Tautan rekaman: https://www.youtube.com/live/xFEL6g_RQ3U?si=7-B6P0mjD5g0Fz6u
Keutamaan Bulan Muharram
Ditranskrip oleh: Avrie Pramoyo
Editor: Faizah Fitriah
Keutamaan Bulan Muharram
1. Muharram termasuk bulan haram
Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala. Allah berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah 12 bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian menzalimi diri kalian pada bulan-bulan itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada bulan-bulan ini, dosa dan kemaksiatan lebih besar dibandingkan bulan lainnya. Karena itu, seorang muslim hendaknya lebih menjaga diri dari maksiat dan memperbanyak ketaatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram. Tiga bulan berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Adapun satu bulan lagi adalah Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadal Akhirah dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)
Muharram adalah bulan yang dimuliakan Allah, sehingga kita juga diperintahkan untuk mengagungkannya dengan memperbanyak ibadah dan meninggalkan dosa. Allah Ta’ala berfirman,
ذٰلِكَ وَمَنْ يُّعَظِّمْ شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ فَاِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ
“Barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu termasuk ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)
2. Muharram adalah bulan terbaik setelah Ramadhan
Muharram memiliki keutamaan besar karena merupakan bulan paling utama setelah Ramadhan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram.” (HR. Muslim no. 1163)
Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Tidak ada bulan dalam setahun setelah Ramadhan yang lebih agung di sisi Allah daripada Muharram.”
Ini menunjukkan besarnya keutamaan bulan Muharram dibanding bulan-bulan lainnya setelah Ramadhan.
3. Muharram disebut “bulan Allah”
Dalam hadits disebutkan,
شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
“Bulan Allah, yaitu Muharram.”
Penyandaran sesuatu kepada Allah menunjukkan kemuliaan dan keistimewaannya. Contohnya, Ka’bah disebut Baitullah (Rumah Allah), dan unta Nabi Shalih disebut Naqatullah (Unta Allah). Semua rumah dan semua unta adalah milik Allah. Namun, penyandaran tersebut menunjukkan pemuliaan khusus. Demikian pula, Muharram disebut Syahrullah (bulan Allah), yang menunjukkan besarnya kemuliaan bulan ini.
4. Disunnahkan memperbanyak puasa di bulan Muharram
Di bulan Muharram disyariatkan memperbanyak puasa sunnah. Seseorang boleh berpuasa di awal, tengah, maupun akhir bulan. Puasa di bulan ini sangat dianjurkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai puasa terbaik setelah Ramadhan.
Bagi yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, hendaknya mendahulukan qadha puasa, kemudian memperbanyak puasa sunnah di sisa harinya.
Tidak harus berpuasa setiap hari. Semakin banyak berpuasa maka semakin baik, namun perkara ini luas dan sesuai kemampuan masing-masing.
5. Puasa Asyura sangat dianjurkan
Di antara puasa yang paling ditekankan di bulan Muharram adalah puasa pada hari Asyura, yaitu tanggal 10 Muharram. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha; beliau berkata,
كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari Asyura di masa jahiliah, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berpuasa pada hari itu. Ketika beliau tiba di Madinah, beliau tetap berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa.” (HR. Bukhari)
Puasa Asyura dahulu sempat diwajibkan. Namun, setelah diwajibkannya puasa Ramadhan pada tahun ke-2 Hijriyah, puasa Asyura menjadi sunnah yang sangat dianjurkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kebebasan, “Barang siapa ingin berpuasa maka silakan berpuasa, dan barang siapa ingin tidak berpuasa maka silakan.” Hal ini menunjukkan bahwa hukumnya sunnah, bukan wajib. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Aku tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu memperhatikan puasa suatu hari yang beliau utamakan dibanding hari lainnya selain hari Asyura dan bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan besarnya perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap puasa Asyura dan besarnya keutamaannya. Ini dalil dari perilaku Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam amalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang disyariatkannya berpuasa pada tanggal 10 Muharram.
Keutamaan Puasa Asyura
1. Menjadi sebab diampuninya dosa setahun yang lalu
Puasa Asyura memiliki keutamaan yang sangat besar. Jika dilakukan dengan ikhlas dan sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka puasa tersebut menjadi sebab diampuninya dosa-dosa selama setahun yang telah berlalu. Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan besarnya rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Hanya dengan berpuasa satu hari, yaitu pada tanggal 10 Muharram, Allah memberikan ampunan dosa selama setahun yang telah lewat. Sebagaimana puasa Arafah menjadi sebab dihapuskannya dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, maka puasa Asyura menjadi sebab dihapuskannya dosa setahun yang telah lalu.
Namun, para ulama menjelaskan bahwa dosa yang diampuni dengan amalan-amalan seperti ini adalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa besar, seperti riba, zina, durhaka kepada orang tua, dan dosa lain yang memiliki ancaman neraka, laknat, atau hukuman tertentu, maka tidak cukup dihapus hanya dengan amalan seperti puasa Asyura. Dosa besar harus dihapus dengan taubat nasuha yang sungguh-sungguh. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya bersemangat menghidupkan sunnah ini dengan berpuasa pada hari Asyura, yaitu tanggal 10 Muharram.
2. Puasa Asyura juga dilakukan oleh umat terdahulu
Puasa Asyura telah dikenal dan dilakukan oleh umat-umat sebelum umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah radhiyallahu ‘anha menjelaskan bahwa orang-orang Quraisy di masa jahiliyah telah berpuasa pada hari Asyura, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melakukannya ketika masih berada di Makkah sebelum hijrah ke Madinah. Dalam hadits lain disebutkan bahwa orang-orang Yahudi juga berpuasa pada hari tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa puasa Asyura merupakan ibadah yang telah dikenal pada syariat umat-umat terdahulu, kemudian disyariatkan pula dalam Islam.
Hikmah Puasa Asyura
Di antara hikmah puasa Asyura adalah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Pada hari Asyura, Allah menyelamatkan Nabi Musa ‘alaihissalam beserta Bani Israil, dan menenggelamkan Fir‘aun bersama bala tentaranya. Karena itulah, Nabi Musa berpuasa pada hari tersebut sebagai ungkapan syukur kepada Allah.
Dalam hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Lantas, beliau bertanya tentang sebab puasa tersebut. Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang agung. Pada hari ini Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta menenggelamkan Fir‘aun dan kaumnya. Maka, Musa berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah, sehingga kami pun ikut berpuasa.”
Mendengar hal itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Maksudnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin lebih pantas mengikuti Nabi Musa karena mereka mengikuti wahyu Allah dengan benar, sebagaimana Nabi Musa juga mengikuti wahyu dari Allah.
Adapun orang-orang Yahudi, mereka banyak menyelisihi dan membangkang terhadap Nabi Musa 'alaihissalam. Di antara pembangkangan mereka adalah ketika diperintahkan memasuki Palestina dan berjihad, mereka justru berkata, “Pergilah bersama Rabbmu dan berperanglah kalian berdua, sedangkan kami di sini hanya duduk menunggu!”
Mereka juga pernah menyembah patung anak sapi yang dibuat oleh Samiri, serta meminta kepada Nabi Musa agar mereka bisa melihat Allah secara langsung. Semua ini menunjukkan jauhnya mereka dari ajaran Nabi Musa yang sebenarnya. Atas dasar itulah, kaum muslimin lebih dekat kepada Nabi Musa daripada orang-orang Yahudi, meskipun kaum Yahudi mengaku sebagai pengikut beliau.
Setelah itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Bahkan, pada awalnya, puasa Asyura sempat diwajibkan, sebelum akhirnya kewajiban tersebut digantikan dengan puasa Ramadhan.
Cara Melakukan Puasa Asyura
Puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 10 Muharram. Ada beberapa cara dalam melaksanakannya.
1. Berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja
Ini adalah tingkatan paling minimal, dan hukumnya boleh. Karena inti puasa Asyura memang dilakukan pada tanggal 10 Muharram. Di antara hikmah puasa Asyura sebagai bentuk syukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas diselamatkannya Nabi Musa 'alaihissalam dan ditenggelamkannya Fir‘aun, menjadi sebab diampuninya dosa-dosa setahun yang telah lalu, dan untuk menyelisihi orang-orang Yahudi. Sebagian ulama menjelaskan bahwa orang-orang Yahudi menjadikan hari Asyura sebagai hari raya, sedangkan kaum muslimin justru berpuasa pada hari tersebut.
2. Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram
Ini lebih afdal daripada hanya berpuasa tanggal 10 saja. Tanggal 9 Muharram disebut Tasu‘a, sedangkan tanggal 10 disebut ‘Asyura. Hikmah berpuasa tanggal 9 dan 10 di antaranya untuk menyelisihi orang-orang Yahudi karena mereka hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Di akhir kehidupannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika aku masih hidup tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9.” Maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menggabungkan puasa tanggal 9 dan 10 Muharram. Namun, ternyata, sebelum Muharram tahun berikutnya tiba, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat.
Hadits ini menunjukkan besarnya perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyelisihi kebiasaan orang-orang Yahudi dan Ahlul Kitab. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya berhati-hati agar tidak menyerupai orang-orang kafir, terutama dalam perkara yang menjadi ciri khas mereka, baik dalam ibadah, perayaan, maupun kebiasaan khusus mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.”
3. Berpuasa tanggal 10 dan 11 Muharram
Sebagian ulama membolehkan puasa tanggal 10 dan 11 Muharram, berdasarkan hadits,
صُومُوا يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
“Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah orang-orang Yahudi; berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Namun Syaikh Al-Albani rahimahullah menilai lafaz “atau sehari setelahnya” sebagai lafaz yang mungkar.
Meski demikian, apabila seseorang ingin berpuasa tanggal 11 Muharram, itu tetap diperbolehkan karena, secara umum, bulan Muharram memang termasuk bulan yang dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunnah. Jadi, jika seseorang berpuasa pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram sekaligus, maka hal itu baik dan diperbolehkan.
Jika Puasa Asyura Bertepatan dengan Hari Sabtu
Terkadang muncul pertanyaan, “Bagaimana hukum puasa Asyura jika jatuh pada hari Sabtu, padahal ada hadits larangan berpuasa di hari Sabtu?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلاَّ فِيمَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ
“Jangan berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan atas kalian.” (HR. Abu Daud no. 2421, At-Tirmidzi no. 744, dan Ibnu Majah no. 1726)
Para ulama menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku apabila seseorang sengaja mengkhususkan hari Sabtu untuk berpuasa karena mengagungkan hari itu, sebagaimana orang-orang Yahudi mengagungkan hari Sabtu. Adapun jika puasa hari Sabtu dilakukan karena ada sebab yang disyariatkan, maka tidak mengapa dan kemakruhannya hilang. Di antara sebab yang menghilangkan kemakruhan adalah sebagai berikut.
1. Digabung dengan puasa sehari sebelumnya atau sesudahnya
Contohnya, berpuasa pada hari Jumat dan Sabtu, atau berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad. Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatangi istri beliau, Juwairiyah bintu Al-Harits radhiyallahu ‘anha, pada hari Jumat, dalam keadaan beliau sedang berpuasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau berpuasa kemarin?” Juwairiyah menjawab, “Tidak.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau ingin berpuasa besok (yakni hari Sabtu)?” Juwairiyah menjawab, “Tidak.” Maka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kalau begitu, berbukalah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa berpuasa pada hari Sabtu tidak mengapa apabila digabung dengan puasa hari sebelumnya, yaitu hari Jumat. Denga demikian, jika seseorang berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram, sementara tanggal 10 jatuh pada hari Sabtu, itu tidak masalah karena ia telah berpuasa pada hari Jumat dan Sabtu sekaligus.
2. Bertepatan dengan puasa yang memang disyariatkan
Contohnya, puasa qadha Ramadhan, puasa Nabi Daud ‘alaihissalam, puasa Arafah, atau puasa Asyura. Dalam keadaan seperti ini, tujuan seseorang bukan mengkhususkan hari Sabtu, tetapi menjalankan ibadah puasa yang memang disyariatkan. Oleh sebab itu, apabila hari Asyura bertepatan dengan hari Sabtu, maka tidak mengapa berpuasa pada hari tersebut. Terlebih lagi, jika ditambah puasa tanggal 9 Muharram, maka hal itu semakin jauh dari unsur mengkhususkan hari Sabtu. Jadi, puasa Asyura pada hari Sabtu tetap boleh dilakukan dan tidak dimakruhkan, khususnya apabila disertai puasa sehari sebelumnya atau karena memang bertepatan dengan puasa yang disyariatkan.
Bid'ah dan Kesyirikan ketika Memasuki Bulan Muharram
Sebenarnya, sangat sederhana. Muharram termasuk salah satu bulan haram yang dimuliakan Allah. Di bulan ini kita disunnahkan memperbanyak puasa, dan yang paling ditekankan adalah puasa pada hari Asyura. Namun, sebagian orang berlebihan dalam menyikapi bulan Muharram hingga terjatuh ke dalam berbagai bid’ah, bahkan kesyirikan. Karena itu, seorang muslim harus berhati-hati agar tidak terjerumus ke dalam amalan-amalan yang tidak disyariatkan. Di antara amalan yang sering dilakukan ketika masuk bulan Muharram adalah sebagai berikut.
1. Mengucapkan “Selamat Tahun Baru Hijriyah”
Sebagian orang mengucapkan selamat tahun baru sebagaimana ucapan selamat pada hari raya. Padahal, tidak ada dalil khusus yang mensyariatkan ucapan tahniah untuk tahun baru Hijriyah. Ucapan selamat yang diajarkan dalam syariat berkaitan dengan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
2. Mengadakan peringatan Tahun Baru Hijriyah
Sebagian kaum Muslimin mengadakan acara khusus untuk memperingati tahun baru Hijriyah. Padahal, hal ini tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat. Memang, hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah peristiwa yang sangat agung dan menjadi awal penanggalan Hijriyah. Akan tetapi, para sahabat yang paling memahami keagungan hijrah tersebut tidak pernah menjadikan awal Muharram sebagai perayaan tahunan.
3. Mengkhususkan puasa 1 Muharram
Ada sebagian orang yang berpuasa pada tanggal 1 Muharram dengan keyakinan adanya keutamaan khusus pada hari tersebut. Namun, perlu dibedakan antara berpuasa karena ingin mengamalkan anjuran umum memperbanyak puasa di bulan Muharram—ini diperbolehkan, dengan mengkhususkan tanggal 1 Muharram dengan keyakinan adanya pahala atau keutamaan tertentu tanpa dalil—ini tidak diperbolehkan. Amalannya mungkin sama-sama puasa, tetapi niat dan keyakinannya berbeda.
4. Mandi atau ibadah khusus pada malam 1 Muharram
Sebagian orang melakukan mandi khusus pada tanggal 1 Muharram atau mengadakan ibadah tertentu di malam tersebut. Semua ini tidak memiliki dasar dari syariat. Di beberapa daerah bahkan ada tradisi seperti “Kirab Satu Sura” yang di dalam praktiknya mengandung perkara-perkara menyimpang, sampai pada perbuatan syirik. Di antaranya mengagungkan kerbau tertentu, bertabarruk dengan kotorannya, atau meyakini adanya keberkahan khusus pada hewan tersebut dan keturunannya. Padahal, keberkahan hanya berasal dari Allah. Tidak boleh seseorang menetapkan sesuatu itu berbarokah kecuali berdasarkan dalil. Contohnya:
- Air Zamzam memang diberkahi, dan cara mengambil keberkahannya adalah dengan meminumnya sesuai tuntunan syariat.
- Ka’bah adalah tempat yang diberkahi, dan cara mengambil keberkahannya adalah dengan beribadah di sekitarnya seperti thawaf, umrah, dan haji.
Adapun mengusap-usap bangunan Ka’bah selain Hajar Aswad dan Rukun Yamani dengan keyakinan mencari berkah, maka ini tidak disyariatkan.
Lalu, bagaimana mungkin seseorang menetapkan seekor kerbau sebagai benda yang membawa berkah tanpa dalil dari Allah dan Rasul-Nya? Perbuatan seperti ini termasuk berbicara atas nama Allah tanpa ilmu, dan itu merupakan dosa besar. Allah Ta‘ala berfirman,
اِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوْۤءِ وَالْفَحْشَاۤءِ وَاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
“Sesungguhnya (setan) hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, serta mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 169)
Bid’ah dan Kesyirikan di Bulan Muharram
Sebagian orang melakukan amalan-amalan yang tidak diajarkan dalam syariat ketika memasuki bulan Muharram. Padahal, syariat Islam tentang Muharram sebenarnya sederhana: Muharram adalah bulan haram yang mulia dan disunnahkan memperbanyak puasa, terutama puasa Asyura. Di antara penyimpangan yang terjadi pada bulan Muharram adalah sebagai berikut.
1. Mengkhususkan pembayaran zakat di bulan Muharram
Sebagian orang sengaja menunda zakat hingga bulan Muharram dan tidak mau membayarnya kecuali pada bulan tersebut. Ini tidak benar. Zakat wajib dikeluarkan ketika telah sampai haul dan waktunya. Tidak boleh diundur tanpa alasan syar‘i.
2. Mengkhususkan penyembelihan ayam di bulan Muharram
Ada sebagian masyarakat yang memiliki kebiasaan khusus menyembelih ayam atau melakukan ritual tertentu di bulan Muharram tanpa dalil dari syariat. Amalan seperti ini termasuk bid‘ah apabila diyakini memiliki keutamaan atau manfaat khusus dalam agama.
3. Meyakini bulan Muharram sebagai “bulan sial”
Sebagian orang menganggap Muharram adalah bulan kesialan, sehingga mereka mengada-adakan berbagai larangan, misalnya: jangan menikah di bulan Muharram, jangan berkhitan di bulan Muharram, dan jangan membangun rumah di bulan Muharram. Alasannya, mereka meyakini bahwa melakukan larangan tersebut akan membawa musibah dan kesulitan, atau menyebabkan hilangnya keberkahan.
Perlu diketahui bahwa keyakinan seperti ini termasuk tathayyur (anggapan sial), yaitu menjadikan sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab. Padahal, tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Muharram membawa kesialan. Yang memberi manfaat dan mudarat hanyalah Allah Subhanahu wa Ta‘ala.
Selain itu, menyebarkan keyakinan sesat, seperti “jangan menikah di bulan Muharram nanti tidak bahagia” atau “jangan membangun rumah di bulan Muharram karena nanti tidak membawa berkah,” adalah termasuk perbuatan yang terlarang dan dapat masuk dalam syirik kecil.
Kesyirikan Besar di Bulan Muharram
Di sebagian daerah terdapat ritual seperti tumbal laut, sedekah laut, atau larung sesaji (labuhan). Mereka melarungkan makanan, buah-buahan, atau benda tertentu ke laut sebagai persembahan kepada penunggu laut atau jin. Ini termasuk kesyirikan besar, karena mempersembahkan sesuatu kepada selain Allah. Sebagian orang juga berebut sesaji tersebut karena meyakini benda itu membawa berkah, keberuntungan, dan kesuksesan. Keyakinan semacam ini adalah keyakinan batil.
Seorang muslim tidak boleh ikut serta dalam ritual semacam ini, bahkan sekadar menonton untuk menikmati acaranya. Hati seorang mukmin seharusnya tidak ridha melihat kesyirikan dilakukan kepada Allah.
Kita wajib bertawakal hanya kepada Allah. Manfaat dan mudarat berada di tangan Allah, bukan di tangan jin atau makhluk lainnya. Jin juga hanyalah makhluk yang berada di bawah kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Oleh karena itu, kaum muslimin harus saling mengingatkan agar menjauhi amalan-amalan bid‘ah dan kesyirikan yang sering dilakukan pada bulan Muharram.
Bid'ah-Bid'ah Berkaitan Dengan Hari Asyura
Secara khusus, pada tanggal 10 Muharram terdapat beberapa amalan dan keyakinan yang tidak diajarkan dalam syariat. Sebagian orang berlebih-lebihan dalam menyikapi hari Asyura, sehingga terjatuh dalam bid’ah dan penyimpangan. Contohnya adalah sebagai berikut.
1. Menjadikan Hari Asyura sebagai Hari Berkabung
Sebagian kelompok menjadikan hari Asyura sebagai hari kesedihan dan ratapan karena pada hari tersebut terbunuh Husain bin Ali, yang merupakan seorang tokoh mulia dari Ahlul Bait.
Ini didasari oleh sikap ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap Ahlul Bait. Mereka mengadakan berbagai bentuk ratapan dan kesedihan. Bahkan, ada yang menyiksa diri sendiri untuk mengenang tragedi tersebut, seperti memukul dada, melukai tubuh dengan rantai, pedang, atau pisau sambil berteriak, “Ya Husain .… Ya Husain .…”
Mereka mengaku ingin merasakan penderitaan Husain bin Ali saat itu, ketika beliau dalam keadaan haus dan terluka sebelum wafat. Semua ini termasuk bid’ah yang tidak diajarkan dalam agama Islam.
2. Menjadikan hari Asyura sebagai hari raya
Berkebalikan dengan kelompok pertama, ada kelompok yang justru menjadikan hari Asyura sebagai hari kegembiraan dan perayaan. Mereka menganggapnya seperti hari raya dengan memakai pakaian baru, membuat hidangan istimewa, dan mengadakan perayaan tertentu. Kelompok ini merupakan lawan dari kelompok pertama. Jika kelompok pertama menjadikan Asyura sebagai hari berkabung, maka kelompok kedua menjadikannya sebagai hari suka cita. Padahal, kedua sikap tersebut sama-sama tidak memiliki dalil dalam syariat. Yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah berpuasa pada hari Asyura, bukan menjadikannya hari duka atau hari raya karena hari raya dalam Islam hanyalah Idul Fitri dan Idul Adha.
3. Mengkhususkan bacaan surat tertentu pada hari Asyura
Sebagian orang sengaja membaca surat tertentu pada shalat Subuh hari Asyura karena di dalamnya terdapat penyebutan Nabi Musa 'alaihissalam, misalnya ayat صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى pada Surah Al-A’la. Mereka mengaitkan ayat tersebut dengan kemenangan Nabi Musa 'alaihissalam dan tenggelamnya Fir‘aun pada hari Asyura. Yang benar, pengkhususan seperti ini tidak memiliki dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
4. Menghidupkan malam Asyura dengan ibadah tertentu
Sebagian orang mengkhususkan malam tanggal 10 Muharram dengan ibadah tertentu seperti shalat khusus Asyura, membaca Al-Qur’an secara khusus, zikir tertentu, atau melaksanakan qiyamul lail dengan tata cara khusus. Semua itu tidak ada dasarnya dalam syariat.
Selain contoh tersebut, juga terdapat hadits palsu yang menyebutkan keutamaan shalat tertentu antara Zuhur dan Ashar pada hari Asyura dengan bacaan-bacaan khusus. Hadits palsu tersebut menjanjikan pahala yang sangat besar bagi orang yang melaksanakan shalat tadi. Jelas, hadits palsu semacam ini tidak boleh disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
5. Membaca doa khusus hari Asyura
Ada pula sebagian orang yang membuat doa-doa khusus untuk dibaca pada hari Asyura dan meyakini adanya keutamaan tertentu padanya. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan doa khusus untuk hari Asyura.
Sikap yang Benar terhadap Hari Asyura
Syariat Islam dalam masalah Asyura sebenarnya sangat sederhana. Yang diajarkan hanyalah berpuasa pada hari Asyura dan memperbanyak amal saleh secara umum, tanpa menambah-nambah ibadah atau keyakinan yang tidak diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Seorang muslim tidak boleh membuat amalan baru dalam agama karena ibadah harus berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan bertempat di neraka.”
Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya berhati-hati dari amalan-amalan bid’ah, meskipun amal tersebut terlihat baik atau dilakukan banyak orang.