Di Balik Penggunaan Grup Komunitas AR242
Reporter: Gema Fitria
Editor: Hilyatul Fitriyah
Untuk menunjang kelancaran proses Kegiatan Belajar Mengajar di HSI AbdullahRoy, semua santri diharuskan masuk ke dalam dua grup, yaitu Grup Materi dan Grup Diskusi. Ketentuan tersebut tertulis dalam Tata Tertib Peserta HSI yang biasanya dibagikan Musyrifah setelah terbentuknya grup angkatan baru atau bersifat insidental ketika ada santri yang melakukan pelanggaran.
Sebagaimana diketahui, Grup Materi adalah grup satu arah berisi audio materi, pengumuman evaluasi, info libur, dan pengumuman penting lainnya. Sedangkan Grup Diskusi, selain berfungsi mewartakan beragam kegiatan dakwah HSI lewat broadcast yang gencar disebar, sesuai namanya, ia juga merupakan fasilitas bagi para santri untuk berdiskusi terkait sistem pembelajaran atau pun materi.
Sepanjang perjalanan menyebarluaskan dakwah sunnah dengan ratusan ribu santri aktif sejak tahun 2013, untuk pertama kalinya Grup Diskusi terkena banned alias pembekuan oleh pihak Whatsapp. Hal ini terjadi tidak lama setelah dibentuknya grup angkatan paling anyar yaitu AR242.
Bagaimana awal terjadinya insiden ini, dan apa langkah yang diambil HSI agar santri tetap nyaman belajar? Yuk, simak liputan di bawah sampai selesai.
Awal Terjadi dan Upaya Pemulihan Grup
Banned pertama terjadi pada tanggal 4 Agustus 2024. Hanya berselang dua hari, terjadi lagi banned pada tanggal 6 Agustus 2024. Namun, yang terkena banned hanya Grup Diskusi saja.
“Total Grup Diskusi yang terkena banned sebanyak 23 grup (4 Agustus 2024). Setelah itu, 6 grup diskusi terkena banned lagi (6 Agustus 2024),” ujar Ukhtuna Surya Sari, salah satu Koordinator ART242 yang dihubungi Majalah.
Ukhtu Sari mengatakan kejadian ini adalah kali pertama dan belum diketahui penyebabnya. “Dari Whatsapp jawabannya standar dan tidak bisa balik grup yang di-banned,” lanjutnya sembari mengirimi gambar screenshot respon dari pihak Whatsapp.
Tak ingin berlama-lama, HSI segera melakukan upaya pemulihan grup dengan teknis sebagai berikut:
- Grup materi dijadikan grup diskusi dan mengganti nomor HSIC monitoring menjadi 9200.
- Grup materi dibuatkan grup komunitas.
- Masing-masing Muraqibah/Musyrifah melakukan monitoring member.
- Admin Whatsapp grup materi adalah Muraqibah ditambah empat orang PJ.
- PJ membuat Whatsapp Grup Community: Grup Materi ART242.
- Membuat broadcast berisi imbauan agar santri yang belum masuk grup menghubungi Musyrifah untuk mendapatkan undangan masuk grup.
Tak cukup sampai di situ, tanggal 14 September 2024 kembali terjadi banned. Kali ini, tak tanggung-tanggung, ada 66 dari total 70 Grup Diskusi pada ART242 yang di-banned. Qaddarallah wa maa-syaa-a fa’ala.
Ukhtuna Sari membocorkan rencana HSI nanti akan membentuk grup seperti biasa. “KBM ART242 ada Whatsapp Grup Community untuk materinya. Saat grup merger di akhir sesi lima akan kita coba normalisasi dengan bentuk grup seperti biasa,” ungkapnya.
Perjuangan Membentuk Grup Diskusi
Ukhtuna Wachidatul Imronah, salah satu Musyrifah ART242 yang mengampu Grup 55, menyadari Grup Diskusi yang diampunya tidak bisa diakses lagi tanggal 6 Agustus kira-kira pukul 04.00 WIB saat hendak membagikan audio materi.
“Kami terkena banned berkali-kali, dari awal pembentukan grup sampai sudah masuk materi PTI,” tuturnya mengawali kisah.
Setelah melaporkan kejadian tersebut kepada Muraqibah, diketahui bahwa yang raib tidak hanya grup yang diampunya saja, tetapi juga beberapa grup lainnya. Ibu Rumah Tangga yang akrab dipanggil Iim ini kemudian menjalankan instruksi dari Muraqibah, mulai dari menenangkan dan meminta santri bersabar atas banned massal, tidak menghubungi santri yang keluar atau belum masuk Grup Diskusi, hingga menyulap Grup Materi menjadi Grup Diskusi.
“Iya Mbak, G-55 Maasyaa Allah perjuangan buat GD di awal-awal,” kenangnya.
Langkah selanjutnya, memanfaatkan WA komunitas untuk membagikan materi. Materi dibagikan setiap pagi oleh Muraqibah. Selepas itu, tidak pernah kena banned lagi. “Alhamdulillah biidznillah sudah kondusif dan aman,” ucapnya penuh syukur.
Berkali-kali grup tumbang, Ukhtuna Iim sangat bersyukur karena para santri bisa tetap tenang. “Ada beberapa santri yang left dari GD waktu itu. Namun Alhamdulillah banyak yang wapri menanyakan kenapa GD yang pertama tidak bisa diakses, dan bertanya apakah harus left dari GD terbaru,” papar santri ART172 ini.
Banned Massal Menjadi Pengalaman Berharga
Musyrifah lain yang mengalami hal serupa adalah Ukhtuna Adibah Mira Trisna. Pagi hari tanggal 4 Agustus, Grup Diskusi yang diampunya tiba-tiba terkena banned. Dua hari kemudian, grupnya pun terkena banned untuk kali kedua.
Sama seperti Ukhtuna Iim, Ukhtuna Adibah, demikian ia biasa dipanggil, bersyukur karena sesaat setelah mengalami banned, kondisi santri bisa relatif kondusif.
“Keadaan santri saat itu terbilang kondusif, tapi memang banyak juga yang keluar grup karena bingung. Dan ada beberapa yang bertanya japri tapi tidak sampai diserbu, karena sebelumnya ana sudah menginformasikan di status WA,” urainya.
Santri yang sudah terlanjur keluar grup yang terkena banned tidak diundang kembali sembari menunggu keputusan HSI.
“Namun setelah pihak HSI memutuskan untuk membuat grup baru, barulah seluruh santri baik yang sudah terlanjur left grup atau pun yang tidak left diminta untuk japri agar dimasukkan ke grup yang baru,” tambahnya.
Insiden ini menjadi pengalaman baru nan berharga bagi Ukhtuna Adibah dalam mengelola grup dan bermuamalah dengan para santri.
“Alhamdulillah santri di grup 60 ini terbilang santri yang kondusif. Jadi di saat qoddarullah grup di-banned berkali-kali, mereka tetap sabar dan tidak sampai ngomel-ngomel apalagi marah-marah dan yang japri pun hanya bertanya dengan sopan karena bingung saja,” tutup Musyrifah yang berdomisili di Muaradua, Sumatera Selatan ini.
Alhamdulillah, biidznillah kejadian yang tak terduga yang menimpa Grup Diskusi ART242 saat ini tidak menghalangi kelancaran KBM karena HSI dengan sigap membuat Grup Materi di WA Komunitas. Tentunya, kita berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi pada angkatan berikutnya. Semoga Allah senantiasa menjaga dan melindungi dakwah yang haq ini. Aamiin. Barakallahufiikum.