Menuntut Ilmu adalah Jihad
Penulis: Abdullah Yahya An-Najaty, Lc.
Editor: Yum Roni Askosendra, Lc,. M.A.
Lafal Hadits
عَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ خَرَجَ في طَلَبِ العِلْمِ فَهُوَ في سَبِيْلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasululah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa keluar untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia kembali.”
Takhrij Hadits
Hadits ini hasan. Dikeluarkan At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, nomor 2647 dengan lafaznya, Al-Bazzar dalam Musnad-nya, nomor 6520 dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu‘jam Ash-Shaghir nomor 380, dari sahabat Nabi bernama Anas radhiyallahu ‘anhu.
At-Tirmidzi rahimahullah berkata, “Hadis ini hasan gharib,” dan Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih At-Targhib, nomor 88 menilainya hasan li ghairih.
Makna Umum Hadits
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan bahwa siapa pun yang keluar dari rumah atau negerinya untuk mencari ilmu syar‘i, maka ia berada dalam kedudukan seperti orang yang keluar untuk berjihad di jalan Allah hingga ia kembali kepada keluarganya; karena ia laksana seorang mujahid dalam menghidupkan agama, merendahkan setan dan ber-sungguh-sungguh dalam mengalahkan hawa nafsu.[1]
Syarah Hadits
Kalimat (مَنْ خَرَجَ في طَلَبِ العِلْمِ) maknanya keluar dari rumahnya atau negerinya[2] dalam rangka menuntut ilmu syar’i, baik yang bersifat fardhu ‘ain atau fardhu kifayah[3], yang di dalamnya diharapkan untuk Wajah Allah, menambah rasa takut kepada-Nya dan mengurangi keinginan terhadap dunia.[4]
Mu‘adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, “Pelajarilah ilmu, sebab mempelajarinya karena Allah adalah suatu kebaikan, mencarinya adalah ibadah, mengkajinya adalah tasbih, mendalaminya adalah jihad, mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah sedekah, dan memberikannya kepada orang yang berhak adalah suatu bentuk pendekatan diri (kepada Allah).
Sebab, ilmu adalah jalan menuju kedudukan para penghuni surga. Ia adalah teman dalam kesendirian, sahabat di negeri perantauan, teman berbincang dalam kesunyian, penunjuk di saat lapang, penolong di waktu sempit, senjata dalam menghadapi musuh dan perhiasan di hadapan para sahabat.”[5]
Keluar dari zona nyaman menuntut keberanian, karena rasa malas dan kenyamanan sering meninabobokan semangat belajar. Padahal, keutamaan menuntut ilmu menuntut langkah nyata: meninggalkan rebahan demi kajian, sekolah atau merantau mencari cahaya pengetahuan. Al-Qur`an menegaskan bahwa orang berilmu tidak sama dengan yang tidak berilmu. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
قُلۡ هَلۡ يَسۡتَوِي ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُون
“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar: 9)
Allah ‘Azza wa Jalla juga menjanjikan kemuliaan khusus bagi penuntut ilmu, seperti dinyatakan dalam firman-Nya,
يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰت
“Allah meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujādilah: 11)
Karena itu, kemuliaan hanya diraih dengan bergerak, bukan berdiam. Inilah makna kharaja: keluar dari kemapanan sebagai jihad melawan kebodohan dan kemalasan demi meraih ridha Allah ‘Azza wa jalla.
Kalimat (فَهُوَ في سَبيلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ) maknanya dinilai seperti orang keluar untuk jihad sampai kembali ke rumahnya atau negerinya, karena memang seperti seorang mujahid dalam menghidupkan agama, menghinakan setan dan menundukkan hawa nafsu.[6] Hal ini senada dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla,
وَمَا كَانَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَآفَّةً فَلَوۡلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرۡقَةٍ مِّنۡهُمۡ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُواْ قَوۡمَهُمۡ إِذَا رَجَعُوٓاْ إِلَيۡهِمۡ لَعَلَّهُمۡ يَحۡذَرُون
“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga diriya.” (QS. At-Taubah: 122).
Kalimat hadis yang berbunyi, “keluar menuntut ilmu” tetap relevan di era digital meski ilmu mudah diakses dari rumah, karena kemudahan itu menghadirkan tantangan baru seperti banjir informasi, misinformasi, distraksi dan merosotnya adab. Banyak orang tergoda merasa berilmu secara instan tanpa proses, belajar tanpa guru hingga tersesat dan kehilangan fokus akibat hiburan digital. Padahal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan,
إِنَّ اللهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا، اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya secara langsung dari para hamba, tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama. Hingga apabila tidak tersisa seorang alim pun, manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin. Lalu mereka ditanya, kemudian mereka berfatwa tanpa ilmu; maka mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Al-Bukhari nomor 100 dan Muslim nomor 2673).
Karena itu, makna “keluar” kini mencakup keluar dari pola instan, mencari guru dan sumber tepercaya melalui kelas daring dan forum ilmiah, menahan diri dari distraksi, serta menegakkan adab digital: ikhlas, menghormati guru, verifikasi ilmu dan etika berdiskusi.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati orang tua kami, tidak menyayangi yang lebih muda dan tidak mengetahui hak ulama kami.” (HR. As-Suyuthi dalam Al-Jami‘ Ash-Shaghir, nomor 9574; dinilai hasan oleh Al-Albani).
Inilah bentuk rihlah ilmiah dan jihad melawan hawa nafsu pada zaman modern. Hadis tentang menuntut ilmu ini perlu diwujudkan sebagai gaya hidup sepanjang hayat, bukan semangat musiman. Jadikan belajar sebagai kebiasaan harian, mengaji, membaca, mengikuti kelas dan berdiskusi, hingga terasa senikmat bermedia sosial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْهُومَانِ لَا يَشْبَعَانِ: مَنْهُومٌ فِي عِلْمٍ لَا يَشْبَعُ، وَمَنْهُومٌ فِي دُنْيَا لَا يَشْبَعُ
“Ada dua (tipe) orang rakus yang tidak pernah merasa kenyang: orang yang rakus dalam mencari ilmu dan orang yang rakus dalam mengejar dunia.” (HR. Al-Hakim, no. 312; disahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi).
Dengan menjadikan ilmu sebagai prioritas, kita terhindar dari kesia-siaan sehingga bisa meningkatkan kualitas diri dan umat. Al-Qur`an menegaskan,
إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fāthir: 28).
Bila diniatkan fi sabilillah, setiap proses belajar, apa pun bidangnya, akan menjadi jalan kemuliaan di dunia dan akhirat.
Faedah Hadits
- Menuntut ilmu adalah bentuk jihad di jalan Allah.
- Penuntut ilmu mendapatkan pahala laksana mujahid sebab ia menghidupkan agama, menghinakan setan dan menundukkan hawa nafsu.
- Orang yang keluar rumahnya atau negerinya untuk menuntut ilmu memperoleh pahala dari saat pergi sampai kembali.
- Kata kharaja menegaskan bahwa ilmu tidak datang pada orang yang pasif, harus ada usaha nyata.
- Anjuran untuk terus belajar, kapan pun dan di mana pun bukan hanya musiman dan terbatas di sekolah.
- Ilmu hanya diberikan kepada mereka yang meng-hormatinya, menghormati guru dan bersungguh-sungguh mencarinya.
Referensi
- Shahih Al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim Al-Bukhari, As-Sulthaniyyah-Mesir, Cet. 1, Tahun 1422 H.
- Shahih Muslim, Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyairi, Tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Mathba'ah 'isa Al-Babi Al-Halabi-Kairo, Cet. Tahun 1374 H/1955 M.
- Sunan At-Tirmidzi, Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi, Tahqiq Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Maktabah Al-Ma’ārif, Riyadh-KSA, Cet. 1, tanpa menyebut tahun.
- Al-Mustadrak ‘Ala Ash-Shahihain, Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah Al-Hakim, Tahqiq Mushtafa Abdul Qadir ‘Atha, Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyah-Beirut, Cet. 1, Tahun 1411 H/1990 M.
- Al-Mu’jam Ash-Shaghir, Abul Qasim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub Ath-Thabarani, Tahqiq Muhammad Syakur, Al-Maktab Al-Islami, Dar Ammar, Beirut, Cet. 1, Tahun 1405 H/1985 M.
- Musnad Al-Bazzar/Al-Bahr Az-Zakhar, Abu Bakr Ahmad bin ‘Amr bin Abdul Khaliq Al-Bazzar, Tahqiq Mahfudzur Rahman Zainullah, ‘Adil bin Sa’ad, dan Shabri Abdul Khaliq Asy-Syafi’i, Maktabah Al-‘Ulum Wa Al-Hikam-Madinah, Cet. 1, Tahun 1998-2009 M.
- Shahih At-Targhib Wa At-Tarhib, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Maktabah Al-Ma’arif, KSA, Cet. 1, Tahun 1421 H/2000 M.
- Al-Jami’ Ash-Shaghir Wa Ziyadatuhu, Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi, Takhrij hadits sesuai hukum Syaikh Al-Albani, Al-Maktabah Asy-Syamilah.
- Mirqah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, Abul Hasan Nuruddin Ali bin Muhammad Al-Mula Al-Harawi Al-Qari, Dar Al-Fikr, Beirut, Cet. 1, Tahun 1422 H/2002 M.
- Mir’ah Al-Mafatih Syarh Misykah Al-Mashabih, Abul Hasan Ubaidullah bin Muhammad Abdussalam bin Khan Al-Mubarakfuri, Al-Jami’ah As-Salafiyyah, India, Cet. 3, Tahun 1404 H/1984 M.
- Waratsah Al-Anbiya` Syarh Hadits Abid Darda`, Zainuddin Abul Faraj Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab Al-Hambali, Tahqiq Abu Mushab Thal’at, Al-Faruq Al-Haditsah, Cet. 2, Tahun 1424 H/2003 M.
- Website hadeethenc.com, https://hadeethenc.com/ar/browse/ hadith/4191. Diakses tanggal 2 Desember 2025.