-kebutuhan penting justru belum tersentuh: sembako, biaya sekolah anak, pulsa listrik, biaya kontrak rumah, dan sebagainya. Oleh karena itu, akhawati fillah, ketika ada uang di tangan, pastikan bahwa kita menempatkannya sesuai dengan anggaran.
- Mencatat pemasukan dan pengeluaran dengan konsisten dan teliti, baik dengan menggunakan aplikasi maupun buku. Catatlah pemasukan dan pengeluaran agar kita tahu dari mana asal harta kita dan untuk tujuan apa kita menggunakannya. Jika kita lebih suka mencatat dengan manual, gunakanlah buku biasa. Namun, jika kita lebih nyaman dengan kepraktisan aplikasi di ponsel, kita bisa memanfaatkan bantuan teknologi tersebut.
- Mengurangi pengeluaran konsumtif. Hindarilah membeli sesuatu yang tidak mendesak dan tidak terlalu penting. Prioritaskan kebutuhan primer (seperti makanan, tempat tinggal, sekolah anak-anak, transportasi, dan lainnya) sebelum beralih ke kebutuhan sekunder atau tersier.
- Menentukan target keuangan jangka panjang. Selain pengeluaran rutin, ada pula pengeluaran jangka panjang. Jika keuangan memungkinkan, tetapkanlah target tersebut, misalnya berangkat haji, membeli rumah, modal usaha, atau pendidikan anak-anak.
- Menyisihkan uang untuk menabung. Jangan remehkan tabungan karena kita tidak tahu kapan dana cadangan tersebut akan kita butuhkan. Apabila penghasilan kita kecil, tetap sisihkan walau sedikit. Mungkin kita bisa menyisihkan sekitar 20-25 persen dari penghasilan, sesuai pemasukan dan kebutuhan konsumsi keluarga. Angka tersebut tidak mutlak, yang terpenting sisihkan saja. Jangan habiskan seluruh pemasukan untuk kebutuhan konsumtif, apalagi jika kebutuhan tersebut tidak mendesak. Kita berusaha agar tidak boros karena sikap boros akan mengakibatkan kekurangan, lalu ujungnya meminta-minta kepada orang lain, sehingga tergoreslah kemuliaannya sebagai seorang muslim. Lebih daripada itu, pemborosan sangat bertentangan dengan agama kita karena Allah Ta’ala melarangnya,
وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Dan makan serta minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
- Mengevaluasi catatan secara berkala. Evaluasilah catatan misalnya setiap triwulan atau tahunan. Hal ini mirip dengan muhasabah (introspeksi diri): apakah selama kurun waktu tersebut kita telah konsisten atau masih ada penyelewengan tujuan.
Jadikan Belanja Bernilai Pahala
Belanja yang diperbolehkan, ketika perbelanjaan kita sebagaimana perbelanjaan yang dianjurkan oleh agama, yaitu pertengahan, tidak berlebihan, sesuai kebutuhan, dan barang atau jasa yang dibeli adalah sesuatu yang halal.
Selain itu, seorang muslimah bisa menjadikan kegiatan belanjanya sebagai aktivitas berpahala misalnya membeli dagangan temannya dengan niat dalam rangka ingin menolong temannya supaya dagangannya laku atau membantu mengiklankan dagangan temannya sehingga ia turut serta melariskan dagangan temannya. Dengan demikian, ia telah membantu temannya untuk memutar modal dan mendapat keuntungan untuk membiayai hidup keluarganya.
Menolong orang lain tidak harus dengan memberinya sedekah, tetapi bisa juga dengan membantu melariskan dagangannya. Yang demikian lebih menjaga harga diri dan kehormatan penjual karena kita memberinya uang karena usahanya.
Semoga Allah memudahkan kita semua dalam mencari harta yang halal dan menggunakannya di jalan yang diridhai-Nya. Amin.
Referensi:
- Tafsir As-Sa’di. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. https://tafsirweb.com/6323-surat-al-furqan-ayat-67.html
- Mengapa Terjebak Gaya Hidup Hedonisme. Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-rsk/baca-artikel/16189/Mengapa-Terjebak-Gaya-Hidup-Hedonisme.htm