Fenomena konflik antar tetangga adalah salah satu paradoks sosial yang paling sering kita jumpai, namun paling jarang kita anggap serius. Ia hadir hampir di setiap lingkungan: dari perkampungan padat, kompleks perumahan, hingga apartemen modern. Ia tidak memilih latar pendidikan, tingkat ekonomi, atau bahkan tingkat keagamaan. Ironisnya, konflik ini sering bermula dari perkara yang tampak kecil, remeh, dan dianggap lumrah—namun berakhir dengan luka sosial yang tidak kecil.
Di satu sisi, masyarakat muslim semakin sadar pentingnya ibadah personal. Masjid ramai, kajian marak, konten dakwah mudah diakses, dan semangat beragama terlihat meningkat. Di sisi lain, relasi sosial justru semakin rapuh. Pertengkaran antar tetangga mudah tersulut. Kesalahpahaman cepat membesar. Emosi lebih cepat mendahului klarifikasi. Lisan lebih ringan menyakiti daripada menenangkan. Dua kecenderungan ini hidup berdampingan dalam ruang sosial yang sama.
Ribut dengan tetangga sering dianggap persoalan sepele, urusan pribadi, atau sekadar “bumbu kehidupan bermasyarakat”. Tidak sedikit yang memandangnya sebagai hal yang wajar dan tak terhindarkan. Padahal, jika dicermati lebih dalam, konflik semacam ini menyimpan persoalan yang jauh lebih serius. Ia bukan hanya soal ketidaknyamanan sosial, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk berbagai pelanggaran syariat: ghibah, namimah, su’uzhan, tajassus, bahkan kezhaliman yang disengaja maupun tidak.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak konflik tetangga tidak berhenti pada peristiwa awalnya. Suara bising, parkir sembarangan, anak-anak yang berisik, hewan peliharaan, atau persoalan sampah seringkali hanya pemantik. Setelah itu, konflik berkembang ke wilayah yang lebih dalam: saling sindir, saling curiga, pembicaraan di belakang, penyebaran cerita versi sepihak, hingga pembentukan kubu-kubu kecil di lingkungan. Yang awalnya masalah teknis berubah menjadi masalah hati dan akhlak.
Kondisi ini semakin diperparah oleh karakter kehidupan modern. Lingkungan tempat tinggal semakin rapat, tetapi hubungan antar penghuninya semakin renggang. Privasi semakin tipis, namun empati semakin menipis. Interaksi sosial tidak lagi terbatas pada pertemuan langsung, tetapi juga berlangsung melalui grup pesan singkat dan media sosial lingkungan. Satu pesan yang ditulis tanpa kehati-hatian bisa memicu reaksi berantai yang panjang. Satu tuduhan yang belum terverifikasi bisa mengendap menjadi prasangka kolektif.
Islam, sejatinya, telah memberi perhatian besar terhadap persoalan ini sejak awal. Hubungan bertetangga bukan ditempatkan sebagai etika tambahan, tetapi sebagai bagian integral dari iman. Al-Qur’an menyebutkan perintah berbuat baik kepada tetangga dekat dan tetangga jauh dalam satu rangkaian ayat bersama perintah ibadah kepada Allah. Nabi ﷺ bahkan menegaskan bahwa kualitas iman seseorang tercermin dari sejauh mana tetangganya merasa aman dari gangguannya. Para sahabat dan salafus shalih mencontohkan bagaimana kesabaran dan ihsan kepada tetangga dijaga, bahkan ketika mereka sendiri dirugikan.
Namun dalam praktiknya, ajaran ini sering berhenti pada tataran pengetahuan. Ia dihafal, dikutip, dan disepakati secara teoritis, tetapi tidak selalu hadir dalam respons keseharian. Banyak orang mampu berbicara panjang tentang tauhid, sunnah, dan bid’ah, tetapi gagap ketika harus mengelola konflik sosial sederhana di depan rumahnya sendiri. Akibatnya, iman tampak kokoh dalam wacana, namun rapuh dalam relasi.
Berangkat dari realitas inilah Majalah HSI Edisi 86 hadir dengan tema **“Ribut-Ribut Tetangga”**. Redaksi memandang bahwa konflik sosial di level paling dasar ini tidak boleh terus dipinggirkan. Ia perlu dibaca sebagai gejala yang lebih besar: gejala melemahnya adab sosial, menurunnya kontrol lisan, dan kaburnya pemahaman tentang hubungan antara ibadah kepada Allah dan tanggung jawab kepada sesama manusia.
Tema ini tidak dimaksudkan untuk mencari siapa yang benar atau siapa yang salah. Bukan pula untuk menormalisasi sikap pasrah terhadap konflik. Sebaliknya, edisi ini kami susun untuk mengajak pembaca melihat persoalan tetangga secara lebih jernih, proporsional, dan berlandaskan syariat. Kami ingin mengajak pembaca menelusuri akar masalah, memahami rambu-rambu agama, serta menemukan jalan keluar yang realistis dan dapat diterapkan dalam kehidupan modern.
Rubrik utama edisi ini membahas konflik tetangga secara menyeluruh: dari definisi dan kedudukan tetangga dalam Islam, jenis-jenis gangguan sosial yang umum terjadi, hingga bagaimana perkara-perkara kecil dapat berubah menjadi dosa besar ketika lisan dan emosi tidak terkendali. Pembaca diajak menyadari bahwa membesar-besarkan masalah kecil seringkali lebih berbahaya daripada masalah itu sendiri, karena ia membuka pintu panjang bagi kerusakan hati dan hubungan.
Rubrik Al-Qur’an mengajak pembaca kembali kepada fondasi utama: perintah ihsan kepada tetangga. Ayat yang sering dibaca namun jarang direnungi ini menunjukkan bahwa stabilitas sosial bukan sekadar hasil kesepakatan manusia, tetapi bagian dari perintah ilahi. Ihsan bukan hanya solusi konflik, tetapi pagar pencegah sebelum konflik terjadi.
Rubrik Hadits menyoroti standar iman yang sangat praktis namun sering diabaikan: tetangga merasa aman. Aman dari gangguan fisik, lisan, dan psikologis. Aman dari sikap meremehkan, mempersulit, atau menyebarkan cerita. Rubrik ini menegaskan bahwa seseorang bisa rajin beribadah, tetapi tetap terancam kerugian besar jika ia menjadi sumber masalah bagi lingkungannya.
Rubrik Aqidah mengaitkan persoalan tetangga dengan tauhid secara langsung. Hak-hak tetangga tidak berdiri sendiri, tetapi bertaut erat dengan penghambaan kepada Allah. Tauhid yang benar melahirkan kesadaran bahwa setiap perilaku sosial diawasi, dinilai, dan akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam rubrik ini juga dibahas bagaimana bersikap kepada tetangga dengan latar belakang yang berbeda, baik dari sisi iman maupun pemahaman keagamaan.
Rubrik Fiqih hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan praktis yang sering memicu konflik: batas kebisingan, privasi, penggunaan CCTV, parkir, renovasi rumah, hewan peliharaan, hingga cara menuntut hak tanpa merusak hubungan. Rubrik ini menegaskan bahwa syariat tidak hanya mengatur yang halal dan haram, tetapi juga mengajarkan adab, proporsionalitas, dan tanggung jawab sosial.
Rubrik Muslimah mengulas peran signifikan perempuan dalam menjaga atau merusak keharmonisan lingkungan. Dengan pendekatan realistis, rubrik ini membahas bagaimana obrolan sehari-hari dapat menjadi sumber fitnah, sekaligus bagaimana muslimah dapat mengambil peran sebagai penenang, penengah, dan penjaga adab lisan di tengah dinamika sosial.
Rubrik Aulad menyoroti pentingnya pendidikan adab sosial sejak dini. Anak-anak tidak hanya perlu diajari benar dan salah, tetapi juga diajari empati, tanggung jawab, dan kesadaran bahwa kenyamanan orang lain adalah bagian dari akhlak. Lingkungan yang harmonis tidak lahir secara instan, tetapi dibentuk melalui pendidikan yang konsisten.
Rubrik Sirah menghadirkan teladan konkret dari Abdullah bin Umar radhiyallāhu ‘anhumā, yang menunjukkan bagaimana hak tetangga dijaga secara nyata, bahkan kepada tetangga non-Muslim. Kisah ini menjadi pengingat bahwa ihsan bukan sekadar slogan, tetapi praktik hidup yang konsisten.
Rubrik Khutbah mengajak pembaca melakukan muhasabah mendalam: jangan-jangan tetangga yang kita remehkan justru menjadi sebab tertolaknya amal. Pesan rubrik ini sederhana namun tegas: iman tidak hanya diuji di masjid, tetapi juga di halaman rumah dan lorong lingkungan.
Melalui edisi ini, kami berharap pembaca tidak sekadar mendapatkan tambahan pengetahuan, tetapi juga dorongan untuk melakukan evaluasi diri. Apakah selama ini kita lebih sibuk menuntut kenyamanan, atau justru menjadi sumber ketidaknyamanan? Apakah kita cepat menuntut hak, tetapi lambat menunaikan kewajiban?
Sebab konflik tetangga bukan hanya persoalan individu. Ia berdampak pada keluarga, anak-anak, dan iklim sosial yang lebih luas. Lingkungan yang penuh ketegangan akan melahirkan generasi yang terbiasa dengan prasangka, bukan kepercayaan. Sebaliknya, lingkungan yang dijaga dengan adab dan kesabaran akan menjadi ladang amal yang luas dan berkelanjutan.
Akhirnya, kami menyadari bahwa tema ini dekat dengan kehidupan pembaca. Mungkin sebagian sedang mengalaminya, sebagian pernah terlibat di dalamnya, dan sebagian lain menyimpannya sebagai luka lama. Semoga edisi ini tidak menambah beban, tetapi justru membantu membuka jalan perbaikan—dimulai dari diri sendiri, dari hal kecil, dan dari lingkungan terdekat.
Selamat membaca. Semoga Allah membimbing kita semua untuk menjadi tetangga yang menenangkan, bukan meresahkan, serta menjadikan lingkungan kita sebagai ruang tumbuhnya iman dan akhlak yang lebih baik.