Sirah
🎧 Dengarkan Artikel (Digenerate dengan Gemini AI)

Haji Wada’: Akhir Risalah dan Nasihat sebelum Berpisah

Penulis: Azhar Rizki Abu Usamah

Editor: Athirah Mustadjab


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam disifati oleh Allah Ta’ala sebagai seorang utusan yang penuh kasih serta sangat memperhatikan hal-hal yang bermanfaat bagi umatnya.[1] Dalam kondisi tersulit sekalipun, doa demi kebaikan umat menjadi perhatian utama Nabiullah. Dengan munculnya firasat bahwa ajal kian dekat, beliau sempatkan diri untuk berwasiat.[2] Pada momen Haji Wada’ – artinya haji perpisahan – Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Wahai manusia, barangkali aku tidak bisa lagi bertemu dengan kalian tahun depan di tempat ini .…”

Nasihat Demi Nasihat

Lebih dari dua puluh tahun, keringat dan darah menjadi saksi kegigihan Nabi dalam mengemban dakwah. Hingga pada akhirnya, Nabi menyaksikan buah dakwah itu. Orang-orang bergegas mendatangi Madinah untuk menyatakan keislaman. Fondasi peribadatan kepada Allah Yang Maha Esa menguat dan tumbuh perlahan. Namun, ada sisi yang tak disadari banyak orang: Jika Islam telah jaya, inikah pertanda tugas kenabian telah tuntas?

Mari kita kesampingkan dulu pertanyaan itu. Sekarang, kita melangkah ke akhir bulan Dzulqa’dah tahun 10 Hijriah, tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan keinginannya untuk berhaji. Kaum muslimin dengan suka cita menyambut niat baik Nabi. Tentunya, mereka pun sangat ingin berhaji bersama Nabi dan melihat tata cara manasik haji yang disyariatkan dalam Islam.

Pada Haji Wada’, lebih dari seratus ribu sahabat ikut serta. Di momen tersebut, mereka berkesempatan meneladan manasik Nabi: Nabi meminyaki rambutnya, mengenakan pakaian ihram, lalu mengendarai untanya yang bernama Al-Qashwa’. Sebelum Ashar, beliau sudah sampai di Dzul Hulaifah. Nabi meng-qashar shalat dan menginap di sana hingga keesokan harinya. Di sana, beliau diberi wahyu agar menggabungkan umrah dan haji dalam sekali pelaksanaan (qiran).

Berkumpulnya manusia dimanfaatkan oleh Nabi untuk berwasiat, “Wahai sekalian manusia, dengarkanlah ucapanku! Karena aku tidak tahu, barangkali aku tidak bisa berjumpa kalian selamanya, setelah tahun ini, di tempat yang sama ini.”

Pendengaran ditajamkan, pandangan ditujukan. Semua mengarah ke Nabi, untuk mendengar pesannya yang tampak teramat penting. Dalam khotbah pada Haji Wada’, Rasulullah hendak merestorasi kesucian waktu yang sudah lama diacak-acak oleh manusia.

Nabi ingin menegaskan bahwa kesucian waktu dan tempat telah Allah Ta’ala tetapkan semenjak dahulu kala, dan itu tak ‘kan berubah hingga kapan pun jua, “Sesungguhnya darah dan harta kalian semua terhormat, sebagaimana kehormatan hari ini, pada bulan ini, di tempat kalian ini. Semua dendam kesumat jahiliah juga  telah aku kubur (selesai). Adapun transaksi riba era jahiliah juga sama, terkubur. Riba pertama kali yang aku kubur adalah riba Al-Abbas bin Abdul Muththalib (paman beliau).”

Pada hari itu, Rasulullah bukan hanya memerintah, tetapi langsung memberi contoh nyata. Dendam jahiliah yang pertama kali beliau maafkan adalah dendam dari keluarganya sendiri, yaitu anak Rabi’ah bin Al-Harits bin Abdul Muththalib. Adapun riba jahiliah yang beliau hapus adalah riba pamannya, Al-Abbas bin Abdul Muththalib. Dengan kalimat lantang, tersampaikan kesan betapa seriusnya perkara yang beliau utarakan.

Tak lupa beliau sertakan perihal wanita dalam wasiatnya. Betapa agungnya hak para wanita yang wajib ditunaikan, itulah yang beliau ingatkan, utamanya bagi para suami yang memikul amanah dari Allah berkenaan istri-istri mereka.

Beliau juga mengingatkan pentingnya menaati pemimpin kaum Muslimin, menjaga shalat, zakat, puasa Ramadhan, dan berhaji. Setelah serangkaian khotbahnya, sebuah pertanyaan beliau lontarkan sebagai penutup, “Bagaimana pendapat kalian mengenai diriku?”

Para sahabat sepakat menjawab, “Kami semua bersaksi bahwa engkau telah benar-benar mengemban tugasmu dengan tulus.”

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengangkat telunjuknya ke arah langit, sembari berkata, “Ya Allah, saksikanlah!” Beliau ulangi kalimat itu sebanyak tiga kali.

Seselesainya khotbah Nabi, Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya dalam surah Al-Ma’idah ayat 3,

ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.”

Tatkala mendengar ayat ini dibacakan, Umar radhiallahu 'anhu menangis. Rasulullah bertanya, “Apakah yang membuatmu menangis?”

Umar menjawab, “Yang membuatku menangis: kita sekarang sedang berada pada masa penyempurnaan dalam urusan agama kita. Jika urusan itu sudah sempurna, maka yang terjadi setelah itu hanyalah kekurangan.” Rasulullah menjawab, “Engkau benar.”

Perjalanan haji itu selesai pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 10 Hijriah.

Sebuah Refleksi

Dari peristiwa Haji Wada’, kita memetik pelajaran bahwa pada momen itulah kewajiban umat Islam, dalam mengemban tanggung jawab secara mandiri, dimulai.

Memang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah tidak berada di tengah kita, tetapi hendaknya pesan beliau tertanam kuat di sanubari. Ada waktu-waktu dan tempat yang Allah muliakan, yang sepantasnya kita dapat pergunakan untuk berlomba-lomba mengumpulkan pahala dengan melaksanakan ketaatan dan menjauhi segala kezaliman.

Demikian juga, kebiasaan jahiliah yang beliau peringatkan, hendaknya selalu kita jauhi dan hindari sekuat tenaga karena hakikat keimanan adalah percaya pada apa yang tidak tampak oleh mata kepala kita.[3] Jika kita anggap ketiadaan fisik Rasulullah di hadapan kita merupakan sebuah ketiadaan rasa patuh, maka apa beda kita dengan orang-orang munafik yang memperbaiki citra di hadapan Rasulullah dan bergelimang maksiat di belakang beliau?

Referensi:

  • Ar-Rahiq al-Makhtum, Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, Mesir.
  • Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, cet. 4, tahun 2011, Mu’assasah Ar-Rayyan-Jam’iyah Ihya’it Turats, Kuwait.
  • As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’i Mashadirihal Ashilah, Prof. Dr. Nahdi Rizqullah Ahmad, cet. 3, tahun 1424 H, Dar Zidni/Imam Ad-Da’wah, Saudi Arabia.
  • Hadzal Habib Ya Muhibb, Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, cet. 2, tahun 2016 M, Darul Aqidah, Mesir.
  • Fiqhus Sirah, Muhammad Al-Ghazali, cet. 8, tahun 1988 M, Darul Fikr, Lebanon.


20