Fiqih
🎧 Dengarkan Artikel (Digenerate dengan Gemini AI)

Hak Anak dan Hak Orang Tua


Penulis: Ja'far Ad-Demaky, S.Ag.

Editor: Athirah Mustadjab


Agama kita, agama Islam, adalah agama yang sangat memperhatikan masalah al-huquq yaitu hak-hak. Perhatian Islam mengenai hal tersebut terlihat jelas dari hadits berikut ini,

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ

“Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atas dirimu, dirimu memiliki hak atas dirimu, dan keluargamu juga memiliki hak atas dirimu. Maka tunaikanlah dan penuhilah masing-masing hak tersebut.” (HR. Bukhari, no. 1968)

Di antara hak yang sangat diperhatikan oleh Islam adalah hak kedua orang tua atas anaknya. Bagaimana tidak, hak orang tua sangatlah besar dalam agama Islam. Saking besarnya, Allah Ta’ala di dalam banyak ayatnya dalam Al-Qur’an menggandengkan penyebutan antara hak-Nya yaitu tauhid dengan hak orang tua yaitu berbakti kepadanya.

Dalam surah Al-Baqarah ayat 83 Allah berfirman,

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا ٱللَّهَ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَانًا

“(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, ‘Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua ….’” (QS. Al-Baqarah: 83)

Tak luput pula maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ridha Rabb ta’ala tergantung pada ridha orang tua. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رِضَا اَللَّهِ فِي رِضَا اَلْوَالِدَيْنِ، وَسَخَطُ اَللَّهِ فِي سَخَطِ اَلْوَالِدَيْنِ

“Keridhaan Allah tergantung pada ridha orang tua, dan kemurkaan Allah tergantung pada murka orang tua.” (HR. Tirmidzi, no. 1899)

Artikel kali ini akan mengulas hubungan antara orang tua dan anak yang berupa hak dan kewajiban, yaitu hak anak yang menjadi kewajiban orang tua, dan hak orang tua yang harus ditunaikan oleh anak-anaknya.

Kewajiban Orang Tua kepada Anak

Orang tua memiliki kewajiban kepada anak. Di antaranya adalah sebagai berikut.

1.   Memberikan nama yang baik untuk anak.

Maksudnya adalah memberi nama kepada anak dengan nama yang baik, seperti nama Abdullah dan Abdurrahman.

Dari Nafi bin Ibnu Umar; dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى اللهِ عَبْدُ اللهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

“Sesungguhnya nama yang paling disukai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR. Muslim, no. 2132)

Disunnahkan pula memberi nama kepada anak dengan nama-nama para nabi dan rasul.

Dari Anas bin Malik, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ

“Malam ini aku dikaruniai kelahiran seorang anak. Aku beri nama dia dengan nama bapakku, Ibrahim.” (HR. Muslim, no. 2315)

2.   Mengasuh dan mendidik anak dengan baik.

Bentuk pendidikan yang baik misalnya dengan mengajarkan shalat sejak dini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَلاَةِ إذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ وَ إذا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا

“Perintahkan anakmu shalat, apabila mereka telah berumur tujuh tahun. Jika mereka telah berumur sepuluh tahun (tetapi tidak shalat) maka pukullah mereka.” (HR. Abu Daud, no. 494 dan Tirmidzi, no. 407; Tirmidzi berkomentar tentang hadits ini, ”Hasan shahih.”)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدًا مِنْ نَحْلٍ أَفْضَلَ مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ

“Tidak ada pemberian dari seorang ayah kepada anaknya yang lebih baik daripada adab yang baik.” (HR. Tirmidzi, no. 1952)

3.   Menjauhkan anak dari api neraka.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa pun yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

4.  Apabila anaknya lebih dari satu, maka orang tua harus berbuat adil.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَاتَّقُوا اللَّهَ واعْدِلُوا بيْنَ أوْلَادِكُمْ

“Bertakwalah kepada Allah dan berbuat adillah kalian di antara anak-anak kalian.” (HR. Bukhari, no. 2587 dan Muslim, no. 1623)

5.   Menjadi teladan yang baik bagi anak.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya. Keduanya orang tuanya yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari, no. 1385)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan bahwa setiap orang tua adalah pemimpin untuk keluarganya yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

…كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap orang dari kalian adalah pemimpin, dan kalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya ….” (HR. Bukhari, no. 893 dan Muslim, no. 1829)

6. Menikahkan anak dengan orang yang baik agamanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ إِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi, no. 1085; Al- Albani berkata dalam Adh-Dha’ifah berkata bahwa hadits ini hasan lighairihi)

Kewajiban Anak kepada orang Orang Tua

Kewajiban berbakti kepada orang tua telah disebutkan beberapa kali oleh Allah ta’ala di Al-Qur’an, di antaranya,

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’, dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra’: 23)

Bentuk berbakti kepada kedua orang tua sangat banyak. Berikut ini sebagiannya.

1.  Bergaul kepada orang tua dengan cara yang baik.

Allah ta’ala berfirman,

وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا…

’’Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak ….” (QS. An-Nisa: 36)

2. Berbuat baik dan berlemah lembut kepada orang tua.

Kewajiban untuk berbuat baik ini semakin ditekankan lagi tatkala orang tua berusia senja. Dari Thaisalah bin Mayyas; ia berkata, “Ketika tinggal bersama An-Najdat, saya melakukan perbuatan dosa yang saya anggap termasuk dosa besar. Kemudian saya ceritakan hal itu kepada Abdullah bin Umar. Beliau lalu bertanya, ‘Perbuatan apa yang telah engkau lakukan?’ Saya pun menceritakan perbuatan itu. Beliau menjawab, ‘Hal itu tidaklah termasuk dosa besar. Dosa besar itu ada sembilan, yaitu mempersekutukan Allah, membunuh orang, lari dari pertempuran, memfitnah seorang wanita mukminah (dengan tuduhan berzina), memakan riba, memakan harta anak yatim, berbuat maksiat di dalam masjid, menghina, dan membuat orang tua menangis karena sikap durhaka kepada keduanya.’ Ibnu Umar lalu bertanya, ‘Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?’ ‘Ya, saya ingin,' jawabku. Beliau bertanya, ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ ‘Saya masih memiliki seorang ibu,' jawabku. Beliau berkata, ‘Demi Allah, sekiranya engkau berlemah lembut dalam bertutur kepadanya dan memasakkan makanan baginya, sungguh engkau akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar.’” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no. 8. Lihat Ash- Shahihah, no. 2898)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ مَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ عِنْدَ الكِبَرِ، أَحَدُ هُمَا أَوكِلَيْهِمَا، فَلَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ

“Celaka! Celaka! Celakalah orang yang mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut -- salah satunya atau keduanya -- tetapi (dengan itu) dia tidak masuk surga.” (HR. Muslim, no. 2551 dan Ahmad, 2:254, no. 346)

3.  Tetap bergaul dengan cara yang baik dengan orang tua nonmuslim, serta menaati dalam perkara ma’ruf dan tidak menaati dalam perkara yang mungkar.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشْرِكَ بِى مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah ikuti keduanya!” (QS. Luqman: 15)

4.  Memberikan dukungan material kepada orang tua.

Allah Ta’ala berfirman,

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

“Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, ‘Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapakmu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)

Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya; ia berkata bahwa ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak. Namun orang tuaku membutuhkan hartaku.”

Rasulullah kemudian menjawab,

أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ

“Engkau dan hartamu milik orang tuamu. Sesungguhnya anak-anakmu adalah sebaik-baik hasil usahamu. Makanlah dari hasil usaha anak-anakmu.” (HR. Abu Daud, no. 3530 dan Ahmad, 2:214. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Ibnu Qudamah Al-Maqdisi menyatakan, “Boleh saja seorang ayah mengambil harta anaknya semaunya, lalu ia miliki, apalagi jika harta itu sangat dibutuhkan oleh ayahnya. Begitu pula, tindakan tersebut masih dibolehkan, meskipun kebutuhannya bukan sesuatu yang penting. Ayah tersebut boleh mengambil harta tersebut dari anaknya yang masih kecil maupun dewasa. Namun, ada dua syarat jika ayah ingin mengambil harta anaknya:

  1. Tidak menghancurkan harta dan tidak memudaratkan anak, juga bukan mengambil harta yang menjadi kebutuhan penting anaknya.
  2. Tidak boleh mengambil harta tersebut dengan tujuan untuk memberikan pada yang lain." (Al-Mughni, 8:272)

5.  Berbakti kepada orang tua setelah mereka meninggal dunia.

Sepeninggal orang tua, kewajiban seorang anak tidaklah terputus. Ada amalan-amalan yang disyariatkan bagi seorang anak sebagai bentuk baktinya pada orang tua yang telah wafat, misalnya:

  1. Mendoakannya.
  2. Menshalatkan jenazahnya.
  3. Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
  4. Membayarkan utang-utangnya.
  5. Melaksanakan wasiatnya yang sesuai dengan syariat.
  6. Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya.

Dalilnya adalah hadits yang menceritakan bahwa seseorang dari Bani Salimah bertanya kepada Rasulullah, “Apakah masih ada bentuk untuk bakti pada kedua orang tua yang sudah meninggal?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

نعم، الصَّلاةُ عليهما ، والاستغفارُ لهما، وإنفاذُ عَهدِهما من بعدِهما، وصِلةُ الرَّحِمِ التي لا تُوصَلُ إلَّا بهما، وإكرامُ صديقِهما

“Mendoakan keduanya, meminta ampunan untuk keduanya, memenuhi janji keduanya meski mereka telah wafat, menyambung silaturahim yang dapat tersambung hanya dengan keberadaan keduanya, dan memuliakan teman-teman keduanya.” (HR. Abu Daud, no. 5142 dan Ibnu Majah, no. 3664)

Penutup

Andai setiap orang tua maupun anak sama-sama menunaikan kewajibannya, niscaya akan tercipta keluarga yang bahagia dan penuh kehangatan. Di samping itu, keberkahan akan senantiasa menaungi mereka karena betapa perhatiannya mereka terhadap syariat yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk menjamin terpenuhinya hak setiap orang.


Referensi:

  1. Shahih Al-Bukhari. Imam Al-Bukhari.
  2. Shahih Muslim. Imam Muslim.
  3. Sunan At-Tirmidzi. Imam At-Tirmidzi.
  4. Sunan Abu Daud. Imam Abu Daud.
  5. Al-Adabul Mufrad. Imam Al-Bukhari.
  6. Al-Mughni. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi.
  7. As-Silsilah Ash-Shahihah. Muhammad Nashiruddin Al-Albani.
  8. As-Silsilah Adh-Dha’ifah. Muhammad Nashiruddin Al-Albani.
71