Tanya Ustadz

Tanya Jawab

Bersama Al-Ustadz

Dr. Abdullah Roy, M.A. hafidzahullāh


Bertaubat dari Dosa Liwath

Assalamu'alaikum, Ustadz. Bagaimana cara bertobat bagi seseorang yang telah melakukan perbuatan liwath, seperti yang terjadi pada zaman Nabi Luth?

Jawaban: 

Cara bertobat yang pertama adalah dengan menyesali perbuatan tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Penyesalan adalah hakikat tobat.”

Apabila seseorang merasakan penyesalan dalam dirinya ketika mengingat dosa tersebut, hatinya terasa pedih dan teriris-iris, maka hal ini menunjukkan bahwa ada penyesalan dalam dirinya. Inilah syarat pertama, yaitu menyesal.

Kemudian, yang kedua, dia harus meninggalkan perbuatan tersebut dan menjauhi keadaan-keadaan yang dapat membuatnya mudah melakukan perbuatan itu. Misalnya, berteman dengan seseorang yang senantiasa mengajak, menyuruh, atau membisikkan ajakan untuk melakukan perbuatan tersebut sehingga membuatnya tergoda. Oleh karena itu, jauhilah hal-hal yang demikian.

Kemudian, yang ketiga, dia harus bertekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut pada masa mendatang.

Inilah tiga syarat tobat. Apabila ketiganya terpenuhi dalam diri seseorang, berarti dia telah melakukan tobat nasuha, yaitu tobat yang diharapkan diterima oleh Allah 'Azza wa Jalla.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda, “Orang yang bertobat dari suatu dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa.”

Allah berfirman, “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’”

Maka, janganlah berputus asa. Apa yang sudah terjadi hendaknya disikapi dengan bertobat kepada Allah, menyesali perbuatan tersebut, dan berjanji untuk tidak mengulanginya pada masa mendatang.

Seseorang tidak perlu menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain apabila Allah telah menutupi aib dan dosanya. Jika Allah telah menutupi dosa tersebut, hendaklah dia juga menutupinya. Janganlah dia membuka apa yang telah Allah tutupi.

Wallahu Ta’ala a’lam.

Cara Menasihati Seseorang yang Memiliki Ketertarikan kepada Sesama Jenis

Assalamu'alaikum, Ustadz. Bagaimana cara menasihati adik ana yang memiliki ketertarikan kepada sesama jenis atau gay?

Jawaban:

Sebagaimana kita ketahui, perkara ini dipandang sebagai sesuatu yang menyimpang dari tabiat manusia. Dalam pandangan Islam, laki-laki dan perempuan diciptakan dengan fitrah untuk saling tertarik. Oleh karena itu, ketertarikan seksual antara sesama jenis dipandang bertentangan dengan tuntunan syariat.

Sebelum terjadi sesuatu yang lebih jauh, hendaknya kita melakukan beberapa tindakan. Terkadang, kita melihat indikasi atau ciri-ciri tertentu pada diri seseorang, tetapi belum sampai pada tindakan yang lebih jauh. Sebelum hal itu terjadi, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan.

Pertama, memberikan nasihat secara khusus. Kita panggil orang tersebut, kemudian duduk bersama dan berbicara dari hati ke hati. Kita sampaikan bahwa dalam pandangan Islam, hubungan seksual yang dibenarkan adalah hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan pernikahan yang sah. Ketertarikan kepada sesama jenis perlu disikapi dengan bijak sesuai tuntunan agama.

Kita ingatkan bahwa perbuatan seksual sesama jenis dilarang dalam Islam. Ada umat terdahulu yang dibinasakan oleh Allah karena melakukan perbuatan tersebut, yaitu kaum Nabi Luth. Mereka mendatangi sesama laki-laki dan meninggalkan perempuan. Allah membinasakan mereka dan menyebutkan sifat-sifat tercela mereka. Mereka disebut sebagai orang-orang fasik dan mujrim, yaitu orang-orang yang melakukan kejahatan.

Hal-hal seperti ini dapat kita sampaikan kepada orang tersebut. Selanjutnya, kita juga perlu memberikan solusi dan mencari tahu penyebab atau situasi yang melatarbelakangi perilakunya. Mungkin ada pengaruh lingkungan pergaulan yang kurang baik. Jika demikian, kita dapat mengingatkannya agar lebih berhati-hati dalam memilih teman serta mengenali lingkungan pergaulan yang dapat memengaruhi perilakunya.

Namun, jangan merendahkan dirinya. Sebaliknya, berikan motivasi dan dukungan agar dia dapat menjalani kehidupan sesuai dengan tuntunan syariat.

Oleh karena itu, Nabi Luth 'alaihissalam mendakwahi kaumnya agar bertauhid dan mengingatkan mereka tentang perbuatan yang dilarang tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya memberikan nasihat dan bimbingan. Janganlah kita berputus asa atau menghinakan orangnya. Dekati dia, berikan nasihat dan arahan dengan baik, serta jelaskan konsekuensi perbuatannya secara bijaksana. Jangan lupa mendoakannya dengan doa yang baik dan menawarkan solusi yang tepat.

Apabila dia sudah siap untuk menikah, pernikahan dapat menjadi salah satu jalan untuk menyalurkan kebutuhan seksual secara halal. Namun, pernikahan hendaknya tidak dipaksakan atau dijadikan satu-satunya cara untuk mengatasi ketertarikan kepada sesama jenis.

Selain itu, terkadang seseorang merasakan ketertarikan tertentu ketika berdekatan dengan orang tertentu. Misalnya, dia memiliki teman yang sangat dikagumi karena penampilannya yang tampan dan rapi sehingga muncul ketertarikan kepadanya.

Apabila melalui pembicaraan dari hati ke hati dia bersedia menceritakan hal tersebut, kita dapat membantunya mengenali situasi yang memicu ketertarikan itu. Jika kedekatan tersebut membuatnya kesulitan menjaga batasan perilaku yang diyakininya, dia dapat mengatur jarak secara wajar dan membangun batasan pergaulan yang sehat.

Kemudian, di rumah, hendaklah kita mengikuti petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai pemisahan tempat tidur anak-anak ketika mereka telah berusia sepuluh tahun. Pemisahan tempat tidur ini berlaku meskipun mereka sama-sama laki-laki, terlebih lagi bagi anak laki-laki dan perempuan.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menjaga diri kita dan keluarga kita dari berbagai fitnah, baik fitnah syahwat maupun fitnah syubhat.

Liwath Lebih Kejam daripada Pembunuhan

Assalamu'alaikum, Ustadz. Seberapa besar bahaya dan tingkatan dosa liwath, Ustadz? Barakallahu fiikum.

Jawaban:

Dosa liwath merupakan perbuatan yang mendatangkan kerusakan besar. Sebagian ulama bahkan berpendapat bahwa kerusakan akibat liwath berada setelah kerusakan akibat kekufuran. Bahkan, ada yang berpendapat bahwa kerusakannya lebih besar daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh pembunuhan.

Oleh karena itu, persoalan ini memerlukan perhatian besar dari para orang tua. Jika seseorang telah terjerumus ke dalam perbuatan tersebut dan terus mengulanginya, perbuatan itu dapat menjadi kebiasaan yang sulit ditinggalkan. Seseorang bisa merasa terdorong untuk terus mengulanginya. Selain itu, terdapat berbagai risiko yang perlu diperhatikan, termasuk risiko kesehatan dan dampak psikologis yang mungkin menyertainya.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menjaga kita semua, anak-anak kita, dan keturunan kita dari perbuatan yang dilarang oleh syariat.

Wallahu ta'ala a'lam.

4