Mutiara Al-Quran
🎧 Dengarkan Artikel (Digenerate dengan Gemini AI)

Relasi Antara Puasa dan Takwa

Penulis: Azhar Abi Usamah

Editor: Athirah Mustadjab


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Tafsir Ringkas[1]

Allah mengabarkan tentang karunia yang diberikan kepada para hamba berupa kewajiban puasa, sebagaimana telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu. Hal itu lantaran manfaat puasa terus dibutuhkan sepanjang zaman. Allah juga mengingatkan, bahwa ibadah puasa bukanlah sesuatu yang berat untuk dilaksanakan dan hanya dibebankan kepada kaum muslimin.

Setelah itu, Allah memberitahu kita tentang hikmah disyariatkannya ibadah puasa, yaitu agar kita semua bertakwa karena puasa adalah sebab terbesar menuju takwa. Di dalam puasa terdapat realisasi perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Di antara contoh cakupan takwa, ialah saat seorang yang berpuasa meninggalkan apa yang Allah haramkan, berupa makan, minum, berhubungan badan, dan selainnya yang pada asalnya disukai oleh jiwa kita. Semua ditinggalkan atas dasar niat mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan pahala. Inilah esensi takwa.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala berfirman kepada kaum mukminin dari umat ini dan memerintah mereka supaya melakukan puasa, yaitu menahan diri dari makan, minum, dan jimak dengan niat ikhlas karena (menaati) Allah ‘Azza wa Jalla, karena di dalamnya terdapat (hikmah) pensucian jiwa dari berbagai macam perbuatan yang kotor dan perangai yang hina ….”

Faedah Ayat

  1. Secara bahasa, takwa berarti membuat perlindungan dari hal yang bisa membahayakan, berasal dari kata [2] الوِقَايَةُ. Adapun secara istilah, “takwa” bermakna: Membuat penghalang yang membatasi antara kita dengan yang Allah haramkan, dengan cara mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.[3]
  2. Takwa ialah perkara batin (hati), sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah dalam haditsnya, “Takwa itu di sini,”[4] sambil menunjuk ke arah dadanya. Kendati demikian, jika takwa itu benar-benar ada di dalam hati, niscaya akan tampak pengaruhnya pada amal yang lahir. Oleh sebab itu, orang yang benar-benar bertakwa kepada Allah, niscaya dia akan menjauhi setiap dosa sekuat tenaga dan berusaha mati-matian untuk mengerjakan ketaatan.[5]
  3. Menurut kaidah yang sudah mapan dalam ilmu fikih, semua ibadah yang Allah syariatkan pasti memiliki maslahat, baik itu kebaikan yang bersifat murni atau dominan.[6] Secara tegas Allah menyebutkan bahwa puasa sebagai jalan menuju ketakwaan, sedangkan Rasul sendiri mengatakan bahwa puasa sebagai perisai dari dosa dan kemaksiatan.[7] Di samping itu, rasa lapar serta kelemahan badan akibat aktivitas puasa dapat melembutkan hati kita dan membuatnya semakin berempati kepada fakir miskin.[8] Dengan itu, kita juga akan mudah merasa bersyukur dengan keadaan kita sekarang dan menjadi tenang dengan takdir yang Allah berikan.
  4. Berbagai penelitian modern di dunia medis atau psikologis mengenai manfaat puasa untuk meningkatkan kesadaran diri dan empati kita kepada sesama, juga dalam masalah pengendalian sikap dan perilaku, tentu ibadah puasa yang kita lakukan dapat berfungsi sebagai sarana healing yang praktis dan efektif.[9]
  5. Jika ada manfaat duniawi yang diperoleh melalui ibadah puasa, semisal menghemat pengeluaran bulanan atau menjaga kebugaran badan, maka itu tidak masalah. Yang terlarang adalah jika seseorang berniat puasa demi menghemat uang atau menyehatkan badan.
  6. Para ulama menjelaskan, bahwa orang yang beramal shalih karena tujuan dunia terbagi menjadi dua. Pertama, beramal shalih hanya ingin balasan dunia semata, bukan akhirat, maka ia termasuk orang munafik, bukan mukmin. Kedua, jika sebagian niatnya untuk mendapatkan keuntungan dunia, maka ia terbagi menjadi dua: (i) Keuntungan itu disebutkan oleh syariat, tetapi ada bagian yang disenangi oleh jiwa manusia, semisal haji untuk berniaga, atau melakukan puasa agar sehat. Jenis ini dikhawatirkan akan mengurangi pahala orang tersebut di akhirat. (ii) Manfaat dunia itu juga merupakan tujuan syariat, semisal menikah untuk menjaga kehormatan. Jenis ini dibolehkan secara mutlak.[10]
  7. Puasa itu bukanlah sebuah tujuan, melainkan hanya wasilah agar kita semua bisa mengekang hawa nafsu agar tetap berada di jalan yang diridhai-Nya. Khalifah Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah menyimpulkan, “Orang yang bertakwa seperti memakai kekang. Dia tidak bisa melakukan semua yang dia sukai.”[11]
  8. Kata para ulama, takwa dihasilkan dari perilaku kita yang mengekang hawa nafsu karena melaksanakan perintah Allah, ketika banyak orang yang tidak mengetahuinya. Syaikh As-Sa’di memberi contoh, “Di antaranya, orang yang berpuasa tengah mendidik jiwanya untuk selalu merasa diawasi oleh Allah (muraqabah). Dia meninggalkan hal-hal yang disukai oleh nafsu, padahal ia mampu melakukannya. (Ia tinggalkan hal itu) karena ia sadar bahwa Allah tengah melihatnya.”[12]
  9. Istiqamah dalam ibadah setelah Ramadhan berlalu adalah impian setiap insan yang beriman. Dia inginkan agar karakter takwa kian melekat dalam dirinya: bersabar dalam ketaatan, ringan tangan dan dermawan, takut terhadap dosa dan kemaksiatan, bersyukur dan ridha dengan takdir yang Allah tetapkan.

Referensi:

  • Taisirul Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Dar Ibnu Hazm, Arab Saudi.
  • Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Abul Fida’ Ismail Ibnu Katsir, cet. 1, tahun 1434 H/2012 M, Ad-Dar Al-‘Alamiyah, Mesir.
  • Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Abu Abdillah Syamsuddin Al-Qurthubi, cet. 2, tahun 1383 H, Darul Kutub Al-Mishriyah, Mesir. (Al-Maktabah Asy-Syamilah)
  • Al-Hulalul Bahiyyah Syarhul Arba’in An-Nawawiyah, Dr. Manshur Ash-Shuq’ub, cet. 1, tahun 1439 H, Darul ‘Aqidah, Arab Saudi.
  • Al-Idhahul Mubin Syarhul Arba’in Fi Huquqi Rabbil ‘Alamin, Dr. Anis bin Nashir Al-Mush’abi, cet. 2, tahun 1445 H/2023 M, tanpa penerbit.
  • Nadhratun Na’im fi Makarimi Akhlaqir Rasulil Karim, Shalih bin Abdillah bin Hamid dkk., cet. 4, Darul Wasilah, Arab Saudi. (Al-Maktabah Asy-Syamilah)
  • Minhajul Muslim, Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, tanpa tahun, Darul ‘Aqidah, Arab Saudi.
  • Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuhu, Ali bin Ahmad Al-Jurjawi Al-Hanbali, cet. 3, tahun 2020 M, Darul Kutub Al-Ilmiyah, Lebanon.


745