Harta yang Kamu Cintai: Jalan Surgamu
Penulis: Abi Usamah Azhar Rizki
Editor: Yum Roni Askosendra, Lc,. M.A.
Lafal ayat
لَن تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali ‘Imran: 92).
Tafsir singkat[1]
Pada ayat sebelumnya, Allah mengabarkan keadaan orang-orang kafir yang tidak akan mendapatkan kebaikan sedikit pun di akhirat, walaupun mereka berusaha membayarnya dengan emas sepenuh bumi. Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menjelaskan keadaan orang-orang beriman yang merupakan kebalikan dari orang kafir tadi. Seorang mukmin akan mendapat kebaikan dengan cara menginfakkan harta yang mereka miliki di jalan Allah. Perbandingan di dalam kedua ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman saja, karena merekalah yang dapat mengambil manfaat dari Al-Qur’an.
Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ayat ini merupakan anjuran dari Allah kepada para hamba-Nya agar berinfak pada jalan-jalan kebaikan.”
لَن تَنَالُوا الْبِرَّ
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna).”
Maksudnya, bahwa kalian tidak akan bisa sampai pada derajat al-birr (kebaikan) yang esensinya ialah segala kebaikan dari berbagai bentuk amal ketaatan serta kebajikan yang dapat mengantarkan pelakunya menuju surga.
حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
“Sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.”
Maksudnya, menginfakkan harta yang kalian cintai. Jika kalian mengedepankan kecintaan kepada Allah atas kecintaan terhadap harta, lalu kalian menginfakkan harta itu di dalam ridha-Nya, hal itu sudah menunjukkan tentang jujurnya keimanan kalian, kebaikan hati, juga kuatnya takwa kalian.
Dalam konteks ini, cakupannya meliputi infak pada harta yang sangat dicintai oleh jiwa, berinfak pada saat kita lebih membutuhkan harta itu, juga termasuk berinfak saat kita masih terasa sehat. Ayat di atas menunjukkan, derajat kebaikan seorang hamba diukur menurut infaknya terhadap harta yang dia cintai. Sebaliknya, kebaikannya juga akan berkurang menurut harta yang dia tahan.
وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
Jika pada bagian awal ayat seakan Allah Ta’ala hanya menyebutkan orang-orang yang memperoleh kebaikan ialah mereka yang menginfakkan harta yang paling dicintai oleh jiwanya, maka hal itu mengundang spekulasi, bahwa orang-orang yang menginfakkan sedikit kebaikan atau pada harta yang mereka anggap remeh, tidak akan mendapatkan jatah kebaikan.
Untuk menampik spekulasi itu, pada bagian akhir ayat ini Allah Ta’ala mengingatkan kita, bahwa aktivitas menginfakkan harta akan tetap diberi pahala (kebaikan), baik harta itu sedikit atau banyak, dicintai oleh jiwa atau dianggap remeh. Allah akan tetap memberi pahala (kebaikan) menurut niat kalian dan manfaat dari harta yang kalian infakkan.
Pada intinya, Allah Ta’ala pasti mengetahui niat-niat orang yang berderma, semisal ketika seseorang menginfakkan sedikit hartanya, namun di saat yang bersamaan harta itu menjadi sesuatu yang sangat berharga baginya. Hal ini semisal yang disebutkan oleh Allah sendiri dalam surah At-Taubah ayat 79 mengenai orang-orang fakir dari kaum muslimin yang masih menyempatkan untuk berderma kepada sesama.
Pelajaran yang dapat dipetik
1. Memaknai al-birr.[2]
Para ulama tafsir berbeda pendapat saat memaknai al-birr.
- Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhum mengatakan, bahwa maksudnya adalah surga.
- Ada yang mengatakan, bahwa ia adalah amal shalih, sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Kalian wajib jujur, karena kejujuran itu akan mengantarkan kepada al-birr (kebaikan), sedangkanal-birr akan mengantarkan ke surga.”
- Sebagian ulama mengatakan artinya adalah ketaatan.
- Sebagian lagi mengatakan, maknanya adalah sedekah dalam hal-hal yang baik dan semua kebaikan yang semisal.
Beliau melanjutkan, “al-birr adalah sempurnanya kebaikan serta cakupannya yang luas. Karena bisa saja kebaikan (al-birr) menjadi besar dengan sebab cara (melakukannya), (memperbanyak) jumlahnya, atau dengan (memperbagusi) cara sekaligus (memperbanyak) jumlahnya.
Semisal mengorbankan jiwa untuk membela agama, dinilai besar dengan sebab cara yang dilakukan saat ia bersabar menghadapi musuh yang berjumlah jauh lebih banyak. Demikian juga menolong orang yang tenggelam saat gelombang air deras. Tak bisa dibayangkan momentum seperti itu terulang. Misal lain, memberi makan kepada orang yang lapar bisa menjadi besar karena berulang. Memberi sedekah, bisa menjadi hal yang besar dengan sebab tata cara pelaksanaannya, juga karena jumlah yang diberikan.
Selanjutnya, balasan yang sempurna untuk perbuatan baik, hal itu juga disebut sebagai al-birr.”
2. Filantropi berawal dari hati.
Kontinuitas dan kekekalan sebuah amal bergantung dengan motivasi yang mendasarinya. Semakin kekal motivasi yang melandasi, semakin awet amalan itu bertahan. Mengenai jiwa filantropis para sahabat dan orang-orang yang suka berbagi kebahagiaan dengan sesama, bisa kita lihat motivasinya dari beberapa kisah mengenai ayat di atas:[4]
- Pertama, sahabat Abu Thalhah dan kebun Bairaha’. Abu Thalhah adalah seorang Anshar yang paling kaya. Kebunnya luas. Salah satu kebun favoritnya adalah Bairaha’ yang berhadapan dengan lokasi Masjid Nabawi. Di sana Rasulullah sering minum dari air sumurnya yang segar. Ketika turun ayat di atas, Abu Thalhah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai kebun yang paling dicintainya itu, “Wahai Rasul, sesungguhnya harta yang paling aku sukai adalah Bairaha’. Sekarang ia aku sedekahkan karena Allah. Aku hanya mengharap kebaikannya dan (menjadi) simpanan di sisi-Nya. Karena itu, silakan Anda kelola, wahai Rasul, sesuai dengan yang menurut Allah ridhai.” Nabi menjawab, “Bakh![5] Itulah harta yang menguntungkan!” Beliau ulangi tiga kali. “Aku sudah mendengarnya. Menurutku, biarkan ia diberikan untuk keluarga dekatmu.” Abu Thalhah menjawab, “Aku akan lakukan, wahai Rasulullah.”[6]
- Kedua, sahabat Nabi bernama Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu. Suatu ketika ia berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, “Wahai Rasul, aku tidak pernah mendapatkan harta satu pun yang lebih berharga dibanding dengan jatahku dari (ghanimah) Perang Khaibar. Kira-kira apakah perintahmu mengenai harta itu?” Nabi menjawab, “Biarkanlah asalnya (tanah dan tumbuhannya), sedekahkanlah buah-buahannya.”[7] Yaitu, Nabi memerintah Umar agar mewakafkan kebun beliau di Khaibar. Seketika itu Umar pun melaksanakannya. -
- Ketiga, disebutkan bahwa ketika Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma pernah memiliki budak wanita yang amat menarik hatinya. Saat itu Ibnu Umar juga mengingat firman Allah (ayat 92 dari surah Ali ‘Imran) di atas. Beliau berkata, “Aku mengingat-ingat pemberian Allah kepadaku. Tidak ada yang lebih menarik hatiku melebihi budak wanita Romawi ini. Saat itu aku katakan, ‘Budak itu aku bebaskan karena Allah! Seandainya aku ditakdirkan mengambil lagi sesuatu yang aku bebaskan karena Allah, tentu dengan cara menikahinya.’
Cukuplah tiga contoh di atas menunjukkan kepada kita bahwa jiwa filantropis lahir dari sebuah keinginan hati yang kuat dan pengorbanan yang berat dan dilakukan terus-menerus karena mencari ridha Allah Ta’ala. Itulah tauhid yang benar dan akidah yang shahihah.
3. Jalan menuju surga memerlukan pengorbanan.
Tidak ada sesuatu yang bersifat instan. Bila kita ingin surga, kita wajib berjuang dan berkorban untuk mendapatkannya. Bukan dengan memberikan segala yang kita miliki tanpa tersisa, karena hal itu akan sangat terasa berat, namun dengan sebagian yang kita punya sejauh kemampuan kita.
Lihatlah, pada ayat 79 dari surah At-Taubah, ketika Allah Ta’ala mengapresiasi dengan sangat tinggi pengorbanan yang dilakukan oleh kaum fakir yang berusaha sekuat tenaga menyisihkan harta satu-satunya yang mereka punya untuk mendukung persiapan kaum muslimin menuju Perang Tabuk. Jiwa-jiwa filantropis bermunculan saat Rasulullah resmi membuka donasi dan menyampaikan kesusahan. Cemoohan dari kaum munafik, kekhawatiran terhadap rezeki esok hari, tak menyurutkan langkah mereka untuk berbagi. Ada yang datang dengan semua harta yang dia miliki, setengahnya, hingga ada yang datang membawa kurma sisa persediaan makanan mereka setangkup tangan. Semua mereka disatukan oleh niat mulia; berbagi di jalan kebaikan untuk meraih ridha Allah Ta’ala.[8]
Bila kaum filantropis modern mendasari kebaikan yang mereka lakukan sekadar alasan kemanusiaan dan ketenangan hati, kaum muslimin yang lebih visioner mendasari semuanya untuk meraih surga dan menghindari neraka-Nya. Persis seperti yang Nabi sabdakan, “Lindungi diri kalian dari neraka, walaupun hanya dengan setengah biji kurma.”[9]
Jika sedekah yang kita keluarkan hanya sedikit jumlahnya, jangan pernah khawatir, karena di sisi Allah Ta’ala, balasan bukan hanya diukur dari kuantitasnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham bisa mengalahkan seratus ribu dirham. Yaitu seseorang hanya memiliki dua dirham, lalu menyedekahkan salah satunya, sedang yang lain memiliki harta yang banyak, lalu ia mengambil seratus ribu dari tumpukan hartanya untuk disedekahkan.”[10]
Dari sini kita memahami, bahwa di antara faktor penentu besar tidaknya sebuah pemberian yang kita sedekahkan di sisi Allah, termasuk perjuangan dan pengorbanan yang mendasarinya.
4. Harta hanya sarana menuju surga, bukan tujuan utama.
Benarlah saat Rasulullah menyebutkan tentang sedekah yang paling utama, yaitu yang diberikan saat keadaan kita sehat dan pelit. Karena memang sejatinya harta merupakan ujian yang diberikan oleh Allah kepada kita semua, meski menurut kita ia adalah kenikmatan.[11]
Rasulullah ditanya tentang sedekah yang paling utama. Beliau menjawab, “Sedekahmu saat engkau sehat dan pelit, kamu khawatir miskin dan berharap kaya. Jangan sampai engkau menunda hingga ketika nyawa sudah berada di kerongkongan, engkau baru berkata, ‘Ini untuk si fulan, dan ini untuk si fulan!’”[12]
Di hadapan orang-orang yang serakah, harta dunia merupakan tujuan. Orientasi hidup mereka disetir oleh harta benda. Halal, haram, etika adalah nomor sekian, setelah harta dunia. Hidup mereka adalah dari dunia dan untuk dunia. Tak mengherankan bila Allah menyamakan kehidupan yang mereka jalani dengan kehidupan hewan ternak yang hanya berorientasi memenuhi hasratnya.[13]
Sebaliknya, di tangan orang-orang yang mulia, harta menjadi salah satu sarana paling efektif mendekatkan diri kepada surga-Nya. Seorang mukmin percaya bahwa ada keridhaan Allah yang jauh lebih utama untuk dikejar, dibanding dengan sekadar materi bernama harta.
5. Sebuah refleksi.
Saudaraku, kita sekarang hidup dalam budaya konsumtif yang massif. Kecerdasan kita dalam beragama pun mengalami kemunduran perlahan demi perlahan. Visi sebagai muslim yang visioner perlahan terkikis. Kehidupan akhirat yang seharusnya diprioritaskan menjadi terlupakan. Banyak dalih mulai muncul sebagai bahan pembenaran; bisa karena desakan kebutuhan, padahal hanya kalah oleh hawa nafsu dan keinginan, atau dengan dalih keterpaksaan padahal memang sengaja dari awal aturan syariat tak diindahkan. Kita pun sedikit demi sedikit menjadi manusia egois yang oportunis. Hanya karena untuk memperoleh apa yang kita inginkan, atau tak mau berbagi dari harta yang kita miliki, segala macam cara kita lakukan.
Lisan sebagian kita kemudian sangat ringan mengucapkan “aku beriman,” namun praktik sehari-hari sangat jauh dari harapan. Lebih tak tahu diri lagi, sifat pelit kita lindungi dengan dalih “Allah lebih tahu keadaan hamba-Nya. Jadi, jangan saling menghukumi.” Andai kita hidup pada masa Nabi, tentu sifat-sifat kemunafikan lebih layak kita sandang dibanding sifat keimanan.
Dahulu, para sahabat Nabi, dengan kesadaran penuh rela berbagi walau hidup serba kekurangan.[14] Mereka semua bukanlah Abu Thalhah, Utsman ataupun Abdurrahman bin Auf yang jutawan. Anehnya, jiwa filantropis mereka miliki, walaupun tak semua dari mereka memiliki kekayaan materi. Kontras sekali dengan keadaan kita saat ini.
Andai kita mau jujur, cobalah kita renungkan ancaman-ancaman Allah dalam Al-Qur’an bagi orang-orang kafir dan munafik yang tak beriman kepada-Nya juga tak mau berbagi dengan sesama. Setelah itu, bandingkan sifat-sifat yang tersemat itu dengan keadaan kita. Sejauh mana kita telah mengikuti perangai dan keyakinan mereka? Semoga Allah melindungi dan memberi hidayah kepada kita semua. Amin.
Referensi:
- Taisirul Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Dar Ibnu Hazm, KSA.
- Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Abul Fida’ Ismail Ibnu Katsir, Ad-Dar al-‘Alamiyah, Mesir, cet. 1 tahun 1434 H/ 2012 M.
- Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Abu Abdillah Syamsuddin Al-Qurthubi, Darul Kutub Al-Mishriyah – Mesir, cet. 2 tahun 1383 H (Al-Maktabah Asy-Syamilah)
- At-Tahrir wat-Tanwir, Muhammad Thahir bin ‘Asyur At-Tunisi, Mu’assasah At-Tarikhil ‘Arabi, Lebanon, cet. 1, tahun 1420 H (Al-Maktabah Asy-Syamilah).
- Ar-Rahiqul Makhtum, Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri, Al-Maktabah At-Taufuqiyah, Mesir, cet. 21, tahun 1431 H.