Aqidah
🎧 Dengarkan Artikel (Digenerate dengan Gemini AI)

Rasul Terakhir, Jalan Terakhir

Penulis: Abu Ady

Editor: Athirah Mustadjab


Di antara nikmat terbesar yang Allah Ta’ala karuniakan kepada manusia adalah nikmat petunjuk. Betapa banyak manusia yang dikaruniai kesehatan, kekuatan, kekayaan, dan umur yang panjang, tetapi seluruh nikmat itu tidak akan mengantarkannya menuju kebahagiaan hakiki apabila ia kehilangan petunjuk menuju Rabbnya. Karena itulah, Allah Yang Maha Pengasih tidak membiarkan manusia berjalan sendiri menapaki kehidupan yang penuh ujian ini. Sejak Nabi Adam 'alaihis salam diturunkan ke bumi, Allah Ta’ala senantiasa mengutus para nabi dan rasul sebagai pembawa cahaya yang menerangi jalan manusia menuju keselamatan. Allah Ta’ala berfirman,

رُسُلا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

“(Kami mengutus) para rasul sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah diutusnya para rasul. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’: 165)

Risalah demi risalah silih berganti. Seorang rasul datang meluruskan penyimpangan yang terjadi pada umat sebelumnya. Kitab demi kitab diturunkan sebagai petunjuk bagi suatu kaum dalam rentang waktu tertentu. Namun, seluruh rangkaian risalah itu sesungguhnya sedang mengarah kepada satu titik penyempurnaan yang telah Allah tetapkan sejak dahulu yaitu diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi terakhir bagi seluruh umat manusia.

Beliau bukan sekadar nabi terakhir secara urutan sejarah. Lebih dari itu, beliau adalah penutup seluruh kenabian, penyempurna seluruh risalah, dan pembawa syariat yang akan tetap berlaku hingga Hari Kiamat. Setelah beliau, pintu kenabian tertutup untuk selama-lamanya. Tidak akan ada lagi wahyu yang turun kepada seorang manusia. Tidak akan datang lagi syariat baru yang menghapus syariat beliau. Tidak akan lahir seorang nabi yang membawa jalan keselamatan selain jalan yang telah beliau bentangkan. Allah Ta’ala menegaskan,

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Muhammad itu bukanlah bapak dari salah seorang laki-laki di antara kalian, tetapi beliau adalah Rasul Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Aḥzab: 40)

Selama manusia masih beriman kepada Al-Qur'an, selama itu pula ia wajib meyakini bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabi terakhir. Tidak ada lagi nabi sesudah beliau, sebagaimana tidak ada lagi kitab yang menggantikan Al-Qur'an. Rasulullah sendiri menegaskan hakikat tersebut dalam sabda beliau,

إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدِ انْقَطَعَتْ فَلَا رَسُولَ بَعْدِي وَلَا نَبِيَّ

“Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah berakhir. Maka tidak ada lagi rasul setelahku dan tidak ada lagi nabi.” (HR. Tirmidzi no. 2272)

Makna dan Kedudukan Syahadat Muhammad Rasulullah

Syahadat “Muhammad Rasulullah” merupakan bagian kedua dari dua kalimat syahadat yang menjadi fondasi utama agama Islam. Kedudukan syahadat ini sangat agung, karena tidak mungkin seseorang dapat beribadah kepada Allah dengan benar tanpa mengikuti petunjuk Rasulullah. Allah mengutus beliau untuk menyampaikan risalah, menjelaskan wahyu, serta menunjukkan kepada manusia bagaimana cara beribadah kepada Allah.

Syaikhul Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan "Pokok agama ini terangkum dalam dua perkara yaitu kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita tidak beribadah kepada-Nya kecuali dengan cara yang telah disyariatkan. Hal ini merupakan perwujudan dari dua kalimat syahadat, syahadat bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah dan syahadat bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Syahadat pertama mengandung kewajiban untuk tidak beribadah kecuali kepada Allah, sedangkan syahadat kedua mengandung kewajiban untuk membenarkan berita Rasulullah, menaati perintahnya, serta mengikuti petunjuk yang beliau bawa." (Majmu’ Al-Fatawa, 10:334)

Mengenai kedudukan syahadat “Muhammad Rasulullah”, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Mengapa kedua hal ini dijadikan satu rukun, dan tidak dijadikan dua rukun saja?"

"Jawabannya, karena persaksian terhadap kedua hal ini menjadi dasar dibangunnya keabsahan seluruh amal. Alasannya, syahadat bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah mengharuskan keikhlasan, sedangkan syahadat bahwa Muhammad adalah utusan Allah mengharuskan mengikuti petunjuk beliau. Setiap amal yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah tidak akan diterima kecuali dengan dua syarat ini: ikhlas kepada Allah dan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam." (Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyah, hlm. 22-23)

Kalau dilihat secara kasatmata, bisa saja dua syahadat menjadi dua rukun. Syahadat “laa ilaaha illallaah” menjadi rukun pertama, sedangkan syahadat “Muhammad Rasulullah” menjadi rukun kedua. Akan tetapi, syahadat “Muhammad Rasulullah” tidak bisa terlepas dari syahadat “laa ilaaha illallaah”, sehingga kedua syahadat tersebut dijadikan satu rukun oleh Allah Ta’ala. Dengan demikian, dua syahadat ini tidak dapat dipisahkan karena tauhid tidak akan diterima tanpa mengikuti Rasulullah, sebagaimana mengikuti Rasulullah tidak akan bernilai apabila tidak dibangun di atas tauhid.

Keyakinan ini bukan sekadar salah satu cabang aqidah, tetapi termasuk fondasi agama yang harus tertanam kuat dalam hati setiap jiwa. Sebagaimana seorang muslim mengikrarkan bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah, ia pun mengikrarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

Atas dasar itulah, syahadat Muhammad Rasulullah bukan hanya pengakuan terhadap kerasulan beliau, tetapi sebuah komitmen untuk menjadikan beliau sebagai satu-satunya panutan dalam memahami dan menjalankan agama. Tanpa mengikuti Rasulullah, seseorang tidak akan pernah sampai kepada ibadah yang diridhai Allah karena jalan menuju Allah telah dijelaskan melalui utusan-Nya yang terakhir.

Konsekuensi Syahadat “Muhammad Rasulullah”

Syahadat bahwa Muhammad adalah utusan Allah mengandung beberapa konsekuensi.

1. Membenarkan seluruh berita yang disampaikan oleh Rasulullah.

Yaitu seseorang tidak memiliki keraguan sedikit pun terhadap apa yang beliau kabarkan. Bahkan, keyakinan yang ada di dalam hatinya harus lebih kuat daripada apa yang diucapkan oleh lisannya.

2. Melaksanakan perintah Rasulullah tanpa keraguan.

Di antara konsekuensi syahadat Muhammad Rasulullah adalah menaati perintah beliau tanpa ragu. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

“Tidaklah pantas bagi seorang mukmin dan mukminah apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, mereka memiliki pilihan lain dalam urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)

3. Menjauhi semua larangan Rasulullah tanpa keraguan.

Konsekuensi syahadat “Muhammad Rasulullah” juga mengharuskan seorang Muslim meninggalkan seluruh larangan Rasulullah tanpa ragu. Tidak boleh seseorang berkata "Larangan ini tidak ada dalam Al-Qur'an," maka ucapan seperti ini adalah kesalahan besar sebab apa yang datang dari sunnah Rasulullah juga telah diperintahkan oleh Al-Qur'an untuk diikuti. Allah Ta’ala berfirman,

وَاتَّبِعُوهُ

“Dan ikutilah dia (Muhammad).” (QS. Al-A'raf: 158)

Ayat ini bersifat umum, mencakup seluruh ajaran Rasulullah.

4. Tidak mendahulukan perkataan siapa pun di atas perkataan Rasulullah.

Di antara konsekuensi syahadat “Muhammad Rasulullah” adalah tidak bolehnya mendahulukan perkataan manusia siapa pun di atas perkataan Rasulullah. Siapa pun tidak boleh mendahulukan pendapat orang lain daripada sabda Rasulullah, meskipun ia seorang imam besar dalam Islam, sebab kita dan imam tersebut sama-sama wajib mengikuti Rasulullah.

5. Tidak membuat perkara baru dalam agama yang tidak diajarkan oleh Rasulullah.

Konsekuensi syahadat “Muhammad Rasulullah” adalah tidak menambahkan sesuatu yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah dalam agama, baik tambahan itu berupa keyakinan, ucapan, maupun amalan. Oleh karena itu, seluruh pelaku bid'ah tidak merealisasikan syahadat Muhammad Rasulullah secara sempurna. Mereka menambahkan sesuatu ke dalam syariat yang bukan bagian darinya dan tidak menunjukkan sikap adab yang benar kepada Rasulullah.

6. Tidak berlebihan dalam mengagungkan Rasulullah dengan sesuatu yang tidak beliau ajarkan.

Termasuk konsekuensi syahadat “Muhammad Rasulullah” adalah tidak membuat bentuk-bentuk pengagungan kepada Rasulullah yang tidak pernah beliau ajarkan sebab kecintaan kepada Rasulullah bukan dengan membuat perkara baru dalam agama, tetapi dengan mengikuti petunjuk beliau. Oleh karena itu, orang-orang yang membuat berbagai bentuk ibadah atau perayaan yang tidak pernah diajarkan Rasulullah, menunjukkan adanya kekurangan dalam merealisasikan syahadat “Muhammad Rasulullah”. Sesungguhnya, syahadat tersebut menuntut agar seseorang tidak menambah sesuatu dalam agama yang tidak berasal dari beliau.

7. Meyakini bahwa Rasulullah tidak memiliki sifat ketuhunan sedikit pun.

Di antara konsekuensi syahadat “Muhammad Rasulullah” adalah meyakini bahwa Rasulullah adalah hamba Allah dan utusan-Nya, bukan pemilik sifat-sifat ketuhanan. Beliau tidak boleh diseru dalam perkara yang hanya mampu dilakukan oleh Allah. Beliau tidak dimintai pertolongan dalam perkara gaib setelah wafatnya karena beliau tidak memiliki kemampuan tersebut. Dengan demikian, meminta pertolongan kepada Rasulullah dalam perkara yang hanya Allah mampu lakukan merupakan kesesatan yang nyata.

8. Menghormati perkataan dan kedudukan Rasulullah.

Di antara konsekuensi syahadat “Muhammad Rasulullah” adalah menghormati sabda dan kedudukan Rasulullah. Tidak boleh merendahkan hadits beliau, menempatkannya pada tempat yang tidak layak, atau memperlakukannya dengan sikap yang menunjukkan penghinaan. Termasuk adab terhadap Rasulullah adalah tidak meninggikan suara di sisi kubur beliau. (Dirangkum dari Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 26-29)

Inilah beberapa konsekuensi besar dari syahadat “Muhammad Rasulullah”. Syahadat ini bukan sekadar ucapan lisan, melainkan ikatan seorang hamba untuk membenarkan, menaati, mencintai, dan mengikuti Rasulullah hingga akhir hayat.

Hikmah Ditutupnya Kenabian

Allah mengakhiri seluruh kenabian pada diri Rasulullah karena hal itu berkaitan erat dengan kesempurnaan agama Islam. Selama syariat masih mengalami perubahan dan penyempurnaan, para rasul terus diutus silih berganti. Akan tetapi, ketika Allah menurunkan syariat yang sempurna, berlaku untuk seluruh manusia, di setiap tempat, dan sepanjang zaman, maka tidak ada lagi kebutuhan untuk datangnya nabi baru. Allah Ta’ala berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini Aku telah sempurnakan agama kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku ridai Islam sebagai agama kalian.” (QS. Al-Maidah: 3)

Ayat ini turun pada Haji Wada'. Setelah agama disempurnakan, tidak ada lagi ruang untuk penambahan syariat baru. Karena itu, penutupan kenabian merupakan konsekuensi sesuai dari kesempurnaan agama.

Syaikh Abdurrahman As Sa‘di rahimahullah , ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala di atas, menyatakan, "Maksudnya adalah dengan disempurnakannya kemenangan serta disempurnakannya seluruh syariat, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, baik perkara pokok maupun cabang agama. Oleh karena itu, Al-Qur'an dan As-Sunnah telah mencukupi sepenuhnya dalam seluruh hukum agama, baik perkara akidah maupun hukum-hukum cabang. Oleh karena itu, setiap orang yang menganggap bahwa manusia masih membutuhkan ilmu selain ilmu Al-Qur'an dan As-Sunnah untuk mengetahui aqidah dan hukum-hukum agama mereka, seperti ilmu kalam dan ilmu lainnya, maka ia adalah orang yang jahil dan batil dalam perkataannya. Ia secara tidak langsung telah menganggap bahwa agama ini belum sempurna kecuali dengan sesuatu yang ia katakan dan ia serukan. Ini merupakan bentuk kezaliman terbesar serta bentuk merendahkan Allah dan Rasul-Nya." (Tafsir As-Sa’di, hlm. 219)

Ibnu Katsir rahimahullah menukil perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ketika menjelaskan firman Allah tersebut, berkata, "Yang dimaksud oleh ayat ini adalah agama Islam. Allah mengabarkan kepada Nabi-Nya dan orang-orang yang beriman bahwa Dia telah menyempurnakan agama dan keimanan mereka. Maka mereka tidak membutuhkan tambahan apa pun selama-lamanya. Allah telah menyempurnakannya, sehingga tidak akan pernah berkurang selamanya. Allah telah meridainya, sehingga tidak akan pernah murka terhadapnya selamanya." (Tafsir Ibnu Katsir, 2:326)

Inilah salah satu hikmah terbesar penutupan kenabian. Seandainya masih ada nabi setelah Rasulullah, berarti agama belum sempurna. Seandainya masih diperlukan wahyu baru, berarti Al-Qur'an belum mencukupi. Namun, Allah Ta’ala telah menyatakan agama ini sempurna, sehingga setiap klaim kenabian setelah Rasulullah pada hakikatnya merupakan pendustaan terhadap Al-Qur'an.

Penyimpangan dari Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah”

Mengucapkan syahadat “Muhammad Rasulullah” berarti mengakui bahwa Rasulullah adalah utusan Allah yang wajib diikuti hingga Hari Kiamat. Namun, syahadat ini bukan sekadar ucapan lisan, melainkan ikatan seorang hamba untuk tunduk kepada petunjuk beliau dalam seluruh sisi kehidupan.

Di antara bentuk penyimpangan dari makna syahadat “Muhammad Rasulullah” adalah menjadikan hawa nafsu sebagai ukuran dalam menerima kebenaran. Sebagian orang hanya menerima ajaran yang sesuai dengan keinginannya, namun merasa berat ketika sunnah Rasulullah bertentangan dengan kebiasaan atau kepentingannya. Allah Ta’ala berfirman,

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ

“Tidakkah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sesembahannya?“ (QS. Al-Jatsiyah: 23)

Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat ini dengan keterangan beliau, “Maksudnya, ia hanya mengikuti hawa nafsunya. Apa saja yang dipandang baik menurut keinginannya, ia kerjakan; dan apa saja yang dipandang buruk menurut hawa nafsunya, ia tinggalkan." (Tafsir Ibnu Katsir, 7:268)

Ia menjadikan keinginannya sebagai penentu antara hal yang benar dan salah. Adapun jika seorang mukmin yang benar dalam syahadatnya, ia akan tunduk kepada wahyu dan berkata sebagaimana sifat orang beriman, "Kami mendengar dan kami taat.”

Penyimpangan lainnya adalah mendahulukan adat dan tradisi di atas petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Islam tidak menolak tradisi yang baik, tetapi tradisi tidak boleh menjadi standar dalam menentukan halal dan haram. Apabila suatu kebiasaan bertentangan dengan syariat, maka seorang muslim wajib meninggalkannya dan mengikuti petunjuk wahyu. Allah mengisahkan keadaan orang-orang yang menolak kebenaran karena mengikuti tradisi nenek moyang mereka,

إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ

“Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu ajaran, dan kami mengikuti jejak mereka.” (QS. Az-Zukhruf: 23)

Demikian pula, termasuk penyimpangan dari syahadat “Muhammad Rasulullah” adalah mendahulukan pendapat manusia di atas sabda Rasulullah. Para ulama memiliki kedudukan yang mulia, tetapi mereka bukan orang yang dijamin terjaga dari kesalahan. Pendapat siapa pun harus dikembalikan kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Ḥujurat: 1)

Berdasarkan hal tersebut, tidak boleh seorang muslim menolak hadits Rasulullah hanya karena bertentangan dengan pendapat tokoh panutannya, kelompok, atau pemikirannya sendiri. Bentuk penyimpangan yang paling besar adalah membuat ajaran baru dalam agama yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah. Sebagian orang menganggap bahwa selama niatnya baik, maka setiap bentuk ibadah dapat mendekatkan diri kepada Allah. Padahal semua amalan baru yang tidak beliau ajarkan ditolak Allah. Beliau bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa mengada-adakan dalam urusan agama kami sesuatu yang bukan darinya, maka amalan itu tertolak.” (HR. Bukhari no. 2550 dan Muslim no. 1718)

Oleh sebab itu, bukti nyata dari syahadat Muhammad Rasulullah adalah menjadikan Rasulullah sebagai satu-satunya teladan dalam beragama, menerima seluruh petunjuk beliau, meninggalkan segala bentuk penyimpangan, serta berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah hingga akhir hayat.

Menjaga Kemurnian Syahadat

Syahadat “Muhammad Rasulullah” bukan hanya menjadi pintu masuk Islam, tetapi juga menjadi penjaga seorang Muslim agar tetap berada di jalan yang lurus. Ketika muncul suatu pemikiran, tradisi, atau amalan baru dalam agama, seorang mukmin akan selalu mengukurnya dengan petunjuk Rasulullah: apakah beliau mengajarkannya dan apakah para sahabat mengamalkannya?

Sungguh, agama ini telah sempurna. Rasulullah telah menjelaskan seluruh jalan yang mengantarkan kepada kebaikan dan memperingatkan seluruh jalan yang membawa kepada keburukan. Karena itu, bukti kecintaan sejati kepada Rasulullah bukan hanya dengan pujian dan pengakuan, tetapi dengan mengikuti sunnah beliau, menghidupkan ajaran beliau, dan menjadikan petunjuknya sebagai pedoman hidup.

Dengan itulah, makna syahadat “Muhammad Rasulullah” benar-benar terwujud dalam hati seorang muslim, sekaligus menjadi jalan keselamatan yang Allah tetapkan melalui utusan-Nya yang terakhir.

Referensi

  • Shahih Bukhari, Imam Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Shahih Muslim, Imam Muslim, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Sunan Tirmidzi, Imam Tirmidzi, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Tafsir Ibnu Katsir, Ibn Katsir, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Tafsir As-Sa’di, Syaikh As-Sa’di, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyah, Syaikh Al Utsaimin, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Majmu’ Al-Fatawa, Syaikh Ibn Taimiyah, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
22