Membiasakan Berbagi Sedari Kecil
Penulis: Indah Ummu Halwa
Editor: Za Ummu Raihan
Ayah-Bunda, Abah-Umma, walaupun Allah تعالي telah membekali kesucian pada jiwa anak-anak, namun bukan berarti kita membiarkan jiwa mereka tumbuh tanpa pengarahan. Justru dengan fitrah kesuciannya tersebut, kita wajib menjaganya dengan mengarahkannya pada kemurnian ajaran Islam. Di antaranya adalah dengan mengenalkan dan membiasakan kebaikan-kebaikan yang beragam macam dan bentuknya.
أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, telah bersabda Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam:
“Tidak ada seorang anak pun yang terlahir kecuali dia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”[1]
Hadits tersebut mengisyaratkan bahwa anak-anak kita adalah bagaimana kita mendidiknya, karena fitrah yang mereka sesungguhnya mereka berada di atas agama yang lurus, hingga orang tuanyalah yang sangat berperan mengubah mereka. Apakah akan kita biasakan kepada kebaikan dan keluhuran akhlak atau kita nodai pertumbuhannya dengan sesuatu yang sia-sia?
Berbagi Itu Indah
Di antara bentuk kebaikan yang mudah dilakukan oleh anak-anak adalah dengan menggemarkan mereka berbagi kebaikan dan harta kepada sesama. Kebiasaan berbagi mungkin satu kontribusi kecil menyelipkan kebahagiaan kepada hati orang lain. Namun, terkadang langkah kecil ini menjadi awal kebahagiaan bagi orang lain, sehingga orang lain merasa dipedulikan keberadaannya.
Di tengah zaman meluasnya praktik individualisme, justru kita harus membiasakan anak-anak generasi rabbani untuk mengasah empati, kepekaan sosial, dan kepedulian terhadap sekitar. Yang paling mudah adalah terhadap saudara-saudara kandung serumah terlebih dahulu. Bagaimana seharusnya mereka bersikap jika suatu ketika ayah/abah membawa makanan ke rumah yang jumlahnya tidak sesuai dengan penghuni rumah? Kakak beradik ada lima orang misalnya, ada abah dan umma. Apakah masing-masing akan mempertahankan makanan kesukaan mereka, mempertahankan ego saling berebut supaya mendapat jatah utuh? Atau masing-masing akan bersikap saling itsar, yaitu saling mengutamakan satu dengan yang lainnya? Tentu keadaan terindah adalah apabila seisi rumah saling ingin mendahulukan satu dengan yang lain walau sebenarnya dia sendiri sangat menginginkan.
Jika anak-anak telah terbiasa saling mengutamakan satu dengan yang lainnya di dalam rumahnya, insyaAllah akan lebih mudah untuk bisa menerapkan empati di luar rumah, kemudian menjadikan berbagi adalah kebahagiaan tersendiri. Ketika berbagi, berarti kita mengajarkan anak-anak tentang mengalahkan ego pribadi, merelakan sebagian yang kita miliki, dan mengutamakan orang lain. Ini adalah pendidikan yang kompleks, termasuk di dalamnya tentang mengendalikan hawa nafsu.
Tahu Waktu dan Tempat
Semua pasti setuju bahwa berbagi adalah hal yang sangat baik dan sangat dianjurkan dalam agama kita, dan ini harus kita tanamkan pada jiwa anak-anak. Oleh karenanya, perjuangannya terkadang begitu berat awalnya, karena yang kita gembleng adalah hawa nafsu, karena kebanyakan sifat asli manusia adalah "tamak." Adapun memberi/berderma berarti kita harus melawan nafsu tamak itu dari diri kita sendiri supaya tunduk pada kebaikan dan berlomba mendapatkan ridha ar-Rohman dengan merelakan sebagian karunia Allah تعالي untuk orang lain.
Namun apabila kita telah Allah Ta'ala telah mudahkan kita untuk terbiasa mengulurkan tangan, maka "memberi" akan menjadi kegemaran yang membuahkan kebahagiaan tersendiri. Seseorang yang gemar berbagi, berarti ia adalah orang yang murah hati. Ini adalah sifat-sifat para dermawan.
Dari Sa'ad bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah Maha Pemberi (karunia) lagi mencintai orang-orang yang dermawan, mencintai akhlak yang luhur, dan membenci akhlak yang buruk.”[2]
Menggemarkan anak untuk bersedekah atau berderma, bukan berarti mengajarkan mereka untuk memberikan semuanya yang kita miliki. Namun, tetap kita ajarkan mereka menerapkan prinsip pertengahan dalam segala sesuatu. Mengajari anak untuk senang memberi sedekah sehingga tersemat pada diri mereka sifat kedermawanan itu bagus, akan tetapi kita juga harus memberitahukan kepada mereka, bahwa yang terbaik pada setiap perkara adalah yang pertengahan. Tidak terlalu royal dan tidak terlalu pelit. Firman Allah تعالي:
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.”[3]
Di dalam Tafsir As-Sa'di rahimahullah, Allah berfirman di sini,
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu.” Ini adalah ungkapan kiasan bagi orang yang sangat bakhil. “Dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya,” akibatnya, engkau membelanjakannya bukan pada pos yang sepatutnya atau melebihi ukuran yang wajar. “Karena itu kamu,” apabila kamu melakukan hal itu, "menjadi tercela," maksudnya terkena cacian atas apa yang telah kamu lakukan dan “menyesal,” maksudnya bersedih hati, tangannya hampa, tidak tersisa sedikit pun harta di tangan, dan tidak pula digantikan oleh pujian maupun sanjungan.[4]
Kita pahamkan kepada anak-anak bahwa kita harus mengetahui dan memahami situasi dan kondisi orang yang akan kita bantu. Tahu kapan menolak untuk memberi, misalnya, ketika kita tahu ada orang-orang yang minta tolong menjadikan meminta-minta sebagai kebiasaan/profesi, padahal agama Islam mengajarkan bahwa kita dilarang meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak. Nah, disitulah kita katakan boleh kuota menolak permintaan orang tersebut dengan maksud mendidik agar peminta-minta berpikir mengenai apa yang mereka lakukan, itu benar atau salah. Sebagaimana hadits dari Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا، فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا، فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَستكْثِرْ
“Barang siapa yang meminta-minta harta orang lain untuk dikumpulkannya maka sungguh dia telah meminta bara api jahannam, maka hendaklah dia mempersedikitnya atau memperbanyaknya.”[5]
Bagaimana Sikap Kita Terhadap Pengemis?
Meskipun hukum mengemis pada dasarnya dilarang dalam Islam, akan tetapi kita juga tidak boleh menyamaratakan semua peminta-minta. Kita tidak boleh menuduh mereka macam-macam, karena hal itu termasuk berburuk sangka tanpa alasan. Seharusnya kita bersyukur kepada Allah تعالي yang telah menjaga kita dari perbuatan meminta-minta. Allah تعالي berfirman:
وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ
“Dan terhadap orang yang meminta-minta makan janganlah kamu menghardiknya.” (Ad-Dhuha/93:10)
Ayat ini bersifat umum mencakup semua peminta-minta (pengemis dan yang semisal), kecuali jika kita tahu pasti bahwa dia adalah orang jahat.
Jadi, abah-umma, jangan lupa selalu dampingi anak-anak dan berikan informasi serta edukasi terbaik ya, untuk mereka. Semoga Allah تعالي mudahkan kita mencetak generasi-generasi rabbani yang senantiasa terjaga agama dan harga diri. Baarokallaahufiikum.
Maraji':
- Tafsirweb, Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, Surat Al-Isra’ (29). Diakses pada 31 Oktober 2024, pukul 05.31 WIB. Tersedia secara online: https://tafsirweb.com/4633-surat-al-isra-ayat-29.html.
- Bin Badawi al-Khalafi, Abdul Azhim. 40 Karakteristik Mereka yang Dicintai Allah, hlm. 355. Cetakan Shaffar 1444 H. Jakarta: Darul Haq, 2010.
- Abu Fawaz, Muhammad Wasitho. Mengemis dan Meminta Sumbangan dalam Perspektif Hukum Islam. Diakses pada 30 Oktober 2024, pukul 16.40 WIB. Tersedia secara online: https://almanhaj.or.id/36383-mengemis-dan-meminta-sumbangan-dalam-perspektif-hukum-islam-2.html.