Aqidah

Bercanda yang Membawa kepada Kekufuran

Penulis: Abu Ady

Editor: Athirah Mustadjab


Canda adalah bagian dari interaksi manusia yang sering dilakukan untuk mencairkan suasana, mempererat hubungan, dan memberikan kebahagiaan. Namun, Islam memberikan batasan yang jelas dalam bercanda karena ucapan dan perbuatan seorang muslim harus senantiasa terjaga dari hal-hal yang dapat mendatangkan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala, termasuk kekufuran yang tidak disadari akibat bercanda. Tidak semua candaan itu ringan di mata syariat karena ada jenis candaan yang dapat menyeret seseorang kepada kekufuran.

Candaan yang Merendahkan Agama Membawa kepada Kekufuran

Bercanda dengan cara merendahkan sesuatu yang berkaitan dengan agama merupakan sifat orang munafik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

ولئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنْنَا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهُ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتٞذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيْمَانِكُمْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66)

Imam Ath-Thabari rahimahullah menyebutkan sebab turunnya ayat ini, “Seorang dari kalangan munafik berkata dalam Perang Tabuk, ‘Apa yang terjadi dengan para pembaca Al-Qur’an ini? Mereka paling rakus terhadap makanan, paling banyak berdusta dengan lisan mereka, dan paling pengecut saat bertemu musuh!’ Kemudian sahabat yang bernama Auf, yang mendengar ucapan itu, berkata kepadanya, ‘Kamu berdusta! Tetapi kamu adalah seorang munafik! Aku akan memberitahu Rasulullah.’ Auf pun pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukannya, tetapi ternyata wahyu Al-Qur’an telah mendahuluinya.”[1]

Imam Ath-Thabari melanjutkan, “Abdullah bin Umar menceritakan, ‘Aku melihat orang tersebut berpegangan pada tali pelana unta Rasulullah, sementara batu-batu mengenai dirinya sembari dia berkata, ‘Kami hanya bercanda dan bermain-main.’ Maka Rasulullah bersabda kepadanya, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?”[2]

Melalui candaan, orang munafik itu mencela dan merendahkan para penghafal Al-Qur’an. Akan tetapi, Allah Ta’ala menunjukkan bahwa candaan yang mereka nilai sepele itu ternyata merupakan bentuk mengolok-olok Allah, kitab-Nya, dan Rasul-Nya.

Jangan Mengejek Agama!

Bercanda dengan mencela apa pun yang berkaitan dengan agama adalah kekufuran. Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata, “Barang siapa yang mengejek sesuatu dari Kitabullah (Al-Qur'an) atau sunnah Rasul-Nya yang shahih, mencemoohnya, atau meremehkannya, serta mengejek Rasulullah atau merendahkannya, maka dia telah kafir kepada Allah Yang Maha Agung. Namun, tobat atas setiap dosa tetaplah diterima, meski dosa tersebut besar.”[3]

Di dalam Majmu’ Al-Fatawa terdapat pertanyaan, “Apakah orang yang mengejek agama dengan cara mengejek jenggot atau memendekkan pakaian di atas mata kaki dianggap kafir?” Ibnu Taimiyyah menjawab, “Hal ini berbeda-beda, tergantung niatnya. Jika tujuannya mengejek agama, maka itu merupakan tindakan murtad (keluar dari Islam), sebagaimana yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala,

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

‘Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.’’ (QS. At-Taubah: 66)

Namun, jika ia mengejek seseorang tertentu karena alasan lain (seperti mengejek jenggot atau pakaian pendek) dengan maksud bahwa orang tersebut kaku atau berlebihan, atau karena hal-hal lain yang tidak ada kaitannya dengan mengejek agama, maka itu tidak dianggap mengejek agama. Akan tetapi, jika tujuannya adalah untuk mengejek agama atau merendahkannya, maka itu adalah tindakan murtad. Kita memohon perlindungan kepada Allah dari hal tersebut.”[4]

Ibnu Taimiyyah juga ditanya, “Bagaimana jika seseorang berkata, ‘Saya mengatakan hal itu kepada orang lain hanya untuk bercanda dan bergurau?’ Beliau menjawab, ‘Hal tersebut tidak diperbolehkan, dan itu adalah perbuatan mungkar. Pelakunya berada dalam bahaya. Jika niatnya untuk mengejek agama, maka itu adalah kekufuran.’”[5]

Bercanda, dengan niat mengejek syariat, tentu berbeda dengan mengomentari individu tanpa niat mengejek syariat. Mari kita bandingkan.

  • Contoh A. Seorang lelaki berteriak, “Oi, ada ninja lewat!” ketika seorang muslimah bercadar melintas di hadapannya. Hal semacam ini termasuk mengejek syariat cadar, meski dalihnya “hanya bercanda.”
  • Contoh B. Di sebuah kendaraan umum, Fulanah berbisik kepada teman di sampingnya, “Perempuan bercadar di sebelahku ini badannya bau banget, Aku enggak tahan."

Yang diejek pada contoh A adalah syariat cadarnya, sedangkan yang dikomentari pada contoh B adalah kondisi individual seseorang yang bercadar.

Candaan yang Membatalkan Keislaman

Hendaknya kita berhati-hati dengan bentuk candaan yang, disadari maupun tidak, dapat menjerumuskan seseorang ke dalam tindakan pembatal keislaman. Di antaranya:

  1. Mengejek Allah Subhanahu wa Ta’ala, Al-Qur’an, kitab-kitab lainnya, atau salah satu ayat-Nya.
  2. Mengejek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti mencela kejujuran beliau, sifat amanah beliau, kesucian beliau, atau mengejek sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Mengejek nama-nama Allah Ta’ala, merendahkan-Nya, mengejek janji-Nya tentang surga, atau mengejek ancaman-Nya tentang neraka. Contohnya adalah ucapan:
  • "Jika Allah memberiku surga, aku tidak akan memasukinya."
  • "Kalaupun para nabi dan rasul bersaksi untuk sesuatu, aku tidak akan menerima kesaksian mereka."
  • "Sejak aku shalat, aku tidak mendapatkan kebaikan apa pun."
  • "Shalatmu tidak berguna bagimu."[6]

Jika kita soroti realitas di negara kita, tiga poin di atas pun kerap terjadi. Sebagian orang masih menormalisasi ejekan terhadap agama yang dibalut dengan gaya candaan. Misalnya, ada yang mengatakan bahwa Kiai Fulan tidak akan ditanyai oleh dua malaikat di dalam kubur. Selain itu, ada yang lancang mengejek Al-Qur’an dengan menganggapnya sebagai musik, yang dia baca sambil berjoget. Bahkan, ada yang lisannya lebih tajam dari belati melalui ejekannya terhadap Hari Akhir. Wal’iyadzubillah.

Solusi atas Budaya Buruk di Media Sosial

Lagi-lagi tentang media sosial karena dia seakan menjadi hal “wajib” dalam berbagai keadaan, termasuk dalam menyebarkan budaya dan kebiasaan. Acapkali kita jumpai postingan, meme, atau video yang mengolok-olok ayat Al-Qur'an, hadits, atau simbol-simbol agama Islam. Kebiasaan ini sangat berbahaya karena dapat mengubah pola pikir masyarakat bahwa penghinaan terhadap agama merupakan hal yang biasa dan dibolehkan. Di antara bentuk keburukan tersebut adalah:

  1. Membuat lelucon tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala, Nabi shallahu ‘alaihi wasallam, atau hukum syariat.
  2. Menyebarkan konten yang mengandung penghinaan terhadap ajaran Islam dengan alasan humor.
  3. Berpartisipasi dalam tren yang mempermainkan nilai-nilai agama. Tren ini biasanya muncul dari orang kafir atau orang yang ilmu agamanya rendah.

Kebiasaan buruk yang menular tersebut kemungkinan terjadi karena hal-hal berikut:

  1. Minimnya pengetahuan agama. Banyak orang tidak memahami batasan dalam bercanda, sehingga menganggap candaan yang berisi ejekan terhadap agama adalah hal biasa.
  2. Konten-konten hiburan seringkali menyisipkan humor yang merendahkan agama, sehingga hal ini ditiru oleh masyarakat.
  3. Keinginan untuk mendapat perhatian. Di dunia maya, candaan yang kontroversial cenderung mendapat banyak perhatian, baik berupa like, share, maupun comment.
  4. Kurangnya kesadaran bahwa bercanda tentang agama dapat mengakibatkan kekufuran.
  5. Pengaruh budaya orang kafir yang menganggap candaan dalam bentuk apa pun sebagai hal yang wajar demi hiburan.

Budaya buruk tersebut, insyaallah, dapat diatasi dengan beberapa solusi, di antaranya:

  1. Umat Islam perlu memahami ajaran agama secara mendalam, termasuk larangan-larangan yang berkaitan dengan candaan.
  2. Setiap muslim harus berhati-hati dalam membuat konten atau menyebarkannya. Sebelum membuat konten atau menyebarkannya, seorang muslim wajib memastikan bahwa tidak ada unsur penghinaan terhadap agama dalam konten tersebut.
  3. Jika Anda menemukan teman atau kerabat yang bercanda tentang agama, tegurlah dengan cara yang baik dan bijaksana.
  4. Umat Islam harus menanamkan rasa hormat terhadap agama, baik dalam percakapan sehari-hari maupun di ruang publik, termasuk di media sosial.

Jaga Diri Kita

Islam tidak melarang umatnya untuk bercanda selama candaan tersebut tidak melampaui batas syariat. Sebaliknya, Islam menganjurkan umatnya untuk menciptakan suasana yang menyenangkan dengan cara yang halal dan bermanfaat. Candaan yang sehat dapat mempererat hubungan persaudaraan dan menambah kebahagiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Candaan lebih sering disampaikan melalui ucapan. Satu kata atau satu kalimat yang buruk dapat menyebabkan pelakunya masuk neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ ‌لَا ‌يُلْقِي ‌لَهَا ‌بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ 

"Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan suatu kalimat yang menyebabkan kemurkaan Allah tanpa ia pikirkan, maka ia akan dilemparkan ke dalam neraka Jahannam." (HR. Bukhari no. 6478)

Marilah kita jadikan setiap ucapan dan perbuatan kita sebagai ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan sebaliknya. Semoga Allah Subhanahu wa Taa’la senantiasa memberikan petunjuk kepada kita untuk menjaga lisan dan perbuatan agar tetap dalam keridhaan-Nya. Amin.


Referensi:

  1. Tafsir Ath-Thabari. Imam Ath-Thabari. Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  2. Tafsir As-Sa’di. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Muassasah Ar-Risalah, Beirut.
  3. Majmu’ Al-Fatawa. Ibnu Taimiyah. Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  4. Al-Iman Haqiqatuhu, Kharimuhu, Nawaqidhuhu ‘Inda Ahlis Sunnah wal Jamaa’h, Abdullah bin Abdul Hamid. Al-Maktabah As-Syamilah.
  5. Shahih Al-Bukhari. Al-Imam Al-Bukhari. Al-Maktabah Asy-Syamilah.



8