Kebodohan: Pangkal Segala Kerusakan
Penulis: Abdullah Yahya An-Najaty, Lc.
Editor: Athirah Mustadjab
Banyak kerusakan bermula bukan hanya dari niat buruk, tetapi dari kebodohan: tidak mengetahui, namun bertindak seolah-olah mengetahui. Potongan cerita, video, atau informasi yang belum dipahami dapat melahirkan salah paham, prasangka, fitnah, hingga keributan, terlebih di era media sosial yang memungkinkan setiap orang berbicara dan menyebarkan informasi dalam hitungan detik. Dalam perspektif Islam, al-jahl bukan sekadar ketiadaan pengetahuan, tetapi dapat menjadi sebab seseorang salah memahami kebenaran, keliru mengambil keputusan, dan menzalimi orang lain. Karena itu, persoalan terpenting bukan hanya “Apakah kita tahu?”, tetapi juga “Apakah kita menyadari apa yang belum kita ketahui?” Artikel ini membahas hakikat kebodohan, bahayanya bagi individu dan masyarakat, bagaimana kebodohan dapat melahirkan keributan dan kerusakan, serta langkah-langkah syar‘i dan praktis untuk memeranginya dengan ilmu, tabayyun, dan sikap tawadhu.
Hakikat Kebodohan
Secara bahasa, al-jahl berarti kebalikan dari ilmu.[1] Secara istilah, kebodohan terbagi menjadi dua.
Pertama, al-jahl al-basith, yaitu tidak mengetahui sesuatu yang seharusnya diketahui, sementara ia menyadari ketidaktahuannya. Misalnya, ketika ditanya, “Apakah boleh salat dengan tayamum ketika tidak ada air?” ia menjawab, “Saya tidak tahu.” Ini merupakan kebodohan yang disertai kesadaran akan ketidaktahuan.
Kedua, al-jahl al-murakkab, yaitu meyakini sesuatu yang keliru sebagai kebenaran. Disebut murakkab karena seseorang tidak mengetahui kenyataan sekaligus meyakini pemahaman yang bertentangan dengannya. Misalnya, ketika ditanya tentang tayamum, ia menjawab dengan yakin, “Tidak boleh,” padahal jawabannya keliru.[2]
Lebih jauh, Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa kebodohan tidak hanya berarti tidak mengetahui kebenaran yang bermanfaat, tetapi juga tidak mengamalkan konsekuensi dari kebenaran yang telah diketahui. Dengan demikian, ilmu yang tidak melahirkan ketundukan dan amal masih menyisakan hakikat kebodohan.[3]
Hal ini ditegaskan dalam kisah Nabi Musa ‘alaihissalam. Ketika kaumnya berkata, “Apakah engkau hendak menjadikan kami bahan ejekan?”, beliau menjawab,
﴿قَالَ أَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ﴾
“Aku berlindung kepada Allah agar tidak termasuk orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-Baqarah: 67).
Ini menunjukkan bahwa kebodohan tidak hanya berupa ketidaktahuan, tetapi juga kesalahan dalam memahami dan menyikapi kebenaran.
Ketika Ketidaktahuan Menjadi Pangkal Masalah
Islam tidak mencela manusia karena tidak mengetahui segala sesuatu. Tidak seorang pun dituntut untuk menguasai seluruh ilmu. Bahkan, mengakui keterbatasan adalah bagian dari sikap ilmiah. Masalahnya bukan pada ketidaktahuan itu semata, melainkan pada ketidaktahuan yang tidak disertai kerendahan hati. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
﴿وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا﴾
“Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra’: 36)
Ayat ini semakin relevan di tengah derasnya arus informasi. Allah tidak hanya melarang berbicara tanpa ilmu, tetapi juga mengikuti sesuatu tanpa dasar pengetahuan.
“Mendengar” bukan berarti “mengetahui”. “Melihat” bukan berarti “memahami”. “Membaca” bukan berarti “menguasai”. Viral bukan berarti benar. Banyak yang mengatakan bukan berarti menjadi fakta. Karena itu, ilmu bukan sekadar informasi. Ilmu menuntut pemahaman, verifikasi, kemampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya, dan kesiapan untuk tunduk kepada kebenaran.
Kebodohan bahkan dapat menjadi musuh yang merusak diri sendiri. Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata, “Barang siapa beramal tanpa dasar ilmu, maka kerusakan yang ditimbulkannya lebih banyak daripada kebaikan yang diperbuatnya.”[4]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Pangkal seluruh keburukan adalah kebodohan dan kezaliman.”[5] Keduanya sering berjalan bersama: kebodohan membuat seseorang salah memahami, sedangkan hawa nafsu membuatnya enggan menerima kebenaran. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
﴿وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا﴾
“Manusia memikul amanah itu. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)
Ayat ini bukan pembenaran untuk tetap berada di atas kebodohan, tetapi sebagai peringatan agar manusia menyadari kelemahannya: mudah keliru, mudah melampaui batas, dan mudah bertindak sebelum memahami.
Oleh karena itu, seorang mukmin tidak perlu malu mengatakan, “Saya tidak tahu.” Ali radhiyallahu ‘anhu mengingatkan bahwa ketika seseorang yang berilmu ditanya tentang sesuatu hal yang tidak diketahuinya, dia tidak perlu malu untuk mengatakan, “Allahu a’lam,”[6] Yang berbahaya bukan sekadar tidak tahu, tetapi tidak tahu lalu merasa tahu; lebih buruk lagi, tidak tahu tetapi enggan mengakuinya.
Puncak Kebodohan: Merasa Tahu ketika Sebenarnya Tak Tahu
Dalam tradisi keilmuan Islam, kesadaran terhadap batas pengetahuan merupakan bagian penting dari adab ilmu. Salah satu kondisi yang paling berbahaya bukan sekadar tidak tahu, tetapi tidak menyadari bahwa dirinya tidak tahu. Sahl At-Tustari rahimahullah berkata, “Tidaklah Allah Ta‘ala didurhakai dengan kemaksiatan yang lebih besar daripada kebodohan.” Ketika ditanya tentang apakah ada yang lebih buruk daripada kebodohan, beliau menjawab bahwa ada, yaitu ketidaktahuan seseorang terhadap kebodohannya sendiri, merasa tahu padahal tidak tahu.[7]
Al-Ghazali rahimahullah menjelaskan bahwa keadaan ini sangat berbahaya karena dapat menutup pintu keinginan untuk belajar. Orang yang merasa dirinya sudah berilmu tidak akan merasa perlu belajar. Sebaliknya, semakin seseorang memahami ilmu, semakin ia menyadari luasnya perkara yang belum diketahuinya. Oleh sebab itu, salah satu tanda kematangan ilmu adalah kesadaran terhadap batas ilmu itu sendiri.[8]
Kebodohan bukan sekadar kekurangan informasi, melainkan juga dapat menjadi jalan menuju kemaksiatan karena ketidaktahuan membuat seseorang mudah salah memahami kebenaran, mengikuti prasangka, dan bertindak tanpa petunjuk. Atas dasar itulah, istilah al-jahl dalam Al-Qur’an juga digunakan untuk menggambarkan berbagai sikap dan perbuatan yang menyimpang dari kebenaran.
Hal ini memiliki titik temu dengan penelitian psikologi modern. Justin Kruger dan David Dunning menemukan bahwa orang dengan kemampuan yang rendah dalam bidang tertentu dapat mengalami kesulitan dalam menilai kemampuan dirinya secara akurat. Fenomena ini kemudian dikenal sebagai Dunning–Kruger effect.[9] Namun, konsep tersebut harus digunakan secara hati-hati; ia tidak berarti setiap orang yang keliru atau berbeda pendapat dapat disebut “bodoh”.
Pelajaran terpentingnya adalah bahwa seseorang dapat melakukan kesalahan karena tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk menyadari kesalahannya. Di sinilah ilmu memiliki fungsi moral: bukan sekadar membuat seseorang semakin banyak tahu, tetapi semakin sadar akan luasnya apa yang belum ia ketahui. Kebodohan yang paling berbahaya bukan sekadar tidak mengetahui, melainkan tidak menyadari ketidaktahuannya; dari sinilah lahir keberanian berbicara tanpa ilmu, memahami secara dangkal, lalu menjatuhkan vonis seolah telah menggenggam kebenaran.
Padahal, dalam syariat, menilai dan menghukumi adalah amanah ilmu, bukan luapan emosi, sehingga semakin besar perkara yang dinilai, semakin besar pula tuntutan untuk belajar, meneliti, memahami konteks, melakukan tabayyun, dan memastikan kebenarannya. Ketika kebodohan bertemu kesombongan, lisan dapat berubah menjadi alat kezaliman: yang salah dianggap benar, yang benar dicurigai, dan orang yang belum memahami persoalan justru sibuk mencela, menyalahkan, bahkan menyesatkan orang lain. Karena itu, semakin matang ilmu seseorang, semestinya semakin hati-hati lisannya dan semakin rendah hatinya.
Awalnya Salah Paham, Ujungnya Keributan
Kerusakan sosial biasanya tidak muncul tiba-tiba. Ia tumbuh melalui sebuah rangkaian: ketidaktahuan melahirkan kesalahpahaman, kesalahpahaman melahirkan prasangka, prasangka mendorong seseorang berkomentar, komentar tersebut memengaruhi orang lain, lalu berkembang menjadi permusuhan, keributan, dan akhirnya kerusakan. Al-Qur’an telah memberikan prinsip pencegahan yang sangat jelas,
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya membuat kamu menyesali perbuatanmu.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Perhatikan ungkapan بِجَهَالَةٍ (karena kebodohan). Allah mengaitkan berita yang tidak diverifikasi dengan kemungkinan mencelakakan orang lain. Artinya, kebodohan tidak selalu berhenti pada kesalahan pribadi; ia dapat berubah menjadi kerusakan sosial ketika disebarkan.
Pola ini sangat mudah ditemukan hari ini. Seseorang berkata, “Katanya Ustadz itu begini.” Pesan diteruskan, lalu ditambahkan komentar. Orang lain membuat kesimpulan, muncul potongan video, kemudian terdengar, “Sudah jelas!” Padahal, tidak seorang pun benar-benar memeriksa sumber dan konteks awalnya.
Akhirnya, informasi yang semula belum jelas berubah menjadi keyakinan bersama, lalu menjadi bahan penilaian dan pertengkaran. Jika yang dipertaruhkan adalah kehormatan seseorang, agama, keluarga, atau kelompok masyarakat, dampaknya bisa jauh lebih besar.
Atas dasar itulah, Islam tidak mengajarkan kita menjadi orang yang paling cepat berbicara, tetapi menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas apa yang kita percayai dan kita sebarkan. Satu informasi yang tidak diperiksa mungkin hanya sebuah kesalahan. Tetapi ketika disebarkan, ia dapat menjadi fitnah; ketika dipercaya, ia dapat menjadi permusuhan; dan ketika diikuti, ia dapat menjadi kerusakan.
Ketika Kebodohan Merambah ke Media Sosial
Pada masa lalu, seseorang yang salah memahami persoalan mungkin hanya memengaruhi keluarganya, tetangga, atau beberapa orang di sekitarnya. Hari ini, satu jempol dapat menjangkau ribuan, bahkan jutaan orang.
Laporan Reuters Institute Digital News Report 2025 menunjukkan bahwa 57% responden Indonesia mendapatkan berita melalui platform media sosial, sementara TikTok sebagai sumber berita mencapai 34%.[10] Ini bukan berarti media sosial buruk. Ia dapat menjadi sarana dakwah, pendidikan, literasi, solidaritas, dan penyebaran ilmu yang luar biasa. Kendati demikian, kemampuan menyebarkan informasi jauh lebih cepat daripada kemampuan manusia untuk memeriksa informasi.
Di sinilah muncul persoalan besar: teknologi memberikan mikrofon kepada semua orang, tetapi tidak otomatis memberikan ilmu kepada semua orang. Kementerian Komunikasi dan Digital juga melaporkan bahwa sepanjang 2024 terdapat 1.923 konten hoaks yang masuk dalam “radar” pemerintah.[11] Pada 2025, pemerintah menangani jutaan konten internet negatif dengan berbagai kategori.[12]
Contoh konkretnya, pada tahun 2025 beredar video yang seolah-olah menampilkan Gubernur Jawa Timur menawarkan sepeda motor seharga Rp500 ribu. Setelah diperiksa, video tersebut dinyatakan sebagai konten menyesatkan dan memiliki indikasi manipulasi menggunakan AI.[13]
Ada pula berbagai tautan palsu yang mengatasnamakan lembaga resmi, program pemerintah, perusahaan, dan institusi publik. Akan tetapi, masalahnya bukan hanya pembuat hoaks; ada masalah kedua: orang acapkali menyebarkan hoaks tanpa memeriksa. Dalam rantai kebohongan digital, tidak semua orang adalah pencipta informasi palsu. Sebagian hanya menjadi “distributor”, yang terkadang justru jauh lebih banyak jumlahnya dibandingkan pembuat hoaks itu sendiri
Mengapa Informasi yang Diulang Terasa Benar?
Ilmu psikologi memberikan temuan yang sangat relevan dengan fenomena tersebut. Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Cognition pada 2023 melakukan dua eksperimen terhadap 260 peserta. Peneliti menemukan bahwa ketika seseorang sebelumnya pernah melihat sebuah pernyataan, ia menjadi lebih mungkin membagikannya. Hubungan tersebut sebagian dijelaskan oleh meningkatnya persepsi bahwa informasi itu benar. Bahkan efek ini ditemukan baik pada informasi kesehatan maupun pengetahuan umum. Fenomena ini disebut illusory truth effect: pengulangan dapat membuat sebuah pernyataan terasa semakin benar meskipun pengulangan itu sendiri bukan bukti kebenaran.[14]
Meta-analisis terbaru yang diterbitkan di Nature Communications pada 2026 semakin memperkuat temuan tersebut. Dengan menggabungkan 182 studi, 366 hasil penelitian, dan 31.184 peserta, penelitian ini menemukan bahwa pengulangan informasi dapat membuat seseorang lebih mudah menganggapnya benar, meskipun informasi tersebut belum tentu benar. Setelah memperhitungkan potensi bias penelitian, efeknya tetap kecil tetapi konsisten (g = 0,37).[15]
Maka jangan heran apabila sebuah kabar palsu yang pada awalnya kita ragukan, setelah muncul berkali-kali di WhatsApp, TikTok, YouTube, Instagram, dan grup keluarga, perlahan terasa seperti fakta. Inilah sebabnya Islam memerintahkan tabayyun, bukan sekadar mengajarkan untuk “jangan percaya”. Tabayyun berarti memberi jarak antara informasi dan tindakan: jangan terburu-buru percaya, menolak, apalagi menyebarkan; periksa terlebih dahulu sebelum mengambil sikap.
Tidak Setiap Orang Harus Menjawab Semua Persoalan
Salah satu penyakit zaman ini adalah hilangnya kesadaran terhadap batas kompetensi. Seseorang ahli agama belum tentu ahli kedokteran, dokter belum tentu ahli fiqih, ekonom belum tentu ahli hadis, dan pakar teknologi belum tentu memahami hukum Islam. Bahkan, popularitas tidak pernah otomatis menjadikan seseorang ahli dalam semua perkara. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
﴿فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ﴾
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)
Ayat ini mengajarkan prinsip yang jelas: ketidaktahuan seharusnya membawa seseorang kepada ahli, bukan mendorongnya berbicara tanpa ilmu. Sebab, ketika orang yang tidak tahu memaksakan diri untuk berbicara, kesalahannya tidak lagi berhenti pada dirinya, tetapi dapat menyesatkan orang lain.
Al-Hafizh Al-Mizzi rahimahullah berkata, “Seandainya orang yang tidak tahu itu diam, niscaya ia akan tenang dan menenangkan orang lain, tingkat kesalahan akan berkurang, dan kebenaran akan semakin banyak.”[16]
Dengan demikian, masyarakat yang sehat bukan masyarakat yang orang-orangnya merasa mampu menjawab segala persoalan, melainkan masyarakat yang tahu apa yang tidak diketahuinya dan tahu kepada siapa ia harus bertanya. Dalam agama, bertanyalah kepada ulama yang berilmu dan amanah; dalam kedokteran kepada dokter yang kompeten; dalam hukum kepada ahli hukum; dan dalam ekonomi kepada orang yang memahami bidangnya. Popularitas menunjukkan seberapa luas seseorang dikenal. Keahlian menunjukkan seberapa dalam ia memahami. Jangan menjadikan popularitas sebagai pengganti kompetensi.
Ahli Ibadah tetapi Tidak Berilmu
Dalam Islam, kesalehan lahiriah tidak otomatis menjadikan seseorang layak menjadi rujukan. Ibadah yang banyak tidak selalu menunjukkan kedalaman ilmu. Karena itu, Sufyan ats-Tsauri rahimahullah menukil ucapan, “Berlindunglah kepada Allah dari fitnah ahli ibadah yang bodoh dan fitnah orang berilmu yang jahat. Sesungguhnya fitnah keduanya menjadi cobaan bagi setiap orang yang terfitnah.”[17] Ahli ibadah yang tidak berilmu berbahaya karena kesalehannya sering membuat orang percaya, padahal ia belum tentu memiliki kapasitas untuk menjawab persoalan agama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkannya dalam kisah seorang laki-laki yang telah membunuh seratus jiwa. Ia bertanya kepada seorang ahli ibadah tentang kemungkinan taubat. Sang ahli ibadah menjawab keliru hingga akhirnya dibunuh. Kemudian ia bertanya kepada seorang alim. Sang alim memberikan jawaban yang benar dan mengarahkannya meninggalkan lingkungan buruk menuju lingkungan orang-orang saleh. (HR. Bukhari, no. 3470 dan Muslim, no. 2766).
Perbedaannya bukan pada banyaknya ibadah, tetapi pada ilmu yang membimbingnya. Ahli ibadah itu memiliki semangat, tetapi tidak memiliki ilmu yang cukup untuk memberikan jawaban. Adapun sang alim memiliki ilmu yang mengantarkan kepada bimbingan yang benar.
Sejarah Khawarij memberikan pelajaran serupa. Mereka dikenal tekun beribadah dan banyak membaca Al-Qur’an, tetapi pemahaman yang menyimpang menjadikan semangat tersebut berujung pada ekstremisme. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَقْرَؤُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ
“Mereka membaca Al-Qur’an, tetapi bacaan itu tidak melewati tenggorokan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2188; beliau berkata, hasan shahih)
Pesannya bukan perihal meremehkan ibadah atau bacaan Al-Qur’an. Justru wahyu harus disertai ilmu dan pemahaman yang benar. Semangat tanpa ilmu dapat menyesatkan, sedangkan ilmu tanpa amal kehilangan pengaruhnya. Ibadah membutuhkan ilmu agar berada di atas sunnah; ilmu membutuhkan amal agar menjadi petunjuk yang hidup.
Berpaling dari Kebodohan Bukan Berarti Membiarkannya
Tidak semua kebodohan harus dilawan dengan perdebatan. Ada kalanya, sikap terbaik terhadap kebodohan adalah berpaling darinya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
﴿خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ﴾
“Jadilah pemaaf, perintahkanlah yang makruf, dan berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A‘raf: 199)
Berpaling dari orang bodoh bukan berarti membiarkan kemungkaran, tetapi tidak menyeret diri ke dalam kegaduhan yang tidak menghasilkan kebaikan. Tidak semua komentar harus dijawab, tidak semua provokasi harus dilayani, dan tidak setiap perdebatan harus dimenangkan.
Bahkan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah tersulut emosi karena ucapan seseorang. Ketika diingatkan dengan ayat ini, beliau menahan diri dan menghentikan kemarahannya. (HR. Al-Bukhari, no. 4642). Itulah kedewasaan: mengetahui kapan harus berbicara dan kapan harus berpaling.
Imam Asy-Syafi‘i rahimahullah menggambarkan sikap ini dengan indah: “Orang bodoh mencelaku dengan segala keburukan, tetapi aku enggan membalasnya. Semakin ia bertambah bodoh, semakin aku bertambah sabar, seperti kayu gaharu yang semakin dibakar semakin harum.”[18]
Allah juga memuji orang-orang yang berpaling dari perkataan sia-sia dalam firman-Nya,
﴿وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ﴾
“Apabila mereka mendengar perkataan yang sia-sia, mereka berpaling darinya.” (QS. Al-Qashash: 55)
Juga firman-Nya,
﴿وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا﴾
“Apabila mereka melewati perkataan yang sia-sia, mereka melewatinya dengan menjaga kehormatan diri.” (QS. Al-Furqan: 72)
Berpaling bukan selalu kelemahan. Terkadang, ia adalah kekuatan untuk menjaga akhlak, waktu, dan ketenangan dari kegaduhan yang tidak perlu.
Ketika Diam Menjadi Benteng dari Kerusakan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kaidah yang sederhana, tetapi berat untuk diamalkan,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari, no. 6018 dan Muslim, no. 47)
Dahulu menjaga lisan berarti menjaga ucapan. Hari ini, menjaga lisan juga berarti menjaga jempol: menahan komentar, share, forward, unggahan, potongan video, judul, dan informasi yang kita sebarkan. Sebelum menekan “kirim”, tanyakan: Apakah ini benar? Apakah saya memahami konteksnya? Apakah sumbernya terpercaya? Apakah saya memiliki kompetensi untuk menyimpulkannya? Apakah ada orang yang bisa terzalimi? Apakah penyebarannya membawa maslahat atau justru fitnah?
Jika tidak mampu memastikannya, berhentilah! Satu klik mungkin hanya berlangsung sesaat, tetapi dampaknya bisa menyebar jauh. Diam bukan berarti tidak peduli; terkadang diam adalah bentuk tanggung jawab, dan menahan jempol adalah cara sederhana untuk mencegah kerusakan.
Memerangi Kebodohan dengan Adab terhadap Ilmu
Di sinilah keseimbangan harus dijaga. Membenci kebodohan tidak boleh berubah menjadi menghina orang yang belum tahu. Islam tidak mencela seseorang karena tidak mengetahui sesuatu. Yang tercela adalah menolak kebenaran setelah mengetahuinya atau berbicara dan bertindak tanpa ilmu. Bahkan, mengatakan “Saya tidak tahu” justru merupakan pintu menuju ilmu.
Oleh karena itu, pendidikan harus membangun budaya yang sehat: anak bebas bertanya, murid berani mengakui bahwa ia belum memahami, dan orang dewasa tidak malu mengatakan bahwa ia perlu mencari tahu. Keluarga mengajarkan adab bertanya, sekolah dan pesantren mengajarkan cara memperoleh pengetahuan, majelis ilmu membiasakan rujukan dan verifikasi, dan para pendakwah menyampaikan sumber serta konteks. Masyarakat juga harus mampu membedakan antara orang yang terkenal dan orang yang benar-benar kompeten.
Penelitian tentang misinformasi menunjukkan bahwa literasi informasi memiliki hubungan dengan kemampuan mengenali dan mengoreksi informasi yang salah.[19] Artinya, melawan kebodohan pun tidak cukup dengan mengatakan, “Itu hoaks!”. Literasi informasi membantu seseorang mengenali dan mengoreksi kesalahan, tetapi koreksi yang baik membutuhkan ilmu, sumber yang dapat diperiksa, konteks, dan kemampuan berpikir kritis.
Kesalahan yang terus diulang dapat berubah menjadi keyakinan kolektif. Ketika orang saling membenarkan, saling membagikan, dan saling menguatkan karena fanatisme kelompok, jumlah akhirnya dianggap sebagai bukti, padahal banyaknya orang yang mengulang kesalahan tidak pernah mengubahnya menjadi kebenaran. Oleh sebab itu, jangan membela tokoh tanpa memahami persoalan, jangan menghakimi hanya dari potongan video, jangan membela kelompok hanya karena ia kelompok kita, dan jangan menerima tuduhan hanya karena kita tidak menyukai orang yang dituduh. Bersikap adil, bahkan kepada orang yang kita tidak sukai, adalah wujud adanya adab terhadap ilmu.
Kebenaran tidak diukur dari siapa yang paling keras berbicara, paling banyak pengikutnya, atau paling cepat viral. Ukurannya adalah kebenaran hujah, ketepatan ilmu, amanah dalam menyampaikan, dan kesesuaiannya dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Memerangi kebodohan dapat dimulai dari empat kebiasaan sederhana.
- Belajar sebelum berbicara. Jadikan media sosial sebagai pintu menuju ilmu, bukan pengganti proses belajar.
- Bertanya kepada ahli. Ketika tidak tahu, carilah orang yang memiliki ilmu dan kompetensi.
- Tabayyun sebelum menyebarkan. Periksa sumber, konteks, waktu, dan kebenaran informasi sebelum menyampaikannya.
- Berani diam. Tidak setiap hal harus dikomentari. Dalam banyak keadaan, diam adalah bentuk tanggung jawab.
Dengan empat kebiasaan ini, kita bukan hanya menjaga diri dari kesalahan, tetapi juga mencegah ketidaktahuan kita menjadi sebab kerusakan bagi orang lain.
Putus Rantai Kebodohan
Kita sering melihat keributan di masyarakat lalu bertanya, “Mengapa mereka seperti itu?” Namun, pertanyaan yang lebih jujur adalah: jangan-jangan sebagian keributan itu ikut kita sebabkan?
Mungkin kita pernah menyebarkan kabar yang belum diperiksa, menghakimi seseorang dari potongan video, membenci karena cerita sepihak, berbicara di luar kompetensi, atau membagikan sesuatu hanya karena sesuai dengan apa yang ingin kita percayai.
Jika pernah, jangan berputus asa. Pintu ilmu dan taubat selalu terbuka. Kita tidak harus mengetahui semuanya, tetapi harus mengetahui batas pengetahuan kita. Kita tidak harus berbicara tentang segala hal, tetapi harus bertanggung jawab atas setiap ucapan yang kita sebarkan.
Di sinilah kematangan ilmu terlihat: tahu kapan berbicara, kapan diam, kapan bertanya, dan kepada siapa harus bertanya. Kesadaran ini perlu dibangun bukan hanya oleh individu, tetapi juga oleh lingkungan di sekitarnya.
- Individu perlu membiasakan diri membaca sumber yang tepercaya, bertanya kepada ahli, dan memeriksa informasi sebelum menyebarkannya.
- Keluarga harus menjadi tempat pertama untuk belajar berdiskusi dengan sehat, sekaligus memberi teladan bahwa mengakui ketidaktahuan bukanlah kehinaan.
- Sekolah dan pesantren perlu mengajarkan bukan hanya apa yang harus diketahui, tetapi juga bagaimana memperoleh pengetahuan: melalui literasi informasi, adab berbeda pendapat, metodologi membaca sumber, dan tabayyun.
- Majelis ilmu dan lembaga dakwah perlu memperkuat budaya rujukan, verifikasi hadis, pencantuman sumber, dan penjelasan konteks agar ilmu tidak berubah menjadi potongan informasi yang mudah disalahpahami.
- Masyarakat perlu menghormati kompetensi dan tidak memberikan otoritas hanya karena seseorang terkenal, viral, banyak pengikut, atau pandai berbicara.
Masyarakat tidak menjadi baik karena semua orang berbicara. Masyarakat menjadi baik ketika orang yang tahu berbicara dengan amanah, dan orang yang tidak tahu bersedia mendengar.
Penutup
Pada akhirnya, kebodohan bukanlah aib selama seseorang menyadari ketidaktahuannya dan mau belajar, tetapi ia menjadi sangat berbahaya ketika disertai kesombongan, keberanian berbicara tanpa ilmu, serta keengganan untuk kembali kepada kebenaran. Dari kebodohan dapat lahir salah paham, prasangka, fitnah, fanatisme, hingga kerusakan yang merugikan banyak orang. Karena itu, memerangi kebodohan tidak cukup dengan menyalahkan orang lain, tetapi harus dimulai dari diri sendiri: menuntut ilmu, bertanya kepada ahlinya, melakukan tabayyun, menjaga lisan dan jempol, serta berani mengatakan “saya tidak tahu” ketika memang tidak tahu. Sebab orang berilmu bukanlah orang yang selalu memiliki jawaban, melainkan orang yang mengetahui batas ilmunya dan mampu menempatkan setiap perkara pada tempatnya. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang mencintai ilmu, rendah hati terhadap kebenaran, berhati-hati dalam berbicara, dan tidak pernah menjadikan ketidaktahuan kita sebagai sebab lahirnya keributan dan kerusakan bagi orang lain.
Demikianlah uraian mengenai hakikat kebodohan, bahayanya bagi individu dan masyarakat, serta bagaimana kebodohan dapat menjadi pintu lahirnya salah paham, keributan, dan berbagai bentuk kerusakan. Semoga pembahasan ini mendorong kita untuk memerangi kebodohan dengan ilmu, membiasakan tabayyun, menjaga lisan, dan bersikap tawadhu terhadap kebenaran, sehingga menjadi ilmu yang bermanfaat dan membuahkan amal saleh. Akhir kata, kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala asma’ dan sifat-Nya agar memberkahi dan meridhai tulisan ini. Wabillahi taufiq ila aqwamith thariq.
Referensi:
- Shahih Al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim Al-Bukhari, As-Sulthaniyah-Mesir, Cet. 1, Tahun 1422 H.
- Shahih Muslim, Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyairi, Tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Mathba'ah 'isa Al-Babi Al-Halabi-Kairo, Cet. Tahun 1374 H/1955 M.
- Sunan At-Tirmidzi, Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi, Tahqiq Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Maktabah Al-Ma’ārif, Riyadh-KSA, Cet. 1, tanpa menyebut tahun.
- Mu’jam Maqayis Al-Lughah, Abul Husain Ahmad bin Faris, Tahqiq Abdus Salam Muhammad Harun, Mathba’ah Musthafa Al-Babi Al-Halabi, Mesir, Cet. 2, Tahun 1389-1392 H.
- I’lam Al-Muwaqqi’in An Rabbil ‘Alamin, Syamsuddin Muhammad bin Abu Bakr Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Tahqiq Muhammad Abdussalam Ibrahim, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah, Beirut, Cet. 1, Tahun 1411 H/1991 M.
- Az-Zuhd, Imam Ahmad bin Muhammad bin Hambal, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah, Beirut, Cet. 1, Tahun 1420 H/1999 M.
- At-Taqrir Wa At-Tahbir, Abu Abdullah Muhammad bin Muhammad (Ibnu Amir Al-Hajj), Versi Maktabah Syamilah.
- Ihya’ ‘Ulum Ad-Din, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Dar Al-Ma’rifah, Beirut, Versi Maktabah Syamilah.
- Majmu’ Al-Fatawa, Abul Abbas Ahmad bin Abdul Halim Ibnu Taimiyah, Majma’ Al-Malik Fahd, KSA, Cet. Tahun 1425 H/2004 M.
- Madarij As-Salikin, Syamsuddin Muhammad bin Abu Bakr Ibnu Qayyim, Tahqiq Muhammad Al-Mutashim Billah, Dar Al-Kitab Al-Arabi, Beirut, Cet. 3, Tahun 1416 H/1996 M.
- Tahdzib Al-Kamal Fi Asma’ Ar-Rijal, Jamaluddin Yusuf Al-Mizzi, Tahqiq DR. Basyar ‘Awad Ma’ruf, Muasasah Ar-Risalah, Beirut, Cet. 1, Tahun 1400-1413 H.
- Akhlaq Al-‘Ulama’, Abu Bakr Muhammad bin Al-Husain Al-Ajurri, Versi Maktabah Syamilah.
- Diwan Al-Imam Asy-Syafi’i, Abu Abdullah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Syarah DR. Umar Ath-Thabba’, Syarikah Dar Al-Arqam bin Abi Al-Arqam, Beirut, tanpa menyebut tahun cetakan.
- Indonesia | Reuters Institute for the Study of Journalism. https://reutersinstitute.politics.ox.ac.uk/digital-news-report/2025/indonesia. Diakses 22 Agustus 2026.
- Kementerian Komunikasi dan Digital, “Komdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks Sepanjang Tahun 2024,” Kementerian Komunikasi dan Digital, 8 Januari 2025, https://www.komdigi.go.id/berita/siaranpers/detail/komdigi-identifikasi-1923-konten-hoaks-sepanjang-tahun-2024. Diakses 22 Agustus 2026.
- Wijaya, Pandasurya. “Gandeng DJKI, Ditjen Wasdig Komdigi Tindak Tegas Pembajakan Konten di Dunia Digital.” Merdeka.com, 16 November 2025, https://www.merdeka.com/peristiwa/read/8051103/gandeng-djki-ditjen-wasdig-komdigi-tindak-tegas-pembajakan-konten-di-dunia-digital. Diakses 22 Agustus 2026.
- Media, Kompas Cyber. “[HOAKS] Khofifah Tawarkan Motor Murah di TikTok.” KOMPAS.com, 16 April 2025, https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/04/16/132300982/-hoaks-khofifah-tawarkan-motor-murah-di-tiktok. Diakses 22 Agustus 2026.
- Kruger, Justin, dan David Dunning. “Unskilled and Unaware of It: How Difficulties in Recognizing One’s Own Incompetence Lead to Inflated Self-Assessments.” Journal of Personality and Social Psychology, vol. 77, no. 6, 1999, hlm. 1121–34. https://doi.org/10.1037/0022-3514.77.6.1121.
- Vellani, Valentina, dkk. “The Illusory Truth Effect Leads to the Spread of Misinformation.” Cognition, vol. 236, Juli 2023, hlm. 105421. https://doi.org/10.1016/j.cognition.2023.105421.
- Ye, Steeven, dkk. “Systematic Review and Meta-Analysis of the Evidence for an Illusory Truth Effect and Its Determinants.” Nature Communications, vol. 17, no. 1, Februari 2026, hlm. 3270. https://doi.org/10.1038/s41467-026-70041-x.
- Udry, Jessica, dan Sarah J. Barber. “The Illusory Truth Effect: A Review of How Repetition Increases Belief in Misinformation.” Current Opinion in Psychology, vol. 56, April 2024, hlm. 101736. https://doi.org/10.1016/j.copsyc.2023.101736.