Dari Redaksi

Fenomena pernikahan di kalangan muda muslim saat ini sedang menghadapi paradoks besar. Di satu sisi, semangat menikah muda meningkat seiring tren dakwah hijrah dan ajakan untuk menjauhi zina. Di sisi lain, angka perceraian justru melonjak tajam, bahkan pada usia pernikahan yang baru seumur jagung. Di satu sisi muncul kelompok yang ngebet nikah karena takut dosa dan ingin segera sah; di sisi lain muncul kelompok anti nikah yang trauma melihat banyak kegagalan dan menganggap pernikahan menakutkan. Dua-duanya tumbuh dalam ruang sosial yang sama — dunia yang serba instan, penuh tekanan sosial, dan miskin pembekalan rumah tangga.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa angka perceraian di Indonesia sepanjang tahun 2024 mencapai 394.608 atau sebesar 27 persen jika dibandingkan dengan angka pernikahan yang terjadi di tahun yang sama. Dirjen Bimas Islam kemenang menyebut bahwa mayoritas perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 5 tahun dengan mayoritas istri sebagai penggugat cerai. Adapun alasannya, mayoritas adalah pertengkaran terus-menerus dan alasan ekonomi.

Menikah sering dibayangkan sebagai puncak kebahagiaan — berpakaian seragam, berdua dalam ibadah, membangun rumah tangga sakinah, mawaddah, warahmah. Media sosial penuh dengan konten romantis: foto prewedding, pesta megah, perjalanan bulan madu, dan kutipan-kutipan cinta islami. Namun kenyataannya, banyak rumah tangga muda tumbang justru setelah pesta usai. Tagar “#nikahmudabarokah” berganti menjadi curhatan tentang beban, kecewa, dan perpisahan. Jika dirunut, faktornya bisa jadi sangat kompleks.  Ditengarai, sebagiannya adalah sebagai berikut.

  • Banyak pernikahan gagal bukan karena tak ada cinta, tapi karena cinta tak siap diuji.
  • Banyak pasangan menikah karena ingin bahagia, bukan karena ingin beribadah. Mereka menyiapkan segala hal untuk pesta, tetapi tidak menyiapkan diri untuk hidup setelahnya.
  • Secara psikologis, remaja masa kini banyak yang belum matang secara emosi. Pola asuh yang permisif, lingkungan digital yang instan, dan rendahnya keterampilan komunikasi membuat mereka mudah tersinggung, sulit berdamai, dan cepat menyerah.
  • Secara sosial, masyarakat sering menekan dengan pertanyaan “kapan nikah?”, tanpa membantu menumbuhkan kesiapan diri, ilmu, atau ekonomi.
  • Secara ekonomi, biaya hidup tinggi, gaya hidup konsumtif, dan standar kebahagiaan yang materialistis menambah tekanan pada pasangan muda.
  • Secara spiritual, pernikahan sering hanya dipahami sebagai solusi dari syahwat, bukan amanah yang menuntut kesabaran, tanggung jawab, dan ketundukan kepada Allah.

Semua itu diperparah oleh minimnya pendidikan pranikah dan bimbingan keluarga Islami. Banyak calon suami/istri tidak tahu hak dan kewajiban masing-masing, tidak memahami adab bertengkar, atau tidak tahu kapan dan bagaimana mencari bantuan (konseling, nasihat ulama, dsb.).

Dengan latar belakang seperti itulah Majalah HSI Edisi 84 ini kami hadirkan dengan judul Gagal Nikah. Redaksi memandang bahwa fenomena runtuhnya rumah tangga bukan sekadar kabar duka yang berlalu begitu saja, melainkan potret persoalan besar yang perlu dibaca dengan serius. Dalam edisi ini, kami mengajak pembaca masuk ke ruang-ruang yang sering luput dari perhatian: ruang kecil di balik pintu rumah tangga, tempat harapan dibangun namun juga tempat luka kerap tersembunyi.

Pembahasan ini kami susun agar menjadi renungan bagi semua — mereka yang tengah menjaga mahligai pernikahan, yang telah melalui pahit-manisnya, yang baru merencanakannya, maupun lembaga-lembaga yang turut bertanggung jawab membina keluarga. Sebab kita meyakini, ketika satu rumah tangga goyah, gelombangnya tidak berhenti di sana; masyarakat ikut bergetar, dan generasi ikut menanggung akibatnya. Perceraian bukan hanya statistik, tetapi kisah manusia yang kehilangan arah, anak-anak yang kehilangan pegangan, dan masyarakat yang kehilangan kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi benteng pertama kehidupan.

Lebih dalam lagi, kegagalan pernikahan juga menunjukkan bahwa meskipun Islam telah memberikan panduan lengkap dalam membangun rumah tangga—mulai dari niat, memilih pasangan, adab berinteraksi, hingga cara menyelesaikan konflik—panduan itu kerap diabaikan atau disalahpahami. Kurangnya pemahaman, kesiapan, dan keteladanan menyebabkan nilai-nilai itu tidak terimplementasi dengan benar dalam kehidupan rumah tangga. Karena itulah edisi ini hadir: untuk mengingatkan kita kembali pada pedoman yang benar, memperbaiki yang lemah, dan meneguhkan kembali tujuan agung dari sebuah pernikahan.

Beberapa tulisan yang kami hadirkan di edisi ini antara lain:

  • Bahtera yang karam (Rubrik Utama)
  • Ketika Suami-Istri Saling Nusyuz (Mutiara Al-Quran)
  • Agar Pertengkaran Tak Berkepanjangan (Mutiara Nasihat Muslimah)
  • Menerima Takdir Perpisahan (Aqidah)
  • Penghargaan Iblis bagi Penghancur Rumah Tangga (Mutiara Hadits)
  • Urgensi Tauhid dalam Membangun Rumah Tangga (Tausiyah Ustadz)
  • dan tulisan-tulisan berharga lainnya.

Kami berharap rangkaian tulisan dalam Majalah HSI Edisi 84 ini dapat menjadi cermin sekaligus bekal bagi kita semua dalam menapaki jalan rumah tangga yang penuh ujian. Semoga setiap pembahasan yang tersaji mampu membantu membuka mata, menajamkan pemahaman, dan menguatkan komitmen kita untuk membangun pernikahan yang lebih kokoh, lebih berilmu, dan lebih berdasar pada nilai-nilai syariat.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh indahnya akad dan meriahnya pesta, tetapi oleh kesungguhan menjaga amanah, kesiapan menghadapi ujian, serta keteguhan hati dalam berpegang pada petunjuk Allah dan tuntunan Rasul-Nya. Semoga edisi ini turut menjadi bagian kecil dari ikhtiar besar itu — ikhtiar untuk melahirkan keluarga-keluarga yang lebih sabar, lebih matang, dan lebih dekat kepada Rabb-nya.

Selamat membaca, semoga bermanfaat, dan semoga Allah memberkahi setiap langkah kita dalam meniti mahligai pernikahan. Baarakallahu fiikum.