Mutiara Nasihat Muslimah

Muslimah Tanpa Ilmu: Merusak Diri, Merusak Generasi

Penulis: Hawwina Fauzia Aziz

Editor: Athirah Mustadjab


Allah Ta'ala berfirman,

قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ  اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ

“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui (hak-hak Allah) dengan orang-orang yang tidak mengetahui (hak-hak Allah)?’ Sesungguhnya hanya ulul albab (orang yang berakal sehat) yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)

Akhawati fiddin, pernahkah kita membayangkan bagaimana jadinya jika seorang wanita tumbuh dewasa tanpa mengetahui apa-apa yang Allah Ta’ala wajibkan atas dirinya? Tanpa mengetahui cara menjaga dan memuliakan dirinya sendiri?

Akhawati fiddin, terasa memilukan andai seorang muslimah pandai mengelola bisnis, cemerlang dalam karier, dan memiliki beragam keterampilan, tetapi ketika berhadapan dengan persoalan agama, ia tidak tahu harus bertanya kepada siapa atau mencari jawaban dari sumber mana. Informasi berhamburan di dunia digital, tetapi tanpa fondasi ilmu yang memadai, sanggupkah ia menemukan jawaban yang dibutuhkannya?

Yang Penting Ikut, Menyesal Kemudian

Sungguh merupakan salah satu wajah kebodohan yang nyata tatkala seorang muslimah mendengar sebuah pendapat, lantas terburu-buru meyakini dan membenarkannya karena yang menyampaikannya adalah tokoh yang dia gemari, meski konten itu membahayakan akidahnya, keimanannya, dan juga agamanya.

Akhawati fiddin hafizhakunnallah, kebodohan itu tidak ditujukan kepada sesiapa yang tak menyandang gelar karena bisa saja seseorang berpendidikan tinggi, tetapi sejatinya ia masih berada dalam “kejahilan” apabila ia belum membekali dirinya dengan ilmu agama. Ilmu agama adalah wasilah utama yang dapat membimbingnya untuk menjaga dirinya beserta generasi-generasi setelahnya, agar senantiasa berada di jalan yang lurus, jalan keselamatan, atas izin Allah Ta’ala. Dengan bekal ilmu agama yang memadai, seorang muslimah akan berusaha mengendalikan diri, tak latah dalam mempercayai pendapat manusia yang bertentangan dengan dalil. Akhwati fiddin, sadarilah bahwa asal ikut-ikutan, tanpa pikir panjang, hanya akan menyisakan penyesalan kemudian.

Sebegitu Sibuknya hingga Tak Bisa Lagi Belajar Agama?

Kini, saatnya kita muhasabah diri. Apakah ini gambaran dari kehidupan kita? Yaitu menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mengejar pendidikan dan keterampilan dunia, tetapi tidak mampu menyediakan waktu untuk belajar agamanya. Bukanlah kita dituntut untuk menjadi seorang ulama besar. Akan tetapi, kita diwajibkan untuk mempelajari ilmu agama yang akan membantu kita dalam menjalani kewajiban sebagai seorang hamba Allah di muka bumi ini.

Betapa menyedihkannya andaikata hari-hari berlalu dengan fokus penuh untuk sibuk bekerja dan berbagi momen dengan keluarga, teman-teman, media sosial, berbagai kursus, berbagai macam tren olahraga, dan aktivitas-aktivitas lainnya. Namun, ketika ditanya tentang perkara mendasar dan paling penting dalam agamanya, tentang rukun dan syarat sah shalat, misalnya, seorang muslimah justru tidak mengetahui apa-apa.

Akhawati fiddin, tentu saja seorang muslimah boleh mempelajari ilmu duniawi, selama itu tidak bertentangan dengan syariat Islam. Namun, jangan sampai itu semua membuatnya kehilangan kesempatan untuk belajar agama. Sejatinya, ilmu agamalah yang kita perlukan untuk membimbing dan menjaga diri kita dari segala hal-hal membahayakan diri. Dengan bekal ilmu agama, seorang muslimah—bi'idznillah—dapat menjalai hidupnya secara seimbang, mampu menempatkan diri dengan baik antara hak dirinya, hak Rabb-nya, dan hak orang-orang di sekitarnya. Apalah gunanya seseorang memiliki banyak pengetahuan tentang dunia jika ia tidak mengetahui tujuan diciptakannya di dunia ini, serta tidak mengetahui cara beribadah kepada Rabb-nya dengan baik dan benar.

Akhawati fiddin, ilmu agama bukanlah penghambat kemajuan. Ilmu agama justru menjadi kompas agar “kemajuan” yang diraih tidak menjauhkan seorang muslimah dari Rabb-nya. Yang perlu ia pelajari terbagi menjadi ilmu yang wajib, sunnah, dan mubah.

“Kurang Akal”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغلَبُ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ. فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقْصَانُ عَقْلِهَا؟ قاَلَ: أَلَيْسَتْ شَهَادَةُ الْمَرْأَتَيْنِ بِشَهَادَةِ رَجُلٍ؟ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا نُقصَانُ دِينِهَا؟ قَالَ: أَلَيْسَتْ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ.

“’Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya paling bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian (kaum wanita).’ Maka ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa maksudnya kurang akalnya wanita?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki?’ Ditanyakan lagi, ‘Ya Rasulullah, apa maksudnya wanita kurang agamanya?’ ‘Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?’, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 298 dan Muslim no. 79)[1]

Pada hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak mengatakan bahwa perempuan atau wanita adalah makhluk yang bodoh atau makhluk yang tidak mampu berpikir dan belajar. Wanita disebut “kurang akal” dalam hal yang berkaitan dengan persoalan ketelitian dalam kesaksian. Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala yang menjelaskan ketentuan persaksian dalam transaksi utang-piutang,

فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَٱمْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ

“Jika tidak ada dua orang laki-laki, maka seorang laki-laki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, agar jika seorang dari perempuan itu lupa, maka seorang lagi mengingatkannya.” (QS. Al-Baqarah: 282)

Berdasarkan ayat tersebut, keberadaan dua orang perempuan sebagai saksi berfungsi untuk saling mengingatkan apabila salah satunya lupa atau kurang tepat dalam mengingat suatu peristiwa. Jadi, istilah “kurang akal” dalam hadits tidak dapat dipahami sebagai pernyataan bahwa wanita tidak cerdas ataupun bodoh secara mutlak, melainkan hanya berkaitan dengan aspek tertentu seperti yang dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketelitian dalam menjaga kesaksian.

Demikian pula dengan kekurangan agama. Pernyataan tersebut tidak berarti wanita selalu lebih rendah kualitas keimanan dan ketakwaannya daripada laki-laki, melainkan kekurangan tersebut berkaitan dengan berkurangnya sebagian amal ibadah ketika wanita mengalami haid dan nifas. Pada masa tersebut, wanita tidak melaksanakan salat dan tidak berpuasa. Puasa Ramadhan tetap wajib diqhada setelah suci, sedangkan shalat tidak perlu di-qadha.

Namun, dua karakter umum ini—kurang akal dan kurang agama—apakah hal ini merupakan cela bagi wanita? Tentu saja tidak karena meninggalkan shalat dan puasa ketika haid adalah bagian dari ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Itulah syariat yang Allah Ta’ala tetapkan sebagai bentuk rahmat dan kemudahan bagi wanita. Oleh sebab itu, berkurangnya jumlah ibadah yang dilakukan pada masa tersebut tidak berarti berkurangnya tingkat atau kadar ketakwaan seorang wanita kepada Allah ‘Azza wa Jalla.[2]

Kesimpulannya, menjadikan hadits tadi sebagai pembenaran bahwa wanita itu rendah kecerdasannya, sehingga wajar jika wanita tidak pintar dan tidak perlu belajar, merupakan kekeliruan besar. Sebaliknya, hadits tersebut justru menyadarkan para muslimah agar lebih giat belajar agama dan memahami Islam dengan benar. Betapa rapuhnya seorang muslimah jika ia tidak membekali dirinya dengan ilmu agama karena karakter dasarnya yang “kurang akal” dan “kurang agama” tak bisa ditutupi tanpa ilmu agama yang memadai.

Karena Bodoh, Akhirnya Termakan Syubhat dan Syahwat

Syubhat artinya segala sesuatu yang meragukan atau rancu. Seorang muslimah yang berilmu agama—insyaallah—tidak akan mudah “termakan” syubhat, secantik apa pun kemasannya. Lepas jilbab dengan alasan self-love, misalnya, adalah contoh syubhat yang menumbangkan sebagian muslimah dari jalan keistiqamahan.

Selain syubhat, manusia juga diuji dengan syahwat. Di era digital ini, gaya hidup, standar kecantikan, kebahagiaan, kesuksesan, bahkan harga diri perempuan dapat dibentuk oleh apa yang terus-menerus dilihat dan didengar. Pacaran, contohnya, adalah perilaku gaya hidup yang mengabaikan syariat demi memperturutkan syahwat.

Akhawati fillah, semoga Allah senantiasa melindungi kita semua dari fitnah syubhat dan syahwat yang makin merajalela di zaman ini.

Ibu Berilmu, Anak Selamat

Inilah salah satu pembahasan yang paling utama, bahwa dampak kebodohan pada seorang muslimah tidak akan berhenti pada dirinya sendiri, melainkan berdampak pada anak-anak yang dilahirkannya. Ibu, al-madrasatul ula, tak mungkin bisa mendidik anak-anaknya dengan baik jika ia tak berilmu agama. Sepanjang apa pun gelar akademik duniawinya, jika seorang ibu tidak tahu tata cara shalat yang benar, tidak tahu perbedaan antara tauhid dan syirik, tidak memahami cara thaharah yang benar, serta ilmu dasar agama lainnya, maka ia akan kesulitan dalam menunaikan hak pendidikan anak-anaknya.

Akhawati fillah, ilmu agama merupakan bekal terindah yang disiapkan seorang ibu untuk menyiapkan perannya dalam keluarga. Dengannya, ia mendidik anak-anaknya di jalan yang diridhai Allah, agar mereka bisa berjalan bersama di bawah atas petunjuk syariat, menuju kebahagiaan abadi di surga kelak.

Jangan Malu Belajar dari Nol

Akhwati fiddin hafizhakunnallah, sungguh tidak ada kata terlambat untuk belajar. Tidak peduli berapa usia kita, tidak peduli selama ini merasa terlalu awam untuk memulai, mulailah. “Tidak tahu” bukanlah aib; yang berbahaya adalah tidak tahu, tetapi tidak mau belajar. Jika selama ini kita lebih rajin mempelajari banyak hal tentang dunia daripada agama, inilah saatnya mengatur ulang prioritas.

Carilah guru yang tepercaya dan ikuti kajian-kajian ilmiah yang jelas sumbernya, misalnya program-program yang diselenggarakan oleh HSI Abdullah Roy. Pelajari Al-Qur'an dan sunnah dengan pemahaman para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum. Janganlah kita merasa cukup dengan menjadikan potongan video beberapa menit sebagai satu-satunya sumber untuk memahami persoalan agama.

Pada akhirnya, seorang muslimah tidak cukup mengandalkan kecerdasan untuk menghadapi zaman yang penuh fitnah. Muslimah membutuhkan ilmu agama yang membimbing kecerdasan dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Ketika fitnah datang silih berganti, yang menyelamatkan kita adalah taufik dari Allah Ta’ala, kemudian ilmu yang melahirkan kemampuan untuk mengenali mana yang benar. Maka, sekali lagi, jangan ragu menjadi muslimah yang banyak belajar, meski harus dari nol.

Berusahalah menjadi muslimah yang berilmu. Dengan itu, kita tidak hanya sedang menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga menyelamatkan keluarga kita, orang-orang yang kita cintai, hingga generasi seterusnya. Barakallahu fikunna.

Referensi:

  • Al-Qur’anul Karim.
  • Shahih Al-Bukhari, Al-Imam Al-Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Shahih Muslim, Al-Imam Muslim, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Musnad Ahmad, Al-Imam Ahmad, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • https://binbaz.org.sa/fatwas/885/معنى-نقص-العقل-والدين-عند-النساء
6