Dari Redaksi
Bulan Dzulhijjah memiliki banyak keutamaan. Sepuluh hari pertamanya adalah hari-hari terbaik dalam 1 tahun. Di dalamnya ada puasa yang dijanjikan pahala berupa penghapusan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Di dalamnya ada ibadah haji yang agung. Di dalamnya ada pula ibadah udhiyyah. Tidak heran, sangat dianjurkan untuk mengisi 10 hari pertama bulan ini dengan berbagai amal shalih.
Di antara ibadah yang besar luas syiar dan atsarnya di Bulan Dzulhijjah adalah udhiyah. Di negeri kita tercinta ini, dengan suasana gotong royongnya yang masih kental, ibadah udhiyah memiliki kesan dan keramaian tersendiri. Hampir di setiap masjid jami’, lembaga formal negeri maupun swasta, juga di rumah-rumah orang terpandang, akan kita jumpai keramaian kaum muslimin mengurus hewan udhiyyah. Ini merupakan hal yang sangat menggembirakan karena manusia berbondong-bondong dalam menghidupkan sunnah, berkumpul di tempat yang baik, dan berinteraksi antara kaum muslimin.
Meskipun demikian, hal-hal yang terkait dengan penjagaan ibadah udhiyah itu sendiri tetap harus menjadi perhatian utama, mulai dari hal-hal yang terkait dengan aqidah sampai dengan tata laksana ibadah dan sunnah-sunnahnya. Jangan sampai ritual menjadi berkurang maknanya karena dianggap sebagai ritual rutin tahunan tanpa menyelami makna agung di dalamnya.
Oleh karena itu, Majalah HIS Edisi 78 ini hadir secara khusus dengan membawa tema Qurban: Jalan Takwaku. Pada edisi ini kami hadirkan tulisan-tulisan menarik dan inspiratif di antaranya:
1. Sembelihlah untuk Allah! (Rubrik Aqidah). Pada rubrik ini dijelaskan bahwa Hari Raya Qurban sejatinya merupakan momen puncak pengagungan dan ketundukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang menuntut pemahaman mendalam tentang makna tauhid dalam setiap tetesan darah sembelihan. Kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam menjadi teladan utama bahwa penyembelihan harus didasarkan pada niat dan ketaatan penuh kepada Allah, menjadikan tauhid sebagai “nyawa” dalam ibadah sembelihan.
2. Qurban: Jalan Taqwaku (Rubrik Utama). Di dalamnya dijelaskan bahwa selain sebagai ritual penyembelihan hewan, qurban mengandung nilai spiritual, sosial, dan moral seperti melatih keikhlasan, menumbuhkan rasa syukur, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menjadi simbol tobat dan ketaqwaan. Sejarah qurban telah ada sejak zaman Nabi Adam dan terus berkembang hingga zaman Nabi Muhammad dan era modern, di mana qurban kini juga bisa dilaksanakan secara daring dengan syarat syar’i yang ketat agar tetap sah dan bernilai ibadah. Meski menghadapi tantangan seperti komersialisasi dan tekanan sosial, qurban harus dijalankan dengan ikhlas dan sesuai syariat agar menjadi jalan mendekatkan diri kepada Allah serta memperkuat nilai tauhid dan solidaritas sosial, bukan sekadar ritual formalitas tanpa ruh.
3. Hikmah dan Pelajaran dari Ibadah Qurban (Mutiara Al-Quran), yang pada intinya menyebutkan bahwa I badah qurban mengajarkan bahwa tujuan utama bukanlah daging atau darah hewan yang disembelih, melainkan ketakwaan dan keikhlasan dalam beribadah kepada Allah, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hajj: 37; Allah menundukkan hewan besar bagi manusia agar mereka bersyukur atas hidayah-Nya, dan yang diridai hanyalah ketakwaan dari hamba-Nya, bukan sekadar ritual fisik. Oleh karena itu, qurban harus dilaksanakan dengan niat tulus tanpa riya, bangga diri, atau sekadar mengikuti tradisi, serta dimanfaatkan untuk kepentingan sosial seperti memberi kepada fakir miskin. Pelajaran penting lainnya adalah menjaga keikhlasan agar ibadah tidak menjadi formalitas kosong, serta waspada terhadap godaan setan yang bisa merusak niat dan amal.
4. Tuntunan Syariat dalam Pemanfaatan Hewan Qurban (Mutiara Hadits) yang menjelaskan tentang larangan menjual daging hadyu dan qurban sebagai bentuk penghormatan ibadah tersebut, dan menganjurkan untuk memakan, bersedekah, serta memanfaatkan kulit hewan qurban tanpa diperjualbelikan. Menurut para ulama, larangan komersialisasi bagian hewan qurban adalah demi menjaga kesucian ibadah dan memperkuat aspek sosial seperti berbagi dengan fakir miskin.
5. Qurban Tak Sekadar Pesta Kuliner Tahunan (Mutiara Nasihat Muslimah) yang menyoroti peran penting muslimah dalam mendorong keluarga, terutama suami, untuk berqurban meski dengan hewan yang sederhana, serta mengelola keuangan agar prioritas berqurban tercapai. Fenomena menimbun daging qurban tanpa tujuan jelas perlu dihindari karena bertentangan dengan hikmah berbagi dan bersedekah kepada yang membutuhkan, sehingga daging yang berlebih sebaiknya segera dibagikan. Dengan sikap peka dan empati, momen Idul Adha bisa lebih bermakna, bukan hanya di meja makan tapi juga dalam amal kebaikan, memperkuat semangat persaudaraan dan kepedulian sosial, serta meneguhkan niat ikhlas demi meraih keberkahan dari ibadah qurban.
6. Isu Kontemporer Berqurban (Fiqih) yang membas isu-isu kontemporer terkait ibadah qurban seperti qurban dengan berutang, qurban dengan cara arisan, qurban dengan cara patungan, dan sebagainya.
Semua tulisan di atas kami hadirkan sebagai upaya untuk saling mengingatkan di antara sesama muslim agar ibadah qurban yang sebentar lagi akan kita laksanakan benar-benar terjaga dari sisi keikhlasan dan ittba’ kita terhadap sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Selain tulisan-tulisan tersebut kami juga menghadirkan tulisan-tulisan menarik lainnya seperti: Program Berbagi Qurban Hsi Berbagi: Mengelola Ibadah Mulia Sesuai Amanah (Kabar Yayasan, HSI Berbagi), Program Istimewa untuk Jemaah Haji dari HSI Mahazi (Kabar Yayasan, HSI Mahazi), Lembutkan Hati, Cintai Anak Yatim (Kabar Yayasan, HSI Berbagi), Selamat Datang di Kelas Takhashus (Kabar Yayasan, HSI KBM), Fakta Kesehatan Seputar Daging Kurban (Kesehatan), Manfaat Mengkonsumsi Daging Kurban bagi Kesehatan (Tanya Dokter), dan tulisan-tulisan menarik lainnya.
Kami berharap terbitan Majalah HSI Edisi 78 bermanfaat untuk segenap tim majalah, pembaca, dan segenap kaum muslimin. Aaamiin. Selamat membaca dan Baarakallahu fiikum.