Mutiara Al-Quran

Esensi ‘Id: Hari Ibadah dan Memperbanyak Syukur

Penulis: Azhar Rizki Abu Usamah

Editor: Athirah Mustadjab


شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan; bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Tafsir Ringkas[1]

Allah mengabarkan pada ayat sebelumnya mengenai puasa Ramadhan yang wajib dikerjakan oleh kaum muslimin. Selanjutnya, di dalam ayat ini Allah Ta’ala mengabarkan bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan yang istimewa karena Al-Qur’an, yang menjadi sumber hidayah dunia dan akhirat serta pembeda antara yang haq dan batil, turun ketika bulan Ramadhan. Oleh sebab itu, sudah selayaknya bulan yang memiliki keistimewaan tersebut dijadikan oleh Allah sebagai waktu diwajibkannya ibadah puasa.

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut ....”

Ketika Allah sudah menetapkan kewajiban puasa serta waktu pelaksanaannya, Allah mewajibkan puasa bagi orang yang mukim dan sehat kondisinya. Pada bagian ini, Allah mengembalikan keringanan (rukhshah) bagi orang yang sakit dan yang bepergian (safar), supaya tidak dipahami bahwa keringanan untuk orang yang sakit dan yang bersafar ikut terhapus juga hukumnya.

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Yaitu, Allah menginginkan kemudahan untukmu di dalam menempuh jalan menuju ridha-Nya dengan semudah-mudahnya. Oleh sebab itu pula, semua syariat yang diperintahkan kepada para hamba sudah memiliki nilai mudah semenjak asalnya. Ketika ada kondisi yang memberatkan, Allah memudahkan lagi dengan kemudahan yang lain, yaitu dengan cara menggugurkan atau meringankannya. Ini terjadi pada semua hukum syariat.

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Hal ini – wallahu a’lam – untuk mencegah prasangka sebagian orang yang memandang bahwa puasa Ramadhan itu cukup dilakukan pada sebagian harinya saja. Dengan demikian, Allah Ta’ala menepis praduga ini dengan perintah menggenapkan bilangannya. Di samping itu, Dia memerintah kita agar bersyukur kepada-Nya ketika kita telah dimudahkan oleh Allah untuk menyempurnakannya. Yaitu dengan mengumandangkan takbir ketika selesai (Ramadhan), dan itu termasuk takbir pada saat melihat hilal bulan Syawal hingga selesai khotbah shalat Idul Fitri.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “Allah meringankan bagi orang yang sakit, bepergian, dan udzur yang semisalnya karena menginginkan kemudahan untuk kalian, sedangkan (saat) Allah memerintahkan untuk mengganti (di hari lain), supaya hitungan bulan kalian itu menjadi genap.”

Faedah Ayat

1. Makna “menyempurnakan bilangan Ramadhan”. Ulama tafsir setidaknya memiliki dua pandangan mengenai makna “menyempurnakan bilangan” di dalam ayat ini. Sebagaimana disebutkan di dalam kitab tafsir, bahwa maknanya ialah:

  1. Menyempurnakan utang yang luput dari puasa Ramadhan, entah karena sakit atau safar.
  2. Menyempurnakan hitungan bulan sehingga genap satu bulan melaksanakan puasa, sebelum berhari raya, baik itu 29 atau 30 hari.[2]

Hal ini juga menunjukkan kepada kita bahwa termasuk bentuk ketundukan kepada syariat ialah menerima apa adanya perintah syariat, termasuk terkait bilangannya. Hal itu karena agama Islam dibangun di atas dua fondasi: ikhlas karena Allah dan mengikuti tata cara yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.[3]

2. Takbir bertujuan untuk mengagungkan Allah Ta’ala, bukan sekadar tradisi lisan. Hidup di lingkungan mayoritas muslim secara kultural memiliki nilai plus dan minusnya. Di antara nilai plusnya, setidaknya kita menjadi akrab dengan ajaran Islam dan dapat mempelajarinya dengan mudah.

Adapun sisi negatifnya, bisa jadi kemudahan dan ritual agama yang menjadi pemandangan sehari-hari itu kehilangan roh. Dari yang semula menjadi ritual yang penuh sakral, akhirnya banyak yang berubah menjadi sekadar rutinitas atau adat kebiasaan. Belum lagi bila setan menyusupkan godaannya kepada kita melalui jalur kebosanan dan kejenuhan. Semisal mengimprovisasi “takbiran” yang semula bernilai ibadah yang penuh khidmat, menjadi tradisi yang banyak memuat unsur keharaman akibat asimilasi budaya yang terus berlangsung. Sebut saja misalnya, takbiran dengan diiringi sound horeg, parade petasan, atau hal yang semisal.

Ingat, bahwa saat kita akan melakukan ibadah kepada Allah, kita wajib memenuhi dua syarat utama, yaitu:

  • Ikhlas hanya mengharap pahala dari Allah, bukan sekadar mengikuti budaya dan adat kebiasaan.
  • Meneladani petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

3. Waktu takbir menurut praktik salaf. Ayat di atas adalah dalil disyariatkannya bertakbir ketika telah selesai hitungan Ramadhan. Hal ini dijelaskan oleh banyak ahli tafsir.[4]

Menurut Imam Al-Qurthubi rahimahullah, takbir dianjurkan untuk dilaksanakan semenjak akhir bulan Ramadhan, sebagaimana yang dipilih oleh mayoritas ulama tafsir. Adapun tentang batasan detailnya, mereka berselisih.[5]

Setelah itu, Al-Qurthubi membawakan atsar dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat Idul Fitri bertakbir semenjak keluar dari rumahnya hingga tiba di tempat shalat.[6]

Syaikh Ali Al-Halabi rahimahullah membawakan sebuah riwayat yang dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar saat Idul Fitri, beliau bertakbir hingga tiba di tempat shalat (mushalla). Beliau bertakbir hingga shalat usai. Ketika shalat sudah selesai, beliau berhenti bertakbir.”[7]

4. Mensyukuri hidayah. Sebelum itu, kita harus tahu bahwa hidayah bermacam-macam, di antaranya:

  1. Hidayah secara umum yang diperuntukkan bagi semua makhluk, yaitu petunjuk dari Allah untuk mengantarkan mereka ke kemaslahatan. Hidayah ini bagi orang-orang yang jauh dari agama sering diistilahkan sebagai “insting”.
  2. Hidayah irsyad, yaitu kemampuan manusia membedakan antara yang baik dan yang buruk. Karena itulah, Rasulullah dan para da’i yang mengikuti jalan beliau disebut sebagai orang yang memberi hidayah. Maksudnya, hidayah petunjuk kepada hal yang baik.
  3. Hidayah taufik, yaitu kemampuan manusia untuk melaksanakan ketaatan dan kebaikan. Hal ini mutlak menjadi hak milik Allah Ta’ala.
  4. Hidayah pada hari kiamat, yaitu petunjuk menuju surga. [8]

Korelasinya, momentum Ramadhan sendiri sudah merupakan anugerah dari Allah. Lalu, bisa beramal shalih di dalamnya merupakan hidayah taufik yang merupakan bentuk nikmat tersendiri.

Imam Ath-Thabari rahimahullah menyebutkan hal ini, “Dan supaya kalian mengagungkan Allah dzikir, karena telah melimpahkan nikmat kepada kalian berupa hidayah yang diharamkan bagi umat-umat lainnya, yaitu kewajiban berpuasa bulan Ramadhan sebagaimana yang diwajibkan bagi kalian. Umat lain tersesat karena Allah membiarkan mereka, sedangkan Allah Ta’ala mengkhususkan kalian untuk mendapatkan kemuliaan, lalu Dia menunjuki kalian serta memberi taufik untuk bisa melaksanakan kewajiban puasa yang Allah bebankan, kemudian kalian bersyukur kepada Allah atas hidayah itu dengan cara beribadah kepada-Nya.”[9]

5. Syukur sebagai tujuan akhir ibadah. Syukur termasuk amalan hati tingkat tinggi. Ia berada di atas posisi ridha. Dalam tingkatannya, syukur juga terbagi lagi. Pada tataran syukur yang tertinggi, seorang hamba akan sadar bahwa ia tidak akan pernah bisa membalas nikmat Allah padanya dengan ibadah sebanyak apa pun. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Rasulullah saat ibunda Aisyah bertanya kepada beliau perihal kaki Nabi yang bengkak lantaran lamanya shalat. Beliau menjawab, “Tidakkah boleh aku menjadi hamba-Nya yang bersyukur?”[10]

Kita harus tahu bahwa setiap nikmat dunia atau agama yang diperoleh hamba haruslah melahirkan rasa syukur. Di sisi lain, hidayah taufik untuk bisa mensyukuri nikmat itu merupakan nikmat lain yang juga membutuhkan syukur yang baru, demikian seterusnya.[11]

Yang biasanya orang tahu, syukur itu sebatas mengucap “alhamdulillah”. Padahal, ada tingkatan syukur tertinggi, yaitu menyadari bahwa sebanyak apa pun ibadah yang kita kerjakan tidak akan bisa menyamai nikmat yang Allah beri. Inilah puncak ibadah yang tersirat dalam kalimat, “Hanya kepada Engkau kami beribadah, dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan.”

6. Hakikat syukur. Syukur menurut salaf terdiri dari 5 hal inti:

  1. Tunduknya hati orang yang bersyukur kepada pemberi nikmat.
  2. Mencintai yang memberi nikmat.
  3. Mengakui nikmat tersebut.
  4. Memuji pemberi nikmat atas nikmat itu.
  5. Menggunakan nikmat itu dalam hal yang tidak dibenci oleh pemberi nikmat.

Jika salah satu asas ini rapuh, rapuh pula kualitas syukur seorang hamba.[ Al-Iksir, hlm. 168.]

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskannya, “Maksud supaya kalian bersyukur adalah “Jika kalian kerjakan perintah Allah dengan mengerjakan yang wajib, meninggalkan yang haram, dan menjaga batasan-Nya.”[12]

Di antara bentuk mensyukuri nikmat kemudahan melaksanakan ibadah saat Ramadhan ialah dengan melanjutkannya dengan puasa Syawal.[13]

7. Perbedaan suasana ‘id generasi salaf dan euforia modern. Generasi salaf memaknai ‘id tidak sebatas pakaian baru, jajanan di toples penuh, atau ajang berkunjung sana-sini. Bukan hanya itu; ‘id adalah mereka yang taatnya bertambah dan istiqamahnya semakin kuat. Inilah tabiat amal shalih yang akan membawa amal shalih yang lain.

Seorang tokoh salaf diberitahu bahwa ada orang-orang yang shalat tahajud pada bulan Ramadhan. Respon tak terduga ia lontarkan, “Sejelek-jelek manusia ialah mereka yang tidak mengenal Allah kecuali ketika bulan Ramadhan. Sesungguhnya orang shalih yang sebenarnya ialah yang beribadah dan bertahajud sepanjang waktu.”[14] Wallahu a’lam.

Referensi:

  • Taisirul Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Dar Ibnu Hazm, Arab Saudi.
  • Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Abul Fida’ Ismail Ibnu Katsir, cet. 1, tahun 1434 H/2012 M, Ad-Dar Al-‘Alamiyah, Mesir.
  • Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Abu Abdillah Syamsuddin Al-Qurthubi, cet. 2, tahun 1384 H, Darul Kutub Al-Mishriyah, Mesir. (Al-Maktabah Asy-Syamilah)
  • Jami’ul Bayan fi Ta’wil Al-Qur’an, Abu Ja’far Ibnu Jarir Ath-Thabari, cet. 1, tahun 1420 H, Mu’assasah Ar-Risalah, Lebanon.
  • Al-Idhahul Mubin Syarhul Arba’in Fi Huquqi Rabbil ‘Alamin, Dr. Anis bin Nashir Al-Mush’abi, cet. 2, tahun 1445 H/2023 M, tanpa penerbit.
  • Ahkamul ‘Idain fis Sunnatil Muthah-harah, Ali bin Hasan bin Abdulhamid Al-Halabi, cet. 2, tahun 1414 H/1993 M, Dar Ibn Hazm, Yordania.
  • Latha’iful Ma’arif, Zainuddin Ibnu Rajab Al-Hanbali, cet. 1, tahun 2007 M, Dar Ibnu Khuzaimah, Saudi Arabia.
  • Mukhtashar Lataha’ifil Ma’arif, Muhammad bin Sulaiman Al-Muhanna, naskah PDF, tanpa tahun dan penerbit.
  • Al-Iksir Khulasah A’malil Qulub min Madarijis Salikin, Dr. Shalih bin Abdillah Al-Muhaimid dkk. , cet. 3, tahun 2020 M, Darul Hadharah, Saudi Arabia.
  • Website: https://ar.islamway.net/article/19163


30