Sedekah sebagai Bukti Keimanan
Penulis: Abu Ady
Editor: Yum Roni Askosendra, Lc,. M.A.
Ada banyak hal yang bisa membedakan manusia, sebagian dibedakan oleh ilmu yang dimiliki, sebagian lagi oleh kedudukan yang diraih. Ada yang dikenal karena kekuatan fisiknya, ada pula yang dihormati karena nasab dan keturunannya. Namun, di sisi Allah Ta'ala, ukuran kemuliaan tidak ditentukan oleh semua itu. Allah tidak memandang rupa dan harta semata, tetapi melihat sesuatu yang jauh lebih dalam daripada penampilan lahiriah. Allah Ta’ala melihat apa yang bersemayam di dalam hati seorang hamba, yaitu keimanannya.
Iman bukan sekadar pengakuan lisan, iman memiliki tanda, bukti, dan konsekuensi. Ia harus tampak dalam perbuatan. Ketika iman hidup, ia akan melahirkan ketaatan. Ketika iman menguat, ia akan mendorong pemiliknya untuk mendekat kepada Allah Ta’ala melalui berbagai bentuk ibadah. Sebaliknya, ketika iman melemah, ketaatan akan terasa berat dan pengorbanan demi agama menjadi sesuatu yang sulit dilakukan.
Di antara bukti keimanan yang paling jelas adalah kesediaan seseorang mengorbankan hartanya di jalan Allah. Tentang kedudukan sedekah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan penjelasan yang sangat dalam. Beliau bersabda,
وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ
“Sedekah adalah bukti.” (HR. Muslim nomor 223).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sekadar menyebut sedekah sebagai amalan baik atau perbuatan mulia. Beliau menyebutnya sebagai burhan, yaitu bukti yang nyata dan terang.
Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan tiga makna dari sedekah adalah bukti.
Makna pertama, seseorang akan berlindung dan berpegang kepada sedekah sebagaimana ia berpegang kepada berbagai bukti. Seakan-akan ketika seorang hamba ditanya pada Hari Kiamat tentang ke mana hartanya dibelanjakan, maka sedekah-sedekah yang telah ia keluarkan menjadi bukti-bukti dalam menjawab pertanyaan tersebut. Ia dapat mengatakan, “Aku telah menyedekahkannya.”
Makna kedua, bisa jadi orang yang gemar bersedekah akan diberi tanda khusus yang mana ia dikenal dengannya, sehingga hal itu menjadi bukti yang mendukung keadaannya. Dengan demikian, ia tidak lagi ditanya tentang ke mana hartanya dibelanjakan.
Makna ketiga, sedekah merupakan hujah (dalil) atas keimanan pelakunya. Sebab, orang munafik biasanya enggan bersedekah karena ia tidak meyakini pahala dan keutamaannya. Maka siapa yang bersedekah, sedekahnya menjadi petunjuk dan bukti atas benarnya keimanannya. (Al-Minhaj, 3:101).
Makna ketiga dari penjelasan di atas serupa dengan yang disampaikan oleh Qadhi Iyadh rahimahullah, beliau menjelaskan, sabda Nabi yang berbunyi, “Sedekah adalah burhan (bukti yang nyata),” serupa dengan sabdanya, “Al-Qur'an adalah hujah (argumen yang membela atau menuntut seseorang).”
Bisa jadi, maknanya adalah bahwa sedekah merupakan bukti atas keimanan orang-orang beriman dan menjadi tanda yang membedakan mereka dari orang-orang munafik, yaitu mereka yang mencela orang-orang mukmin yang bersedekah dengan sukarela.
Tidakkah engkau melihat bahwa di antara orang-orang yang lemah imannya pada masa terjadinya kemurtadan setelah wafatnya Nabi, ada yang menolak menunaikan zakat?” (Ikmal Al-Mu‘lim bi Fawa’id Muslim, 2:8).
Sesungguhnya orang yang bersedekah sedang melakukan transaksi yang sangat istimewa. Ia menyerahkan sesuatu yang nyata demi sesuatu yang gaib. Ia mengeluarkan harta yang berada di tangannya demi pahala yang dijanjikan Allah di akhirat. Ia belum pernah melihat surga dengan matanya. Ia belum pernah menyaksikan timbangan amal ditegakkan. Ia belum pernah melihat secara langsung balasan yang Allah siapkan bagi orang-orang yang berinfak, namun semua itu tidak menghalanginya untuk memberi. Ia tetap mengeluarkan hartanya karena ia yakin bahwa janji Allah lebih benar daripada apa yang dilihat oleh kedua matanya.
Inilah hakikat iman kepada yang gaib. Orang beriman tidak hanya percaya kepada sesuatu yang dapat disentuh dan dilihat. Ia percaya kepada Allah, malaikat, surga dan neraka, hisab dan hari kebangkitan. Keyakinan itulah yang mendorongnya untuk berkorban. Karena itu semakin kuat keimanan seseorang, semakin ringan pula tangannya untuk berinfak. Sebaliknya, ketika keyakinan melemah, kecintaan kepada dunia akan semakin menguasai hati. Sedekah terasa sebagai kerugian, bukan keuntungan. Infak dianggap pengurangan, bukan investasi untuk kehidupan yang kekal.
Allah Ta’ala berfirman,
آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ
“Berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya serta infakkanlah sebagian dari harta yang Allah telah menjadikan kalian sebagai pengelolanya.” (QS. Al-Hadid: 7)
Perhatikan bagaimana Allah mengaitkan perintah beriman dengan perintah berinfak dalam satu ayat. Hal ini menunjukkan eratnya hubungan antara keduanya. Seakan-akan Allah Ta’ala mengajarkan bahwa salah satu bukti terbesar dari keimanan adalah kesediaan seseorang menggunakan hartanya untuk mencari ridha-Nya.
Harta dan ujian keimanan
Harta adalah salah satu ujian terbesar yang memperlihatkan kualitas iman seseorang. Allah Ta’ala menciptakan manusia dengan fitrah mencintai harta. Kecintaan ini bukan sesuatu yang tercela pada asalnya. Justru ia merupakan bagian dari tabiat manusia yang Allah tanamkan dalam dirinya. Dengan harta manusia memenuhi kebutuhannya, menjaga keluarganya, dan menjalani kehidupannya di dunia.
Namun demikian, kecintaan yang besar terhadap harta juga mengandung bahaya yang besar. Karena itulah Allah berkali-kali mengingatkan manusia tentang kedudukan harta.
Allah Ta'ala berfirman,
وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا
“Dan kalian mencintai harta dengan kecintaan yang sangat besar.” (QS. Al Fajr: 20)
Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
“Dan sesungguhnya manusia sangat kuat kecintaannya kepada harta.” (QS. Al-'Adiyat: 8)
Ayat-ayat ini menggambarkan realitas yang ada dalam diri setiap manusia. Harta memiliki daya tarik yang luar biasa. Banyak manusia bekerja siang dan malam demi mendapatkannya. Banyak pula yang rela menempuh berbagai kesulitan untuk mengumpulkannya. Bahkan, tidak sedikit yang mengorbankan agama, keluarga, dan prinsip hidupnya demi mempertahankan hartanya.
Karena itulah Allah menjadikan harta sebagai ujian. Allah Ta'ala berfirman,
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ
“Sesungguhnya harta dan anak-anak kalian hanyalah ujian.” (QS. At-Taghabun: 15).
Melalui harta, Allah menguji siapa yang lebih mencintai-Nya dan siapa yang lebih mencintai dunia. Melalui harta, Allah membedakan siapa yang yakin kepada kehidupan akhirat dan siapa yang menjadikan dunia sebagai tujuan hidupnya.
Tidak mengherankan apabila banyak orang lebih mudah beribadah dengan badannya daripada dengan hartanya. Seseorang mungkin mampu berdiri lama dalam shalat malam. Ia mampu berpuasa berhari-hari. Ia bahkan sanggup menempuh perjalanan jauh untuk menuntut ilmu. Namun ketika diminta mengeluarkan sebagian hartanya, ia mulai merasa berat.
Mengapa demikian?
Karena ibadah dengan harta menyentuh sesuatu yang sangat dicintai oleh jiwa manusia. Sedekah tidak hanya menguji badan, tetapi juga menguji hati. Ia menguji seberapa besar seseorang percaya kepada Allah. Ia menguji apakah kecintaannya kepada Allah benar-benar lebih besar daripada kecintaannya kepada dunia.
Sifat orang beriman dalam berinfak
Salah satu ciri paling menonjol seorang mukmin yang Allah sebutkan berulang kali dalam Al-Qur'an adalah kesukaan mereka untuk berinfak. Mereka tidak memandang harta sebagai tujuan hidup, melainkan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Harta yang berada di tangan mereka tidak menguasai hati mereka. Mereka memiliki harta, tetapi tidak diperbudak oleh harta.
Karena itulah, ketika Allah menyebutkan sifat-sifat orang bertakwa pada awal Surah Al-Baqarah, setelah menyebut keimanan kepada perkara gaib dan mendirikan shalat, Allah langsung menyebutkan kebiasaan mereka dalam berinfak.
Allah Ta'ala berfirman,
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
“Yaitu orang-orang yang beriman kepada yang gaib, mendirikan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Al-Baqarah: 3).
Infak bukan sekadar amalan tambahan yang dilakukan sesekali ketika hati sedang tergerak. Infak merupakan karakter yang melekat pada diri seorang mukmin. Sebagaimana ia menjaga shalatnya, demikian pula ia menjaga kebiasaan berinfaknya. Sebagaimana ia membutuhkan makanan untuk tubuhnya, ia juga membutuhkan sedekah untuk membersihkan jiwanya.
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat tersebut, “Allah Ta’ala sering kali mengaitkan antara salat dan infak harta. Sebab salat merupakan hak Allah dan bentuk ibadah kepada-Nya. Salat mencakup tauhid kepada-Nya, pujian kepada-Nya, pengagungan terhadap-Nya, merendahkan diri dan memohon kepada-Nya, berdoa kepada-Nya, serta bertawakal kepada-Nya.
Adapun infak adalah berbuat baik kepada sesama makhluk dengan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh mereka. Orang yang paling berhak menerima kebaikan tersebut adalah para kerabat, anggota keluarga, dan hamba sahaya, kemudian orang-orang selain mereka. Oleh karena itu, seluruh bentuk nafkah yang wajib maupun zakat yang diwajibkan termasuk dalam firman Allah Ta‘ala, ‘Dan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka, mereka infakkan.’” (Tafsir Ibnu Katsir, 1:168–169)
Perhatikan pula bahwa Allah tidak mengatakan "menginfakkan seluruh rezeki mereka", tetapi "sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.". Islam tidak memerintahkan seseorang menghabiskan seluruh hartanya. Islam hanya mengajarkan agar seorang hamba tidak diperbudak oleh hartanya. Ia mampu menggunakan hartanya untuk ketaatan sebagaimana ia menggunakan anggota tubuhnya untuk beribadah. Karena itu orang-orang beriman selalu melihat harta dengan cara pandang yang berbeda. Mereka tidak bertanya, "Berapa banyak yang tersisa setelah aku bersedekah?" Akan tetapi mereka bertanya, "Berapa banyak yang tersimpan untukku di sisi Allah?"
Orang beriman mendahulukan akhirat dari dunia
Orang beriman melihat kehidupan dunia dari sudut pandang akhirat, ia memahami bahwa dunia hanyalah tempat singgah sementara, sedangkan akhirat adalah negeri yang kekal. Karena itu ia tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama kehidupannya.
Allah Ta'ala berfirman,
بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى
“Tetapi kalian lebih mengutamakan kehidupan dunia. Padahal akhirat itu lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A'la: 16-17).
Firman Allah ini pada hakikatnya menjelaskan akar perbedaan antara orang beriman dan orang yang lemah imannya. Orang yang lemah imannya selalu melihat dunia sebagai sesuatu yang besar. Karena itu kehilangan sedikit harta terasa sangat menyakitkan baginya. Sebaliknya, orang yang kuat imannya melihat akhirat sebagai tujuan utama, ia rela kehilangan sebagian harta dunia demi mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar di akhirat.
Syaikh Abdurrahman As-Sa'di rahimahullah berkata, akhirat lebih baik daripada dunia dalam setiap sifat yang diinginkan. Dan ia lebih kekal, karena akhirat adalah negeri keabadian, kelanggengan, dan keterlepasan dari segala kekurangan, sedangkan dunia adalah negeri yang akan fana dan lenyap.
Oleh karena itu, seorang mukmin yang berakal tidak akan memilih sesuatu yang lebih rendah daripada yang lebih baik. Ia tidak akan menjual kenikmatan sesaat dengan penyesalan yang berlangsung selama-lamanya. Maka, kecintaan kepada dunia dan mengutamakannya di atas akhirat adalah pangkal segala kesalahan. (Tafsir As Sa’di, 921).
Inilah yang menjadikan sedekah terasa ringan bagi orang-orang beriman. Mereka memahami bahwa apa yang keluar dari tangan mereka sebenarnya tidak hilang. Ia hanya berpindah tempat dari dunia menuju akhirat.
Allah Ta'ala berfirman,
وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ
“Apa saja kebaikan yang kalian kirimkan untuk diri kalian, niscaya kalian akan mendapatkannya di sisi Allah.” (QS. Al-Baqarah: 110).
Kedermawanan para sahabat buah dari keimanan
Sejarah Islam memberikan banyak contoh tentang bagaimana iman yang kuat melahirkan kedermawanan yang luar biasa. Ketika Al-Qur'an memuji orang-orang yang berinfak dan Rasulullah menjadikan sedekah sebagai bukti keimanan, para sahabat adalah generasi yang paling nyata mewujudkan ajaran tersebut. Mereka bukan hanya memahami keutamaan sedekah, tetapi benar-benar menjadikan harta sebagai sarana untuk meraih ridha Allah Ta'ala.
Kedermawanan para sahabat merupakan buah dari keimanan yang kuat, mereka tidak hanya memahami keutamaan sedekah, tetapi juga membuktikannya dengan pengorbanan nyata. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu, misalnya, pada Perang Tabuk menyumbangkan seluruh hartanya demi mendukung perjuangan Islam. Ketika ditanya apa yang beliau sisakan untuk keluarganya, dia menjawab,
أَبْقَيْتُ لَهُمُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Aku meninggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Abu Daud, nomor 1678).
Abu Bakar menginfakkan seluruh hartanya dan yakin Allah akan menjamin rezeki keluarganya.
Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu juga menunjukkan kedermawanan luar biasa dengan menyedekahkan setengah hartanya. Namun setelah melihat pengorbanan Abu Bakar, beliau mengakui bahwa dirinya tidak akan mampu mengunggulinya dalam kebaikan. Ini menggambarkan bagaimana para sahabat berlomba-lomba dalam amal saleh.
Demikian pula Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu yang membeli sumur Raumah lalu mewakafkannya untuk kaum muslimin, serta menginfakkan harta yang sangat besar dalam persiapan Perang Tabuk. (Diringkas dari HR. Tirmizi nomor 3701 dan 3703).
Adapun Abdurrahman bin Auf radhiyallahu 'anhu, meskipun menjadi salah seorang sahabat terkaya, dia menjadikan kekayaannya sebagai sarana untuk berinfak dan membantu sesama, bukan sebagai tujuan hidup. Kisah-kisah ini menunjukkan bahwa kedermawanan tidak bergantung pada banyaknya harta, tetapi pada kuatnya iman. Semakin kuat keyakinan seseorang kepada Allah dan pahala akhirat, semakin mudah baginya mengorbankan hartanya di jalan Allah.
Sifat orang munafik dalam berinfak
Orang munafik memandang harta dengan cara yang berbeda dari orang beriman. Hatinya dipenuhi kecintaan kepada dunia dan rasa takut kehilangan apa yang dimilikinya. Karena itu, ketika mengeluarkan harta, ia melakukannya dengan berat hati dan penuh keterpaksaan. Allah Ta'ala berfirman,
وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ
“Dan mereka tidak berinfak kecuali dalam keadaan enggan.” (QS. At-Taubah: 54).
Masalah utama mereka bukan sekadar sedikitnya infak, tetapi keadaan hati mereka ketika berinfak. Mereka berinfak dengan rasa benci karena tidak mengharapkan pahala dari Allah dan tidak takut hukuman apabila meninggalkannya. Berbeda dengan orang beriman yang rela berkorban karena yakin bahwa apa yang diberikan di jalan Allah akan diganti dan disimpan sebagai pahala di akhirat.
Penyakit lain yang menonjol pada diri orang-orang munafik adalah sifat bakhil. Allah Ta’ala berfirman,
وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ
“Dan mereka menggenggamkan tangan mereka (kikir).” (QS. At-Taubah: 67).
Syaikh As Sa’di berkata, maksudnya mereka enggan mengeluarkan sedekah dan menahan diri dari berbagai bentuk kebaikan kepada sesama. Oleh karena itu, Allah menggambarkan mereka sebagai orang-orang yang bakhil dan kikir. (Tafsir As Sa’di: 343).
Mereka seakan-akan menggenggam tangan mereka rapat-rapat sehingga tidak ada kebaikan yang keluar darinya. Sifat ini bukan sekadar tabiat manusia, tetapi penyakit hati yang berakar pada lemahnya keyakinan kepada Allah dan kuatnya ketergantungan kepada dunia.
Bakhil adalah sifat orang munafik, namun, tidak setiap orang yang bakhil otomatis menjadi munafik. Para ulama menjelaskan bahwa kemunafikan ada yang besar dan ada yang kecil. Bakhil termasuk salah satu sifat yang menyerupai sifat orang munafik dan dapat mengurangi kesempurnaan iman. Karena itu, seorang muslim tidak boleh tergesa-gesa memvonis orang lain sebagai munafik, tetapi hendaknya lebih sibuk mengoreksi dirinya sendiri.
Meskipun demikian, bahaya bakhil sangat besar karena dapat menjadi pintu berbagai dosa lainnya, seperti hasad, memutus silaturhim, menahan hak orang lain, bahkan berbagai bentuk kezaliman. Oleh sebab itu, sifat ini harus dilawan dengan memperbanyak sedekah dan membiasakan diri memberi. Sedekah bukan hanya bermanfaat bagi orang yang menerima, tetapi juga membersihkan hati dari cinta dunia dan melatih jiwa untuk lebih percaya kepada janji Allah daripada kepada harta yang dimilikinya.
Referensi
- Shahih Muslim, Imam Muslim, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
- Al-Minhaj, Imam Nawawi, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
- Tafsir Ibnu Katsir, Ibnu Katsir, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
- Tafsir As-Sa’di, Syaikh As-Sa’di, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
- Sunan Abu Daud, Abu Daud, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
- Sunan At-Tirmidzi, At-Tirmidzi, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
- Ikmal Al-Mu‘lim bi Fawa’id Muslim, Al-Qadhi I’yadh, Al-Maktabah Asy-Syamilah.