Tanya Ustadz

Tanya Jawab Edisi 71-72

Bersama Al-ustadz

Dr. Abdullah Roy, M.A. hafidzahullāh

01.

Assalamu’alaikum Ustadz, saya memiliki saudara yang bekerja di lembaga haram. Sudah beberapa tahun ini saya mencoba menasihati beliau dan menyarankan untuk mengundurkan diri dengan memberikan beberapa alasan, dan beliau pun paham. Namun, akhirnya beliau malah memblokir nomor saya. Apakah karena saya sering menasihati beliau, beliau memblokir saya? Saya merasa seperti memutus tali silaturahim. Mohon penjelasannya, Ustadz.

Jawab:

Amar ma’ruf nahi munkar, menasihati saudara dan memperingatkan mereka adalah sikap seorang yang beriman. Ini memerlukan kesabaran, karena kita menyeru orang untuk meninggalkan kebatilan yang seringkali diinginkan oleh hawa nafsu mereka. Peristiwa seperti ini adalah hal yang biasa, bahkan para nabi pun menghadapi tantangan yang jauh lebih besar. Misalnya, ketika Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa salam mengajak umatnya untuk bertauhid, banyak saudara-saudaranya yang menganggap ajakan beliau sebagai pemutus tali silaturahim karena bertentangan dengan ajaran nenek moyang mereka.

Intinya, ketika kita beramar ma’ruf dan menasihati saudara, lalu mereka memblokir kita, itu bukanlah pemutusan tali silaturahim. Memutus silaturahim adalah ketika kita enggan menyapa, mengabaikan saudara, atau tidak berkunjung sama sekali. Jika saudara kita yang memutuskan silaturahim, kita berusaha untuk menyambungnya. Seperti yang dikatakan Nabi shalallahu 'alaihi wa salam: "Bukanlah orang yang menyambung silaturahim itu orang yang membalas, melainkan orang yang ketika disambung, ia tetap menyambung."

Semoga dengan kesabaran, kita berdoa agar saudara tersebut mendapatkan hidayah. Wallahu a’lam.

02.

Assalamu’alaikum Ustadz, suami saya telah menceraikan saya, dan beliau serta keluarganya sudah mengembalikan saya. Namun, hingga kini beliau belum mengajukan ke pengadilan agama. Bagaimana status saya, Ustadz? Saya juga terkadang masih menyalahkan diri sendiri atas perceraian ini.

Jawab:

Pertama, kita sebagai seorang Muslim harus menyadari bahwa segala yang terjadi adalah takdir Allah. Apa yang ditentukan-Nya pasti terjadi, meskipun kita tidak menginginkannya. Setiap takdir, baik itu musibah atau hal-hal yang tidak kita sukai, pasti ada hikmahnya. Karena itu, kita harus menerima dan bersabar atasnya.

Kedua, kita perlu berintrospeksi dan bermuhasabah. Musibah seringkali terjadi sebagai akibat dari dosa-dosa kita, sehingga kita harus banyak bertaubat dan memohon ampun kepada Allah. Momen ini juga bisa menjadi saat yang tepat untuk kembali kepada-Nya.

Mengenai status perceraian, jika sudah jatuh talak tiga, maka hubungan antara suami dan istri telah berakhir dan mereka sudah menjadi ajnabi (bukan mahram), dengan hukum-hukum yang harus diperhatikan.

Namun demikian, kita tidak boleh berlarut-larut dalam kesedihan. Bersabarlah dan hadapi masa depan dengan penuh harapan, berhusnuzon kepada Allah, serta memperbaiki diri. Semoga Allah memberikan yang terbaik. Wallahu a’lam.

03.

Assalamu’alaikum Ustadz, bagaimana hukumnya jika seorang akhwat menjadi konten kreator yang hanya memperlihatkan tangannya saja dalam konten, seperti memasak atau mempromosikan produk, sambil tetap menjaga aurat? Mohon nasehatnya, Ustadz. Barakallahu fiikum.

Jawab:

Asalnya, seorang wanita harus menutupi dirinya dan sebisa mungkin tidak muncul di depan orang lain, kecuali di depan mahram atau suaminya. Jika wanita tersebut tampil di depan umum, ia harus menjaga adab, menutup aurat, dan menjaga suaranya agar tidak menimbulkan fitnah bagi kaum laki-laki.

Mengenai tampilan tangan, sebaiknya wanita tetap berhati-hati dengan menutupi tangannya, misalnya dengan memakai sarung tangan, karena kecantikan seorang wanita bisa tampak melalui tangannya. Namun, jika semuanya terjaga dari fitnah, aurat terlindungi, dan suaranya tidak dibuat-buat, maka wallahu a’lam, ini bisa diperbolehkan.

10