Ketika Kuburan Lebih Makmur daripada Masjid
Penulis: Abdullah Yahya An-Najaty, Lc.
Editor: Yum Roni Askosendra, Lc., M.A.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَتْ: « قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَرَضِهِ الَّذِيْ لَمْ يَقُمْ مِنْهُ: لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ. قَالَتْ: فَلَوْلَا ذَاكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ، غَيْرَ أَنَّهُ خُشِيَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا»
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika beliau sedang sakit yang membuat beliau wafat, “Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” Aisyah berkata, “Seandainya bukan karena hal itu, niscaya makam beliau akan ditampakkan (dikeluarkan dari rumah), namun dikhawatirkan akan dijadikan sebagai tempat ibadah.”
Takhrij Hadits
Hadits ini shahih. Disebutkan Al-Bukhari dalam Shahihnya, nomor 1330, 1390, 4441; Muslim dalam Shahihnya, nomor 529 dengan lafalnya; Ahmad dalam Musnadnya (41/58) nomor 24513, (41/383) nomor 24895, (43/254) nomor 26178; Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya, (5/122) nomor 7755, dan Al-Baghawi dalam Syarhussunnah (2/415) nomor 508, dari shahabiyah Aisyah binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma.
Al-Baghawi menilai haditsnya muttafaq ‘ala shihatihi (disepakati keshahihannya) dalam Syarhussunnah, (2:415), dan Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri juga menilai haditsnya shahih dalam takhrijnya terhadap Mushannaf Ibn Abi Syaibah (5/122).
Makna Umum Hadits
Hadits ini menjelaskan bahwa Allah mengutus para rasul untuk menegakkan tauhid, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai yang paling utama dan sangat bersungguh-sungguh dalam hal itu, berupaya menutup semua jalan menuju kesyirikan. Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang merawat Nabi saat sakit wafatnya, menyebutkan bahwa beliau khawatir kuburannya dijadikan masjid yang akan menyeret pada penyembahan selain Allah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani; mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” Ini menunjukkan hal tersebut terjadi di akhir hidupnya dan hukumnya tidak dihapus.
Para sahabat memahami maksud Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga makam beliau diletakkan di dalam kamar Aisyah dan tidak pernah dikunjungi untuk shalat atau berdoa di sana. Ketika kemudian muncul bid‘ah perjalanan ke kuburan, Allah menjaga makam Nabi dari hal-hal yang beliau benci dengan tiga lapisan penghalang kokoh yang tidak mungkin ditembus para ahli bid‘ah.[1]
Syarah Hadits
Kalimat (لَعَنَ اللهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى) maknanya Allah menjauhkan rahmat-Nya dari orang-orang Yahudi dan Nasrani. Bisa dipahami hal itu benar-benar terjadi dan telah terjadi, atau merupakan doa agar hal itu terjadi kepada mereka.[2]
Adapun kedua kaum yang dimaksud, yaitu Yahudi dan Nasrani disatukan dalam hadits ini karena dua hal,
Pertama: mereka saling mengikuti dalam perbuatan bid‘ah yang diharamkan ini. Kaum Yahudi memulai dengan membangun tempat ibadah di atas kuburan para nabi mereka, lalu kaum Nasrani mengikuti mereka dan menyetujui perbuatan tersebut, hingga mereka juga membangun masjid di atas kuburan orang yang mereka yakini sebagai orang saleh.
Kedua: kaum Nasrani menganggap para nabi Bani Israil sebelum Nabi Isa ‘alaihissalam sebagai nabi-nabi mereka juga. Oleh karena itu, mereka mempelajari kitab-kitab yang dinisbatkan kepada para nabi tersebut sebagaimana mereka mempelajari Injil.[3]
Kalimat (اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ) maknanya mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka dan orang-orang saleh dari pengikut nabi sebagai tempat ibadah[4], sebagaimana tambahan penjelasan dalam riwayat Muslim nomor 532.
Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata, “Yang dapat dipahami dari tindakan ‘menjadikan kuburan sebagai masjid’ ini ada tiga makna,
- Shalat di atas kuburan dengan makna sujud di atasnya.
- Sujud ke arah kuburan dan menjadikannya sebagai kiblat dalam shalat dan doa.
- Membangun masjid di atasnya dan menjadikannya sebagai tujuan untuk shalat di sana.”[5]
Pernyataan serupa juga dikatakan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm, beliau berkata, “Aku membenci dibangunnya masjid di atas kuburan dan dibangunnya kuburan itu menjadi rata (dengan tanah), atau shalat di atasnya meskipun kuburannya tidak diratakan –maksudnya kuburan itu tampak dan dikenal– atau shalat menghadap ke arahnya.”[6]
Kalimat (فَلَوْلَا ذَاكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ، غَيْرَ أَنَّهُ خُشِيَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا) maknanya Aisyah radhiyallahu ‘anha menjelaskan bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak khawatir kuburannya dijadikan tempat ibadah sebagaimana yang dilakukan oleh umat-umat sebelumnya, niscaya kuburannya ditampakkan kepada manusia di Baqi’ atau dibongkar tembok rumah beliau.[7]
Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Al-Qur’an telah menunjukkan hal yang sama dengan apa yang ditunjukkan oleh hadits tersebut, yaitu firman Allah ‘azza wa jalla tentang kisah Ashabul Kahfi,
قَالَ الَّذِيْنَ غَلَبُوْا عَلٰٓى اَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَّسْجِدًا
“Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata, Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah ibadah di atasnya.” (QS. Al-Kahfi: 21)
Dengan demikian, menjadikan kuburan sebagai masjid adalah perbuatan orang-orang yang menguasai urusan, dan hal itu menunjukkan bahwa tindakan tersebut berlandaskan pada paksaan, penguasaan dan mengikuti hawa nafsu. Itu bukanlah perbuatan orang-orang berilmu dan orang-orang yang memiliki keutamaan yang mengikuti petunjuk yang Allah turunkan kepada para rasul-Nya.”[8]
Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan para sahabatnya dan seluruh umatnya dari perbuatan buruk yang dilakukan oleh umat-umat sebelum mereka, yaitu mereka shalat menghadap kuburan para nabi mereka dan menjadikannya sebagai kiblat dan masjid, sebagaimana kaum musyrikin melakukan penyembahan berhala yang mereka sujud kepadanya dan mengagungkannya. Itu adalah syirik akbar. Sehingga, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan kepada mereka bahwa dalam hal tersebut terdapat kemurkaan Allah dan bahwa itu adalah sesuatu yang tidak diridhai, agar mereka tidak meniru jalan kaum itu.”[9]
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Para imam telah sepakat bahwa tidak boleh mengusap atau mencium kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Semua itu adalah bentuk penjagaan terhadap tauhid. Sebab, di antara pokok-pokok syirik kepada Allah adalah menjadikan kuburan sebagai masjid.”[10]
Faedah Hadits
- Wasiat terakhir Nabi yang perlu diingat selalu adalah menjaga tauhid.
- Larangan keras meniru orang Yahudi dan Nasrani dengan menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah.
- Shalat di atas kuburan dengan makna sujud di atasnya.
- Sujud ke arah kuburan dan menjadikannya sebagai kiblat dalam shalat dan doa.
- Membangun masjid di atasnya dan menjadikannya sebagai tujuan untuk shalat di sana.”[5]
- Wasiat terakhir Nabi yang perlu diingat selalu adalah menjaga tauhid.
- Larangan keras meniru orang Yahudi dan Nasrani dengan menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah.
- Shalat di dekat kuburan adalah sarana menuju syirik akbar.
- Perhatian Nabi terhadap umatnya dalam masalah tauhid.
- Allah menjaga kuburan Nabi agar tidak disalahgunakan untuk perbuatan syirik.
- Baiknya pemahaman para sahabat terhadap larangan Nabi sehingga tidak menampakkan kuburan beliau dan tidak menjadikannya tempat ibadah.
- Kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bukan di masjid, melainkan di kamar Aisyah yang sekarang dikelilingi masjid.[11]
- Termasuk perbuatan menjadikan kuburan tempat ibadah adalah shalat di sisinya atau mengarah padanya meski tidak dibangun sebagai tempat ibadah.
- Shahih Al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim Al-Bukhari, As-Sulthaniyah-Mesir, Cet. 1, Tahun 1422 H.
- Shahih Muslim, Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyairi, Tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Mathba'ah 'isa Al-Babi Al-Halabi-Kairo, Cet. Tahun 1374 H/1955 M.
- Musnad Al-Imam Ahmad bin Hambal, Al-Imam Ahmad bin Muhammad bin Hambal, Tahqiq Syu’aib Al-Arnauth, Mu’asasah Ar-Risalah-Beirut, Cet. 1, Tahun 1416 H/1996 M.
- Al-Mushannaf, Abu Bakar Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Al-'Absi, Tahqiq Syaikh Sa'ad bin Nashir Asy-Syatsri, Dar Kunuz Isybiliya-Riyadh, Cet. 1, Tahun 1436 H/2015 M.
- Syarhus Sunnah, Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghawi, Tahqiq Syu’aib Al-Arnauth-Muhammad Zuhair Asy-Syawisy, Al-Maktab Al-Islami-Beirut, Cet. 2, Tahun 1403 H/1983 M.
- Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, Zainuddin Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab Al-Hambali, Maktabatul Ghuraba’ Al-Atsariyah-Madinah, Cet. 1, Tahun 1417 H/1996 M.
- Majmu' Al-Fatawa, Abul Abbas Taqiyyuddin Ahmad bin Abdul Halim Ibnu Taimiyah Al-Harrani, Pengumpul dan Penata Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim, Mujamma' Al-Malik Fahd-Madinah-KSA, Cet. Tahun 1425 H/2004 M.
- Tahdzirus Sajid Min Ittikhadzil Quburi Masajid, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Al-Maktab Al-Islami-Beirut, Cet. 4, tanpa menyebut tahun.
- At-Tamhid Lima Fi Al-Muwaththa’ Minal Ma’ani Wal Asanid Fi Haditsi Rasulillah, Abu Umar bin Abdil Bar An-Namri Al-Qurthubi, Tahqiq Basyar Awad Ma’ruf dan Tim, Muasasah Al-Furqan Lit-Turats Al-Islami-London, Cet. 1, Tahun 1439 H/2017 M.
- Al-Umm, Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Darul Ma’rifah-Beirut, Cet. Tahun 1410 H/1990 M.
- Website islamqa.info, https://islamqa.info/ar/answers/324375/, Diakses tanggal 25 Mei 2025.
- Website hadeethenc.com, https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/5379. Diakses tanggal 25 Mei 2025.
Ketika Kuburan Lebih Makmur daripada Masjid
Penulis: Abdullah Yahya An-Najaty, Lc.
Editor: Yum Roni Askosendra, Lc., M.A.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَتْ: « قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَرَضِهِ الَّذِيْ لَمْ يَقُمْ مِنْهُ: لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ. قَالَتْ: فَلَوْلَا ذَاكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ، غَيْرَ أَنَّهُ خُشِيَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا»
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika beliau sedang sakit yang membuat beliau wafat, “Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” Aisyah berkata, “Seandainya bukan karena hal itu, niscaya makam beliau akan ditampakkan (dikeluarkan dari rumah), namun dikhawatirkan akan dijadikan sebagai tempat ibadah.”
Takhrij Hadits
Hadits ini shahih. Disebutkan Al-Bukhari dalam Shahihnya, nomor 1330, 1390, 4441; Muslim dalam Shahihnya, nomor 529 dengan lafalnya; Ahmad dalam Musnadnya (41/58) nomor 24513, (41/383) nomor 24895, (43/254) nomor 26178; Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya, (5/122) nomor 7755, dan Al-Baghawi dalam Syarhussunnah (2/415) nomor 508, dari shahabiyah Aisyah binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma.
Al-Baghawi menilai haditsnya muttafaq ‘ala shihatihi (disepakati keshahihannya) dalam Syarhussunnah, (2:415), dan Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri juga menilai haditsnya shahih dalam takhrijnya terhadap Mushannaf Ibn Abi Syaibah (5/122).
Makna Umum Hadits
Hadits ini menjelaskan bahwa Allah mengutus para rasul untuk menegakkan tauhid, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai yang paling utama dan sangat bersungguh-sungguh dalam hal itu, berupaya menutup semua jalan menuju kesyirikan. Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang merawat Nabi saat sakit wafatnya, menyebutkan bahwa beliau khawatir kuburannya dijadikan masjid yang akan menyeret pada penyembahan selain Allah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani; mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” Ini menunjukkan hal tersebut terjadi di akhir hidupnya dan hukumnya tidak dihapus.
Para sahabat memahami maksud Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga makam beliau diletakkan di dalam kamar Aisyah dan tidak pernah dikunjungi untuk shalat atau berdoa di sana. Ketika kemudian muncul bid‘ah perjalanan ke kuburan, Allah menjaga makam Nabi dari hal-hal yang beliau benci dengan tiga lapisan penghalang kokoh yang tidak mungkin ditembus para ahli bid‘ah.[1]
Syarah Hadits
Kalimat (لَعَنَ اللهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى) maknanya Allah menjauhkan rahmat-Nya dari orang-orang Yahudi dan Nasrani. Bisa dipahami hal itu benar-benar terjadi dan telah terjadi, atau merupakan doa agar hal itu terjadi kepada mereka.[2]
Adapun kedua kaum yang dimaksud, yaitu Yahudi dan Nasrani disatukan dalam hadits ini karena dua hal,
Pertama: mereka saling mengikuti dalam perbuatan bid‘ah yang diharamkan ini. Kaum Yahudi memulai dengan membangun tempat ibadah di atas kuburan para nabi mereka, lalu kaum Nasrani mengikuti mereka dan menyetujui perbuatan tersebut, hingga mereka juga membangun masjid di atas kuburan orang yang mereka yakini sebagai orang saleh.
Kedua: kaum Nasrani menganggap para nabi Bani Israil sebelum Nabi Isa ‘alaihissalam sebagai nabi-nabi mereka juga. Oleh karena itu, mereka mempelajari kitab-kitab yang dinisbatkan kepada para nabi tersebut sebagaimana mereka mempelajari Injil.[3]
Kalimat (اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ) maknanya mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka dan orang-orang saleh dari pengikut nabi sebagai tempat ibadah[4], sebagaimana tambahan penjelasan dalam riwayat Muslim nomor 532.
Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata, “Yang dapat dipahami dari tindakan ‘menjadikan kuburan sebagai masjid’ ini ada tiga makna,
Pernyataan serupa juga dikatakan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm, beliau berkata, “Aku membenci dibangunnya masjid di atas kuburan dan dibangunnya kuburan itu menjadi rata (dengan tanah), atau shalat di atasnya meskipun kuburannya tidak diratakan –maksudnya kuburan itu tampak dan dikenal– atau shalat menghadap ke arahnya.”[6]
Kalimat (فَلَوْلَا ذَاكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ، غَيْرَ أَنَّهُ خُشِيَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا) maknanya Aisyah radhiyallahu ‘anha menjelaskan bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak khawatir kuburannya dijadikan tempat ibadah sebagaimana yang dilakukan oleh umat-umat sebelumnya, niscaya kuburannya ditampakkan kepada manusia di Baqi’ atau dibongkar tembok rumah beliau.[7]
Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Al-Qur’an telah menunjukkan hal yang sama dengan apa yang ditunjukkan oleh hadits tersebut, yaitu firman Allah ‘azza wa jalla tentang kisah Ashabul Kahfi,
قَالَ الَّذِيْنَ غَلَبُوْا عَلٰٓى اَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَّسْجِدًا
“Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata, Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah ibadah di atasnya.” (QS. Al-Kahfi: 21)
Dengan demikian, menjadikan kuburan sebagai masjid adalah perbuatan orang-orang yang menguasai urusan, dan hal itu menunjukkan bahwa tindakan tersebut berlandaskan pada paksaan, penguasaan dan mengikuti hawa nafsu. Itu bukanlah perbuatan orang-orang berilmu dan orang-orang yang memiliki keutamaan yang mengikuti petunjuk yang Allah turunkan kepada para rasul-Nya.”[8]
Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan para sahabatnya dan seluruh umatnya dari perbuatan buruk yang dilakukan oleh umat-umat sebelum mereka, yaitu mereka shalat menghadap kuburan para nabi mereka dan menjadikannya sebagai kiblat dan masjid, sebagaimana kaum musyrikin melakukan penyembahan berhala yang mereka sujud kepadanya dan mengagungkannya. Itu adalah syirik akbar. Sehingga, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan kepada mereka bahwa dalam hal tersebut terdapat kemurkaan Allah dan bahwa itu adalah sesuatu yang tidak diridhai, agar mereka tidak meniru jalan kaum itu.”[9]
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Para imam telah sepakat bahwa tidak boleh mengusap atau mencium kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Semua itu adalah bentuk penjagaan terhadap tauhid. Sebab, di antara pokok-pokok syirik kepada Allah adalah menjadikan kuburan sebagai masjid.”[10]