Doa

Doa Ketika Melewati Pemakaman

Penulis: Fadhila Khasana

Editor: Za Ummu Raihan

Lafal Doa

السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إ نْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلاَحِقُونَ

“Semoga keselamatan tercurah atas kalian, wahai para penghuni kubur dari kalangan kaum mukmin dan muslim. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului kami dan yang datang kemudian. Dan kami, insya Allah, benar-benar akan menyusul kalian.” (HR. Muslim)[1]

Makna Lafal

  • أَهْلِ الدِّيَارِ artinya penghuni kampung kubur, yaitu orang-orang yang sudah meninggal dan menempati makam-makam mereka.[2] Kata الدِّيَار merupakan bentuk jamak dari kata الدّار yang artinya “tempat menetap
  • الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ istilah ini merupakan bentuk penggabungan (‘athaf) yang mengisyaratkan perbedaan makna antara keduanya. Artinya, jika kata “Islam” (muslim) dan “iman” (mukmin) disebut secara bersamaan, maka “Islam” merujuk pada amalan lahiriah seperti ucapan dan perbuatan anggota tubuh sedangkan “iman” merujuk pada amalan batin, mencakup keyakinan dalam hati serta perasaan seperti cinta dan takut kepada Allah Ta’ala.
  • الْمُسْتَقْدِمِينَ وَالْمُسْتَأْخِرِينَ artinya orang-orang yang telah meninggal dan yang belum meninggal.[3]
  • وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلاَحِقُونَ sebagian ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah “menyusul kalian semua di pemakaman ini”. Sehingga kata insyaa Allah ini bermaksud untuk bertemu (menyusul) di tempat pemakaman tertentu. Kita semua tidak tahu di mana kita akan dimakamkan ketika meninggal nanti.[4]

Ulasan Doa

Hadits ini merupakan dalil dianjurkannya ziarah kubur dan mendoakan keselamatan untuk penghuni kubur. Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan bahwa Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam mengajarinya melafalkan doa tersebut ketika melewati makam atau memasuki area pemakaman. Hal ini menunjukkan tentang bolehnya wanita berziarah kubur.[5] Para ulama mengambil alasan dengan hadits ini bahwa orang yang meninggal dunia bisa mendapatkan manfaat dari doa orang yang masih hidup.[6] Ash-Shan’ani rahimahullah berdalil dengan hadits riwayat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma di atas bahwa orang yang lewat di pemakaman itu tetap dianjurkan untuk mengucapkan doa (salam) meskipun dia tidak bermaksud untuk ziarah kubur.[7] Di pelataran makam, boleh membaca Al-Quran sejenak.[8]

Referensi:

  • Shahih Muslim, Imam Muslim, Maktabah Syamilah
  • https://dorar.net/hadith/sharh/83144
  • Mirqatul Mafatih Syarhu Misykatil Mashabih, Ali bin Sulthan Muhammad Al-Harawi, Maktabah Syamilah
  • Fatawa Husain Makhluf, Muhammad Husain Makhluf, Maktabah Syamilah
  • Min Ushulil Fiqhi ‘Ala Manhaji Ahlil Hadits, Zakariya bin ‘Alam Al Bakistaniy, Maktabah Syamilah
  • Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Yahya bin Syaraf An-nawawi, Maktabah Syamilah.
  • Ma'alimus Sunan, Ahmad bin Muhammad Al-Khattabi, Aleppo: Al Mathba'ah Al Ilmiyyah: 1932.
8