Tanya Jawab
Bersama Al-Ustadz
Dr. Abdullah Roy, M.A. hafizhahullah
01.
Assalamu’alaikum, Ustadz. Izin bertanya, apakah orang yang melakukan dosa riba itu tidak diterima shalat, zakat, dan puasanya? Mohon penjelasannya, Ustadz.
Jawab:
Orang yang melakukan dosa riba jelas melakukan dosa besar dan bahaya dari riba ini adalah sesuatu yang zalim. Yang jelas, Allah telah mengharamkan riba.
Lalu, bagaimana dengan status amalan saleh orang tersebut? Selama rukun amalan saleh yang ia lakukan terpenuhi, maka amalan tersebut sah, meskipun ia melakukan riba dan dosa lainnya. Demikian pula dengan puasa dan zakatnya. Tidak boleh kita mengatakan bahwa amalan-amalan tersebut tidak diterima, kecuali dengan dalil yang jelas. Allahu a‘lam.
02.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Izin bertanya mengenai uzur shalat berjamaah. Beberapa masjid di dekat rumah saya memiliki kuburan yang terletak di halaman, baik di samping maupun di belakang, tetapi masih dalam satu pagar. Sementara itu, masjid yang tidak ada kuburannya letaknya cukup jauh. Apakah saya mendapatkan uzur untuk tidak shalat berjamaah, Ustadz? Mohon nasihatnya. Syukron.
Jawab:
Jika memungkinkan untuk shalat di masjid yang bersih dari adanya kuburan, meskipun letaknya jauh, maka itu lebih utama sebab ada banyak keutamaan dalam shalat berjamaah yang sangat disayangkan jika terlewatkan. Namun, jika jaraknya benar-benar jauh dan menyulitkan, maka shalat di masjid yang ada kuburannya tetap sah dan tidak sampai membatalkan shalat. Sebagian guru kami ketika ditanya mengenai shalat yang dilakukan di masjid yang ada kuburannya, mereka mengatakan bahwa shalat tersebut tetap sah sebab larangan dalam hal ini bukan karena shalatnya, tetapi karena dikhawatirkan ada orang yang menyembah atau memiliki keyakinan keliru terhadap orang yang dikuburkan di dalam masjid tersebut. Oleh karena itu, jika masjid yang bebas dari kuburan letaknya sangat jauh, maka diperbolehkan untuk shalat di masjid terdekat karena shalatnya tetap sah. Allahu a‘lam.
03.
Assalamu’alaikum, Ustadz. Bagaimana hukum perkataan seseorang, “Jika saya tidak meminjam uang di bank, bagaimana saya bisa makan?” Apakah ini merupakan salah satu perkataan kekufuran? Mohon penjelasannya, Ustadz. Barakallahu fikum.
Jawab:
Perkataan ini jelas merupakan ucapan yang sangat keliru sebab Allah Subhanahu wa Ta‘ala adalah Maha Pemberi rezeki. Allah telah menetapkan takdir setiap manusia 50.000 tahun sebelum langit dan bumi diciptakan, termasuk takdir rezeki masing-masing. Tidak mungkin seseorang meninggal dunia sebelum rezekinya disempurnakan oleh Allah. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Maka perindahlah dalam mencari rezeki.” Makna perindah di sini adalah mencari rezeki dengan cara yang halal. Oleh karena itu, ucapan tersebut (yang disampaikan oleh penanya) merupakan ucapan yang batil karena mengandung kejahilan. Namun, kita tidak langsung mengatakan bahwa perkataan ini termasuk kesyirikan yang mengeluarkan seseorang dari Islam. Yang lebih tepat, orang yang mengucapkannya adalah orang yang jahil (tidak mengetahui). Oleh sebab itu, hendaknya kita menasihatinya mengenai bagaimana seharusnya seorang muslim menyikapi masalah rezeki. Allahu a‘lam.