Mengapa Kalian Mendatangi Laki-Laki?
Penulis: Abu Usamah Azhar Rizki
Editor: Yum Roni Askosendra, Lc., M.A.
Lafal Ayat
أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ * وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُم مِّنْ أَزْوَاجِكُم ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ
Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Rabbmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas. (QS. Asy-Syu’ara’: 165-166)
Tafsir Ringkas[1]
Dalam kisah di atas, Allah Ta’ala menceritakan seruan Nabi Luth ‘alaihissalam kepada kaumnya sebagaimana para nabi sebelum beliau menyeru kaum mereka. Jawaban kaum Luth pun sama seperti para pendahulu mereka. Hati kaum tersebut sama-sama kufur, sehingga jawaban yang keluar melalui lisan mereka pun serupa.
Selain dikenal dengan kekufurannya, kaum Luth juga menjadi pionir dari perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh kaum sebelum mereka. Mereka lebih memilih penyimpangan seksual yang keji dengan menikahi sesama jenis, serta tidak memiliki hasrat kepada lawan jenis yang memang Allah Ta’ala fitrahkan dan ciptakan sebagai pasangan mereka. Perbuatan itu selalu mereka lakukan lantaran sikap melampaui batas dan permusuhan mereka terhadap kebenaran.
Nabi Luth ‘alaihissalam juga tak pernah jemu melarang perbuatan keji mereka dan mengajak mereka untuk sadar. Sebaliknya, jawaban dari kaum itu ialah seperti yang difirmankan Allah Ta’ala dalam Al-Quran,
قَالُوا لَئِن لَّمْ تَنتَهِ يَا لُوطُ لَتَكُونَنَّ مِنَ الْمُخْرَجِينَ
“Mereka menjawab, ‘Hai Luth, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, kamu benar-benar termasuk orang-orang yang diusir." (QS. Asy-Syu’ara’: 167)
Di ayat yang lain diceritakan bahwa kaum Luth mengancam, bersekongkol, sambil mengolok-olok Nabi mereka sebagai orang yang sok suci, “Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan, "Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (mendakwakan dirinya) bersih!" (QS. An-Naml: 56)
Nabi Luth ‘alaihissalam tetap teguh, tak peduli sama sekali dengan ancaman mereka. Bahkan, beliau menegaskan sikapnya di hadapan mereka semua dan mengatakan seperti yang difirmankan Allah Ta’ala (yang artinya), "Sesungguhnya aku termasuk orang yang sangat benci dan melarang perbuatan kalian." (QS. Asy-Syu’ara’: 168)
Pada akhirnya, ketika ajakan Nabi Luth ditentang oleh kaumnya,[2] dan mereka tetap memilih berada dalam rasa mabuk mereka akibat candu maksiat,[3] Nabi Luth berlepas diri dari perbuatan mereka dan berdoa kepada Allah, "Wahai Rabbku, selamatkanlah aku beserta keluargaku dari (akibat) perbuatan (keji) yang mereka kerjakan.” Lalu, Allah Ta’ala menyelamatkan Luth beserta keluarganya, kecuali istrinya.” (QS. Asy-Syu’ara’: 170-172)
Pelajaran yang Dapat Dipetik
- Penyimpangan seksual adalah sebuah dosa dan pelanggaran. Dari ayat di atas dan ayat-ayat lain yang menceritakan kisah kaum Luth ini, dapat diambil kesimpulan bahwa orientasi seksual yang benar sudah Allah Ta’ala tetapkan dan fitrahkan bagi manusia. Lelaki menyenangi wanita, demikian pula sebaliknya. Oleh karena itulah, siapa saja yang menyimpang dari jalur yang Allah fitrahkan ini, ia telah berbuat salah dan dosa. Lihatlah pengingkaran Allah terhadap orientasi seksual kaum Luth yang menyimpang melalui lisan Nabi Luth, "Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Rabbmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas." (QS. Asy-Syu'ara`: 165-166)
Seandainya masalah preferensi seksual ini merupakan hak pribadi bagi setiap manusia, tentu Allah tidak akan mengingkari perbuatan kaum Luth dan tidak memasukkannya ke dalam hal-hal yang mengakibatkan datangnya azab kepada mereka.
- Rahasia hukuman khusus kaum Luth. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan rahasia pengingkaran Nabi Luth 'alaihissalam terhadap perbuatan liwath (homoseksual) kaumnya melebihi seruan kepada tauhid. Kata beliau, “Kaum Luth adalah kaum yang kafir dari tiga sisi. Pertama, dari menghalalkan perbuatan liwath. Kedua, dari jalur kesyirikan (seperti kaum Nabi yang lain). Ketiga, dari sisi mendustakan Nabi mereka. Mereka melakukan semuanya, akan tetapi dosa syirik dan mendustakan utusan Allah juga dilakukan kaum yang lain. Adapun perbuatan dosa liwath ini khusus bagi mereka. Karena itulah, mereka dihukum oleh Allah dengan hukuman yang tidak diberikan kepada kaum selain mereka.”[4]
- Dari mana asal mula penyimpangan seksual terjadi? Jika kita merujuk pada ayat-ayat Al-Qur’an dan keterangan hadits yang menjelaskan mengenai terjadinya perbuatan dosa, akan kita dapati bahwa pada asalnya manusia diciptakan oleh Allah Ta’ala dalam keadaan fitrah yang baik. Setelah itu ada andil setan yang membisikkan kejelekan sehingga diikuti oleh sebagian anak manusia.
Allah Ta’ala menjelaskan bisikan setan kepada manusia saat berusaha sekuat tenaga menjadikan manusia melenceng dari fitrah mereka, seperti dijelaskan dalam firman-Nya,
“Dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya." (QS. An-Nisa’: 119)
Al-Qurthubi rahimahullah menukilkan, “Jadi, arti mengubah ciptaan Allah di atas, termasuk semua perbuatan yang dilarang oleh Allah, semisal mengebiri dan menato dan perbuatan maksiat yang lain, karena setan akan mengajak kepada semua jenis maksiat.”[5]
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits qudsi bahwa Allah Ta’ala berfirman, “Aku (Allah) menciptakan para hamba-Ku semua dalam keadaan lurus, lalu setan datang dan menyelewengkan mereka dari agama mereka. Setan juga mengharamkan sesuatu yang telah Aku halalkan buat mereka dan menyuruh manusia agar mempersekutukan-Ku dengan tanpa ada dasar yang benar.” (HR. Muslim: 7386).
Setelah itu, di fase berikutnya, mereka mendiamkan kemungkaran tadi sehingga menjadi sesuatu yang dimaklumi. Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Di dalam kisah kaum Luth ini terdapat dalil yang kuat, bahwa kekejian dosa liwath (homoseksual) termasuk perbuatan yang paling menjijikkan. Ia pun menjadi penyebab datangnya hukuman yang pedih. Siapa saja yang diuji dengan dosa ini, akan berakibat hilangnya nilai agamanya serta standardisasi dirinya terhadap kebenaran akan berbalik. Dia akan menganggap sesuatu yang jelek sebagai kebaikan, juga dia akan lari dari kebaikan itu.”[6]
Di antara tanda dari kewarasan (rusyd) seseorang adalah jujur dalam ucapan maupun perbuatannya, sehingga ia akan menolong orang-orang yang terzalimi, mengentaskannya dari kesulitan, memerintah kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Oleh karena itulah, saat kaum Luth mengerumuni rumah Nabi mereka dan memaksa beliau menuruti keinginan bejat mereka, Luth ‘alaihissalam mengatakan,[7] “Wahai kaumku, inilah putri-putriku. Mereka lebih suci bagimu. Bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan namaku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?"[8]
Ketika kemungkaran itu sudah banyak dilakukan oleh manusia, mereka akan mencari validasi dan legalitas untuk dinormalisasi. Allah Ta’ala menyebutkan ucapan kaum Luth kepada Nabi mereka, "Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (mendakwakan dirinya) bersih!" (QS. An-Naml: 56)
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Perkataan kaum Luth kepada Nabi mereka, ‘Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (mendakwakan dirinya) bersih,’ memiliki dua kemungkinan:
Pertama, mereka menginginkan makna yang sesungguhnya. Yaitu, mereka mengakui kejinya perbuatan liwath, dan keluarga Luth ingin menyucikan diri darinya.
Kedua, mereka memaknai kesucian itu sesuai dengan hawa nafsu; bahwa perbuatan liwath ini bukanlah sesuatu yang najis, namun mengapa keluarga Luth ingin menyucikan diri darinya?
Pendapat yang lebih kuat adalah yang kedua. Alasannya, hal itu merupakan konsekuensi dari keadaan mereka sendiri. Yaitu pada saat kaum Nabi Luth memandang kemungkaran ini sebagai sesuatu yang baik dan perbuatan keji ini hanya masalah sepele.”[9]
- Penyimpangan tidak bisa menjadi benar dan legal lantaran banyak orang yang melakukannya. Hal ini sudah sangat jelas dari ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits yang shahih. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ الهِ ۚ إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)
Al-Imam Fudhail bin Iyadh rahimahullah menyatakan hal ini, “Tempuhlah jalan petunjuk (kebenaran) dan janganlah kamu merasa bahaya karena sedikitnya pengikut. Berhati-hatilah dari jalan-jalan kesesatan, dan janganlah teperdaya oleh banyaknya orang yang binasa.”[10]
- Hubungan erat antara kebodohan, melampaui batas, dan kefasikan dalam kisah maksiat kaum Nabi Luth. Lihatlah bagaimana Allah Ta’ala menyebutkan kisah kaum Luth di beberapa tempat di dalam Al-Qur’an, dengan beberapa variasi penekanan. Ada kalanya Allah menyebutkan landasan perbuatan dosa mereka lantaran kejahilan (QS. An-Naml: 55), kemudian Allah menyebut mereka sebagai kaum yang melampaui batas (QS. Al-A’raf: 81, QS. Asy-Syu’ara’: 166), Allah juga menyebut mereka telah kecanduan dan dimabuk maksiat sehingga tidak bisa membedakan antara yang benar dan yang salah (QS. Al-Hijr: 72).
Semoga Allah Ta’ala menghindarkan kita semua dari sifat bodoh dan kesesatan.
- Hubungan kekeluargaan tidak cukup untuk menjamin keselamatan. Al-Qurthubi rahimahullah menyatakan, “Di dalam ayat tersebut terdapat peringatan, bahwa azab Allah tidak bisa ditolak hanya dengan hubungan (semisal kekeluargaan), tetapi hanya dengan ketaatan.”[11]
Referensi
- Taisirul Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Dar Ibnu Hazm, Arab Saudi.
- Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Abul Fida’ Ismail Ibnu Katsir, Ad-Dar al-‘Alamiyah, Mesir, cet. 1 tahun 1434 H/ 2012 M.
- Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Abu Abdillah Syamsuddin Al-Qurthubi, Darul Kutub Al-Mishriyah – Mesir, cet. 2 tahun 1383 H (Al-Maktabah Asy-Syamilah).
- At-Tahrir wat-Tanwir, Muhammad Thahir bin ‘Asyur At-Tunisi, Mu’assasah At-Tarikhil ‘Arabi, Lebanon, cet. 1, tahun 1420 H (Al-Maktabah Asy-Syamilah)
- Taisirul Lathifil Mannan, Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Wazarah Syu’un Al-Islamiyah wal Auqaf, Arab Saudi, cet. 1, tahun 2001 M.
- Mausu’ah At-Tafsir Al-Muharrar, Mausu’ah Ad-Durar As-Saniyah, Arab Saudi, https://dorar.net/tafseer/27/8