Muhajirin dan Anshar: Potret Generasi Terbaik
Penulis: Abdullah Yahya An-Najaty, Lc.
Editor: Athirah Mustadjab
Dalam sejarah Islam, tidak ada generasi yang mendapatkan pujian setinggi generasi para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka bukan sekadar saksi sejarah, tetapi pelaku utama dalam tegaknya agama ini. Di antara mereka, dua kelompok yang memiliki kedudukan istimewa adalah Muhajirin dan Anshar, dua pilar utama yang menopang bangunan Islam di masa awal. Artikel ini akan mengurai secara mendalam kedudukan ilmiah dan syar’i para sahabat, khususnya Muhajirin dan Anshar, dengan pendekatan integratif: dalil Al-Qur’an, hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pandangan para ulama klasik, serta dukungan dari penelitian ilmiah modern dan fakta sosial di Indonesia.
Mengenal Sahabat Nabi
Secara bahasa, ash-shahabi berarti orang yang menyertai atau menemani. Istilah ini digunakan bagi siapa saja yang memiliki kebersamaan dengan orang lain, baik dalam waktu singkat maupun lama, meskipun dalam penggunaan umum lebih sering ditujukan kepada orang yang telah lama bergaul dan banyak menyertai.[1] Adapun secara istilah, para ulama Ahlus Sunnah mendefinisikan sahabat sebagai setiap orang yang bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan beriman, lalu meninggal dunia dalam keadaan Islam.[2] Definisi ini mencakup semua orang yang pernah bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun hanya sebentar, selama memenuhi dua syarat utama: beriman saat bertemu beliau dan wafat dalam keadaan Islam.
Di antara mereka terdapat dua kelompok besar yang memiliki peran penting dalam sejarah Islam, yaitu Muhajirin dan Anshar. Muhajirin adalah para sahabat yang berhijrah dari Makkah ke Madinah demi mempertahankan iman dan menjaga agama mereka. Adapun Anshar adalah penduduk Madinah yang menyambut, menolong, dan melindungi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kaum Muhajirin dengan penuh keikhlasan.[3]
Hijrah bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan lambang pengorbanan total demi agama, meninggalkan harta, keluarga, bahkan mempertaruhkan nyawa. Sebelum hijrah, para sahabat menjalankan dakwah secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan di Makkah sambil menghadapi tekanan dan penyiksaan. Setelah hijrah, perjuangan mereka berlanjut dengan membangun masyarakat Islam di Madinah, mencakup aspek politik, ekonomi, militer, dan sosial. Perpaduan antara pengorbanan Muhajirin dan dukungan Anshar inilah yang menjadi fondasi kuat bagi lahirnya peradaban Islam pertama.
Kedudukan Sahabat dalam Al-Qur’an, Sunnah, dan Pandangan Ulama
Kedudukan para sahabat dalam Islam sangat mulia, karena mereka dipuji dalam Al-Qur’an, dimuliakan dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan diakui keutamaannya oleh para ulama. Di antara ayat yang menunjukkan keutamaan para sahabat adalah pujian Allah ‘Azza wa Jalla kepada kaum Muhajirin dan Anshar dalam firman-Nya,
﴿لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ﴾
“(Harta rampasan itu juga) untuk orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin yang diusir dari kampung halaman dan harta benda mereka demi mencari karunia dan keridhaan Allah, serta menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hasyr : 8)
Ayat ini menjadi kesaksian langsung dari Allah atas ketulusan kaum Muhajirin. Setelah memuji Muhajirin, Allah ‘Azza wa Jalla juga memuliakan kaum Anshar dalam firman-Nya,
﴿وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ﴾
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum kedatangan mereka, mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka. Mereka tidak menaruh keinginan dalam hati terhadap apa yang diberikan kepada kaum Muhajirin dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Barang siapa dijaga dari sifat kikir, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr : 9)
Yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah penduduk Madinah yang telah lebih dahulu beriman dan menyambut kaum Muhajirin dengan penuh cinta dan keikhlasan. Saking mulianya kedudukan mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai bersabda,
لَوْلَا الْهِجْرَةُ لَكُنْتُ امْرَأً مِنْ الْأَنْصَارِ
“Seandainya tidak ada hijrah, niscaya aku termasuk golongan Anshar.” (HR. Bukhari, no. 4330).
Sikap Anshar menunjukkan bahwa ukhuwah Islamiyah dibangun di atas pengorbanan, kasih sayang, dan sikap mendahulukan kepentingan saudara seiman.
Keutamaan Muhajirin dan Anshar ditegaskan kembali oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam firman-Nya,
﴿وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ﴾
“Orang-orang yang terdahulu lagi pertama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (QS. At-Taubah: 100)
Ayat ini bukan sekadar pujian, melainkan pernyataan langsung dari Allah tentang keridhaan-Nya kepada para sahabat. Keridhaan tersebut juga menjadi bukti bahwa para sahabat berhasil melewati berbagai ujian iman, baik di Makkah maupun di Madinah.
Oleh karena itu, para ulama Ahlus Sunnah sepakat bahwa seluruh sahabat memiliki kedudukan adil (‘udul). Prinsip ini dikenal dengan istilah ‘adalah ash-shahabah (عدالة الصحابة), yaitu keyakinan bahwa para sahabat memiliki integritas kolektif sebagai pembawa dan periwayat agama.[4]
Mereka menerima ajaran langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyampaikan wahyu, hadits, dan syariat kepada generasi setelahnya, sehingga kehormatan dan kepercayaan terhadap mereka menjadi bagian penting dalam menjaga kemurnian ajaran Islam. Keutamaan mereka juga ditegaskan dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi setelahnya, lalu generasi setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 2652 dan Muslim, no. 2533). Hadis tersebut menunjukkan bahwa generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in merupakan generasi terbaik umat Islam karena mereka paling dekat dengan sumber wahyu dan paling kuat dalam memahami agama.
Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan tiga generasi terbaik adalah mayoritas orang yang hidup pada masa tersebut. Mayoritas sahabat berakhir pada akhir masa Khulafaur Rasyidin, mayoritas tabi’in hidup hingga masa pemerintahan Abdullah bin Az-Zubair dan Abdul Malik bin Marwan, sedangkan tabi’ut tabi’in berkembang pada akhir masa Dinasti Umayyah dan awal Dinasti Abbasiyah.[5]
Oleh sebab itu, Ahlus Sunnah wal Jamaah memiliki prinsip untuk menjaga hati dan lisan terhadap para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah menggambarkan sikap orang beriman dalam firman-Nya,
﴿وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإِيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ﴾
“Dan orang-orang yang datang setelah mereka berkata, ‘Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah lebih dahulu beriman, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami rasa dengki terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Al-Hasyr: 10)
Ayat ini mengajarkan bahwa generasi setelah sahabat diperintahkan untuk mendoakan mereka, mencintai mereka, dan membersihkan hati dari kebencian atau dengki terhadap mereka. Prinsip ini semakin ditegaskan melalui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهُ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلا نَصِيفَهُ
“Janganlah kalian mencela para sahabatku. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang di antara kalian berinfak emas sebesar Gunung Uhud, maka tidak akan menyamai satu mud infak mereka, bahkan tidak pula setengahnya.” (HR. Bukhari, no. 3673 dan Muslim, no. 2541)
Para ulama pun menegaskan pentingnya menjaga kehormatan sahabat. Sufyan bin Uyainah rahimahullah berkata, “Barang siapa yang berbicara buruk tentang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia termasuk pengikut hawa nafsu.”[6]
Imam Ahmad rahimahullah menyatakan bahwa termasuk prinsip yang kokoh adalah menyebut kebaikan seluruh sahabat, menahan diri dari membahas kekurangan mereka, dan tidak memperdebatkan perselisihan yang pernah terjadi di antara mereka. Menurut beliau, mencintai sahabat adalah sunnah, mendoakan mereka adalah ibadah, meneladani mereka adalah jalan keselamatan, dan mengikuti jejak mereka adalah keutamaan.[7]
Demikian pula Ibnu Abi Zaid al-Qairawani rahimahullah menegaskan bahwa para sahabat tidak boleh disebut melainkan dengan kebaikan. Perselisihan yang pernah terjadi di antara mereka tidak dijadikan bahan celaan, karena merekalah generasi yang paling layak dicari alasan terbaiknya dan dipersangkakan dengan prasangka yang baik.[8] Dengan demikian, menghormati sahabat bukan sekadar bentuk adab, tetapi juga bagian dari akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam memuliakan generasi terbaik umat Islam.
Peran dan Jasa Sahabat terhadap Islam
Para sahabat radhiyallahu ‘anhum memiliki peran yang sangat penting dan mendasar dalam penyebaran Islam. Mereka melaksanakan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semasa hidup beliau, serta menjaga risalah Islam setelah wafatnya.
Pertama: Peran dan Upaya Sahabat dalam Menyebarkan Islam pada Masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat berperan sebagai pelindung dakwah dan pendamping utama dalam perjuangan Islam. Mereka tidak hanya menerima ajaran secara langsung, tetapi juga ikut menyampaikan ajaran Islam, berpartisipasi dalam jihad, serta menjadi saksi sekaligus pelaku utama penerapan syariat.
1. Membawa dakwah dan menyampaikan ajaran Islam.
Para sahabat menyebarkan Islam di dalam maupun di luar Jazirah Arab. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus sebagian dari mereka sebagai pendakwah kepada berbagai kabilah, seperti Abu Dzar Al-Ghifari dan Tufail bin Amr Ad-Dausi.
2. Membela dan menolong Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Para sahabat menjadi pendukung terbaik bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyebarkan dakwah. Mereka ikut berjihad demi melindungi agama dan mempertahankan kaum Muslimin, termasuk dalam peristiwa Penaklukan Makkah. Di antara contoh peran besar para sahabat adalah Abu Bakar ash-Shiddiq yang mendukung dakwah sejak masa awal, Umar bin Khattab yang memperkuat posisi Islam dengan ketegasan dan kepemimpinannya, serta Sa’ad bin Mu’adz yang memiliki peran strategis dalam masyarakat Madinah.
3. Mempelajari dan meriwayatkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Para sahabat memahami pentingnya sunnah, sehingga mereka berlomba-lomba mendengar, menghafal, dan mengamalkannya. Sebagian sahabat, seperti Umar bin Khattab, bahkan bergantian hadir di majelis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama rekannya agar seluruh ajaran beliau dapat dipahami dan dijaga.
4. Surat-menyurat dan diplomasi.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim para sahabat sebagai utusan kepada para raja untuk mengajak mereka masuk Islam. Di antaranya adalah Dihyah Al-Kalbi kepada Romawi, Abdullah As-Sahmi kepada Persia, serta Hatib bin Abi Balta’ah kepada Mesir.
Kedua: Peran dan Upaya Sahabat dalam Menyebarkan Islam setelah Wafat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, peran para sahabat justru semakin besar dalam menjaga keberlangsungan agama. Mereka tidak hanya mempertahankan persatuan umat, tetapi juga membangun fondasi ilmu, pemerintahan, dan penyebaran Islam ke berbagai wilayah.
1. Melindungi negara dari kemurtadan.
Abu Bakar ash-Shiddiq bersama para sahabat memimpin peperangan melawan kaum murtad dalam peristiwa Perang Riddah demi menjaga keutuhan negara Islam dan meneguhkan kembali keimanan umat.
2. Kodifikasi Al-Qur’an.
Para sahabat memimpin penghimpunan Al-Qur’an yang dimulai pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq dan disempurnakan pada masa Utsman bin Affan, sehingga bacaan Al-Qur’an tetap terjaga keasliannya.
3. Ekspansi wilayah Islam.
Para sahabat menyebar ke berbagai daerah untuk membuka wilayah baru dan menyebarkan Islam. Mereka memperluas dakwah hingga ke wilayah Persia, kawasan Romawi, dan berbagai daerah di Afrika.
4. Menyebarkan Al-Qur’an, hadits, dan ilmu.
Para sahabat meninggalkan kampung halaman mereka demi mengajarkan Al-Qur’an dan sunnah kepada berbagai bangsa. Mereka menjadi sumber utama penyebaran hadits, di antaranya melalui riwayat yang banyak disampaikan oleh Abu Hurairah. Dari tangan para sahabat pula berkembang berbagai cabang ilmu Islam, seperti tafsir, fikih, dan qira’at, yang menjadi fondasi keilmuan umat hingga hari ini.
5. Menjaga dan mendokumentasikan Sunnah.
Para sahabat mulai menghimpun dan menjaga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik melalui hafalan maupun tulisan, sehingga sunnah dapat diwariskan kepada generasi berikutnya secara terjaga.
6. Musyawarah dan kepemimpinan.
Para sahabat menampilkan semangat musyawarah dan persatuan, sebagaimana tampak dalam peristiwa Pertemuan Saqifah Bani Sa’idah yang menghasilkan pengangkatan Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai khalifah pertama, sehingga persatuan umat tetap terjaga dan dakwah Islam terus berlanjut. Melalui mereka, Allah menjaga agama ini hingga tersebar ke seluruh penjuru dunia.[9]
Tingkatan Keutamaan dan Kekhalifahan
Ahlus Sunnah wal Jamaah sepakat bahwa para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum memiliki tingkatan keutamaan yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut dinilai berdasarkan siapa yang lebih dahulu masuk Islam, berhijrah, serta menyaksikan peristiwa-peristiwa utama bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam nash-nash syariat juga disebutkan adanya pengutamaan sebagian golongan sahabat atas golongan lainnya, seperti didahulukannya kaum Muhajirin dibandingkan kaum Anshar.[10] Namun, keutamaan ini masih bersifat umum, sedangkan rinciannya dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Khulafaur Rasyidin
Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah sahabat yang paling utama dan paling berhak menjadi khalifah, kemudian Umar bin Khattab, lalu Utsman bin Affan, kemudian Ali bin Abi Thalib. Urutan keutamaan mereka sesuai dengan urutan kekhalifahan mereka.[11]
2. Sisa dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga
Mereka adalah Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid, dan Abu Ubaidah Amir bin Jarrah radhiyallahu ‘anhum.
3. Ahlul Badar
Yaitu para sahabat yang mengikuti Perang Badar Kubra. Jumlah mereka sekitar 313 orang.
4. Ahlul Uhud
Yaitu para sahabat yang mengikuti Perang Uhud. Jumlah pasukan pada awalnya sekitar 1.000 orang, namun 300 orang munafik mundur dari barisan.
5. Ahlul Baiat Ridwan
Mereka berjumlah sekitar 1.500 orang yang berbaiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tetap setia, bahkan siap mati atau tidak melarikan diri. Baiat ini disebut Baiat Ridwan karena Allah meridhai para pesertanya. Sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla sebutkan dalam surat Al-Fath ayat 18.[12]
6. Orang-orang yang masuk Islam sebelum Al-Fath (Perjanjian Hudaibiyah) dan berjihad
Mereka lebih utama daripada orang-orang yang masuk Islam setelah itu. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Tidak sama di antara kamu orang yang berinfak dan berperang sebelum penaklukan (Makkah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang berinfak dan berperang setelah itu.” (QS. Al-Hadid: 10)
7. Orang-orang yang masuk Islam setelah Perjanjian Hudaibiyah dan sebelum Fathu Makkah
Contohnya adalah Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu.
8. Orang-orang yang masuk Islam setelah Fathu Makkah
Contohnya adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, saudaranya Yazid bin Abi Sufyan, dan ayahnya Abu Sufyan bin Harb radhiyallahu ‘anhum. Mereka disebut ath-thulaqa’ (orang-orang yang dibebaskan), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”Pergilah kalian karena kalian adalah orang-orang yang dibebaskan!” (HR. At-Thabari dalam Tarikh-nya, 3:61)[13]
Sikap Muslim terhadap Sahabat
Mencintai para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan bagian dari akidah dan tanda kesempurnaan iman, karena merekalah generasi terbaik yang Allah pilih untuk menemani Rasul-Nya serta menyampaikan Al-Qur’an dan Sunnah kepada umat ini. Oleh sebab itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras umatnya mencela para sahabatnya. Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah menegaskan bahwa mencintai para sahabat adalah jalan agama, iman, dan ihsan, sedangkan membenci mereka termasuk bentuk kekufuran, kemunafikan, dan kedurhakaan.[14]
Dengan demikian, kewajiban seorang Muslim adalah menjaga hati dan lisannya dari kebencian serta celaan terhadap para sahabat, menyebarkan keutamaan-keutamaan mereka, membela kehormatan mereka, serta menahan diri dari membahas perselisihan dan kesalahan yang pernah terjadi di antara mereka. Para sahabat memang bukan manusia yang maksum dari kesalahan. Namun, di antara mereka ada yang memiliki uzur yang tidak diketahui banyak orang, ada yang telah diterima tobatnya oleh Allah, dan ada pula yang diampuni oleh-Nya karena jasa, jihad, ilmu, dan pengorbanan mereka yang amat besar dalam menegakkan agama ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melarang para sahabatnya untuk saling melaknat, sebagaimana dalam kisah seorang sahabat yang pernah dihukum karena meminum khamer lalu ada yang melaknatnya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَلْعَنُوهُ، فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Jangan melaknatnya! Demi Allah, aku tidak mengetahui darinya kecuali bahwa ia mencintai Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari, no. 6780)
Oleh sebab itu, mencela sahabat bukan sekadar pelanggaran adab, tetapi juga dapat merusak kepercayaan terhadap sanad agama, sebab para sahabat adalah perantara sampainya wahyu, Al-Qur’an, dan hadits kepada umat Islam.
Imam Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang menyimpan kebencian terhadap para sahabat telah terkena pengaruh setan dan menyelisihi perintah Allah, terlebih apabila kebencian itu berkembang menjadi celaan dan penghinaan terhadap mereka. Beliau juga menerangkan bahwa sikap tersebut lahir dari pengaruh pemikiran sesat, kisah-kisah palsu, dan riwayat dusta yang memalingkan manusia dari Kitab Allah dan pemahaman generasi terbaik umat ini.[15]
Karena itulah, dalam prinsip al-wala’ wal bara’, seorang Muslim wajib mencintai, membela, dan mendoakan para sahabat, serta berlepas diri dari sikap dan pemikiran yang merendahkan mereka sebab perkara ini merupakan prinsip pokok dalam akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, bukan sekadar persoalan sejarah atau fanatisme emosional belaka.
Meneladani Sahabat: Standar Manhaj
Meneladani para sahabat berarti meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui generasi yang paling memahami beliau karena merekalah orang-orang yang langsung menyaksikan turunnya wahyu, mendengar penjelasan Nabi, serta mempraktikkan ajaran Islam secara nyata dalam kehidupan mereka. Sebelum hadits dan sirah dibukukan secara sistematis, ajaran dan kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlebih dahulu terjaga dalam hafalan, pemahaman, dan praktik hidup para sahabat. Oleh sebab itu, mengikuti manhaj para sahabat berarti mengambil agama dari sumber yang paling murni, paling lurus, dan paling aman dari penyimpangan, sebab mereka adalah generasi yang paling memahami Al-Qur’an, paling dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta tidak terpengaruh oleh filsafat asing dan berbagai pemikiran menyimpang. Atas dasar itulah, Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan iman mereka sebagai standar petunjuk dalam firman-Nya,
فَإِنْ اٰمَنُوْا بِمِثْلِ مَاۤ اٰمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا
“Jika mereka beriman seperti iman kalian (para sahabat), maka mereka mendapat petunjuk .…” (QS. Al-Baqarah: 137)
Allah juga menjelaskan kewajiban berpegang teguh pada jalan dan manhaj mereka dalam firman-Nya,
وَمَنْ يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَـهُ الْهُدٰى وَ يَـتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلّٰى وَنُصْلِهِ جَهَـنَّمَ
“Dan barang siapa menentang Rasul setelah jelas baginya petunjuk, serta mengikuti jalan selain jalan orang-orang beriman, niscaya Kami biarkan ia dalam kesesatan yang dipilihnya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam …” (QS. An-Nisa’: 115)
Bahkan, jalan yang menjaga umat dari fitnah dan perpecahan agama adalah menjadikan manhaj para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sebagai tolok ukur kebenaran, serta berpegang teguh pada atsar dan ijma’ mereka.
Demikian pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا
“Maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk lagi lurus. Berpegang teguhlah dengannya.” (HR. Abu Daud, no. 4607; dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)
Ibnu Abi Zaid Al-Qairawani rahimahullah menjelaskan bahwa “mengikuti jalan orang-orang beriman dan generasi terbaik dari umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia adalah jalan keselamatan,”[16] Sedangkan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata tentang para sahabat dalam suatu majelis, “Mereka adalah umat yang paling baik hatinya, paling dalam ilmunya, dan paling sedikit sikap dibuat-buatnya … maka teladanilah akhlak dan jalan hidup mereka, karena demi Rabb Ka‘bah, mereka berada di atas petunjuk yang lurus.”[17] Seluruh dalil dan perkataan ulama ini menunjukkan bahwa manhaj para sahabat merupakan tolok ukur kebenaran, benteng dari kesesatan, dan jalan keselamatan bagi umat dalam memahami serta mengamalkan agama Islam.
Relevansi Manhaj Sahabat di Era Modern
Pelajaran tentang manhaj para sahabat sangat relevan bagi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sekaligus untuk menghadapi derasnya arus disinformasi, hoaks, dan polarisasi di ruang digital, termasuk dalam isu sosial dan keagamaan. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat 1.923 konten hoaks sepanjang tahun 2024, menunjukkan betapa mudahnya emosi, fanatisme, dan potongan informasi tanpa konteks membentuk opini masyarakat.[18]
Dalam kondisi seperti ini, manhaj para sahabat menjadi teladan penting dalam menyikapi informasi dan perbedaan: tidak tergesa-gesa dalam menilai, tidak membangun kebencian, tidak memotong konteks, serta menjadikan ilmu dan adab sebagai landasan sebelum berbicara dan bertindak. Alasannya, sebagian penyimpangan yang muncul hari ini berawal dari sikap merendahkan para sahabat dan membaca sejarah Islam semata-mata dengan pendekatan politis serta penuh prasangka. Oleh karena itu, solusi yang benar adalah kembali kepada manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dan mengkaji kitab-kitab para ulama yang terpercaya agar pemahaman terhadap agama dan sejarah Islam tetap lurus, ilmiah, dan berlandaskan adab. Hal ini juga selaras dengan upaya penguatan moderasi beragama yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2024 sebagai langkah menjaga persatuan masyarakat Indonesia yang majemuk dan rentan terhadap perpecahan.[19]
Pada akhirnya, kisah Muhajirin dan Anshar bukan sekadar catatan sejarah, melainkan pelajaran peradaban yang tetap hidup hingga hari ini. Muhajirin mengajarkan keberanian meninggalkan sesuatu yang dicintai demi keridhaan Allah, sedangkan Anshar mengajarkan kelapangan hati, mendahulukan saudara seiman, serta membangun masyarakat di atas keikhlasan dan ukhuwah, bukan sekadar kepentingan duniawi. Penelitian modern juga menunjukkan bahwa generasi sahabat memiliki kohesi sosial yang sangat kuat, disertai keteguhan dan pengorbanan luar biasa dalam membela Islam hingga rela mengorbankan harta, kedudukan, bahkan nyawa demi dakwah dan persatuan umat.[20] Dari kedua golongan inilah lahir generasi terbaik yang dipuji oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan demikian, memuliakan para sahabat bukan persoalan sampingan, melainkan bagian dari menjaga akidah, menjaga sejarah Islam, dan menjaga adab ilmu agar umat tidak mudah terjatuh ke dalam kebencian, fanatisme, dan perpecahan.
Penutup
Muhajirin dan Anshar adalah generasi terbaik yang Allah pilih untuk menjaga dan menyebarkan Islam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Melalui mereka, Al-Qur’an, Sunnah, dan ajaran Islam sampai kepada umat hingga hari ini, sehingga mencintai dan mengikuti manhaj mereka merupakan bagian dari iman dan jalan keselamatan. Al-Qur’an dan Sunnah telah memuji serta menetapkan keutamaan mereka, sementara para ulama menegaskan bahwa para sahabat adalah fondasi agama setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karenanya, meneladani pengorbanan, ilmu, dan keteguhan mereka menjadi kebutuhan penting bagi umat Islam agar tetap berada pada pemahaman Islam yang benar.
Demikianlah uraian tentang kedudukan ilmiah dan syar’i para sahabat, khususnya Muhajirin dan Anshar, dengan pendekatan integratif. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan berbuah amal di kemudian hari. Akhir kata, kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala asma’ dan sifat-Nya agar memberkahi dan meridhai tulisan ini. Wabillahi taufiq ila aqwamith thariq.
Referensi
- Shahih Al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim Al-Bukhari, As-Sulthaniyah-Mesir, Cet. 1, Tahun 1422 H.
- Shahih Muslim, Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyairi, Tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Mathba'ah ‘Isa Al-Babi Al-Halabi-Kairo, Cet. Tahun 1374 H/1955 M.
- Sunan Abi Dawud, Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani, Tahqiq Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Maktabah Al-Ma’arif, KSA, Cet. 1, tanpa menyebut tahun.
- Al-Ishabah Fi Tamyiz Ash-Shahabah, Abul Fadhl Ahmad bin ‘Ali Ibn Hajar Al-‘Asqalani, Tahqiq ‘Adil Ahmad Abdul Maujud dan ‘Ali Muhammad, Darul Kutub Al-Ilmiyah-Beirut, Cet. 1, Tahun 1415 H.
- Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, Abul Fadhl Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-Asqalani, Dar Al-Ma’rifah-Beirut, Cet. Tahun 1379 H.
- Muʿjam Maqayis Al-Lughah, Abul Husain Aḥmad bin Faris, Taḥqiq ʿAbdus Salam Muḥammad Harun, Maktabah wa Maṭbaʿah Muṣṭafa al-Babi al-Ḥalabi wa Awladuhu, Cet. 2, Tahun 1389–1392 H/1969–1972 M.
- Ar-Risalah, Abu Muḥammad ʿAbdullah bin Abi Zaid ʿAbdurrahman Al-Qairawani, Versi Maktabah Syamilah.
- Ṭabaqat Al-Ḥanabilah, Abul Ḥusain Muḥammad ibn Abi Yaʿla, Taṣḥiḥ Muḥammad Ḥamid Al-Fiqi, Maṭbaʿah As-Sunnah Al-Muḥammadiyyah-Kairo, Cet. Tahun 1371 H/1952 M.
- Syarḥ As-Sunnah, Abu Muḥammad Al-Ḥasan bin ʿAli Al-Barbahari, Versi Maktabah Syamilah.
- At-Taqrib Wa At-Taisir Li-Maʿrifah Sunan Al-Bashir An-Nadhir Fi Uṣhul Al-Ḥadits, Abu Zakariya Muḥyiddin Yaḥya bin Syaraf An-Nawawi, Tahqiq Muḥammad ‘Utsman Al-Khasyt, Cet. 1, Tahun 1405 H/1985 M.
- Syarh Kitab As-Sunnah Lil Barbahari, Abdul Aziz Ar-Rajihi, Versi Maktabah Syamilah.
- Tarikh At-Ṭhabari/Tarikh Ar-Rusul wa Al-Muluk, Abu Jaʿfar Muḥammad bin Jarir At-Thabari, Taḥqiq Muḥammad Abul Faḍl Ibrahim, Cet. 2, Tahun 1387 H/1967 M.
- Uṣhuluddin, Abu Manṣhur ʿAbdul Qahir bin Thahir Al-Isfarayini Al-Baghdadi, Madrasah Al-Ilahiyyat bi-Dar Al-Funun At-Turkiyyah, Istanbul, Cet. 1, Tahun 1346 H/1928 M.
- Al-Ajwibah Al-ʿIraqiyyah ʿAla Al-Asʾilah Al-Lahuriyyah, Shihabuddin Maḥmud bin ʿAbdullah Al-Ḥusaini Al-Ālusi, Maṭhbaʿah Al-Ḥamidiyyah, Baghdad, Cet. Tahun 1301 H.
- Maʿrifah Anwa’ ʿUlum Al-Ḥadits (Muqaddimah Ibn As-Shalah), Taqiyuddin Abu ʿAmr ʿUtsman bin ʿAbdurrahman ibn As-Shalah, Taḥqiq Nuruddin ‘Itr, Darul Fikr, Suria, Cet. Tahun 1406 H/1986 M.
- Matn Al-Aqidah Ath-Thahawiyah Bayan Aqidah Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, Abu Ja’far Ath-Thahawi Al-Hanafi, Dar Ibn Hazm, Beirut, Cet. 1, Tahun 1416 H/1995 M.
- Fathul Qadhir, Muhammad bin Ali Asy-Syaukani, Dar Ibn Katsir, Beirut dan Dar Al-Kalim At-Thayyib, Damaskus, Cet. 1, Tahun 1414 H.
- Asy-Syari’ah, Abu Bakr Muhammad bin Al-Husain Al-Ajurri, Taḥqiq DR. Abdullah Ad-Damiji, Darul Wathan-KSA, Cet. 2, Tahun 1420 H/1999 M.
- Kementerian Agama Republik Indonesia. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Jakarta: Kementerian Agama RI, 2024.
- Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. “Komdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks Sepanjang Tahun 2024.” Diakses dari www.komdigi.go.id pada 16 Mei 2026.
- Man Hum Al-Muhajirun Wa Al-Anṣar?, https://islamqa.info/ar/answers/218999/%D9%85%D9%86-%D9%87%D9%85-%D8%A7%D9%84%D9%85%D9%87%D8%A7%D8%AC%D8%B1%D9%88%D9%86-%D9%88%D8%A7%D9%84%D8%A7%D9%86%D8%B5%D8%A7%D8%B1. Diakses 25 April 2026.
- Website https://saaid.org/aldawah/538.htm, Diakses 25 April 2026.
- Muhammad, Usman Jimoh dan Muhammad Yahaya. “The Tenacity of The Prophet’s Companions: A Historical Study of Their Noble Characters.” Afkaruna: Indonesian Interdisciplinary Journal of Islamic Studies, vol. 21, no. 1, Juni 2025, hlm. 152–66. https://doi.org/10.18196/afkaruna.v21i1.26547.