Tanya Ustadz

Tanya Jawab Edisi 70

Bersama Al-ustadz

Dr. Abdullah Roy, M.A. hafidzahullāh


01.

Assalamu’alaikum Ustadz, bagaimana sikap saya ketika ada tetangga meminta bantuan kepada saya untuk membantu dalam acara 3 hari, 7 hari, dan 40 hari kematian?

Jawab:

Tetangga memiliki hak atas kita, sebagaimana sabda Rasulullah H, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya menghormati tetangganya.” Termasuk di antaranya adalah menolong dan membantu mereka ketika memiliki hajat. Namun, menolong dalam Islam memiliki batasan, yaitu hanya dalam hal yang berlandaskan ketakwaan, kebaikan, dan amal shalih. Adapun tolong-menolong dalam kemaksiatan, bid’ah, atau bahkan kesyirikan, ini diharamkan. Allah تعالى berfirman, “Hendaklah kalian tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” Maka, apabila diminta untuk membantu acara seperti ini, dan kita mengetahui bahwa ini adalah perkara baru yang tidak ada dalilnya, kita tidak boleh membantu tetangga dalam melaksanakan acara tersebut. Sebaliknya, kita seharusnya menasihatinya dan menolak permohonan tadi dengan santun serta memberikan alasan mengapa kita tidak dapat mengikutinya. Allahu a’lam.

02.

Assalamu’alaikum… Bolehkah jika kita melakukan dzikir pagi dan sore setiap hari?

Jawab:

Dzikir pagi dan sore memang dilakukan setiap hari. Kita membaca dzikir tersebut di waktu pagi dan sore setiap hari, karena ini adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang senantiasa melakukannya dan mengajarkan agar umatnya mengamalkannya sebagai bagian dari menjaga keimanan dan perlindungan setiap hari.

03.

Assalamu’alaikum… Bagaimana hukumnya sholat di masjid yang ada kuburan keluarga di luar masjidnya?

Jawab:

Kalau memungkinkan, seseorang sebaiknya mencari masjid yang tidak ada kuburannya, baik di dalam maupun di luar masjid, karena ini lebih utama dan terhindar dari hal-hal yang meragukan. Hikmahnya, agar tidak ada keyakinan keliru, misalnya berdoa di samping kuburan dianggap lebih mustajab, yang bisa mengarah pada hal-hal yang bertentangan dengan tauhid. Jika kita bisa mencari masjid yang bersih dari kuburan, itulah yang sebaiknya dilakukan. Namun, jika kesulitan mencari dan terpaksa shalat di masjid tersebut, shalatnya tetap sah. Hendaknya dia mencari posisi yang jauh dari kuburan tersebut atau yang tidak langsung berhadapan dengannya. Allahu a’lam.

2