Sirah

Ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Menziarahi Kubur Ibunda

Penulis: Azhar Rizki

Editor: Athirah Mustadjab


Tahun 6 Hijriyah merupakan tahun yang padat bagi kaum muslimin. Setelah meraih kemenangan atas pasukan Quraisy dan sekutunya yang menyatroni Madinah pada tahun 5 Hijriyah, kaum muslimin juga berhasil menumpas makar kaum Arab badui. Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dengan kabar gembira bahwa tak lama lagi Allah Ta’ala akan mengizinkan semua kaum muslimin untuk memasuki kota Makkah dalam keadaan aman. Di sana nanti, mereka bisa berhaji dan berumrah tanpa halangan.

Benar, mimpi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti akan menjadi kenyataan. Namun, mereka lupa satu hal yang mendasar. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menyebutkan secara pasti tanggal peristiwa yang indah itu akan terjadi. Para sahabat, yang sudah sangat lama memendam rindu untuk bisa kembali melihat Ka’bah dan menunaikan rangkaian ibadah, berasumsi sendiri bahwa janji itu pasti akan terwujud pada tahun yang sama. Nyatanya, 5 Hijriyah bukanlah waktu bagi momen yang dirindukan itu. Kembali, mereka harus tertahan di Hudaibiyah tanpa bisa masuk ke kota Makkah.

Dalam rentetan peristiwa yang mengiringi Perjanjian Hudaibiyah, terselip secuplik cerita singkat mengenai salah satu sisi kemanusiaan sang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

***

Diriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang para sahabat untuk berziarah kubur lantaran itu dapat membangkitkan adat jahiliah yang perlahan sudah mulai lenyap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melakukan hal yang diperintahkannya: beliau tidak menziarahi kuburan Baqi’ yang ada di kota Madinah. Bagi beliau, memperjuangkan tercapainya tujuan utama lebih didahulukan, yaitu menjaga tauhid masyarakat, ketimbang mengikuti keinginan untuk berziarah kubur.

Demikian pula yang beliau perbuat terhadap kubur ibunya, Aminah, yang jaraknya cukup jauh dari kota Madinah. Faktor itulah yang rasanya menjadikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hampir mustahil untuk menziarahinya, apalagi bila beliau harus mengkhususkan waktu untuk ke sana. Abwa’ dan Madinah berjarak dua ratus kilometer ke arah selatan. Akan tetapi, pada suatu hari, terjadi hal yang tak terduga.

***

Tanpa direncanakan sebelumnya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabatnya singgah di daerah Abwa’, tempat ibunda Nabi dikebumikan.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Buraidah Al-Aslami radhiyallahu 'anhu, bahwa beliau mengisahkan, “Kami dahulu pernah (bepergian) bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau ikut singgah bersama kami. Jumlah kami waktu itu sekitar seribu penunggang. Rasulullah shalat dua rakaat, lalu beliau berbalik menghadap kami dalam keadaan air matanya sudah berlinang. Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu langsung berdiri menghampiri beliau.

‘Demi ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Wahai Rasulullah, ada apa gerangan?’ Umar bertanya.

Rasulullah menjawab, ‘Aku memohon kepada Rabbku ‘Azza wa Jalla untuk mengampuni ibuku, tetapi aku tak diizinkan. Air mataku pun jatuh lantaran aku kasihan padanya sebab dia dimasukkan ke neraka. Sesungguhnya aku dahulu melarang kalian dari tiga hal: aku larang kalian dari menziarahi kubur, tetapi sekarang berziarahlah karena ziarah kubur bisa mengingatkan pada kebaikan. Aku juga melarang kalian dari memanfaatkan daging qurban setelah berlalu tiga hari, sekarang makan dan simpanlah sekehendak kalian. Aku juga melarang kalian meminum dari kantong air, sekarang minumlah kalian dari wadah apa pun, tetapi jangan sampai meminum minuman yang memabukkan.’”

Di dalam versi lain, Imam Ibnu Abi Hatim rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu, bahwa beliau mengisahkan, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam suatu hari keluar menuju kuburan, kemudian kami mengikuti beliau. Sampailah beliau di sebuah kompleks pekuburan, lalu beliau duduk di samping salah satu kuburan yang ada di sana. Lama sekali Rasulullah berbisik-bisik di sana seakan mengajak bicara seseorang. Setelah itu beliau menangis. Kami juga menangis melihat tangisan beliau. Kemudian Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu berdiri untuk menghampiri beliau.

Rasulullah lantas memanggilnya, kemudian memanggil kami semua. Beliau bertanya, ‘Apa yang membuat kalian semua menangis?’

Kami menjawab, ‘Tangisan kami disebabkan oleh tangisanmu, wahai Rasul.’

‘Sesungguhnya kuburan yang aku duduk di sebelahnya tadi adalah kuburan Aminah. Aku tadi meminta izin kepada Rabbku untuk menziarahinya. Aku diizinkan. Lantas aku meminta izin lagi untuk mendoakannya, tetapi permintaanku ditolak dengan wahyu yang diturunkan padaku,

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَن يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

‘Tiada sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, meski orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat-(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.’

Aku pun merasa iba (sehingga menangis), layaknya perasaan yang dimiliki oleh seorang anak terhadap ibunya. Dahulu aku melarang kalian untuk menziarahi kuburan, sekarang berziarahlah karena itu bisa mengingatkan kalian terhadap kematian.’”

Posisi Nabi benar-benar sulit, terhimpit di antara keinginan manusiawi dan ketaatan pada Ilahi. Sebagai anak yang hendak berbakti kepada orang tuanya, Rasulullah iba pada ibundanya. Namun, kecintaan yang hakiki haruslah berdasarkan pada segala hal yang dicintai oleh Ilahi, sehingga tanpa rasa ragu beliau tepis kehendak hati demi memilih jalan yang Allah ridhai.

***

Dari kisah di atas kita dapat memetik hikmah bahwa tujuan utama disyariatkannya ziarah kubur ialah untuk mengingatkan kita semua terhadap kematian dan kehidupan akhirat. Selain itu, kubur orang kafir juga boleh diziarahi, tetapi kita tidak boleh mengucapkan salam kepada penghuninya, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berziarah ke makam ibunya tetapi tidak mendoakan keselamatan untuknya.

Lebih jauh, dari perbuatan Nabi tatkala berziarah ke kubur Aminah, dapat dipahami bahwa berbagai amalan maksiat atau kesyirikan, yang dilakukan oleh sebagian orang tatkala berziarah kubur, adalah perbuatan terlarang. Ingat kembali tujuan utama ziarah kubur, yaitu untuk mengingat akhirat, bukan malah menambah pundi dosa. Wallahu a’lam.

Referensi:

  • Al-Bidayah wan Nihayah, Abul Fida’ Ibnu Katsir, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Tafsirul Qur’anil ‘Azhim, Abul Fida’ Ismail Ibnu Katsir, Cet. 1, Tahun 1434 H/2012 M, Mesir: Darul ‘Alamiyah.
  • Tarikhul Khamis fi Ahwali Anfasin Nafis, Husain bin Muhammad Ad-Diyarbakri, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
2