Mutiara Hadits
🎧 Dengarkan Artikel (Digenerate dengan Gemini AI)

Mencela Sahabat Nabi? Itu Dosa Besar!

Penulis: Abdullah Yahya An-Najaty, Lc.

Editor: Athirah Mustadjab


قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :  لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ، وَلاَ نَصِيفَهُ

Rasululah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jangan cela para sahabatku! Seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud, itu tidak akan menyamai satu mud (infak) salah seorang dari mereka, bahkan tidak pula setengahnya.”

Takhrij Hadits

Hadits ini shahih; dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam shahih-nya, no. 3673 dan Muslim dalam shahih-nya, no. 2541, dari sahabat Abu Sa‘id Sa’ad bin Malik Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu.

Makna Umum Hadits

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mencela para sahabat, terutama golongan terdahulu dari kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau juga mengabarkan bahwa seandainya seseorang menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud, maka pahala infaknya tidak akan menyamai pahala infak seorang sahabat, meskipun hanya satu mud makanan atau setengahnya, dan satu mud adalah ukuran sepenuh dua telapak tangan orang sedang. Hal itu karena besarnya keikhlasan mereka, lurusnya niat mereka, serta keutamaan mereka dalam berinfak dan berjihad sebelum penaklukan Makkah, saat kebutuhan terhadap hal itu sangat besar.[1]   

Syarah Hadits

Makna kalimat (‌‌لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي): Larangan untuk mencela para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ungkapan “para sahabatku” di sini memiliki dua kemungkinan makna.

Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara kepada sahabatnya, maka yang dimaksud adalah sahabat yang datang belakangan, bahwa mereka tidak akan menyamai derajat sahabat yang lebih dahulu.

Jika ditujukan untuk generasi setelah mereka, maka maksudnya, “Sampaikan kepada orang-orang setelah kalian agar mereka tidak mencela para sahabat.”[2]

Larangan mencela sahabat bukan sekadar persoalan adab berbicara, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap generasi terbaik umat Islam. Para sahabat adalah pembawa agama, perantara sampainya Al-Qur’an dan Sunnah, serta generasi yang menjaga dan meriwayatkan ajaran Islam kepada umat berikutnya. Karena itu, larangan ini bertujuan menjaga kepercayaan terhadap para pembawa agama, menutup pintu fitnah terhadap Islam, serta memelihara kemurnian ajaran yang diwariskan melalui perjuangan dan periwayatan mereka.

Termasuk ajaran ahlussunnah adalah mencintai para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, berwala’ kepada mereka, menyebut kebaikan-kebaikan mereka, mendoakan rahmat dan ampunan untuk mereka, serta menahan diri dari membahas keburukan maupun perselisihan yang pernah terjadi di antara mereka. Sikap ini lahir dari keyakinan bahwa para sahabat memiliki keutamaan, jasa, dan kedudukan yang agung dalam Islam sebagai generasi pertama pembawa risalah dan perantara sampainya agama kepada umat setelahnya. Karena itu, seorang Muslim tidak hanya dituntut untuk tidak mencela mereka, tetapi juga menjaga hati dan lisannya agar tetap dipenuhi penghormatan dan kecintaan kepada mereka.[3]

Dalam perspektif agama, mencela para sahabat memiliki konsekuensi yang besar. Perbuatan ini hukumnya haram dan dosa besar, baik terhadap sahabat yang terlibat dalam fitnah maupun yang tidak,[4] karena bertentangan dengan akidah Ahlus Sunnah serta dapat menjerumuskan seseorang kepada kesesatan sesuai kadar ucapannya.

Para ulama menjelaskan bahwa celaan terhadap sahabat terbagi menjadi tiga bentuk.

Pertama, mencela hingga meyakini mayoritas sahabat adalah kafir atau fasik, maka hal ini tergolong kekufuran karena bertentangan dengan pujian Allah dan Rasul-Nya kepada mereka.

Kedua, mencela dengan laknat dan hinaan. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat, sebagian menghukuminya sebagai kekufuran, sementara yang tidak mengkafirkannya tetap menetapkan hukuman berat.

Ketiga, mencela dalam perkara yang tidak berkaitan dengan agama mereka, seperti menuduh mereka pengecut atau bakhil. Perbuatan ini tidak sampai pada kekufuran, tetapi tetap dikenai hukuman ta‘zir sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan.[5]

Dari sisi ilmiah dan kajian modern, kedudukan para sahabat sangat penting dalam fondasi keilmuan Islam, khususnya dalam studi hadits. Dalam bidang studi hadits, sanad atau rantai periwayatan merupakan pilar utama dalam menentukan keabsahan hadis. Penelitian yang dimuat dalam Mahad Aly Journal of Islamic Studies (2025) menunjukkan bahwa kredibilitas para periwayat menjadi inti validitas hadits.[6] Para sahabat menempati mata rantai pertama dalam transmisi riwayat, sehingga mencela mereka bukan sekadar kritik historis, melainkan dapat melemahkan kepercayaan terhadap sanad, mengguncang validitas hadits, dan mengganggu keseluruhan bangunan keilmuan Islam. Dari sudut pandang epistemologis, delegitimasi terhadap generasi awal Islam berpotensi melahirkan krisis otoritas agama, sebab serangan terhadap para sahabat pada hakikatnya juga merupakan serangan terhadap fondasi transmisi ajaran Islam itu sendiri.

Makna kalimat (فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ، وَلاَ نَصِيفَهُ): Seandainya salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar Gunung Uhud, maka pahala infaknya tidak akan mampu menyamai pahala infak salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun hanya sebesar satu mud atau setengah mud. Hal ini karena keutamaan infak mereka dilakukan pada masa kebutuhan yang mendesak dan keadaan yang sempit, berbeda dengan generasi setelah mereka. Selain itu, infak mereka ditujukan untuk menolong dan melindungi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesuatu yang tidak mungkin lagi terjadi setelah wafat beliau. Demikian pula jihad dan seluruh bentuk ketaatan mereka memiliki keutamaan yang tidak dapat disamakan dengan selain mereka. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

﴿لَا يَسۡتَوِي مِنكُم مَّنۡ أَنفَقَ مِن قَبۡلِ ٱلۡفَتۡحِ وَقَٰتَلَۚ أُوْلَٰٓئِكَ أَعۡظَمُ دَرَجَةً..﴾ 

“Tidak sama di antara kamu orang yang berinfak dan berperang sebelum penaklukan (Makkah). Mereka lebih tinggi derajatnya ….” (QS. Al-Hadid: 10)

Ayat ini menunjukkan seluruh keutamaan tersebut, ditambah dengan sifat-sifat mulia yang ada dalam diri mereka, seperti kasih sayang, kecintaan, kekhusyukan, tawaduk, sikap mengutamakan orang lain, kesungguhan berjihad di jalan Allah, serta keutamaan karena pernah menyertai Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam walaupun hanya sesaat. Keutamaan itu tidak dapat disejajarkan dengan amal apa pun dan tidak mungkin diraih derajatnya melalui apa pun. Keutamaan tidak dapat diukur dengan analogi, karena Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

﴿ذَٰلِكَ فَضۡلُ ٱللَّهِ يُؤۡتِيهِ مَن يَشَآءُۚ﴾ 

“Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Hadid: 21)[7]

Berdasarkan hal tersebut, pantaslah mereka menjadi generasi terbaik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian orang-orang setelah mereka, lalu orang-orang setelah mereka.” (HR. Bukhari, no. 6429 dan Muslim, no. 2533)

Para sahabat bukan sekadar orang-orang baik dalam pengertian umum, melainkan generasi pertama yang menerima risalah Islam secara langsung dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka memikul beban dakwah pada masa yang paling berat: menghadapi tekanan sosial, hijrah, peperangan, kelaparan, serta berbagai ujian, tetapi tetap teguh mempertahankan iman dan mendampingi beliau hingga agama ini tegak. Karena itulah, Allah memberikan pujian dan keridaan-Nya kepada mereka dalam firman-Nya,

وَالسّٰبِقُوْنَ الْأَوَّلُوْنَ مِنَ الْمُهٰجِرِيْنَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ تَحْتَهَا الْأَنْهٰرُ خَالِدِيْنَ فِيْهَا أَبَدًا ۚ ذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ

“Orang-orang terdahulu yang pertama masuk Islam dari golongan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.” (QS. At-Taubah: 100)

Keutamaan dan kedudukan para sahabat inilah yang seharusnya melahirkan sikap hormat, cinta, dan kehati-hatian dalam membicarakan mereka. Namun, di era digital saat ini, arus informasi keagamaan menyebar begitu cepat tanpa batas. Bersamaan dengan itu, muncul berbagai narasi yang merendahkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, disebarkan melalui konten provokatif yang mudah diakses oleh siapa saja. Kondisi ini menjadi tantangan serius, terutama bagi generasi muda yang kerap menerima ilmu agama tanpa sanad yang jelas dan tanpa bimbingan ulama. Di Indonesia, digitalisasi telah menggeser literatur dan rujukan keagamaan umat Islam dari otoritas ulama menuju media sosial. Kemudahan akses tidak diimbangi dengan literasi digital yang memadai, sehingga solusi keagamaan yang instan berkontribusi pada pemahaman Islam yang parsial dan tidak komprehensif.[8] 

Bahaya dari fenomena ini tidak dapat dianggap ringan. Mengambil ilmu dari sumber yang mencela sahabat dapat mengaburkan aqidah, merusak cara pandang terhadap sejarah Islam, serta menumbuhkan kebencian terhadap generasi terbaik umat ini. Karena itu, solusi yang paling aman adalah kembali kepada manhaj Ahlus Sunnah, memperkuat literasi keilmuan, memilih sumber ilmu yang terpercaya, serta menjaga lisan dan hati dari sikap meremehkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, kemurnian pemahaman agama tetap terjaga dan hubungan kita dengan generasi terbaik Islam senantiasa dipenuhi penghormatan dan kecintaan.

Faedah Hadits

  1. Larangan mencela sahabat menunjukkan wajibnya menghormati generasi terbaik umat Islam.
  2. Para sahabat memiliki keutamaan yang tidak dapat disamai karena mereka hidup, berjuang, dan membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung.
  3. Kedudukan sahabat sangat penting karena mereka menjadi perantara sampainya Al-Qur’an dan Sunnah kepada umat.
  4. Mencela sahabat dapat merusak aqidah dan melemahkan kepercayaan terhadap sanad serta keilmuan Islam.
  5. Mencintai dan menghormati para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan bagian dari akidah dan adab seorang Muslim.
  6. Di era digital, penting memilih sumber ilmu yang terpercaya agar tidak terpengaruh narasi yang merendahkan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Referensi

  • Shahih Al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim Al-Bukhari, As-Sulthaniyah-Mesir, Cet. 1, Tahun 1422 H.
  • Shahih Muslim, Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyairi, Tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Mathba'ah 'isa Al-Babi Al-Halabi-Kairo, Cet. Tahun 1374 H/1955 M.
  • Al-Minhaj Syarḥ Ṣhaḥiḥ Muslim ibn al-Ḥajjaj, Abu Zakariya Muḥyiddin Yaḥya bin Syaraf An-Nawawi, Dar Iḥya’ at-Turaṡ al-‘Arabi – Beirut, Cet. 2, Tahun 1392 H.
  • Lum’atul I’tiqad, Muwaffaquddin Abdullah bin Ahmad Ibn Qudamah Al-Maqdisi, Wizarah As-Syu’un Ad-Diniyyah-KSA, Cet. 2, Tahun 1420 H/2000 M.
  • Syarh Lum’atil I’tiqad, Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Tahqi Asyraf Abdul Maqshud, Maktabah Adhwais Salaf, Cet. 3, Tahun 1415 H/1995 M.
  • Website hadeethenc.com, https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/11000. Diakses 20 April 2026.
  • Website dorar.net, https://dorar.net/hadith/sharh/4162. Diakses 20 April 2026.
  • Moh Rokib. “URGENSI ILMU AL-JARH WA AT-TA’DIL DALAM MENJAGA KEMURNIAN HADIS.” MAHAD ALY JOURNAL OF ISLAMIC STUDIES, vol. 4, no. 1, Februari 2025, hlm. 211–21. https://doi.org/10.63398/530td531.
  • Ichwan, Moh. Nor, dkk. “Digitalization and the shifting religious literature of Indonesian Muslims in the Era of Society 5.0.” Islamic Communication Journal, vol. 9, no. 2, Desember 2024, hlm. 245–66. https://doi.org/10.21580/icj.2024.9.2.22515.
0