Mutiara Hadits

Bertemu Ramadhan tetapi Celaka

Penulis: Abdullah Yahya An-Najaty, Lc.

Editor: Yum Roni Askosendra, Lc.


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : «رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ‌دَخَلَ ‌عَلَيْهِ ‌رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ‘Celakalah seorang yang mendapati bulan Ramadhan kemudian Ramadhan berlalu dalam keadaan dosa-dosanya belum diampuni.’”

TAKHRIJ HADITS

Sanad-nya shahih diriwayatkan At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 3545 sesuai lafalnya, Ahmad dalam Musnad-nya no. 7451, Al-Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 646, Al-Bazzar dalam Musnad-nya no. 8116 dan 8465, Ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Ausath no. 8994, dan Al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra no. 8504. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.

Syaikh Syu’aib Al-Arnauth rahimahullah menshahihkan hadits di atas dalam takhrij-nya terhadap Musnad Imam Ahmad, 12:421. Begitu juga Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah menyatakan sanadnya shahih dalam takhrij-nya terhadap Musnad Imam Ahmad, 7:251.

MAKNA UMUM HADITS

Hadits di atas memperingatkan kita agar tidak melewatkan Ramadhan yang merupakan musim kebaikan dan pengampunan. Barang siapa yang menyadari Ramadhan dan tidak bertobat, tidak meminta ampun, dan melakukan perbuatan baik, maka ia telah kehilangan kesempatan besar dan pantas mendapatkan kehinaan serta penyesalan.

SYARAH HADITS

Kalimat (رَغِمَ أَنْفُ) maksudnya ungkapan yang digunakan untuk menunjukkan kekecewaan, kehinaan, dan penyesalan. Dengan kata lain, orang tersebut akan merasa terhina dan menyesal disebabkan kecerobohannya melewatkan momen Ramadhan. Kata (رَجُلٍ) ini dipakai untuk siapa saja yang melewatkan kesempatan mendapat ampunan di bulan Ramadhan, baik laki-laki maupun perempuan.

Kalimat (‌دَخَلَ ‌عَلَيْهِ ‌رَمَضَانُ) maksudnya datang bulan Ramadhan yang merupakan kesempatan untuk bertobat dan mendapat ampunan.

Kalimat (انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ) maksudnya berlalu bulan Ramadhan tanpa bisa mengambil manfaat apa pun dan tidak mendapat ampunan Allah sebab kurang dalam menjalankan ketaatan dan tidak memanfaatkan momentum.

Jika kita mau berpikir sejenak untuk menangkap kesempatan, keuntungan, dan manfaat yang dapat diraih pada bulan Ramadhan niscaya kita tidak akan menyia-nyiakannya. Ramadhan adalah sebuah kesempatan. Pada bulan ini kita dapat memaksimalkan banyak proyek kebaikan dan meraih banyak pengampunan dengan meneladani orang-orang shalih terdahulu dalam memanfaatkan waktu-waktu yang mulia.

Allah ‘Azza wa Jalla juga menyuruh kita untuk bersegera untuk melakukan kebaikan dalam firman-Nya,

﴿فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٰتِۚ﴾


“Maka berlomba-lombalah dalam (mengerjakan) kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148)

Bahkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun menjelaskan bahwa setiap hari Allah membuka pintu tobat untuk para hamba-Nya dalam sebuah hadits yang berbunyi,


إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ ‌يَبْسُطُ ‌يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ، وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla akan senantiasa membuka lebar-lebar Tangan-Nya pada malam hari untuk menerima tobat orang yang berdosa pada siang hari dan Allah senantiasa akan membuka Tangan-Nya pada siang hari untuk menerima tobat orang yang berdosa pada malam hari, dan yang demikian terus berlaku hingga matahari terbit dari barat.” (HR. Muslim no. 2759)

Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah menyampaikan satu faedah berharga tentang kisah sahabat bernama Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang tertinggal dalam Perang Tabuk. Imam Ibnu Hajar berkata, “Sesungguhnya jika seseorang mendapatkan kesempatan untuk melakukan ketaatan maka hendaklah bersegera melakukannya dan tidak menundanya, supaya tidak terhalangi dari mengerjakannya.”[4]

Para salaf pernah berkata, “Apabila jalan-jalan kebaikan sudah banyak maka keluar dari jalan tersebut (tidak memanfaatkannya) adalah kerugian besar.” Benarlah ucapan seseorang, “Aku tidak melihat aib-aib manusia sebagai suatu aib, seperti kekurangan orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk mencapai kesempurnaan (namun mereka tidak melakukannya).”[5]

Dengan demikian, hendaknya kita memohon kepada Allah agar bisa memanfaatkan momen bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Di antara doanya adalah,

اللَّهُمَّ ‌أَعِنِّي ‌عَلَى ‌ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

“Ya Allah, bantulah aku untuk mengingat-Mu dan mensyukuri (nikmat)-Mu, serta beribadah kepada-Mu dengan baik.” (HR. Ahmad no. 22119. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Sanadnya shahih.”)

FAEDAH HADITS

  1. Pentingnya memanfaatkan momen Ramadhan dengan sebaik-baiknya.
  2. Bulan Ramadhan adalah momen spesial yang berbeda dari bulan lainnya.
  3. Anjuran untuk segera bertobat dan meminta ampun kepada Allah ta’ala sebelum kesempatan hilang.
  4. Waspada dari sikap menunda-nunda.
  5. Penyesalan datang dari sikap meremehkan dan kurang perhatian terhadap sesuatu.
  6. Kerugian yang besar bagi siapa pun yang tidak dapat memanfaatkan momen Ramadhan.

REFERENSI :

  1. Shahih Muslim, Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyairi, Tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Mathba'ah 'Isa Al-Babi Al-Halabi-Kairo, Cet. tahun 1374 H/1955 M.
  2. Sunan At-Tirmidzi, Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi, Tahqiq Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Maktabah Al-Ma’ārif, Riyadh-KSA, Cet. 1, tanpa menyebut tahun
  3. Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, Tahqiq Syu’aib Al-Arnauth, Mu’asasah Ar-Risalah-Beirut, Cet. 1, tahun 1416 H/1996 M.
  4. Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, Tahqiq Ahmad Muhammad Syakir, Dar Al-Hadits-Kairo, Cet. 1, tahun 1416 H/1995 M.
  5. Al-Adab Al-Mufrad, Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari, Tahqiq Samir bin Amin Az-Zuhairi, Maktabah Al Ma’arif-Riyadh-KSA, Cet. 1, tahun 1419 H/1998 M.
  6. As-Sunan Al-Kubra, Abu Bakar Ahmad bin Al-Husain bin ‘Ali Al-Baihaqi, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah-Beirut, Cet. 3, tahun 1424 H/2003 M.
  7. Al-Mu'jam Al-Ausath, Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub Al-Lakhmi Ath-Thabarani, Tahqiq Thariq bin 'Iwadhullah dan Abdul Muhsin bin Ibrahim Al-Husaini, Dar Al-Haramain-Kairo, Cet. tahun 1415 H/1995 M.
  8. Musnad Al-Bazzar/Al-Bahr Az-Zakh-khar, Abu Bakar Ahmad bin ‘Amr Al-Bazzar, Maktabah Al-Ulum Wal Hikam-Madinah, Cet. 1, Tahun 1988-2009 M.
  9. Al-Fath Ar-Rabbani Li Tartib Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal Asy-Syaibani, Ahmad bin Abdurrahman As-Sa’ati, Dar Ihya’ At-Turats Al-‘Arabi, Cet. 2, tanpa menyebut tahun.
  10. Miftah Dar As-Sa’adah Wa Mansyur Wilayah Al-Ilm Wal Iradah, Syamsuddin Muhammad bin Abu Bakr bin Ayyub Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Tahqiq Abdurrahman bin Hasan bin Qaid, Dar ‘Atha’at Al-Ilm-KSA, Cet. 3, Tahun 1440 H/2019 M.
  11. Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari, Abul Fadhl Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-‘Asqalani, Dar Al-Ma’rifah-Beirut, Cet. Tahun 1379 H.
  12. Lama’at At-Tanqih Fi Syarh Misykah Al-Mashabih, Abdul Haq bin Saifuddin Al-Bukhari Ad-Dihlawi Al-Hanafi, Tahqiq Prof. DR. Taqiyuddin An-Nadwi, Dar An-Nawadir, Damaskus-Suriah, Cet. 1, tahun 1435 H/2014 M.
  13. Syarh Mashabih As-Sunnah Lil Imam Al-Baghawi, Muhammad bin ‘Izzuddin Abdul Lathif bin Abdul Aziz Ibnu Malak Al-Rumi Al-Hanafi, Tahqiq Nuruddin Thalib, Idarah Ats-Tsaqafah Al-Islamiyah, Cet. 1, tahun 1433 H/2012 M.
0