Aqidah

Inilah Hari Raya Kita

Penulis: Abu Ady

Editor: Yum Roni Askosendra, Lc,. M.A.


Hari raya bukan sekadar tanggal yang dilingkari tinta merah, bukan pula sekadar tradisi tahunan yang diwariskan untuk berkumpul bersama. Namun, hari raya adalah syiar yang ditinggikan, tanda ketaatan yang disyukuri dan identitas aqidah yang dijaga dengan pemuliaan. Hari raya bukan hanya peristiwa sosial, tetapi pernyataan iman yang terdengar dalam takbir, terlihat dalam shalat berjamaah dan terasa dalam suasana syukur yang melingkupi kaum muslimin. Ketika gema takbir memenuhi suasana hari raya, itu bukan sekadar lantunan suara, melainkan pengakuan tauhid yang menegaskan bahwa kebesaran hanya milik Allah.

Hari raya dalam Islam berasal dari ketetapan wahyu, berdiri di atas tauhid, lahir dari penghambaan dan dibingkai oleh syariat. Jika budaya melahirkan festival, wahyu menetapkan hari raya. Jika tradisi ditetapkan berdasarkan kebiasaan manusia, hari raya ditetapkan berdasarkan kehendak Allah.

Hari raya sebagai identitas agama

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mendapati penduduknya memiliki dua hari yang biasa mereka peringati semenjak masa jahiliyah. Pada kedua hari itu mereka bermain-main dan bergembira. Tradisi tersebut telah lama hidup dan diwariskan turun-temurun. Bagi masyarakat, itu hanyalah kebiasaan. Namun bagi Nabi, perkara yang berulang dikerjakan akan menjadi simbol bersama suatu kaum. Beliau bersabda,

إنَّ الله قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْراً مِنْهُمَا: يَوْمُ اْلأَضْحَى، وَيَوْمُ الْفِطْرِ

“Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian dua hari yang lebih baik dari keduanya: Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri.” (HR. Abu Dawud nomor 1134).

Kata yang digunakan Nabi sangat jelas yaitu digantikan dengan Idul Adha dan Idul Fitri dan hanya dua itu hari raya dalam Islam. Dua hari jahiliyah sebelumnya tidak dipertahankan, tidak pula dibiarkan berjalan berdampingan dengan hari raya Islam. Hari raya itu diganti dengan dua hari yang lebih baik. Ini menunjukkan bahwa hari raya bukan sekadar adat yang netral, namun bagian dari identitas agama.

Syaikh Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, bahkan, hari-hari raya itu termasuk di antara perkara yang paling khas yang membedakan syariat-syariat dan termasuk syiar yang paling tampak dari suatu agama. (Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1/528).

Pernyataan ini menegaskan bahwa hari raya berada dalam ranah agama, bukan semata ranah sosial.

Merayakan Idul Fitri, bergembira setelah menunaikan ibadah

Idul Fitri datang setelah sebulan penuh jiwa ditempa, nafsu dikekang, lisan dijaga, pandangan ditundukkan dan malam-malam dihidupkan dengan sujud dan doa.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

“Agar kalian menyempurnakan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya serta agar kalian bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185).

Ayat ini datang di akhir rangkaian hukum puasa Ramadhan. Allah Ta’ala menyebutkan tiga tujuan: menyempurnakan bilangan, bertakbir dan bersyukur. Ini menunjukkan bahwa Idul Fitri bukan sekadar hari berbuka setelah sebulan menahan lapar, tetapi hari untuk mengagungkan Allah. Takbir yang bergema bukan sekadar lafal yang diulang, melainkan pengakuan bahwa Allah-lah yang memberi hidayah dan kekuatan untuk berpuasa dan Dialah yang menerima amal perbuatan manusia.

Kegembiraan yang dirasakan pada Idul Fitri merupakan kegembiraan yang Rasulullah sampaikan dalam sabdanya,

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ

“Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan: kegembiraan saat berbuka dan kegembiraan saat bertemu Rabbnya.” (HR. Al-Bukhari nomor 1805 dan Muslim nomor 1151).

Kegembiraan pertama adalah kegembiraan yang dirasakan di dunia yaitu saat berbuka, termasuk di dalamnya kegembiraan Idul Fitri. Namun bukan kegembiraan yang liar. Kegembiraan di sini bukan pembebasan dari syariat, melainkan perayaan atas keberhasilan menjalani syariat. Bukan pesta karena telah bebas dari ibadah, melainkan syukur karena telah diberi taufik untuk beribadah, rasa syukur karena Allah mengizinkan seorang hamba melewati Ramadhan dengan ibadah dan ketaatan.

Idul Adha berisi tauhid dan pengorbanan

Idul Adha mengingatkan kita pada jejak kaki Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, pada hati seorang ayah yang diuji dengan perintah menyembelih putranya dan ketaatan seorang anak yang berkata tanpa ragu, sebagaimana tertuang dalam firman Allah Ta’ala,

يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ

“Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu.” (QS. Ash Shaffat: 102)

Di sanalah tauhid seseorang diuji. Bukan sekadar di lisan, tetapi di hati dan perbuatan.

Dalam ayat lain Allah Ta‘ala berfirman,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Perintah shalat dan qurban ditautkan dalam satu ayat. Shalat adalah ibadah badan dan hati. Qurban adalah ibadah harta dan fisik. Keduanya bertemu dalam satu tujuan yaitu memurnikan penghambaan hanya untuk Allah.

Idul Adha bukan sekadar tradisi menyembelih hewan, bukan pula ritual tahunan yang diulang tanpa pemahaman. Tapi bukti bahwa seorang mukmin siap melepaskan apa yang dicintainya demi Allah.

Idul Adha mengajarkan bahwa iman bukan sekadar pengakuan, tetapi kesediaan menyerahkan yang paling dicintai ketika Allah memerintahkan. Idul Adha mendidik jiwa agar tidak terikat pada dunia, agar cinta kepada Allah lebih tinggi daripada cinta kepada harta, keluarga dan diri sendiri.

Setiap tetesan darah hewan qurban adalah pengingat bahwa tauhid menuntut pengorbanan. Setiap gema takbir pada pagi Idul Adha adalah pengakuan bahwa tidak ada yang lebih besar dari Allah. Setiap hati yang ikhlas berqurban sedang meneladani Ibrahim, Ismail dan Muhammad ‘alaihihim shalatu wa salam dalam penghambaan yang murni. Inilah hari raya kita. Hari raya yang lahir dari ibadah, ditegakkan dengan tauhid dan dijaga dengan ketakwaan.

Hari pembeda antar umat beragama

Hari raya bukan sekadar momentum tahunan yang dihiasi warna-warni budaya. Hari raya adalah penanda jati diri yang memuat nilai, keyakinan dan arah penghambaan. Karena itulah, ketika berbicara tentang hari raya, Rasulullah tidak sekadar menyebutnya sebagai hari kegembiraan, tetapi sebagai identitas yang membedakan umat Islam dari yang lain.

Beliau bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْدًا وَهَذَا عِيْدُنَا

“Setiap kaum memiliki hari raya dan ini adalah hari raya kita.” (HR. Al-Bukhari nomor 909).

Kalimat ini diucapkan Nabi ketika dua orang budak perempuan bernyanyi di rumah Aisyah radhiyallahu ‘anha pada hari raya. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu sempat mengingkarinya, namun Nabi menjelaskan bahwa hari itu adalah hari raya kaum muslimin. “Ini adalah hari raya kita.” Ada penegasan kepemilikan, ada deklarasi identitas dalam sabda beliau ini.

Mengadakan permainan atau hiburan seperti Aisyah menyaksikan dua wanita itu bernyanyi merupakan bentuk kebahagiaan. Mengomentari hadis di atas Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Di dalamnya juga terdapat dalil bahwa menampakkan kegembiraan pada hari-hari raya termasuk bagian dari syiar agama.” (Fathul Bari, 2/443).

Jika mengungkapkan kegembiraan adalah syiar, tentu hari raya itu sendiri syiar yang lebih besar, sebab kebahagiaan menjadi syiar Islam ketika disandarkan kepada hari raya. Syiar adalah simbol lahiriah yang menampakkan agama. Syiar bukan perkara sepele, namun membentuk persepsi, menanamkan loyalitas dan mempertegas batas antara iman dan selainnya.

Kegembiraan dan batasan dalam merayakan Id

Islam juga memperhatikan perasaan, tidak mematikan kegembiraan, tidak pula menutup pintu kebahagiaan manusia. Namun Islam menuntun kegembiraan agar tetap berada dalam garis ketaatan dan membingkai suka cita dengan adab dan syariat.

Kegembiraan dianjurkan, selama tidak melanggar batas Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan bahwa pada hari raya boleh ada hiburan yang mubah. Dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa orang-orang Habasyah menari di masjid pada hari raya dan Nabi membiarkan bahkan menyaksikannya.

Namun kebolehan ini bukan pembenaran untuk membuka pintu maksiat. Hari raya bukan panggung aurat, ajang tabarruj, momentum melalaikan shalat, bukan pula kesempatan untuk bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan tanpa batas.

Allah Ta‘ala berfirman,

تِلْكَ حُدُوْدُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا

“Itulah batas-batas Allah, maka janganlah kalian melampauinya.” (QS. Al-Baqarah: 229).

Batas itu tetap berlaku di hari raya. Bahkan seharusnya lebih dijaga, karena hari raya adalah hari syiar agama.

Sementara itu, takbir yang dikumandangkan bukan sekadar lafal yang diulang-ulang.

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Lafal takbir adalah pernyataan bahwa Allah lebih besar dari pakaian baru, lebih besar dari hidangan lezat, lebih besar dari seluruh kesenangan dunia. Jika takbir itu jujur di hati, mustahil akan berdampingan dengan kemaksiatan yang disengaja.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kaum Muslimin, termasuk wanita dan anak-anak untuk keluar rumah guna menghadiri shalat Id. Dalam hadits dari Ummu Athiyyah radhiyallahu ‘anha disebutkan,

‌أُمِرْنَا ‌أَنْ ‌نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيْدَيْنِ

“Kami diperintahkan untuk mengajak keluar para wanita yang mengalami masa haid pada dua hari raya.” (HR. Al-Bukhari nomor 344)

Ini menunjukkan bahwa hari raya adalah kebahagiaan bersama, menyatukan keluarga, mempererat umat dan menampakkan syiar Islam di ruang publik. Hari raya menjadi indah ketika tetap berada dalam bingkai ketaatan, menjadi bercahaya ketika kegembiraan tidak memadamkan dzikir. Hari raya menjadi bernilai ketika suka cita tidak menghapus rasa takut kepada Allah.

Hukum mengikuti hari raya agama lain

Dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk, seorang muslim berinteraksi dengan berbagai pemeluk agama. Islam memerintahkan keadilan dan kebaikan dalam muamalah. Namun dalam perkara syiar agama ada batasan jelas dan tegas. Hari raya adalah simbol agama, mengikuti atau merayakannya berarti ikut mengagungkan syiar tersebut. Padahal Allah berfirman,

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Engkau tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Mujadilah: 22).

Ayat ini berbicara tentang loyalitas hati. Mengikuti syiar agama lain dalam bentuk perayaan bukan sekadar tindakan sosial, ia berpotensi mempengaruhi loyalitas dan kecenderungan batin.

Bagaimana dengan mengucapkan selamat dengan hari raya mereka?

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, adapun memberi ucapan selamat atas syiar-syiar kekufuran yang khusus menjadi ciri kekufuran itu, maka itu haram berdasarkan kesepakatan para ulama. Seperti seseorang mengucapkan selamat pada hari raya mereka atau puasa mereka dengan mengatakan, “Semoga hari rayamu diberkahi” atau “Semoga engkau berbahagia dengan hari raya ini” dan semisalnya.

Ucapan seperti ini, jika pengucapnya selamat dari kekufuran, maka ia tetap termasuk perbuatan yang diharamkan. Ucapannya itu sama seperti ia memberi ucapan selamat atas sujud mereka kepada salib. Bahkan hal itu lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih keras kemurkaan-Nya daripada memberi ucapan selamat atas minum khamar, membunuh jiwa atau melakukan perzinaan dan semisalnya. Banyak orang yang tidak menghargai urusan agamanya sehingga terjatuh dalam perbuatan ini dan ia tidak menyadari betapa buruknya apa yang telah dilakukan. (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, 1:293)

Namun demikian, Islam tetap memerintahkan berbuat baik dalam muamalah umum. Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ

“Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kalian dalam agama dan tidak mengusir kalian dari negeri kalian.” (QS. Al-Mumtahanah: 8).

Islam memperhatikan keseimbangan. Dalam muamalah sosial, keadilan dan kebaikan tetap dijaga. Namun dalam syiar agama, batas tetap ditegakkan. Hari raya adalah simbol aqidah sehingga memperingatinya bukanlah perkara ringan. Hari raya menyentuh wilayah loyalitas hati dan identitas iman. Seorang muslim tidak merasa perlu menghadiri atau merayakan hari raya agama lain untuk menunjukkan toleransi. Sungguh, toleransi dalam Islam bukan mencampuradukkan syiar, tetapi menghormati perbedaan tanpa mengorbankan aqidah.

Dengan menjaga batas ini, seorang muslim tetap bisa hidup berdampingan dengan damai, namun tetap teguh pada identitas imannya. Di situlah letak kemuliaan akidah. Lembut dalam akhlak, tetapi kokoh dalam prinsip.

Islam sudah sempurna, tidak perlu menambah hari raya

Agama ini telah sempurna, syariatnya telah lengkap. Apa yang dibutuhkan manusia untuk mendekat kepada Allah telah dijelaskan secara rinci oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, setiap upaya menambah bentuk ibadah baru, termasuk menetapkan hari raya baru dalam konteks agama adalah perkara yang sangat serius dalam timbangan aqidah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini berupa sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.” (HR. Muslim nomor 1718).

Ini kaidah agung dalam menimbang seluruh bentuk ibadah. Setiap amalan yang dinisbatkan kepada agama harus memiliki dalil yang sahih. Jika tidak, ia tertolak, meskipun niat seseorang baik, dilakukan oleh banyak orang dan telah menjadi tradisi turun-temurun. Ukuran sebuah amalan bukanlah popularitasnya, melainkan kesesuaiannya dengan sunnah. Hari raya, sebagaimana telah dijelaskan, termasuk bagian dari syiar agama. Jika seseorang menetapkan hari tertentu sebagai perayaan keagamaan rutin dengan ritual khusus, keyakinan khusus dan pengagungan tertentu tanpa dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah, ia telah memasuki wilayah baru bernama bid‘ah.

Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian.” (QS. Al-Ma`idah: 3).

Jika agama telah sempurna, menambah hari raya keagamaan berarti menganggap kesempurnaan itu belum cukup. Inilah bahaya yang bentuknya halus namun menusuk dari dalam agama. Karena itu, seorang muslim yang memahami aqidahnya akan berhati-hati. Ia tidak mudah terpesona oleh istilah perayaan islami jika tidak memiliki landasan dari sunnah. Ia tidak mengubah agama menjadi ruang eksperimen budaya. Ia tidak mencampuradukkan antara tradisi sosial yang mubah dengan syiar agama yang sakral.

Referensi

  • Shahih Al-Bukhari, Imam Al-Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Shahih Muslim, Imam Muslim, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Sunan Abi Daud, Imam Abu Daud, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Fathul Bari, Ibnu Hajar, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, Ibnu Taimiyah, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Ahkam Ahlidz Dzimmah, Ibnul Qayyim, Al-Maktabah Asy-Syamilah.


9