Aqidah
๐ŸŽง Dengarkan Artikel (Digenerate dengan Gemini AI)

Tauhid Baik, Bertetangga Akur

Penulis: Abu Ady

Editor: Athirah Mustadjab


Hidup bertetangga adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan seorang muslim. Dari pintu rumah yang bersebelahan, dari salam yang kita ucapkan setiap pagi, sampai pada suara langkah yang terdengar di sebelah rumah, semua itu bisa menjadi saksi bagaimana tauhid seorang hamba berdampak pada akhlak dan interaksi sosialnya. Sejatinya, seseorang yang mengesakan Allah bukan hanya terlihat dari shalatnya, zikirnya, atau ilmunya, tetapi juga dari caranya memperlakukan orang lain, terutama orang terdekat dan paling sering bertemu dengannya, yaitu tetangganya sendiri.

Akhlak terhadap Tetangga adalah Cerminan Tauhid

Iman dan tauhid itu, selain dari baiknya hubungan seorang hamba dengan Rabb-nya, hidup dan berdenyut dalam setiap hubungan sosial antarmanusia. Dalam hubungan sosial, Allah Taโ€™ala mengumpulkan hak-hak orang-orang penting yang harus ditunaikan dalam satu ayat yang sangat agung, seakan ingin menunjukkan bahwa hubungan kepada-Nya tidak pernah dipisahkan dari hubungan kepada manusia. Allah Taโ€™ala berfirman,

ูˆูŽุงุนู’ุจูุฏููˆุง ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ูˆูŽู„ุง ุชูุดู’ุฑููƒููˆุง ุจูู‡ู ุดูŽูŠู’ุฆุงู‹ ูˆูŽุจูุงู„ู’ูˆุงู„ูุฏูŽูŠู’ู†ู ุฅูุญู’ุณุงู†ุงู‹ ูˆูŽุจูุฐููŠ ุงู„ู’ู‚ูุฑู’ุจู‰ ูˆูŽุงู„ู’ูŠูŽุชุงู…ู‰ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽุณุงูƒููŠู†ู ูˆูŽุงู„ู’ุฌุงุฑู ุฐููŠ ุงู„ู’ู‚ูุฑู’ุจู‰ ูˆูŽุงู„ู’ุฌุงุฑู ุงู„ู’ุฌูู†ูุจู ูˆูŽุงู„ุตู‘ูŽุงุญูุจู ุจูุงู„ู’ุฌูŽู†ู’ุจู ูˆูŽุงุจู’ู†ู ุงู„ุณู‘ูŽุจููŠู„ู ูˆูŽู…ุง ู…ูŽู„ูŽูƒูŽุชู’ ุฃูŽูŠู’ู…ุงู†ููƒูู…ู’ ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ู„ูŽุง ูŠูุญูุจู‘ู ู…ูŽู†ู’ ูƒุงู†ูŽ ู…ูุฎู’ุชุงู„ุงู‹ ููŽุฎููˆุฑุงู‹

โ€œSembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.โ€ (QS. An-Nisaโ€™: 36)

Tatkala berbincang perihal muamalah dengan tetangga, hubungan antara akidah dan adab menjadi jelas, bahwa semakin kuat tauhid seseorang, semakin mantap pula imannya, dan semakin indah akhlaknya kepada orang-orang di sekitarnya. Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam menjelaskan hubungan yang kuat antara iman dan sikap kita terhadap tetangga,

ูˆูŽุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู„ูŽุง ูŠูุคู’ู…ูู†ูุŒ ูˆูŽุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู„ูŽุง ูŠูุคู’ู…ูู†ูุŒ ูˆูŽุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู„ูŽุง ูŠูุคู’ู…ูู†ู. ู‚ููŠู„ู†ู’ ูŠูŽุง ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูุŸ ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุงู„ู‘ูŽุฐููŠ ู„ูŽุง ูŠูŽุฃู’ู…ูŽู†ู ุฌูŽุงุฑูู‡ู ุจูŽูˆูŽุงุฆูู‚ูŽู‡ู

โ€œDemi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman!โ€ Ditanyakan kepada beliau, โ€œSiapa, wahai Rasulullah?โ€ Beliau menjawab, โ€œOrang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.โ€ (HR. Bukhari no. 5670)

Imam An-Nawawi menjelaskan, โ€œAdapun makna sabda Nabi, โ€˜Tidak masuk surga,โ€™ dalam hadits ini memiliki dua penafsiran, dan keduanya juga berlaku pada hadis-hadis lain yang semakna:

  1. Pertama, hadits ini ditujukan kepada orang yang menghalalkan perbuatan menyakiti tetangga, padahal ia mengetahui bahwa perbuatan tersebut diharamkan. Orang seperti ini kafir, sehingga tidak akan masuk surga sama sekali.
  2. Kedua, maksudnya adalah balasan baginya bahwa ia tidak masuk surga pada waktu masuknya orang-orang beriman lain yang beruntung, yaitu ketika pintu-pintu surga dibukakan untuk mereka. Akan tetapi, ia ditangguhkan terlebih dahulu, lalu bisa saja disiksa atau diampuni, sehingga setelah itu ia tetap akan masuk surga.โ€ (Al-Minhaj, 2:17)

Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam mengulangi ucapan yang sama hingga tiga kali untuk menunjukkan bahwa hubungan dengan tetangga bukan hubungan kecil di mata syariat. Ia adalah barometer keimanan. Jika seseorang rajin shalat, membaca Al-Qurโ€™an, atau berpuasa, tetapi sombong dan menyakiti tetangganya, maka ada masalah besar dalam tauhidnya. Tauhid yang benar pasti akan menghasilkan hati yang bersih, sedangkan akhlak buruk kepada tetangga menunjukkan hati masih dipenuhi ego dan penyakit yang merupakan lawan dari tauhid.

Tatkala hidup bertetangga, Islam memandu setiap muslim tentang berjenjangnya interaksi kepada mereka. Ada tetangga yang memiliki hak yang lebih banyak daripada tetangga yang lain. Imam Adz-Dzahabi, di Al-Kabair hlm. 209, membagi tetangga dalam tiga tingkatan: tetangga muslim yang merupakan kerabat, tetangga muslim yang bukan kerabat, dan tetangga kafir yang bukan kerabat. Aplikasinya adalah sebagai berikut:

  1. Tetangga muslim dan merupakan kerabat. Ini memiliki tiga hak sekaligus yaitu hak sebagai tetangga, hak sebagai muslim, dan hak sebagai kerabat. Kepadanya diberikan kasih sayang, dukungan moral, perhatian ekonomi bila perlu, serta bimbingan agama jika ia butuh. Tetangga seperti ini adalah orang yang paling dekat hubungannya dengan kita.
  2. Tetangga muslim yang bukan kerabat. Ia memiliki dua hak, yaitu hak sebagai tetangga dan hak sebagai sesama muslim. Dia berhak untuk dimuliakan, ditolong ketika kesulitan, dan didoakan ketika tertimpa musibah, serta tidak boleh dibiarkan kelaparan sementara kita dalam keadaan kenyang.
  3. Tetangga non-muslim. Ia memiliki hak kemanusiaan dan hak tetangga. Tetangga non-muslim tidak boleh diganggu, tidak boleh dizalimi, tidak boleh diremehkan. Jika ia sakit, ia dijenguk demi menampakkan akhlak Islam. Jika ia butuh bantuan, ia pun ditolong. Bahkan, jika ia meninggal, seorang muslim boleh membantu keluarganya mengangkat jenazah, selama tidak ikut dalam ritual kekufuran. Semua ini menunjukkan bahwa akhlak seorang muslim bukan karena manusia itu, tetapi karena Allah Taโ€™ala memerintahkannya.

Jika tetangga memiliki hak yang lebih dari orang lain selain mereka, maka menyakiti atau mengganggu tetangga tentu dosanya lebih besar dibandingkan menyakiti orang selain tetangga. Imam Adz-Dzahabi menempatkan perbuatan menyakiti atau mengganggu tetangga di urutan dosa besar ke-50 dalam kitab beliau, Al-Kabair. Ini mengisyaratkan bahwa menyakiti tetangga adalah dosa besar yang wajib dihindari oleh setiap muslim.

Ibnu Rajab Al Hanbali berkata, โ€œAdapun menyakiti tetangga, maka hukumnya haram. Sesungguhnya menyakiti orang lain tanpa alasan yang dibenarkan adalah haram terhadap siapa pun, tetapi jika dilakukan terhadap tetangga maka keharamannya lebih berat dan lebih besar dosanya.โ€ (Jamiโ€™ul โ€˜Ulum wal Hikam, 1:376)

Menyikapi Tetangga yang Melakukan Penyimpangan Syariat

Tak dipungkiri, di antara manis-pahitnya hidup bertetangga, ada kalanya seseorang bertetangga dengan ahlul bidโ€˜ah atau ahlul maksiat. Darinya dampak buruk pun terasa bagi keluarga kita. Terkait hal tersebut, tarik-ulur dalam interaksi tetap disesuaikan dengan pertimbangan syariat. Selama interaksi dengannya tidak membawa bahaya besar, maka tetap dilakukan kebaikan dengan menegur, menasihati, dan tetap memberikan hak-haknya sebagai tetangga. Namun, perlu diingat, kewaspadaan tetap dijaga agar keluarga tidak terbawa arus keburukannya.

Jika direnungkan lebih dalam, semakin dalam pengesaan seorang hamba terhadap Allah, maka semakin lembut dan lapang jiwanya untuk berperilaku baik kepada sesama manusia. Inilah hubungan timbal balik yang sungguh manis: tauhid menghidupkan akhlak, dan akhlak memperkuat tauhid.

Ketika hati seorang muslim sudah terisi dengan tauhidullah yang murni, ia tidak akan menyakiti tetangganya, bahkan ia akan bersemangat untuk berbuat baik kepadanya. Sebaliknya, jika seseorang rajin menghadiri kajian tauhid, tetapi ia suka memusuhi tetangga karena masalah sepele, memaki ketika terganggu dengan hal kecil, atau merasa lebih mulia karena menganggap dirinya lebih ilmu, maka tak perlu berdebat panjang untuk membuktikan bahwa tauhidnya merupakan pengetahuan semata, tanpa buah ilmu yang akan terlihat jelas dalam sikap dan perilakunya.

Alam Digital Jangan Menjadi Perenggang

Setelah merenungi rambu-rambu dalam hidup bertetangga dari sudut pandang tauhid, akan lebih lengkap jika kita sambungkan pembahasan ini dengan perkembangan teknologi modern. Teknologi, yang seharusnya bisa mendekatkan yang jauh, ironisnya kerapkali justru menjadi sarana untuk merenggangkan hubungan dengan tetangga. Realitanya, orang bisa bertahun-tahun tinggal bersebelahan tanpa saling kenal, pintu rumah tertutup rapat, masing-masing sibuk dalam dunia digitalnya, sampai pada titik adab-adab bertetangga tak lagi menjadi perhatian.

Ingatlah sunnah Nabi shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bahwa tetangga bisa menjadi penyebab seseorang masuk surga atau neraka. Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam pernah ditanyai tentang seorang wanita yang rajin beribadah, tetapi suka menyakiti tetangganya, lalu beliau bersabda,

ู‡ููŠูŽ ูููŠ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑู

โ€œDia di neraka.โ€ (HR. Ahmad no. 9675)

Inilah bentuk paling nyata dari hubungan tauhid dan akhlak sosial. Jika seorang muslim memahami betapa besar hak-hak tetangganya, tiada lagi jiwa individualistis, terutama di daerah perkotaan. Seorang muslim yang bertauhid, akan bertegur sapa dengan tetangganya, membantu kesulitannya, dan berusaha untuk tidak menimbulkan gangguan yang merusak kenyamanannya.

Syaikh Khalid Al-Kharraz mengajak kita berkaca diri, โ€Berbuat baik kepada tetangga dan memuliakannya adalah perkara yang dituntut oleh syariat. Tetangga memiliki hak yang sangat besar atas tetangganya, hal ini diakui dalam seluruh agama, syariat, dan sistem kehidupan. Namun, sangat disayangkan, banyak orang pada hari ini tidak mengenal tetangganya, tidak menanyakan keadaannya, dan tidak memperhatikan kondisi hidupnya. Sebagian dari mereka juga tidak peduli terhadap hak-hak bertetangga, bahkan para tetangganya tidak merasa aman dari gangguan dan keburukan mereka. Akibatnya, yang terlihat adalah pertengkaran yang terus-menerus, permusuhan, dan pelanggaran terhadap hak-hak tetangga. (Mausuโ€˜ah Al-Akhlaq, hlm. 371)

Akhirnya, kita dapat menyimpulkan bahwa hak-hak tetangga bukan sekadar bagian kecil dari syariat, tetapi ia merupakan buah langsung dari tauhid yang benar. Semakin seseorang mengenal Rabb-nya, semakin lembut ia kepada manusia. Semakin seseorang mengesakan Allah dalam ibadahnya, semakin ia takut menyakiti makhluk-Nya. Wallahul Muwaffiq.

Referensi

  1. Shahihul Bukhari, Imam Al-Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah
  2. Musnad Ahmad, Imam Ahmad, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  3. Al-Minhaj, Imam An-Nawawi, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  4. Jamiโ€™ul โ€˜Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al-Hanbali, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  5. Al-Kabair, Imam Adz-Dzahabi, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  6. Mausuโ€˜ah Al-Akhlaq, Syaikh Khalid Al-Kharraz, Al-Maktabah Asy-Syamilah.