Aqidah
🎧 Dengarkan Artikel (Digenerate dengan Gemini AI)

Mengagungkan Syiar Allah pada Bulan Haram

Penulis: Abu Ady

Editor: Yum Roni Askosendra, Lc,. M.A.


Waktu adalah makhluk Allah yang terus berjalan tanpa henti. Ia tidak pernah kembali, tidak pernah menunggu, dan tidak pernah melambat. Setiap detik yang berlalu adalah bagian dari umur yang berkurang, mendekatkan manusia pada hari perjumpaan dengan Rabb-nya. Namun, di antara seluruh waktu yang Allah ciptakan, Dia memilih sebagian darinya untuk dimuliakan, diangkat kedudukannya, dan dijadikan ladang pahala yang lebih luas bagi hamba-hamba-Nya. Di sanalah letak ujian bagi setiap hati, apakah ia menyadari kemuliaan itu lalu mengagungkannya, ataukah ia melewatinya seperti waktu biasa tanpa kesan dan tanpa perubahan.

Makna Syiar Allah

Syiar Allah adalah segala sesuatu yang Allah jadikan sebagai tanda-tanda agama-Nya, yang dengannya manusia mengenal jalan menuju-Nya. Ia bukan sekadar simbol kosong. Ia adalah tanda yang memiliki makna, tujuan, dan nilai ibadah. Oleh karena itu, memahami makna syiar merupakan langkah awal untuk mengagungkannya dengan benar.

Syaikh As-Sa’di berkata, "Maksud syiar adalah tanda-tanda agama yang tampak. Di antaranya adalah seluruh rangkaian ibadah haji, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ

'Sesungguhnya Shafa dan Marwah termasuk syiar-syiar Allah.' (QS. Al-Baqarah: 158)

Termasuk di dalamnya hewan hadyu (sembelihan) dan kurban yang dipersembahkan untuk Baitullah. Telah dijelaskan sebelumnya bahwa makna semengagungkan syiar adalah memuliakannya, menegakkannya, serta menyempurnakannya sebaik mungkin sesuai kemampuan seorang hamba. Termasuk dalam hal itu adalah hewan hadyu, yaitu dengan mengagungkannya melalui pemilihan yang baik, menggemukkannya, serta menjadikannya sempurna dari berbagai sisi. Maka mengagungkan syiar Allah bersumber dari ketakwaan hati. Orang yang mengagungkannya berarti menunjukkan bukti ketakwaannya dan kebenaran imannya karena pengagungan terhadap syiar tersebut merupakan cabang dari pengagungan kepada Allah dan pengagungan terhadap-Nya." (Tafsir As-Sa’di, hlm. 538)

Makna ini menunjukkan bahwa syiar adalah segala sesuatu yang menjadi penanda agama Islam, baik yang tampak secara lahir maupun yang tidak, tetapi memiliki dampak besar dalam kehidupan seorang Muslim. Ia menjadi pembeda antara kebenaran dan kebatilan, antara petunjuk dan kesesatan. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa syiar mencakup berbagai aspek dalam agama: ibadah seperti shalat dan haji, tempat seperti Masjidil Haram, amalan seperti kurban, serta waktu-waktu tertentu seperti bulan Ramadhan dan bulan-bulan haram. Semua itu adalah bagian dari syiar Allah yang harus diagungkan.

Hakikat Pengagungan Syiar Allah

Mengagungkan syiar Allah bukanlah sekadar ucapan yang terlintas di lisan, bukan pula sekadar penghormatan lahir yang tampak di permukaan. Segalanya bermula dari keyakinan bahwa sesuatu yang Allah agungkan pasti memiliki kemuliaan yang hakiki. Maka, ketika Allah memuliakan sesuatu, kewajiban seorang hamba hanyalah tunduk, menerima, dan mengagungkannya.

Dari keyakinan itu, lahir sikap hati yang penuh penghormatan. Hati menjadi lembut ketika berhadapan dengan syiar Allah, tidak keras, tidak meremehkan, dan tidak menganggapnya sebagai perkara biasa. Ia merasakan bahwa dirinya sedang berada di hadapan sesuatu yang memiliki nilai besar di sisi Allah. Dari sinilah muncul kehati-hatian dalam bersikap, ketelitian dalam beramal, dan rasa takut untuk menyelisihi perintah-Nya.

Allah Ta’ala berfirman,

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu termasuk ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32).

Pengagungan terhadap syiar Allah adalah buah dari ketakwaan yang bersemayam di dalam hati. Hati yang bertakwa akan merasakan perbedaan antara sesuatu yang dimuliakan oleh Allah dan sesuatu yang tidak memiliki keistimewaan. Ia tidak akan menyamakan keduanya.

Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa pengagungan adalah mengetahui dan menyadari keagungan sesuatu yang diagungkan itu, disertai dengan sikap tunduk dan merendahkan diri kepadanya. (Madarijus Salikin, 2:464)

Ibnu Juzay Al-Kalbi berkata bahwa maksud dari mengagungkannya adalah memuliakannya, menghormatinya, dan menaruh perhatian serta tujuan kepadanya. Ada pula yang berpendapat bahwa syiar mencakup seluruh perkara agama secara umum, dan mengagungkannya berarti menegakkannya serta memuliakannya. (At-Tashil li U’lumit Tanzil, 2:39)

Pengagungan tidak cukup hanya dengan melakukan amal, tetapi harus disertai dengan rasa pengagungan dalam hati. Ada perbedaan antara orang yang shalat karena kebiasaan dengan orang yang shalat karena mengagungkan perintah Allah. Ada perbedaan antara orang yang meninggalkan maksiat karena tidak menyukai perbuatan maksiat dengan orang yang meninggalkannya karena mengagungkan larangan Allah.

Bulan Haram adalah Ketetapan Allah

Di antara syiar Allah yang agung adalah bulan-bulan haram. Kemuliaannya Allah sendiri yang menetapkannya, Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian dalam bulan-bulan itu.” (QS. At-Taubah: 36)

Pembagian waktu adalah bagian dari ketetapan Allah sejak awal penciptaan. Ia bukan sekadar hitungan kalender, tetapi bagian dari agama. Sehingga, memuliakan bulan haram adalah bentuk ketaatan kepada sistem yang Allah tetapkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ‌مِنْهَا ‌أَرْبَعَةٌ ‌حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya waktu telah kembali seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram. Tiga di antaranya berturut-turut: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab Mudhar, yaitu yang berada antara Jumada dan Sya’ban.” (HR. Al-Bukhari, no. 3197 dan Muslim, no. 1679)

Dengan demikian, kita dapat memahami bahwa kemuliaan bulan haram adalah ketetapan wahyu. Oleh karenanya, barang siapa yang mengagungkannya, ia sedang mengikuti perintah Allah dan petunjuk Rasul-Nya. Adapun orang yang meremehkannya, ia telah meremehkan sesuatu yang dimuliakan oleh Allah.

Jangan Zalimi Diri Sendiri!

Setelah menyebutkan kemuliaan bulan haram, Allah langsung memberikan peringatan yang sangat tegas dalam firman-Nya,

فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Maka janganlah kalian menzalimi diri kalian di dalamnya.” (QS. At Taubah: 36)

Larangan ini bukan sekadar larangan biasa, melainkan larangan yang menunjukkan betapa besarnya bahaya dosa di waktu-waktu mulia. Para ulama menjelaskan bahwa kezaliman yang dimaksud di sini adalah seluruh bentuk maksiat, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, baik yang dilakukan oleh anggota badan maupun oleh hati.

Imam Ath-Thabari menjelaskan, "Maksudnya, janganlah kalian bermaksiat kepada Allah pada waktu-waktu tersebut, dan janganlah kalian menghalalkan hal yang diharamkan Allah atas kalian, sehingga kalian menimpakan kepada diri kalian sesuatu yang tidak mampu kalian tanggung, yaitu berupa kemurkaan Allah dan siksa-Nya." (Tafsir Ath-Thabari, 14:237)

Selain itu, hal yang perlu kita perhatikan, bahwa dosa di bulan haram tidak sama dengan dosa di bulan lainnya. Ibnu Katsir berkata, "Terlarangnya perbuatan zalim pada bulan-bulan haram ini karena dosanya lebih besar dan lebih berat dibandingkan waktu lainnya. Sebagaimana kemaksiatan di tanah haram dilipatgandakan, berdasarkan firman Allah Ta‘ala,

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

'Dan barang siapa yang berniat di dalamnya melakukan penyimpangan dengan kezaliman, niscaya akan Kami rasakan kepadanya azab yang pedih.' (QS. Al-Hajj: 25)

Demikian pula pada bulan haram, dosa-dosa menjadi lebih berat. Oleh karena itu, diyat (denda pembunuhan) diperberat pada bulan-bulan tersebut menurut Mazhab Syafi’i dan banyak ulama lainnya. Begitu juga berlaku bagi orang yang membunuh di tanah haram atau membunuh kerabat dekat (mahram)." (Tafsir Ibnu Katsir, 4:148)

Para salaf dahulu sangat memahami hal ini, sehingga mereka sangat berhati-hati ketika memasuki bulan-bulan haram. Ibnu Abbas menyatakan, "Allah mengkhususkan empat bulan yang Dia jadikan sebagai bulan-bulan haram. Dia mengagungkan kehormatan bulan-bulan tersebut, menjadikan dosa di dalamnya lebih besar, dan menjadikan amal saleh serta pahalanya juga lebih besar." (Lathaiful Ma’arif, hlm. 222)

Bentuk Pengagungan di Bulan Haram

Mengagungkan bulan haram tidak cukup dengan pengetahuan, tetapi harus diwujudkan dalam amal nyata yang mencerminkan penghormatan terhadap waktu tersebut. Seorang mukmin akan lebih berhati-hati dalam menjaga lisannya, menahan amarahnya, serta memperbanyak amal ketaatan. Ia tidak ingin waktunya berlalu sia-sia, apalagi ternodai oleh maksiat.

Allah Ta'ala berfirman,

يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لَا ‌تُحِلُّوْا ‌شَعَائِرَ ‌اللَّهِ ‌وَلاَ ‌الشَّهْرَ ‌الْحَرَامَ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram.” (QS. Al-Ma’idah: 2)

Syaikh As-Sa’di menjelaskan, "Maksudnya, janganlah kalian melanggar hal-hal yang diharamkan oleh Allah, yaitu perkara-perkara yang Dia perintahkan untuk diagungkan dan tidak boleh dilakukan. Larangan ini mencakup dua hal: larangan untuk melakukannya dan larangan untuk meyakini bahwa hal itu halal. Jadi, larangan ini mencakup larangan melakukan keburukan dan juga larangan meyakininya sebagai sesuatu yang boleh.

Termasuk dalam larangan ini adalah hal-hal yang diharamkan ketika berihram serta hal-hal yang diharamkan di tanah haram.

Termasuk pula yang disebutkan secara khusus dalam firman Allah (yang artinya), 'Dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram,' yaitu janganlah kalian menodainya dengan peperangan di dalamnya atau dengan berbagai bentuk kezaliman lainnya." (Tafsir As-Sa’di, hlm. 218)

Ibnu Katsir menyebutkan, "Maksudnya adalah kewajiban untuk mengakui kemuliaannya, mengagungkannya, serta meninggalkan hal yang Allah larang di dalamnya, seperti memulai perang, dan lebih menekankan untuk menjauhi segala bentuk keharaman." (Tafsir Ibnu Katsir, 2:9)

Agungkan sesuai Sunnah

Seorang Muslim yang memahami hakikat pengagungan akan berusaha memuliakan waktu sebagaimana Allah memuliakannya. Ia tidak menyamakan bulan haram dengan bulan biasa. Ia menghadirkan dalam hatinya rasa hormat terhadap waktu tersebut, menyadari bahwa ia sedang berada di musim yang dimuliakan oleh Allah. Dari sinilah lahir kesungguhan untuk menambah ketaatan sesuai kemampuan. Ia memperbaiki shalatnya, memperbanyak zikirnya, menundukkan pandangannya, dan menjaga lisannya. Semua itu bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk pengagungan terhadap syiar Allah.

Dalam realitas kehidupan, tidak sedikit manusia yang keliru dalam memahami cara mengagungkan bulan haram. Sebagian mereka terjatuh dalam sikap berlebihan, sementara sebagian lainnya justru meremehkan. Kedua sikap ini sama-sama menyimpang dari jalan yang lurus.

Ada yang mengagungkan bulan haram dengan cara mengkhususkan ibadah tertentu tanpa dalil, seperti menetapkan shalat-shalat khusus, puasa tertentu yang diyakini memiliki keutamaan khusus tanpa dasar, atau ritual-ritual lain yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengira bahwa semakin banyak amalan, semakin baik. Padahal, dalam agama ini, yang menjadi ukuran bukan banyaknya amal, melainkan kesesuaiannya dengan sunnah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan kaidah yang jelas dalam hal ini,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka itu tertolak.” (HR. Muslim, no. 1718)

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan ukuran setiap amal. Beliau menegaskan bahwa setiap bentuk ibadah yang tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an dan Sunnah, ia tertolak, meskipun dilakukan dengan niat yang baik. Oleh sebab itu, pengagungan bulan haram tidak boleh diwarnai dengan amalan-amalan yang tidak diajarkan karena itu justru merusak nilai pengagungan itu sendiri.

Di sisi lain, ada pula yang meremehkan bulan haram. Mereka tidak membedakannya dari bulan-bulan biasa. Mereka tetap larut dalam maksiat, tidak meningkatkan ibadah, dan tidak merasakan adanya keistimewaan waktu tersebut. Sikap ini menunjukkan lemahnya pengagungan terhadap syiar Allah, bahkan menjadi tanda kerasnya hati.

Di antara bentuk meremehkan bulan haram adalah menganggap ringan dosa kecil. Padahal, dosa yang dianggap kecil bisa menjadi besar karena sikap meremehkannya, terlebih jika dilakukan di waktu yang dimuliakan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan dengan tegas,

‌إِيَّاكُمْ ‌وَمُحَقَّرَاتِ ‌الذُّنُوْبِ، فَإِنَّمَا مَثَلُ مُحَقَّرَاتِ الذُّنُوْبِ كَقَوْمٍ نَزَلُوا فِي بَطْنِ وَادٍ، فَجَاءَ ذَا بِعُودٍ، وَجَاءَ ذَا بِعُودٍ، حَتَّى أَنْضَجُوا خُبْزَتَهُمْ، وَإِنَّ مُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ مَتَى يُؤْخَذْ بِهَا صَاحِبُهَا تُهْلِكْهُ

“Jauhilah dosa-dosa kecil yang diremehkan! Karena perumpamaan dosa-dosa kecil itu seperti suatu kaum yang singgah di lembah; lalu yang satu datang membawa sebatang kayu, yang lain juga membawa sebatang kayu, hingga akhirnya mereka dapat menyalakan api dan memasak roti mereka. Sesungguhnya dosa-dosa kecil itu, jika seseorang dihukum karenanya, ia akan membinasakannya.” (HR. Ahmad, no. 2808)

Seorang Muslim yang mengagungkan bulan haram tidak akan berkata, “Ini hanya dosa kecil,” tetapi ia akan melihat kepada siapa ia bermaksiat, bukan pada besar-kecilnya dosa.

Pengagungan sebagai Cermin Tauhid

Pengagungan terhadap syiar Allah bukan sekadar sikap terhadap waktu, melainkan cermin tentang cara seseorang memandang Allah itu sendiri.

Ketika seorang Muslim mengagungkan bulan haram dengan cara yang benar, sejatinya ia sedang membenahi tauhidnya. Ia sedang melatih hatinya untuk tunduk kepada Allah, memuliakan hal yang dimuliakan oleh Allah, dan menjauhi hal yang dilarang oleh Allah.

Bulan haram adalah kesempatan. Ia adalah waktu yang dimuliakan, yang bisa menjadi sebab naiknya derajat seorang hamba, atau justru menjadi saksi atas kelalaiannya.

Oleh sebab itu, jangan biarkan ia berlalu tanpa perubahan. Jangan biarkan ia terisi oleh maksiat atau kelalaian. Isilah dengan taubat, ibadah dan ketakwaan. Boleh jadi, ini adalah bulan haram terakhir dalam hidup kita.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengagungkan syiar-Nya dengan benar, menjaga tauhid, menjauhi bid’ah, dan istiqamah di atas sunnah.

Wallahu a’lam.

Referensi

  • Tafsir As-Sa’di, Syaikh As-Sa’di, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Tafsir Ath-Thabari, Imam Ath-Thabari, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Tafsir Ibnu Katsir, Ibnu Katsir, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • At-Tashil li U’lumit Tanzil, Ibnu Juzay Al-Kalbi, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Shahih Al-Bukhari, Imam Al-Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Shahih Muslim, Imam Muslim, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Musnad Ahmad, Imam Ahmad, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Lathaiful Ma’arif, Ibnu Rajab Al-Hanbali, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
31