Berhari Raya Sesuai Sunnah: Antara Ibadah, Tradisi, dan Adab Sosial

Penulis: Abdullah Yahya An-Najaty, Lc.

Editor: Athirah Mustadjab


Hari Raya, dalam Islam, bukan sekadar pesta tahunan yang dibungkus tradisi. Ia adalah puncak perjalanan rohani setelah jiwa ditempa oleh Ramadhan. Ia adalah pertemuan antara haru karena berpisah dengan bulan ampunan dan bahagia atas tuntasnya ibadah. Di dalamnya ada istighfar atas kekurangan, syukur atas hidayah, doa agar amal diterima, serta tekad menjaga nyala ketaatan ketika gema takbir telah reda. Kemenangan sejati bukan pada gemerlap perayaan, tetapi pada hati yang tetap hidup, lembut, dan tunduk setelah Hari Raya berlalu.

Artikel ini menelusuri hakikat berhari raya sesuai sunnah: memilah antara ajaran yang murni syariat, tradisi yang mubah dan menguatkan silaturahim, serta praktik yang menyimpang atau melampaui batas. Semua dibingkai dengan adab sosial dan maqashid syariah, agar Hari Raya tidak kehilangan ruhnya, tetap menjadi momentum penyucian jiwa, pengokohan iman, dan perbaikan diri yang berkelanjutan

Kesedihan Meninggalkan Ramadhan Vs Sukacita Hari Raya

Tak dapat dipungkiri, menjelang Idul Fitri banyak hati diliputi haru. Ada kesedihan karena harus berpisah dengan Ramadhan, bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan limpahan keberkahan. Namun, kesedihan itu tidak seharusnya mengalahkan sukacita hari kemenangan. Justru di situlah letak keseimbangan iman: air mata perpisahan dan senyum syukur berjalan beriringan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menegaskan bahwa kegembiraan pada Hari Raya bukanlah sesuatu yang tercela selama dilandasi rasa syukur. Ketika penduduk Madinah dahulu memiliki dua hari perayaan pada masa jahiliah, beliau bersabda,

إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الفِطْرِ

“Sesungguhnya Allah telah mengganti bagi kalian keduanya dengan yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri.” (HR. Abu Daud, no. 1134; dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)

Hari Raya bukan sekadar tradisi, melainkan karunia Ilahi. Itulah hari ketika kaum muslimin berbuka dari lapar dan dahaga; hari syukur setelah ketaatan. Ia adalah pengakuan bahwa ibadah telah ditunaikan dan petunjuk telah diberikan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

﴿وَلِتُکْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُکَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰٮكُمْ وَلَعَلَّکُمْ تَشْكُرُوْنَ﴾

“Dan hendaklah kamu menyempurnakan bilangan (Ramadhan) dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah : 185)

Takbir yang menggema sejak terbenam matahari akhir Ramadhan bukan sekadar lantunan suara. Ia adalah deklarasi syukur. Ia adalah pengakuan bahwa semua keberhasilan berpuasa bukan karena kekuatan diri, tetapi karena taufik dari Allah. Dengan demikian, wajar jika pada malam itu hati terasa lembut, antara takut dan harap, antara sedih dan bahagia. Ramadhan sejatinya adalah madrasah ruhani. Ia melatih disiplin, menajamkan empati, dan menata ulang prioritas hidup. Puasa bukan hanya menahan lapar, tetapi juga menahan ego. Ia mendidik jiwa agar tidak reaktif, tidak dikuasai syahwat, dan tidak diperbudak kebiasaan.

Menariknya, temuan ilmiah modern menguatkan hikmah ini. Studi di Frontiers in Nutrition (2024) menunjukkan bahwa puasa Ramadhan meningkatkan kesehatan mental dengan menurunkan kadar peradangan dan hormon stres, serta menaikkan zat-zat yang mendukung suasana hati tetap stabil dan daya ingat lebih baik.[1] Sementara penelitian di Healthcare (2025) mencatat bahwa praktik keagamaan intensif selama Ramadhan, seperti puasa, doa, dan ikatan komunal, meningkatkan ketahanan emosional serta kesejahteraan psikologis.[2] Secara ilmiah, Ramadhan memang membentuk manusia yang lebih terkendali, reflektif, dan sadar diri. Secara spiritual, ia membentuk manusia yang lebih tunduk dan berharap.

Karena itu, ketika Ramadhan pergi, kesedihan adalah sesuatu yang wajar. Para salaf dahulu menangis di penghujung bulan ini, bukan karena lapar dan dahaga telah selesai, tetapi karena khawatir amal mereka tidak diterima. Allah ‘Azza wa Jalla menggambarkan karakter hamba yang tulus,

﴿وَالَّذِيْنَ يُؤْتُوْنَ مَاۤ اٰتَوْا وَّ قُلُوْبُهُمْ وَجِلَةٌ﴾

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut (tidak diterima) ....” (QS. Al-Mu’minun: 60)

Idul Fitri bukanlah akhir perjalanan, melainkan titik evaluasi dan refleksi atas hasil didikan Ramadhan: apakah ia benar-benar melahirkan kesabaran, kejujuran, kelembutan, dan ketakwaan dalam diri kita. Pada hari itu, air mata karena berpisah dengan bulan mulia dan senyum karena meraih kemenangan berpadu menyempurnakan makna; Ramadhan telah mendidik kita untuk menunduk dan menahan diri, sementara Idul Fitri mengajarkan syukur sekaligus menguji kesinambungan amal serta menumbuhkan harapan akan diterimanya taubat. Kemenangan sejati bukan pada kemeriahan lahiriah, tetapi ketika roh Ramadhan tetap hidup, disiplin terjaga, hati lembut, dan lisan senantiasa berzikir, sehingga perpisahannya bukanlah kehilangan, melainkan jeda menuju pertemuan berikutnya dengan iman yang lebih siap, lebih bersih, dan lebih matang.

Pentingnya Istighfar, Syukur, Doa, dan Istiqamah

Tuntasnya ibadah Ramadhan bukanlah penutup lembaran kebaikan, tetapi awal dari lingkaran amal yang terus berputar sepanjang tahun. Ramadhan ibarat madrasah yang mendidik jiwa, sedangkan Syawal dan bulan-bulan setelahnya adalah medan untuk membuktikan hasil didikan itu. Karena itu, agar semangat ibadah tidak ikut redup bersama berlalunya bulan suci, kita harus kembali kepada petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai fondasi utama. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ﴾

“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu...” (QS. Al-Ahzab: 21)

Keberkahan Ramadhan dijaga dengan menapaki jalan yang beliau tuntunkan, bukan dengan semangat yang hanya sesaat lalu memudar. Oleh sebab itu, tanda keberhasilan Ramadhan bukan terletak pada meriahnya penutup, tetapi pada kesinambungan amal setelahnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَ إِنْ قَلَّ

“Amal yang paling dicintai Allah adalah yang dikerjakan secara terus-menerus, meskipun sedikit.” (HR. Muslim, no. 783)

Di sinilah letak rahasia istiqamah. Amal yang kecil namun konsisten lebih bernilai daripada lonjakan ibadah yang hanya musiman. Ramadhan mengajarkan ritme, dan orang yang berhasil adalah yang mampu menjaga ritme itu sepanjang hidupnya. Namun, Islam dengan indahnya tidak hanya memerintahkan kontinuitas amal, tetapi juga mengajarkan cara menjaga jiwa agar tidak lelah dalam perjalanan panjang ini: istighfar dan syukur.

Menariknya, setiap ibadah besar dalam Islam ditutup dengan istighfar. Setelah shalat kita dianjurkan beristigfar. Setelah manasik haji pun juga diperintahkan istighfar. Demikian pula setelah Ramadhan, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak istighfar. Mengapa setelah ibadah justru diperintahkan memohon ampun? Karena ibadah tidak pernah sempurna.

Istighfar bukan tanda kegagalan, tetapi tanda kesadaran diri. Ia adalah pengakuan bahwa apa yang kita lakukan belum sebanding dengan nikmat Allah. Dalam perspektif psikologi, konsep self-compassion, kesadaran akan ketidaksempurnaan diri tanpa terjatuh pada keputusasaan, justru terbukti meningkatkan motivasi jangka panjang dan konsistensi perubahan perilaku.[3] Jika istighfar membuat kita rendah hati, maka syukur membuat kita bahagia. Riset modern menunjukkan bahwa praktik syukur meningkatkan kesehatan mental, kualitas tidur, dan kekuatan hubungan sosial.[4]

Dalam Islam, Hari Raya adalah momentum syukur kolektif: takbir yang menggema, hidangan yang dibagikan, silaturahmi yang disambung, semuanya adalah ekspresi terima kasih kepada Allah atas nikmat hidayah. Syukur dalam Islam tidak hanya vertikal kepada Allah, tetapi juga horizontal dalam bentuk kepedulian kepada sesama. Karena itu, ucapan taqabbalallāhu minnā wa minkum bukan sekadar tradisi lisan. Ia adalah doa dan harapan: semoga amal diterima, semoga kita diberi kekuatan untuk istiqamah, dan semoga dipertemukan kembali dengan Ramadhan berikutnya. Harapan adalah energi spiritual yang membuat seorang mukmin terus berjalan. Pada akhirnya, semua bermuara pada satu titik: istiqamah. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

﴿إِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا﴾

“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Rabb kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah .…” (QS. Fussilat : 30)

Istiqamah adalah bukti bahwa Ramadhan benar-benar hidup dalam diri. Ia bukan semangat sesaat, tetapi komitmen sepanjang hayat. Ia bukan ledakan amal, tetapi nafas yang terjaga. Oleh karenanya, setelah gema takbir mereda dan kemeriahan hari raya berlalu, seorang mukmin tidak boleh terlena. Ia tetap beristigfar atas kekurangan, bersyukur atas nikmat ketaatan, terus berdoa agar hatinya diteguhkan, dan melanjutkan amal walau sedikit. Baginya, hari raya bukan garis akhir. Ia adalah titik transisi, dari madrasah menuju kehidupan nyata, dari latihan menuju pembuktian, dari Ramadhan menuju istiqamah sepanjang zaman.

Hakikat Berhari Raya

Secara esensial, Idul Fitri adalah hari kemenangan spiritual, tanda keberhasilan melewati ujian Ramadhan dan kembalinya manusia kepada fitrah yang bersih. Ia terkait langsung dengan berakhirnya bulan diturunkannya Al-Qur’an, manhaj Ilahi yang menjadi pedoman hidup umat, sehingga sangat tepat jika hari setelahnya dijadikan sebagai momentum syukur atas hidayah, taufik untuk beribadah, dan keberhasilan menahan hawa nafsu. Karena itu, syariat menganjurkan menampakkan keindahan pada hari raya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الجَمَالَ

“Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan.” (HR. Muslim, no. 91)

Keindahan dalam konteks Idul Fitri terwujud dengan mandi, bersuci, memakai pakaian terbaik dan wewangian sebagai bentuk pemuliaan terhadap syiar Allah. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menganjurkan keluar dengan pakaian terbaik[5]. Selain itu, Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki jubah khusus untuk hari raya (HR. Ibnu Khuzaimah, no. 1765), menegaskan bahwa hakikatnya bukan sekadar tampil baru, tetapi kebersihan dan kerapian lahir sebagai cermin kebersihan batin.

Di sisi lain, Idul Fitri juga merupakan ibadah yang bersifat kolektif dan perayaan sosial umat. Ia diawali dengan takbir sejak malam hari, dilanjutkan dengan shalat ‘id berjamaah di lapangan, kemudian diwujudkan dalam zakat fitrah, silaturahmi, dan berbagi kebahagiaan dengan keluarga, tetangga, serta kaum yang membutuhkan. Rangkaian amalan sunnah saat Idul Fitri seperti mandi sebelum berangkat, mengenakan pakaian terbaik, makan sebelum shalat, bertakbir dari rumah menuju tempat shalat, saling mengucapkan selamat (tahniah), melewati jalan berbeda saat berangkat dan pulang, serta mempererat hubungan sosial bertujuan mengagungkan waktu tersebut sekaligus mengekspresikan syukur kepada Allah. Kajian-kajian modern pun menunjukkan bahwa praktik-praktik tersebut menumbuhkan rasa syukur, memperkuat kohesi sosial, dan menghadirkan kebahagiaan kolektif.[6]

Dengan demikian, hakikat Idul Fitri adalah hari suka cita yang bertumpu pada ibadah, syukur, dan kebersamaan, bukan kemewahan. Ia menjadi simbol keberhasilan spiritual setelah Ramadhan sekaligus momentum mendekatkan diri kepada Allah, ketika keindahan lahir selaras dengan kesucian batin sebagai ungkapan syukur atas nikmat-Nya.

Syariat, Tradisi Mubah, Bid’ah, dan Kemungkaran Dalam Hari Raya

Indonesia dianugerahi ragam tradisi Lebaran yang kaya dan menghangatkan suasana, tetapi tidak semuanya memiliki kedudukan yang sama dalam timbangan syariat. Karena itu, seorang muslim dituntut memiliki kejernihan pandangan: mana yang murni ibadah yang ditetapkan agama, mana yang sekadar adat yang dibolehkan, dan mana yang harus ditinggalkan. Pada ranah syariat, Idul fitri ditegakkan dengan amalan yang jelas tuntunannya, shalat ‘id, zakat fitrah, dan takbir sebagai bentuk pengagungan kepada Allah, sebagaimana dalam firman-Nya,

وَلِتُکْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُکَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰٮكُمْ وَلَعَلَّکُمْ تَشْكُرُوْنَ

“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Zakat fitrah pun menjadi penyuci jiwa dan penyempurna puasa (HR. Abu Daud, no. 1609; dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).

Di sisi lain, masyarakat kita mengenal berbagai tradisi yang pada dasarnya mubah dan sarat nilai kebaikan, seperti mudik untuk menyambung silaturahim, mengenakan pakaian baru, saling berkunjung antartetangga, atau berbagi hadiah kepada anak-anak, keluarga dan tetangga. Semua itu boleh dan bernilai kebaikan, tetapi jangan dianggap sebagai kewajiban agama saat hari raya sampai membebani diri dan berutang. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meletakkan dasar-dasar kegembiraan pada Hari Raya dalam banyak haditsnya sebagai syiar keagamaan yang menampakkan persatuan kaum muslimin, bertujuan untuk bersyukur kepada Allah dan memberi kelapangan bagi jiwa dalam batas yang dibolehkan.

Sebaliknya, bid’ah, yakni amalan yang dinisbatkan sebagai ibadah tanpa ada dasar tuntunan, harus dihindari pada Hari Raya. Di antaranya seperti mengkhususkan shalat seratus rakaat pada malam ‘id, melakukan shalat sebelum atau sesudah shalat ‘id, mengumandangkan azan dan iqamah untuknya, mengkhususkan ziarah kubur sebelum atau sesudah shalat ‘id[7], atau menjadikan suatu tradisi seolah-olah bagian dari sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan batas yang tegas,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيْهِ، فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.” (HR. Bukhari, no. 2697 dan Muslim, no. 1718).

Dengan berpegang pada amalan yang benar-benar dicontohkan, kemurnian makna Hari Raya akan tetap terjaga.

Selain itu, berbagai kemungkaran yang kerap tersembunyi di balik euforia Lebaran juga harus dijauhi. Di antaranya tasyabbuh (meniru-niru) orang kafir dalam berpakaian, mendengarkan dan memainkan musik di Hari Raya, bertabarruj (berdandan berlebihan dan memamerkan kecantikan) saat keluar, berjabat tangan dengan wanita nonmahrom, ikhtilath (campur baur) antara laki-laki dan perempuan, hingga melalaikan shalat fardu karena sibuk bersilaturahim. Termasuk pula begadang saat takbiran hingga mengganggu ketenangan istirahat orang lain dan berujung meninggalkan shalat subuh dan shalat Id, serta sikap israf (pemborosan harta) seperti membeli petasan, menyediakan makanan secara berlebihan, atau memamerkan kemewahan. Padahal Allah ‘Azza wa Jalla telah mengingatkan,

﴿وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ﴾ 

“Dan janganlah berlebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-An’am : 141).

Lebih dari itu, anggapan bahwa segala sesuatu harus serba baru sering kali justru menimbulkan beban finansial, mendorong seseorang berutang, bahkan memicu tindak kejahatan menjelang Lebaran. Padahal keindahan yang diridai-Nya adalah yang lahir dari kesederhanaan, niat yang lurus, dan jauh dari sikap bermegah-megahan.

Dengan demikian, umat diharapkan bijak memilah tradisi – perkuat yang memang syariat, rawat tradisi yang membawa maslahat, dan jauhi bid’ah serta kemungkaran – agar Hari Raya kembali pada rohnya sebagai ibadah yang menghadirkan ketenangan, mempererat persaudaraan, dan menumbuhkan ketakwaan, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla,

﴿وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌ﴾

“Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS. Al-A‘raf : 26).

“Lebaran Nusantara”

Di masyarakat Indonesia, Hari Raya kerap diwarnai tradisi dan isu yang menarik untuk dibahas sebagai berikut.

1. Baju Couple

Banyak keluarga memasang tema busana yang sama untuk seluruh anggota keluarga. Agama tidak mewajibkan membeli pakaian baru, melainkan memakai yang terbaik dan bersih saja. Tujuan utamanya adalah mengekspresikan rasa syukur dan menghormati Hari Raya[8], bukan untuk menunjukkan diri di mata manusia. Tekanan sosial untuk bergaya seragam yang “wah” sering kali menjadi beban finansial, bahkan memicu perilaku tidak halal demi penuhi ekspektasi. Dengan kata lain, membeli baju baru boleh-boleh saja sebagai simbol syukur, namun jangan sampai melebihi kemampuan atau menjadi ajang riya.

2. Open House

Open house adalah akulturasi budaya Islam lokal. Istilah “open house” memang dari bahasa Inggris (pesta sosial terbuka ala Barat), tapi di Indonesia diisi dengan esensi Lebaran: silaturahim, jamuan ketupat-opor, dan toleransi antarwarga, bukan pesta kosong tanpa agama. Dipelopori pejabat Orde Baru untuk wibawa publik, kini jadi tradisi massal yang memperkuat kebersamaan sosial-Islam, jauh dari sekularisme yang memisahkan agama dari budaya.[9] Selama hal tersebut dijalankan tanpa menyalahi syariat, open house dianggap sebagai tradisi sosial yang boleh (mubah).

3. Halal Bihalal

Halal bihalal adalah suatu tradisi berkumpulnya sekelompok orang Islam di Indonesia di suatu tempat tertentu untuk saling bersalaman sebagai ungkapan saling memaafkan agar yang haram menjadi halal. Umumnya kegiatan ini diselenggarakan setelah shalat Idul Fitri.[10] Kadang-kadang, acara halal bihalal juga dilakukan di hari-hari setelah Idul Fitri dalam bentuk pengajian, ramah tamah atau makan bersama. Secara hukum, ada dua pandangan terkait tradisi ini.

Pendapat pertama menyatakan bahwa halal bihalal merupakan bid’ah karena Hari Raya dalam Islam harus berdasar dalil, baik dari sisi penyelenggaraannya maupun sisi tata pelaksanaannya. Ditambah lagi, terdapat setidaknya dua pelanggaran syariat dalam acara halal bihalal, yaitu: (i) mengakhirkan dan mengkhususkan permintaan maaf hingga hari Idul Fitri, dan (ii) ikhtilat (campur baur lawan jenis) dan berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram.[11]

Pendapat kedua menyatakan halal bihalal adalah tradisi yang diperbolehkan (mubah) selama dimaksudkan untuk mengungkapkan rasa gembira pada Hari Raya dan tidak mengandung pelanggaran syariat yang disebutkan sebelumnya.[12] Wallahu a’lam.

4. Uang THR atau angpau

Memberi amplop berisi uang saat Lebaran dan membagikannya kepada keluarga dekat, biasanya anak kecil, adalah tradisi mirip dengan budaya Tiongkok saat Imlek dan juga sudah hadir sejak era Kekhalifahan Fatimiyah asal Afrika Utara. Tujuannya membiasakan anak mengelola keuangan dan memberi hadiah atas ketaatan mereka beribadah puasa.[13] Namun, angpao atau THR kepada anak-anak, keluarga, atau tetangga bukanlah kewajiban agama dan hanya kebiasaan sebagian kalangan. Dalam tradisi Arab dikenal sebagai ‘idiyah yang dibagikan kepada anak-anak saat momen Lebaran. Menurut fatwa Lajnah Daimah, hal tersebut boleh asal adil dan diawasi pembelanjaannya.[14] Dengan demikian, memberi THR adalah tradisi yang baik untuk mendidik anak bersyukur dan berhemat, tetapi tidak menjadi ukuran keimanan seseorang.

5. Lebaran Ketupat

Lebaran ketupat adalah tradisi khas Jawa yang dirayakan pada 8 Syawal, selepas puasa 6 hari Syawal, yang identik dengan hidangan ketupat sebagai simbol syukur dan silaturahmi. Tradisi ini diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga (Wali Songo) sejak abad ke-15 di Jawa Tengah, masa Kerajaan Demak (Raden Patah), sebagai media dakwah Islam yang menggabungkan budaya lokal (makanan janur pesisir) dengan ajaran puasa sunnah Syawal.[15] Terkait hukumnya, ada dua pendapat.

Pendapat pertama menyatakan bahwa Lebaran Ketupat adalah bid’ah karena Hari Raya dalam Islam harus berdasar dalil, baik dari sisi penyelenggaraannya maupun sisi tata pelaksanaannya. Selain itu“Lebaran Ketupat ini dilakukan pada waktu yang sama dengan budaya orang Arab yang disebut ‘id al-abrar.[16]

Pendapat kedua menyatakan bahwa Lebaran Ketupat adalah tradisi yang boleh, sebab tidak ada unsur ibadah sama sekali serta tidak ada dalil yang melarang untuk menampakkan rasa bahagia pada selain dua hari raya – Idul Fitri dan Idul Adha.[17] Wallahu a’lam.

Pada akhirnya, berbagai tradisi yang hadir dalam perayaan Idul Fitri kembali kepada kaidah bahwa adat hukumnya boleh selama tidak bertentangan dengan syariat dan tidak diyakini sebagai ibadah yang memiliki tuntunan khusus. Baju baru, open house, halal bihalal, pemberian THR, hingga Lebaran Ketupat dapat menjadi sarana syukur dan penguat silaturahmi jika dijalankan dengan niat yang benar, tanpa riya, tanpa israf, serta bersih dari pelanggaran seperti ikhtilat dan keyakinan yang tidak berdasar dalil.

Penutup

Memasuki hari raya, kita diajak merenungi hakikat kemenangan yang sesungguhnya: Idul Fitri adalah tanda bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah memberi kesempatan berpuasa dan meraih ampunan-Nya, sekaligus awal tekad untuk melanjutkan semangat Ramadhan dalam shalat malam, tilawah, dan menjaga lisan. Takbir akan berhenti dan keramaian akan usai, tetapi yang terpenting adalah apakah roh ibadah tetap hidup karena hari raya sejati bukan pada pakaian baru, melainkan pada hati yang diperbarui; tanda diterimanya amal ialah hadirnya kebaikan setelahnya. Oleh sebab itu, kebahagiaan Idul Fitri hanya bermakna jika berujung pada kecintaan kepada Allah dan kepedulian kepada sesama, bergembira tanpa lalai, bersyukur tanpa sombong, bersilaturahmi tanpa riya, dan berhias tanpa berlebih, sehingga ia menjadi perayaan yang meneguhkan iman, bukan sekadar tradisi.

Demikian yang bisa Penulis jelaskan bagaimana berhari raya sesuai sunnah dari sisi ibadah, tradisi, dan adab sosialnya. Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat untuk kita semua dan membuahkan amal di kemudian hari. Akhir kata, kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala asma’ dan sifat-Nya agar memberkahi dan meridhai tulisan ini. Wabillahi taufiq ila aqwamith thariq.

Referensi:

  • Shahih Al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim Al-Bukhari, As-Sulthaniyah-Mesir, Cet. 1, Tahun 1422 H.
  • Shahih Muslim, Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyairi, Tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Mathba'ah 'isa Al-Babi Al-Halabi-Kairo, Cet. Tahun 1374 H/1955 M.
  • Sunan Abi Dawud, Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sijistani, Tahqiq Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Maktabah Al-Ma’arif, Riyadh-KSA, Cet. 1, tanpa menyebut tahun.
  • Shahih Ibn Khuzaimah, Abu Bakr Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah An-Naisaburi, Tahqiq Muhammad Mushtafa Al-A’dzami, Maktab Al-Islami-Beirut, tanpa menyebut tahun.
  • Al-Umm, Muhammad bin Idris as-Syafi’i, Darul Fikr-Beirut, Cet. 2, Tahun 1403 H/1983 M.
  • At-Tahrir wat Tanwir, Muhammad Thahir bin ‘Asyur, Darut Tunisiyyah-Tunis, Cet. Tahun 1404 H/1984 M.
  • Al-A’yad Wa Atsaruha ‘Ala Al-Muslimin, Syaikh Sulaiman bin Salim As-Suhaimi, Dekanat Penelitian Ilmiah di Universitas Islam Madinah-KSA, Cet. 2, Tahun 1424 H/2003 M.
  • Ghashang, Samaneh Khosandam, dkk. “Alterations in anthropometric, inflammatory and mental health parameters during Ramadhan intermittent fasting in a group of healthy people: a prospective cohort study.” Frontiers in Nutrition, vol. 11, Februari 2024, hlm. 1298281. https://doi.org/10.3389/fnut.2024.1298281.
  • Elsahoryi, Nour Amin, dkk. “Impact of Ramadhan Fasting on Mental Health, Body Composition, Physical Activity, and Sleep Outcomes Among University Students.” Healthcare, vol. 13, no. 6, Maret 2025, hlm. 639. https://doi.org/10.3390/healthcare13060639.
  • Breines, Juliana G., dan Serena Chen. “Self-Compassion Increases Self-Improvement Motivation.” Personality and Social Psychology Bulletin, vol. 38, no. 9, September 2012, hlm. 1133–43. https://doi.org/10.1177/0146167212445599.
  • Layous, Kristin. “Health Implications of Gratitude.” The Wiley Encyclopedia of Health Psychology, disunting oleh Kate Sweeny dkk., 1 ed., Wiley, 2020, hlm. 261–68. https://doi.org/10.1002/9781119057840.ch75.
  • Manzilah Syahidaturrahma, dkk. “MENELISIK ADAB DALAM IBADAH: DIMENSI SPIRITUAL DAN ETIKA DALAM THAHARAH, SHALAT, ZAKAT, PUASA, DAN HAJI.” Indonesian Journal of Islamic Studies (IJIS), vol. 1, no. 2, Agustus 2025, hlm. 402–06. https://doi.org/10.62567/ijis.v1i2.1114.
  • Liputan6.com. “Open House Adalah Tradisi Menyambut Tamu di Rumah saat Hari Lebaran, Ini Maknanya yang Mendalam.” Liputan6.com, 12 November 2024, https://www.liputan6.com/feeds/read/5783977/open-house-adalah-tradisi-menyambut-tamu-di-rumah-saat-hari-lebaran-ini-maknanya-yang-mendalam.
  • Urbanus, Doddy. Halalbihalal(2) – Bahasakita.Com. 23 Agustus 2009, https://www.bahasakita.com/bahas-bahasa/halal-bi-halal2/.
  • Burhanuddin, Anas. Menyingkap Keabsahan Halal Bihalal, muslim. 29 Agustus 2011, https://muslim.or.id/6786-menyingkap-keabsahan-halal-bihalal.html.
  • Asifuddin, Ahmas Faiz. Idul Fithri Dan Halal Bi Halal, Almanhaj. 6 Mei 2021, https://almanhaj.or.id/33573-idul-fithri-dan-halal-bi-halal.html.
  • Tradisi Angpao Lebaran di Indonesia – Cermati.com. https://www.cermati.com/artikel/angpao-lebaran. Diakses 20 Februari 2026.
  • Hukmul ‘Idiyyah Allati Tu’tha liṣ-ṣighar fial-‘Id – al-Islam Su’al wa Jawab, Islam-QA, https://islamqa.info. Diakses 20 Februari 2026.
  • Harahap, M. Hilal Eka Saputra. “Asal-usul sejarah ketupat yang jadi hidangan khas saat Idul Fitri.” Antara News, 20 Maret 2025, https://www.antaranews.com/berita/4723661/asal-usul-sejarah-ketupat-yang-jadi-hidangan-khas-saat-idul-fitri.
  • “BID’AH HARI RAYA KETUPAT (Hari Raya Al Abrar).” Darus Salaf : Kajian Islam Berdasarkan Al-Qur’an dan Assunnah, 21 September 2012, https://darussalaf.or.id/bidah-hari-raya-ketupat-hari-raya-al-abrar/.
  • Khozin, Ma’ruf. “Berikut Hukum Merayakan Hari Raya Ketupat.” MUI Jatim, 8 Mei 2022, https://muijatim.or.id/2022/05/08/berikut-hukum-merayakan-hari-raya-ketupat.


10