Catatan Sang Qawwam
🎧 Dengarkan Artikel (Digenerate dengan Gemini AI)

Keteladanan dalam Ruang Sempit: Saat Parkir dan Pagar Menjadi Amal

Reporter: Muhammad Wildan Zidan

Redaktur : Dian Soekotjo


وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ... وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, … tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh [QS. An-Nisa: 36]


Di banyak kompleks perumahan, suara mesin motor yang meraung melewati gang sempit dan deret pagar rumah yang saling berhadapan, kerap menjadi latar ribut kecil antar warga. Parkiran yang penuh hingga menutup jalan, pagar yang dibuat menjorok ke badan gang, atau sekadar suara lampu motor yang terlalu bising, merupakan hal-hal remeh yang bisa menjadi sumber gesekan jika tidak disikapi dengan bijak.

Dalam Islam, peran qawwam, sosok ayah atau kepala keluarga yang bertanggung jawab mengayomi keluarganya, tak berhenti di dalam rumah. Ia juga dituntut menjaga harmoni di luar pagar.

Rubrik Catatan Sang Qawwam edisi kali ini, menyoroti potret ringan tetapi reflektif tentang peran bapak sebagai qawwam dalam menjaga keharmonisan hubungan bertetangga, melalui persoalan sederhana seperti parkir kendaraan dan pagar rumah. Kita akan menyimak pengalaman para santri dalam menjaga adab bertetangga, dari pemukiman padat di Indonesia hingga apartemen di Jepang.

Mudah-mudahan dari liputan ini, kita belajar bahwa parkir bukan sekadar menaruh kendaraan dan pagar bukan sekadar batas fisik, melainkan cerminan akhlak serta kecintaan kita kepada tetangga.

Parkiran: Sumber Pahala atau Masalah?

Tampaknya tak berlebihan jika ada pendapat mengatakan parkiran adalah wajah pertama dari adab sosial. Dari cara seseorang memarkir kendaraannya, sering kali tampak sejauh mana ia menghormati ruang bersama dan hak orang lain, bahkan sebelum kata sapa terucap.

Akhuna Garth Torasadhewa, yang tinggal di perumahan padat sejak 2003, mencatat berbagai bentuk parkir sembarangan yang sering memicu keributan. Mobil diparkir di sisi kanan dan kiri jalan sehingga kendaraan lain tak bisa melintas, kendaraan menghalangi mobil tetangga keluar masuk, mobil ditinggal berbulan-bulan di lahan publik, parkir terlalu ke tengah gang, atau memiliki banyak mobil tetapi punya garasi hanya muat satu sehingga kendaraan lainnya dibiarkan di luar.

“Parkir juga bagian dari adab,” ujar santri Angkatan 181 tersebut. Ia pun berbagi pengalaman pribadi, pernah ditegur tetangga karena ketiduran setelah memarkir motor, sehingga tanpa sadar mengganggu akses jalan.

Sementara, seorang santri baru dari Angkatan 261, Akhuna Firmandika Wilianto, pernah diminta menengahi perselisihan ketika seorang anak berusia sembilan tahun tak sengaja menggores mobil yang terparkir di jalan. “Jalan itu bukan garasi,” jawab Pak RT ini tegas. Sebagai penanggung jawab lingkungan, Akhuna Firmandika menolak tuntutan ganti rugi karena mobil tersebut memakan ruang publik. Mediasi berakhir damai karena kedua belah pihak memahami bahwa jalan raya bukan tempat parkir pribadi. Pengalaman lain menunjukkan bahwa parkir yang salah bisa merusak infrastruktur. Akhuna Firmandika pernah meminta sopir truk mengganti paving yang ambles karena truk rutin diparkir di samping rumah warga.

Lain halnya di Jepang, kisah Akhuna Muhammad Ihsan memberikan perspektif kontras. Ia tinggal di sebuah rumah sewa yang sudah dilengkapi lahan parkir. Di sana, aturan terbilang ketat. Buktinya seseorang tidak boleh mendaftarkan kendaraan tanpa menunjukkan shako shomeisho. Ini adalah sertifikat resmi di Jepang, yang membuktikan kepemilikan tempat parkir pribadi.

“Parkir sepeda pun tidak boleh acak-acakan. Hampir semua parkiran tidak ada petugasnya,” ujar santri Angkatan 181 tersebut. Jika ada pelanggaran, polisi atau patroli parkir segera menindak. Kendaraan bisa diderek dan didenda.

Meski tinggal di lingkungan serba tertib, Akhuna Ihsan mengaku sempat menghadapi dilema ketika tetangga asal Pakistan menggunakan lahan parkirnya saat menerima tamu. Sesuai aturan, seharusnya ia menegur. Namun, Akuna Ihsan memilih berlapang dada dan tak mempermasalahkan karena ia sendiri belum memiliki mobil kala itu.

Pengalaman Akhuna Ihsan hampir sama dengan Akhuna Bambang yang tinggal di lingkungan relatif tertib. Terlihat keduanya jarang menghadapi masalah parkir. Namun, Akhuna Bambang mengeluhkan peristiwa musiman, seperti saat ada pernikahan atau acara kemasyarakatan. “Para tamu memarkir kendaraan hingga ke jalan umum,” ujarnya. Menurutnya, selama acara diatur dan tamu memahami batasan ruang, masalah dapat diatasi dengan komunikasi dan toleransi.

Persoalan Parkir, Persoalan Adab

Lantas, mengapa parkir bisa bernilai adab? Keempat bapak yang diwawancarai Majalah HSI di atas, sepakat bahwa adab parkir adalah cerminan penghargaan terhadap hak orang lain. “Kalau parkir kita tidak mengganggu jalan orang lain, berarti kita menghormati dan menghargai orang lain,” tutur Akhuna Bambang.

Akhuna Firmandika menambahkan, “Dari hal kecil seperti parkir, adab seseorang bisa terlihat jelas.”

Sementara, Akhuna Ihsan mengingatkan bahwa Islam telah mengajarkan etika bertetangga. Selama aturan negara tidak bertentangan dengan syariat, seorang muslim harus menaatinya. Taat terhadap kewajiban memiliki garasi, atau tidak memanfaatkan ruang jalan untuk kepentingan pribadi, adalah bagian dari implementasi adab itu sendiri.

Pagar Rumah: Batas yang Mengajarkan Etika

Bergeser sedikit dari parkiran, ada pagar rumah sebagai penanda batas. Pagar dan halaman rumah bukan hanya elemen arsitektur. Ia mencerminkan bagaimana pemilik rumah memandang batas antara dirinya dan masyarakat. Akhuna Garth menuturkan bahwa desain pagar rumahnya tidak pernah dipermasalahkan tetangganya. Namun, ia pernah melihat tetangga yang memodifikasi pagar hingga memakan bahu jalan atau menutup lahan fasilitas umum. Hal semacam ini bukan hanya kurang etis, tetapi juga melanggar hukum.

Akhuna Firmandika, yang sering menangani sengketa warga, menekankan bahwa pagar tidak boleh menjadi alasan mempersempit akses umum.

Sementara itu, Akhuna Bambang berbagi sudut pandang bahwa kadang-kadang hak pribadi harus dikalahkan demi hak publik, “Kalau kepentingan umum lebih banyak, kita bisa mengalah. Hak pribadi kita itu hanya untuk kita, tapi hak umum dinikmati banyak orang.”

Di Jepang, Akhuna Ihsan merasakan kebiasaan saling menjaga. Pagar rumah di sana, dirancang untuk tidak menimbulkan suara keras atau gangguan lain. Dalam situasi ketika tetangga memanfaatkan lahan parkirnya tanpa izin, ia memilih diam. Sikap ini selaras dengan nasihat yang ia pegang bahwa selama tetangga tidak melanggar syariat, ia berusaha memahami dan menjaga hubungan baik.

Qawwam Menjaga Suasana, Bukan Sekadar Wilayah

Peran qawwam dalam menjaga suasana lebih dari sekadar mengatur lahan atau benda. Ia harus mampu meredam konflik dan memberikan teladan. Akhuna Garth pernah merasakan lampu tetangga di lantai dua yang menerangi kamar tidurnya hingga ia dan istrinya sulit tidur. Keinginan untuk menegur ada, namun ia memilih menahan diri. “Bukannya kita hidup untuk diridhai Allah?” ungkapnya sambil tersenyum. Kesabaran itu, menurutnya, membuat hubungan dengan istri semakin erat meski ia tidak menjelaskan masalah tersebut kepada anak-anaknya.

Sebagai ketua RT, Akhuna Firmandika akrab dengan peran mediasi. Ia memandang bahwa qawwam bukan hanya kepala keluarga, tetapi juga pengayom warga. Baginya, menjaga suasana berarti mempererat persaudaraan antar warga, menciptakan rasa aman dan tenteram, serta menjadi contoh bagi generasi muda. Ia menolak menyelesaikan masalah lewat hujatan di grup media sosial. Sebaliknya, ia lebih memilih dialog langsung atau melibatkan pak RT/RW untuk mencari solusi bijak.

Akhuna Ihsan menekankan pentingnya pendidikan keluarga. Ia berusaha mengajarkan adab dan aturan kepada istri dan anaknya agar tidak menimbulkan “ribut kecil” di luar rumah. “Menjaga dan menjelaskan dengan detail aturan dan adab untuk keluarga,” ujarnya, adalah cara untuk menjadi qawwam. Dengan memberikan contoh akhlak yang baik, ia berharap anak-anak melihat dan meneladaninya meski mereka belum memahami semua konflik yang ada.

Akhuna Bambang sependapat. Ia menegaskan bahwa qawwam harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga: menghormati hak tetangga, menjaga ucapan agar tidak menyakiti, dan tidak memarkir kendaraan di halaman tetangga. Jika terpaksa memarkir di depan rumah orang lain, maka mintalah izin terlebih dahulu dan jangan memaksa jika tempat tak memadai. Menurutnya, sikap ini akan membentuk anak-anak memahami bahwa adab lebih utama daripada kepentingan pribadi.

Tips Ringan Menjaga Harmoni Tetangga

Parkirlah di tempat yang semestinya. Pastikan kendaraan Anda berada dalam garasi atau halaman sendiri; hindari memakan badan jalan. Saat ada acara keluarga atau tamu membludak, koordinasikan dengan tetangga atau pak RT dan sediakan parkir terpusat.

Perhatikan desain pagar dan arah buka pintu. Bangun pagar sesuai garis batas lahan; hindari memodifikasi pagar hingga menjorok ke jalan umum. Pastikan pintu gerbang tidak membuka keluar hingga menghalangi jalan. Jika hendak merenovasi, sampaikan terlebih dahulu kepada tetangga agar mereka tidak terkejut.

Sapa dan jaga komunikasi. Kebiasaan sederhana seperti menyapa tetangga, menanyakan kabar, dan menjaga silaturahmi bisa mencairkan suasana. Jika ada perselisihan, usahakan dialog langsung dengan pihak terkait atau libatkan pak RT, bukan menumpahkan emosi di grup pesan.

Minta maaf dan berlapang dada. Jika Anda menyadari parkir atau pagar Anda mengganggu orang lain, segera minta maaf. Mengakui kesalahan dan menawarkan solusi lebih mudah diterima daripada mempertahankan ego. Sebaliknya, jika tetangga melakukan kesalahan, beri udzur dan bantu mereka memperbaikinya.

Didik anak tentang adab bertetangga. Ajarkan sejak dini bahwa jalan bukan garasi, pagar bukan perluasan lahan pribadi, dan hak orang lain harus dihormati. Teladan nyata dari orang tua akan lebih efektif daripada nasihat lisan semata. Pak Ihsan menegaskan pentingnya pendidikan keluarga, sementara Pak Bambang menekankan jangan sampai dalam bercanda pun menyakiti hati tetangga.

Menjaga harmoni bertetangga tidak memerlukan langkah besar. Ia bermula dari tindakan sederhana: parkir yang rapi, pagar yang sopan, ucapan yang baik, dan kesediaan mengalah. Para bapak dalam rubrik ini menunjukkan bahwa peran qawwam bukan hanya di dalam rumah, tetapi juga di depan pagar dan sepanjang gang. Mereka mengajarkan bahwa adab sosial, kelapangan hati, serta kesiapan menahan diri adalah bagian dari amal yang mendatangkan pahala.

Kedamaian satu gang tidak ditentukan oleh luasnya rumah, tetapi oleh luasnya dada penghuninya. Menjadi qawwam berarti menjaga suasana, bukan sekadar wilayah; mengatur parkir dan pagar hanyalah sebagian kecil dari upaya besar untuk menebar kedamaian. Kiranya, kita bisa belajar dari kisah ini untuk menjadikan rumah dan lingkungan sebagai tempat yang teduh bagi hati. Jangan sampai mengganggu orang lain atau mengambil haknya ya… Karena kita pasti sampai pada Hari Perhitungan.