Dari Redaksi

Dari Redaksi

Dalam berbagai budaya di dunia, kuburan adalah ruang sakral, tempat perjumpaan antara dunia nyata dan dunia tak kasat mata. Kubur menjadi simbol, pengingat, sekaligus jembatan yang menghubungkan antara yang hidup dengan yang telah tiada.

Dari hutan-hutan Afrika, pegunungan Andes, desa-desa di Asia Timur, hingga kepulauan Indonesia, terdapat keyakinan bahwa roh orang yang telah meninggal tidak benar-benar hilang, melainkan tetap hadir dalam bentuk yang tak terlihat. Roh-roh itu dipercaya masih memiliki pengaruh, kekuatan, bahkan peran penting dalam menjaga keseimbangan hidup.

Dalam masyarakat tradisional Tiongkok, Jepang, dan Korea, kubur dianggap sebagai rumah abadi bagi arwah leluhur. Setiap tahun, keluarga datang membawa makanan, dupa, dan doa sebagai bentuk penghormatan dan pengharapan agar roh leluhur melindungi mereka dari marabahaya. Di berbagai suku di Afrika Barat, roh-roh leluhur bahkan dianggap sebagai bagian dari komunitas yang hidup. Mereka hadir dalam keputusan penting, panen, pernikahan, atau kelahiran. Makam nenek moyang menjadi titik pusat upacara dan keputusan adat.

Tidak sedikit budaya yang meyakini bahwa roh orang yang sudah meninggal dapat dihubungi, dimintai tolong, bahkan dijadikan perantara spiritual. Maka muncullah berbagai bentuk pemujaan seperti pemberian sesajen, doa kepada para roh, serta permohonan berkah, keselamatan, atau petunjuk melalui medium spiritual.

Semua tradisi ini menunjukkan satu hal penting: manusia secara universal memiliki dorongan spiritual terhadap kematian. Kecenderungan untuk menghormati yang wafat, menjaga hubungan dengan leluhur, atau mencari makna dalam kuburan, adalah ekspresi mendalam dari naluri keberagamaan, rasa kehilangan, dan harapan akan kelangsungan eksistensi pascakematian.

Yang jadi pertanyaan adalah: Apakah memberi sesaji atau permohonan kepada yang sudah wafat memiliki dampak spiritual yang sahih? Apakah ada batas antara penghormatan dan penuhanan terhadap yang mati? Bagaimana manusia seharusnya menyikapi kematian — dalam cara yang spiritual, namun tetap rasional dan terjaga secara nilai?

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini telah menjadi renungan serius dalam sejarah peradaban manusia. Dan di sinilah ajaran Islam, sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, memberikan panduan yang khas: sebuah pendekatan terhadap kubur dan roh yang menghargai fitrah manusia, namun sekaligus menjaga kemurnian kepercayaan kepada pemilik alam semesta, Allah subhanahu wata’ala. Tidak menolak nilai kemanusiaan dalam kematian, tetapi menempatkan kematian dalam bingkai tauhid yang rasional dan proporsional.

Sama dengan peradaban lain, kematian dalam Islam bukan akhir segalanya. Namun bagaimana keadaan setelah kematian itulah yang jauh berbeda. Dalam Islam, roh orang mati berpindah dari alam dunia ke alam barzakh. Ini adalah fase antara dunia dan akhirat, tempat ruh manusia mengalami kenikmatan atau siksaan sesuai amalnya di dunia. Di tempat ini, hubungan roh dengan dunia terputus, tidak lagi dapat berinteraksi secara langsung dengan manusia yang masih hidup, kecuali dalam batas-batas yang telah ditentukan Allah. Berbeda dengan banyak tradisi yang meyakini roh masih bebas berkeliaran, kembali ke rumah, atau bisa diajak bicara dalam ritual, roh orang mati menurut keyakinan Islam tidak bisa dijadikan perantara, tidak bisa dimintai pertolongan, dan tidak memiliki kemampuan untuk mengabulkan permohonan.

Ini menjadi pembeda paling mendasar antara ajaran Islam dan berbagai tradisi pemujaan kubur. Islam menghormati orang-orang shalih dan menganjurkan doa untuk mereka, namun melarang memohon sesuatu kepada mereka.

Ini sama sekali tidak berarti bahwa Islam melarang bentuk hubungan dan penghormatan terhadap roh orang-orang yang telah meninggal. Islam tidak melarang ziarah kubur. Justru, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan umatnya untuk berziarah sebagai sarana mengingat kematian dan akhirat. Namun, Islam menetapkan batasan yang tegas. Ziarah tidak boleh diiringi dengan ritual permintaan kepada roh, permohonan berkah dari kubur, atau pengultusan terhadap penghuni kubur, sebagaimana terjadi dalam tradisi pemujaan nenek moyang. Dalam Islam, kubur bukan tempat kekuatan spiritual, namun tempat ujian dan kesendirian roh. Tidak ada transfer spiritual dari yang hidup ke roh secara langsung, kecuali dalam bentuk doa yang diizinkan. Hubungan antara orang yang hidup orang yang telah mati di dalam Islam bukan dalam bentuk dialog dua arah atau permintaan. Hubungan itu terjalin lewat doa, sedekah jariyah yang ditinggalkan mayit, ilmu mayit ketika hidup yang masih memberikan manfaat bagi kehidupan, serta doa anak shalih secara khusus.

Islam, dengan konsep tauhidnya menegaskan bahwa hanya Allah yang Maha Kuasa, Maha Mengetahui, Maha Mendengar, dan Maha Mengatur segala sesuatu. Maka, segala bentuk ibadah, harapan, permohonan, dan ketundukan harus ditujukan hanya kepada-Nya. Dalam kerangka tauhid ini, tidak ada tempat bagi pengkultusan kepada roh, arwah leluhur, wali, atau kuburan. Bahkan jika yang dipuja adalah orang saleh, maka tindakan itu tetap menyimpang, karena telah mengalihkan fungsi spiritual kepada yang bukan berhak menerimanya.

Tauhid juga membongkar akar dari banyak praktik spiritual, yaitu kebutuhan akan perantara yang dalam banyak budaya, orang merasa perlu menyampaikan doa melalui arwah, kubur, atau simbol yang dianggap sakral. Dalam Islam posisinya jelas. Jika Allah Maha Dekat, mengapa harus meminta melalui makhluk yang sudah mati? Jika yang wafat tidak mampu menolong dirinya sendiri, bagaimana bisa ia menjadi perantara bagi yang hidup? Maka Islam dengan tauhidnya mengembalikan manusia kepada logika yang sehat bahwa ketergantungan spiritual pada sesama makhluk yang telah mati adalah bentuk kebingungan teologis dan keterjajahan emosional yang keliru.

Maka, tauhid adalah revolusi spiritual yang memerdekakan. Ia membebaskan manusia dari rasa takut terhadap arwah, jin, atau makam tua. Tauhid juga membebaskan manusia dari imajinasi bahwa keberkahan datang dari tanah kubur atau tulang belulang, juga membebaskan manusia dari siklus sesaji, jamasan, tabarruk dan hal-hal lain yang tidak berpijak kepada wahyu.

Dengan pondasi tauhid, Islam tidak memusuhi nilai-nilai kemanusiaan dalam menghadapi kematian. Islam mengakui kesedihan, mengajarkan penghormatan kepada jenazah, dan menganjurkan mendoakan yang wafat, tanpa mistifikasi dan tanpa kultus, baik dalam bentuk terang-terangan maupun bentuk yang samar seperti menjadikan roh orang mati sebagai perantara doa, perantara berkah, atau tempat bergantung hati. Islam datang membawa pembebasan spiritual dan intelektual dengan mengarahkan manusia untuk hanya bersandar kepada Yang Maha Hidup dan tidak pernah mati.

Jika kemudian ada yang berpikir bahwa apa yang diajarkan Islam adalah Budaya Arab yang hendak menjajah budaya pribumi, maka hal itu perlu diluruskan. Tradisi bangsa Arab sebelum Islam terkait kematian dan kuburan tidaklah mirip sama sekali dengan Islam. Bahkan tidak jauh berbeda dengan tradisi di tempat-tempat lain. Mereka juga memiliki keyakinan dan praktik terhadap kematian dan kuburan yang bercampur antara penghormatan, takhayul, dan pemujaan. Arab jahiliyaj juga menjadikan kuburan sebagai tempat suci yang kadang dibangun bangunan kecil di atasnya untuk bertabaruk, mirip dengan banyak tradisi dunia lain. Mereka juga memiliki tradisi meratapi jenazah secara emosional di dekat kubur, dengan puisi-puisi kematian yang memuliakan orang yang wafat, termasuk menyebut kekuatan dan pengaruhnya yang tetap ada. Mereka juga memiliki kepercayaan terhadap adanya roh gentayangan yang membawa kesialan. Mereka pun memiliki ritual dan sesajen di kuburan dalam rangka mencari berkah dan berlindung dari kesialan. Adapun Islam, adalah wahyu yang diturunkan oleh Rabb alam semesta sehingga lebih sesuai dengan fitrah manusia. Bukan menjajah, tetapi membebaskan manusia dari belenggu dan ketergantungan kepada makhluk-makhluk yang lemah dan rapuh.

Bagaimana tuntunan Islam terkait kubur sebagaimana disebutkan di atas itulah yang Insyallah kami sajikan di Majalah HSI Edisi 80 ini. Di bawah tema Jangan Kufur Karena Kubur, kami sajikan tulisan-tulisan yang sangat menarik sebagai berikut.

  • Jangan Kufur karena Kubur (Rubrik Utama)
  • Ziarah karena Tuntunan, Bukan Sekadar Ikut-ikutan (Aqidah)
  • Salah Kaprah Atas Nama Wasilah (Mutiara Al-Quran)
  • Ketika Kuburan Lebih Makmur Daripada Masjid (Mutiara Hadits)
  • Ziarah Kubur bagi Wanita: Hukum dan Hikmahnya (Mutiara Nasihat Muslimah)
  • Fiqih Ziarah Kubur (Fiqih & Tausiyah Ustadz)
  • Ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Menziarahi Kubur Ibunda (Sirah)

Selain itu, kami juga menampilkan berita-berita menarik dari lingkungan Yayasan HSI AbdullahRoy seperti:

  • Agile Coaching Menjadikan Pengurus HSI Makin Tangkas (HRD HSI)
  • Belajar Sambil Berdaya di Pasar Cantik Muslimah 2025 (HSI Go/Pro)
  • Tingkatkan Kompetensi Amal Zakat, HSI Berbagi Menuju LAZ Nas (HSI Berbagi)
  • Khitanan Massal HSI Berbagi 2025: Meringankan Beban, Meluaskan Jangkauan Dakwah (HSI Berbagi)
  • Ngopi Bareng Perdana: Menapaki Jejak Sehat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (HSI Herbal)
  • Cegah Pedofillia dengan Edukasi Kesehatan Seksual Sejak Dini (Kesehatan)
  • Membangun dan Merenovasi Rumah: Melibatkan Jasa Perencana atau Kerjakan Sendiri Ya..? (Serba-Serbi)

Harapan kami, semoga terbitan Majalah HSI ini dapat bermanfaat untuk seluruh tim, santri-santri HSI, dan kaum mulimin pada umumnya. Aaamin. Selamat membaca. Baarakallahu fiikum.

5